Kemendikbudristek telah merilis Surat Edaran (SE) tentang Kesesuaian Bidang
Studi pada Program Studi PPG Calon Guru dengan Ijazah S-1/D-IV dan Kesesuaian
Bidang Studi pada Program Studi PPG Guru Tertentu dengan Ijazah
S-1/D-IV.
Melalui Keputusan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor
5261/B.B1/HK.03.01/2024 tertanggal 28 November 2024, dijelaskan terkait
kesesuaian bidang studi pada program studi PPG baik untuk calon guru maupun
guru tertentu dengan ijazah S-1 ataupun D-IV.
Kesesuaian bidang studi pada program studi pendidikan profesi guru dengan
ijazah sarjana terapan untuk calon guru dan guru tertentu tersebut khusus di
bawah naungan Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kesesuaian bidang studi pada program studi pendidikan profesi guru dengan
ijazah sarjana atau sarjana terapan bagi calon guru merupakan hal yang sangat
dipertimbangkan dalam seleksi administratif pendidikan profesi guru (PPG). Hal
ini ditujukan agar program studi yang dipilih guru dalam studi pendidikan
profesi guru yang dipilih sesuai dengan kualifikasi akademik atau sarjana
terapan.
Bagi teman- teman yang ingin mengecek kesesuaian bidang studi pada program
Studi PPG Calon Guru Dengan Ijazah S-1/D-IV , dapat disimak disini,
Bidang Studi PPG
Ijazah S-1/ D-IV
Bahasa Arab
Pendidikan Bahasa Arab
Bahasa dan Kebudayaan
Arab
Bahasa dan Sastra Arab
Sastra Arab
Bahasa Indonesia
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Pendidikan
Bahasa Indonesia
Pendidikan Bahasa Indonesia dan
Daerah
Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah
Pendidikan
Sastra Indonesia
Bahasa dan Sastra Indonesia
Bahasa
Indonesia
Sastra Indonesia
Tadris Bahasa
Indonesia
Bahasa Inggris
Pendidikan Bahasa Inggris
Pendidikan Bahasa Asing
(Inggris)
Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris
Bahasa
dan Kebudayaan Inggris
Bahasa dan Sastra Inggris
Bahasa
Inggris
Bahasa Inggris untuk Industri Pariwisata
Bahasa
Inggris untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional
Sastra
Inggris
Tadris Bahasa Inggris
Bahasa Jepang
Pendidikan Bahasa Jepang
Bahasa dan
Kebudayaan Jepang
Bahasa Jepang
Bahasa Jepang
untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional
Sastra Jepang
Bahasa Jerman
Pendidikan Bahasa Jerman
Sastra Jerman
Bimbingan dan Konseling
Pendidikan Bimbingan dan Konseling
Pendidikan
Bimbingan dan Konseling Islam
Pendidikan Psikologi
Konseling Buddha
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan
dan Konseling Islam
Bimbingan dan Konseling Pendidikan
Islam
Bimbingan dan Konseling Kristen
Bimbingan
dan Penyuluhan Islam
Bimbingan Konseling
Bimbingan
Konseling Islam
Bimbingan Konseling Kristen
Bimbingan
Konseling Pendidikan Islam
Bimbingan Penyuluhan Islam
Kepenyuluhan
Buddha
Konseling Pastoral
Pastoral
Konseling
Biologi
Pendidikan Biologi
Biologi
Tadris
Biologi
Tadris IPA Biologi
Ekonomi
Pendidikan Ekonomi
Pendidikan Ekonomi Koperasi
Ekonomi
Ekonomi
Artha Sastra
Ekonomi Buddhis
Ekonomi dan
Bisnis
Ekonomi dan Bisnis Islam
Ekonomi dan
Keuangan Islam
Ekonomi dan Pembangunan
Ekonomi
Hindu
Ekonomi Islam
Ekonomi Pembangunan
Ekonomi
Perikanan
Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan
Ekonomi
Syariah
Ekonomi, Keuangan dan Perbanka
Ilmu
Ekonomi
Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam
Ilmu
Ekonomi Syariah
Fisika
Fisika
Pendidikan Fisika
Tadris
Fisika
Geografi
Pendidikan Geografi
Geografi
Geografi
Lingkungan
Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi
Geografis
Sains Informasi Geografi
Sistem
Informasi Geografis
Survei Pemetaan dan Informasi
Geografis
IPA
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
Pendidikan
Sains
Tadris Ilmu Pengetahuan Alam
IPS
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Tadris
Ilmu Pengetahuan Sosial
Kimia
Kimia
Pendidikan Kimia
Tadris
Kimia
Matematika
Pendidikan Matematika
Matematika
Tadris
Matematika
PJOK
Pendidikan Jasmani
Pendidikan Jasmani Dan
Kesehatan
Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi
Pendidikan
Jasmani Sekolah Dasar
Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Pendidikan
Olahraga
Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
PGSD
Pendidikan Jasmani
Ilmu Keolahragaan
Kepelatihan
Fisik Olahraga
Kepelatihan Kecabangan Olahraga
Kepelatihan
Olahraga
Manajemen Olahraga
Olahraga
Rekreasi
Rekayasa Keolahragaan
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
Sejarah
Pendidikan Sejarah
Pendidikan Sejarah dan
Sosiologi
Ilmu Sejarah
Sejarah
Sejarah
dan Kebudayaan Islam
Sejarah dan Peradaban Islam
Sejarah
Kebudayaan Islam
Sejarah Peradaban Islam
***
***
Selengkapnya terkait kesesuaian bidang studi pada program Studi PPG Calon
Guru Dengan Ijazah S-1/D-IV dapat diunduh melalui dokumen Keputusan Dirjen
Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 5261/B.B1/HK.03.01/2024
berikut ini,
Demikian informasi kesesuaian bidang studi pada program studi PPG baik untuk calon guru maupun guru tertentu dengan ijazah S-1 ataupun D-IV berdasarkan Keputusan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 5261/B.B1/HK.03.01/2024 tertanggal 28 November 2024. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk sahabat AhzaaNet semua yang sedang mencari informasi untuk PPG.
Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kali ini kita akan belajar materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka.
Gotong Royong Source : Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD Kemendikbud
Kita akan belajar melalui rangkuman dan latihan soal. Rangkuman materi disarikan dari buku paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI Kurikulum Merdeka terbitan Kemendikbudristek tahun 2023.
Baik, langsung saja yaa, berikut Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 7 Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan Gotong Royong .
Rangkuman Materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 7 Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan Gotong Royong
1. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri sehingga harus
menciptakan kehidupan bersama yang rukun dan damai.
2. Gotong royong merupakan hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan persatuan
dan kesatuan selain toleransi
3. Toleransi dan gotong royong akan menjadikan keadaan lingkungan dan
kehidupan sosial menjadi aman, damai, dan tenteram. Selain itu, gotong royong
akan dapat meringankan kebersamaan dan mencegah adanya masalah atau
konflik.
4. Manfaat gotong royong
a. membuat suatu pekerjaan menjadi terasa ringan dan diselesaikan lebih
cepat
b. munculnya rasa persatuan dan kesatuan
c. terhindar dari suatu pertikaian dan permusuhan
5. Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) bahwa setiap warga negara berhak
dan wajib ikut dalam upaya pembelaan negara.
6. Gotong royong dapat dilakukan di berbagai lingkungan, seperti keluarga,
sekolah dan masyarakat.
Baca Juga Materi IPAS Kelas 6 Bab 5 dari AhzaaNet :
7. Gotong royong merupakan nilai asli bangsa Indonesia yang telah tumbuh dan
berkembang dalam kehidupan bermasyarakat.
8. Di Lingkungan Keluarga
a. Membersihkan rumah bersama-sama, seperti menyapu, mengepel, atau mencuci
piring.
b. Merawat taman atau kebun keluarga, seperti mencabut rumput liar atau
menyiram tanaman.
c. Membantu anggota keluarga yang sedang sakit, seperti memasak makanan atau
merapikan tempat tidur mereka.
d. Menyiapkan acara keluarga, seperti memasak bersama untuk perayaan hari raya
atau ulang tahun.
9. Di Lingkungan Sekolah
a. Membersihkan ruang kelas bersama, seperti menyapu, mengelap meja, atau
membuang sampah pada hari kerja bakti.
b. Menghias kelas untuk acara tertentu, seperti lomba kebersihan atau perayaan
hari besar nasional.
c. Bergotong royong membersihkan lingkungan sekolah, seperti halaman,
lapangan, atau taman sekolah.
d. Bekerja sama dalam kegiatan sosial, seperti bazar amal atau pengumpulan
bantuan untuk teman yang membutuhkan.
3. Di Lingkungan Masyarakat
a. Membersihkan lingkungan sekitar, seperti gotong royong membersihkan
selokan, jalan, atau taman.
b. Membantu membangun atau memperbaiki fasilitas umum, seperti mushola,
jembatan, atau pos ronda.
c. Melakukan kegiatan sosial bersama, seperti memberikan bantuan kepada warga
yang terkena bencana atau kegiatan bakti sosial.
d. Gotong royong saat ada acara adat, perayaan keagamaan, atau hajatan di
lingkungan sekitar.
Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 7 Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan Gotong Royong
1. Manusia merupakan makhluk yang tidak dapat hidup sendiri, jadi tidak dapat
hidup tanpa adanya bantuan dari orang lain. Oleh karenanya, manusia disebut
juga sebagai ....
A. makhluk mandiri
B. makhluk sosial
C. makhluk individu
D. makhluk bermasyarakat
2. Gotong royong merupakan ciri khas bangsa Indonesia sejak zaman dahulu.
Pernyataan yang berkaitan dengan hal tersebut adalah ....
A. gotong royong ada sejak zaman kemerdekaan
B. gotong royong ada di segala aspek kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman
kerajaan
C. gotong royong dimulai ketika bangsa Indonesia merasakan nasib yang sama
ketika dijajah bangsa asing
D. gotong royong pertama kali diperkenalkan ketika bangsa Indonesia ingin
mewujudkan kemerdekaan
3. Melalui kegiatan gotong royong, maka kehidupan masyarakat akan berjalan
dengan ....
A. aman
B. damai
C. tenteram
D. semua jawaban benar
4. Para pahlawan saling bahu membahu dalam mempertahankan kemerdekaan negara
Indonesia dan berjuang bersama- sama sehingga kemerdekaan dapat tercapai.
Dalam konteks tersebut, gotong royong tampak dalam hal ....
A. mewujudkan cita- cita para pahlawan
B. bela negara
C. mendapatkan pengakuan negara lain
D. meneruskan cita- cita kemerdekaan
5. Di bawah ini yang merupakan manfaat dari kegiatan gotong royong adalah ....
A. membuat pekerjaan semakin ringan
B. memperkuat rasa persatuan dan kesatuan
C. menyelesaikan pekerjaan secara cepat
D. semua jawaban benar
6. Kerjasama secara positif dengan semua teman dalam rangka mencapai tujuan
bersama di sekolah dan lingkungan masyarakat merupakan bentuk prinsip gotong
royong ....
A. berbagi
B. peduli
C. berkolaborasi
D. berinteraksi
7. Kita akan menjadi tanggap terhadap keadaan teman di sekolah atau rumah
serta menjaga kesearisan dalam berhubungan dengan mereka. Dalam hal ini,
gotong royong menganut prinsip ....
8. Berikut ini yang termasuk contoh gotong royong di lingkungan sekolah adalah
....
A. memilih ketua kelas
B. melaksanakan piket bersama
C. bekerja sama ketika ulangan
D. membantu bu guru apabila diperintahkan
9. Contoh aktivitas gotong royong di lingkungan masyarakat adalah ....
A. menghias rumah untuk memeriahkan hari besar agama
B. melakukan kegiatan bakti sosial bersama
C. mengikuti ibadah agama lain
D. ikut serta merayakan hari besar agama lain
Demikian Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 7 Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan Gotong Royong. Tetap semangat belajar di AhzaaNet dan semoga Bermanfaat.
Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kali ini kita akan belajar materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka.
source : https://bpip.go.id/
Kita akan belajar melalui rangkuman dan latihan soal. Rangkuman materi disarikan dari buku paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI Kurikulum Merdeka terbitan Kemendikbudristek tahun 2023.
Baik, langsung saja yaa, berikut Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI.
Rangkuman Materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 6 Provinsiku
Bagian dari Wilayah NKRI
1. Pembagian daerah- daerah provinsi dan daerah provinsi menjadi kabupaten dan
kota, dengan tiap- tiap provinsi, kabupaten dan kota mempunyai pemerintah
daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam UUD NRI Tahun
1945 Pasal 18 ayat (1).
2. Jumlah provinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah 38
provinsi.
3. Seyiap provinsi terbagi atas beberapa kota dan atau kabupaten.
4. Pada tahun 1945 , di awal kemerdekaan Indonesia, wilayah NKRI terdiri atas
8 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Sumatra, Sunda kecil,
Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
5. Saat ini, Indonesia memiliki 38 Provinsi. Provinsi yang paling barat adalah
Provinsi Aceh dan yang paling timur adalah Provinsi Papua, Papua Pegunungan,
dan Papua selatan.
6. Kepala daerah di tingkat provinsi adalah Gubernur dengan wakilnya yaitu
wakil gubernur.
7. Pasangan gubernur dan wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat setiap
lima tahun sekali dalam pemilihan kepala daerah.
8. Pelantikan gubernur dan wakilnya dilakukan oleh presiden.
9. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bertanggung jawab kepada presiden
dan gubernur sebagai pemerintahan provinsi bertanggung jawab kepada DPRD
Provinsi
10. DPRD Provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat yang para anggotanya
dipilih dari partai politik melalui pemilihan umum (pemilu) bersamaan dengan
pemilihan anggota DPRD Kabupaten/ kota, DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) RI.
11. Kepala daerah dan DPRD Provinsi dibantu oleh perangkat daerah.
12. Perangkat daerah bertugas untuk membantu penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi.
13. Perangkat daerah provinsi berdasar Peraturan emerintah Nomor 18
Tahun 2016 terdiri atas lima perangkat yaitu :
a. Sekretariat Daerah Provinsi
b. Sekretariat DPRD Provinsi
c. Inspektorat Daerah Provinsi
d. Dinas daerah provinsi
e. Badan Daerah provinsi
14. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum, maka
dibentuk Forkomipda Provinsi yang terdiri atas :
a. Ketua DPRD Provinsi/Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk Provinsi
Aceh/Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua untuk Provinsi Papua
b. kepala kepolisian daerah (kapolda)
c. kepala kejaksaan tinggi
d. panglima komando daerah militer (kodam) atau komandan komando resor militer
(korem), panglima komando armada atau komandan pangkalan utama TNI AL atau
komandan pangkalan TNI AL, dan panglima komando operasi TNI AU atau komandan
pangkalan TNI AU.
15. Forkopimda memiliki ketentuan lain yaitu :
a. Khusus untuk Provinsi Aceh, mengikutsertakan Wali Nanggroe sebagai anggota
Forkopimda provinsi.
b. Khusus untuk Provinsi Papua,mengikutsertakan ketua Majelis Rakyat Papua
sebagai anggota Forkopimda provinsi.
c. Gubernur selaku ketua Forkopimda provinsi dapat mengikutsertakan
keanggotaan instansi lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objektif
daerah
16. Beberapa provinsi mendapatkan otonomi khusus dari pemerintah pusat yaitu
Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI)
Jakarta, atau Papua
17. Di wilayah DKI Jakarta, wali kota dan bupati tidak dipilih oleh rakyat,
tetapi dipilih dan ditunjuk langsung oleh gubernur.
Baca Juga Materi IPAS Kelas 6 Bab 5 dari AhzaaNet :
18. DI Yogyakarta memiliki keistimewaan, dimana Gubernur Porvinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta tidak dipilih langsung oleh rakyat.
19. Provinsi-provinsi di Pulau Papua juga diberi kewenangan khusus, yaitu
adanya lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP).
20. Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan perwakilan Orang Asli Papua
(OAP), yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka pelindungan hak-hak Orang
Asli
Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya,
pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama. Selain itu,
MRP juga memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur
dan bakal calon wakil gubernur yang diusulkan oleh Penyelenggara Pemilihan
Kepala Daerah Papua.
21. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat dalam sistem NKRI.
22. Dalam sistem otonomi, pemerintah provinsi diberi kekuasaan untuk mengatur
pemerintahan daerah, akan tetapi, tidak semua urusan pemerintahan diberikan
kepada daerah.
23. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal-hal
yang tetap menjadi urusan pemerintah pusat adalah politik luar negeri,
pertahanan,
keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama.
Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum
Merdeka Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI
1. Menurut UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (1), Negara Kesatuan Republik
Indonesia dibagi atas ....
A. kabupaten atau Kota
B. Provinsi
C. negara bagian
D. daerah perserikatan
2. Daerah - daerah provinsi dalam suatu wilayah dibagi atas ....
A. kecamatan
B. kabupaten atau kota
C. kelurahan
D. negara bagian
3. Jumlah provinsi saat ini di Indonesia adalah ....
9. Gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik oleh ....
A. DPR
B. MPR
C. DPRD Provinsi
D. Presiden
10. Sebagai wakil dari pemerintah pusat, gubernur memiliki tanggung jawab
terhadap ....
A. DPR RI
B. MPR RI
C. Presiden
D. DPRD Provinsi
11. Gubernur sebagai kepala pemerintahan di tingkat provinsi memiliki tanggung
jawab kepada ....
A. Presiden
B. DPRD Provinsi
C. DPR RI
D. MA
12. Lembaga pemerintahan rakyat daerah provinsi merupakan lembaga perwakilan
rakyat di tingkat provinsi yang dipilih melalui pemilu dengan anggota-
anggotanya berasal dari ....
A. pejabat pemerintahan daerah
B. partai politik
C. pihak independen
D. pihak pemerintahan pusat
13. Setiap provinsi memiliki perwakilan untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI. Jumlah perwakilan tersebut adalah ....
A. 2
B. 4
C. 6
D. 8
14. Pemilihan anggota DPD mewakili provinsi dilakukan secara langsung oleh
....
A. DPRD Provinsi
B. gubernur
C. masyarakat di provinsi yang bersangkutan
D. seluruh masyarakat Indonesia
15. Kepala daerah dan DPRD Provinsi dalam menjalankan pemerintahannya dibantu
oleh perangkat daerah. Hal ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor ....
A. 14 Tahun 2016
B. 15 Tahun 2016
C. 17 Tahun 2016
D. 18 Tahun 2016
16. Forkopimda Provinsi dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan dalam
hal urusan ....
A. pemerintahan khusus
B. otonomi khusus
C. pemerintahan umum
D. pengawasan pemerintahan
17. Perhatikan hal- hal berikut ini,
(1) Ketua DPRD Provinsi
(2) Inspektorat Daerah Provinsi
(3) Kepala Kepolisian daerah (Kapolda)
(4) Panglima Komando Daerah Militer (Kodam)
(5) Kepala Kejaksaan Tinggi
Yang bukan merupakan anggota Forkopimda provinsi ditunjukkan oleh nomor ....
A. 1
B. 2
C. 3
D. 5
18. Di wilayah Provinsi Aceh, anggota Forkopimda memiliki ketentuan dalam hal
anggotanya yaitu ....
A. menyertakan dewan adat
B. menyertakan Wali Naggroe
C. menyertakan Majelis Rakyat Aceh
D. menyertakan anggota instansi lain sesuai dengan kebutuhan
19. Di wilayah Papua, Forkopimda memiliki ketentuan yaitu ....
A. mengikutsertakan instansi lain yang terkait
B. mengikutsertakan pengawas pusat dalam pelaksanaan tugas
C. mengikutsertakan Majelis Rakyat Papua
D. mengikutsertakan sekretariat daerah Papua
20. Ketua Forkopimda di tingkat provinsi adalah ....
A. Kepala kejaksaan tinggi
B. Gubernur
C. Ketua DPRD Provinsi
D. Kepala Kepolisian Daerah
21. Salah satu daerah istimewa di Indonesia yang mendapatkan otonomi khusus
dari pemerintah pusat adalah Provinsi Aceh. Salah satu bentuk keistimewaan
yang diterapkan sebagai otonomi khusus di provinsi Aceh adalah ....
A. pemilihan gubernur tidak dilakukan oleh rakyat
B. pemilihan bupati oleh gubernur
C. penerapan syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan
D. kebebasan dalam menunjukkan identitas budaya baik itu tradisi, adat dan
seni
22. Di wilayah DKI Jakarta, pelaksanaan otonomi khusus tampak dalam hal ....
A. pemilihan gubernur oleh Presiden
B. pemilihan bupati dan walikota oleh gubernur
C. pemilihan gubernur melalui DPRD
D. rakyat langsung memilih bupati dan walikota melalui pemilu khusus
23. Keistimewaan yang tampak dari Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) adalah ....
A. pemilihan gubernur oleh rakyat
B. pemilihan gubernur secara turun temurun dalam silsilah keraton
C. bupati dan walikota dipilih melalui pemilu oleh rakyat
D. gubernur memiliki kewenangan untuk memilih DPRD
24. Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan lembaga yang memiliki
kewenangan dalam hal ....
A. perlindungan terhadap hak- hak orang asli Papua
B. pendidikan untuk anak- anak Papua
C. pengembangan daerah- daerah tertinggal dan terluar
D. pengembangan infrastruktur Papua secara berkelanjutan
25. Berikut ini hal yang tetap menjadi urusan pemerintah pusat meskipun
pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam otonomi daerah adalah ....
A. politik luar negeri
B. pertahanan dan keamanan
C. moneter dan fiskal nasional
D. semua jawaban benar
Demikian Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI. Masih ada satu bab lagi yang akan kita pelajari di semester genap ini, yaitu Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD/ MI Bab 7 Menjaga Persatuan Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan dan Kesatuan dengan Gotong Royong, hanya di AhzaaNet.
Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kali ini kita akan belajar materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6
SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka.
Kita akan belajar melalui rangkuman dan latihan soal. Rangkuman materi
disarikan dari buku paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI
Kurikulum Merdeka terbitan Kemendikbudristek tahun 2023.
Baik, langsung saja yaa, berikut Rangkuman Materi dan Latihan Soal
Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 5 Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama dalam Kehidupan Sehari- Hari .
Bermain Angklung Sumber : Buku Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD
Kemdikbud
Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI
Bab 5 Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama dalam Kehidupan Sehari-
Hari
1. Kebinekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia berupa budaya dan
agama.
2. Sebagai warga negara, kita memiliki hak dan kewajiban dalam hal agama dan
budaya masing- masing termasuk menjalankan norma- norma yang berlaku dalam
masyarakat.
3. Dasar hak dan kewajiban sebagai warga negara
a. Pasal 28C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa,
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan
dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas
hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
b. Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa,
“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih
pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan,
memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak
kembali.”
4. Norma kesopanan merupakan norma yang bersumber dari masyarakat menjadi
salah satu budaya yang melekat pada masyarakat tersebut.
5. Dasar dalam mengembangkan hak untuk menganut agama dan
mengembangkanbudaya, termasuk hak untuk mengembangkan bahasa daerah
tercantum dalam pasal 28E dan 28C UUD NRI Tahun 1945.
6. Contoh keberagaman yang ada dalam kehidupan sehari- hari adalah bahasa
daerah, pakaian adat, agama, ras dan sebagainya
7. Contoh keberagaman budaya di Indonesia
a. rumah adat
Rumah Gadang dari Sumatra Barat
Rumah Joglo dari Jawa
Bale Gede dari Bali
Rumah Honai dari Papua
Rumah Betang dari Kalimantan
Rumah Tongkonan dari Sulawesi
b. Alat Musik
Gambus
Sampe
Bonang
Tifa
Sasando
c. Agama
Islam
Hindu
Buddha
Kristen
Katolik
Konghucu
*** Selain beberapa agama tersebut, negara Indonesia juga mengakui aliran
kepercayaan
8. Keberagaman budaya, agama, dan kepercayaan merupakan kekuatan dan
keunggulan yang menjadi kekayaan Indonesia.
9. Salah satu sikap yang harus dihindari dalam keberagaman adalah sikap
berprasangka negatif terhadap budaya atau agama lain . Sikap tersebut
dikenal dnegan sikap stereotip.
10. Selain sikap stereotipe, ada pula sikap etnosentrisme yaitu
merasa bahwa budaya dan agama sendiri dipandang paling baik dan memandang
rendah agama dan budaya lain.
11. Sikap yang diperlukan untuk menghindari sikap negatif dalam keberagaman
adalah sikap toleransi.
12. Sikap toleransi berasal dari kata toleran, yang artinya menghargai,
membiarkan, membolehkan pendirian baik itu pendapat, pandangan, kepercayaan,
kebiasaan, kelakuan dan sebagainya yang berbeda atau bertentangan dengan
pendirian sendiri.
13. Sikap yang toleran akan menciptakan kehidupan yang damai dan saling
menghargai serta saling menghormati.
14. Sikap toleransi dalam budaya berarti tidak melupakan budaya sendiri dan
hanya mempelajari budaya lain.
15. Sikap toleransi dalam beragama berarti tidak boleh mencampuradukkan
ajaran agama atau ikut beribadah dengan tata cara agama lain.
16. Sikap toleransi dalam beragama dapat dilakukan dengan menghormati teman
yang berbeda agama dan membantu ketika mereka membutuhkan.
17. Contoh toleransi yang dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk toleransi
beragama adalah dnegan menyelenggarakan hari besar keagamaan tertentu dan
hari libur keagamaan.
18. Sikap intoleransi harus dihindari dalam kehidupan sehari- hari.
Sikap intoleransi berwujud pilih kasih atau diskriminasi terhadap teman yang
berbeda suku, budaya dan agama.
19. Langkah yang dilakukan agar bangsa Indonesia memiliki sikap toleransi
yang baik adalah dengan membiasakan sikap toleransi di lingkungan keluarga,
sekolah dan masyarakat.
20. Dalam lingkungan keluarga, sikap toleransi dapat membuat situasi dalam
keluarga menjadi hangat, damai, dan rukun.
21. Sikap toleransi dalam keluarga dapat dilakukan dengan cara saling
mengormati dan menghargai keberagaman yang ada seperti :
a. Mneghormati dan melaksanakan nasihat orang tua
b. tidak mengganggu anggota keluarga lain melakukan hobi atau
pekerjaannya
c. menghargai perbedaan usia di antara anggota keluarga
22. Dalam lingkungan sekolah, sikap menghormati keberagaman budaya dan agama
dapat dilakukan dengan cara :
a. berteman dengan semua teman tanpa membedakan suku, ras, budaya ataupun
agama
b. melaksanakan piket kelas bersama teman kelompok sesuai jadwal
c. tidak melakukan tindakan perundungan terhadap teman yang berbeda
d. bersedia belajar kelompok atau mengerjakan tugas prakarya dengan semua
teman
23. Toleransi dalam kehidupan di masyarakat yang beragam budaya, agama dan
kepercayaan dapat menciptakan kerukunan, kedamaian, dan kenyamanan.
24. Toleransi dalam kehidupan di lingkungan masyarakat dapat dilakukan
dengan cara :
a. membantu tetangga yang terkena musibah atau punya hajat tanpa melihat
latar belakang, suku, budaya atau agamanya
b. menghadiri kegiatan upacara adat di lingkungan tempat tinggal
c. menonton pertunjukan budaya dari daerah lain
d. tidak mengganggu tetangga yang sedang beribadah
Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum
Merdeka Bab 5 Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama dalam Kehidupan Sehari-
Hari
1. Pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga negara seperti pendidikan, ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya merupakan hak warga negara yang
dinyatakan dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal ....
A. 28A ayat (1)
B. 28C ayat (1)
C. 29 ayat (1)
D. 30 ayat (1)
2. Perhatikan hal- hal berikut ini,
(1) memeluk agama dan beribadat menurut agama
(2) memilih pendidikan dan pengajaran
(3) berserikat dan berkumpul
(4) memilih pekerjaan
(5) memilih kewarganegaraan
(6) memilih tempat tinggal di warga negara dan meninggalkannya
(7) mendapatkan perlindungan hukum
Menurut pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, kebebasan warga negara yang
dijamin oleh pemerintah ditunjukkan oleh nomor ....
A. 1 - 2 - 3 - 4
B. 1 - 2 - 5 - 7
C. 1 - 2 - 4 - 5
D. 2 - 3 - 5 - 7
3. Saat kita melewati orang yang lebih tua, maka kita akan bersikap menunduk
karena menghormatinya. Hal tersebut termasuk dalam norma ....
A. hukum
B. agama
C. kesopanan
D. adat
4. Kita memiliki hak untuk mengantu agama dan mengembangkan budaya serta
bahasa daerah. Hal tersebut merupakan penerapan dari pasal dalam UUD NRI Tahun
1945 ....
A. 28 E
B. 28 C
C. 28E dan 28C
D. 29 dan 30
5. Bangsa Indonesia terdiri atas beragam budaya, suku, bahasa, adat, agama,
ras dan sebagainya. Pernyataan yang tepat terkait hal tersebut adalah ....
A. banyaknya perbedaan dalam keberagaman tersebut membuat bangsa Indonesia
mudah terpecah belah
B. keberagaman bangsa Indonesia adalah sebuah kekayaan bangsa dan akan membuat
Indonesia menjadi bangsa yang kuat
C. keberagaman dalam segala hal tersebut membuat Indonesia menjadi negara yang
disegani oleh bangsa lain
D. keberagaman bangsa Indonesia merupakan hal yang tidak pelru dibesar-
besarkan
6. Rumah adat yang berasal dari Sumatra Barat adalah ....
A. Joglo
B. Bale Gede
C. Gadang
D. Tongkonan
7. Rumah adat Honai merupakan rumah adat yang berasal dari daerah ....
A. Kalimantan
B. Papua
C. Sulawesi
D. Bali
8. Perhatikan gambar berikut,
Rumah adat yang dimaksud adalah ....
A. Betang
B. Bale Gede
C. Joglo
D. Tongkonan
Masih tetap semangat yaa...
Yuk lanjut ke halaman selanjutnya untuk nomor berikutnya
Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kali ini kita akan belajar materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka.
Kita akan belajar melalui rangkuman dan latihan soal. Rangkuman materi disarikan dari buku paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI Kurikulum Merdeka terbitan Kemendikbudristek tahun 2023.
Presentasi di kelas sumber : Buku Paket Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kemdikbud
Baik, langsung saja yaa, berikut Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI
Bab 4 Belajar Bermusyawarah. Selamat belajar...
Rangkuman Materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 4 Belajar Bermusyawarah
1. Makna musyawarah untuk mufakat terkandung dalam bunyi sila keempat
Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.
2. Musyawarah untuk mufakat menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia
dalam mengambil keputusan.
3. Dalam musyawarah beberapa nilai dapat dipetik diantaranya :
a. melatih untuk mendengar dan menghargai pendapat orang lain
b. melatih untuk berani mengemukakan pendapat
c. menerima keputusan dan melaksanakan dengan tanggung jawab meskipun tidak
sesuai dengan keinginan pribadi
4. Keputusan dalam diambil sesuai dengan kepentingan umum sehingga memberikan
manfaat bagi orang banyak
5. Ciri- ciri musyawarah
a. dilakukan lebih dari satu orang
b. semua orang memiliki kedudukan yang sama, artinya kepentingan sifatnya
sejajar dan keputusan diambil berdasar pada kepentingan orang banyak
c. semua orang boleh berpendapat
d. keputusan dilakukan melalui diskusi
6. Musyawarah dapat diterapkan di berbagai lingkungan, seperti masyarakat,
rumah, sekolah, kerja dan lain- lain.
7. Contoh musyawarah di lingkungan rumah:
a. membagi tugas membantu orang tua di rumah
b. menentukan tempat untuk berlibur
c. memilih warna cat tebok rumah
8. Contoh musyawarah di lingkungan sekolah
a. pemilihan ketua kelas
b. pembagian kelompok
c. pembagian kegiatan program sekolah
9. Contoh musyawarah di lingkungan masyarakat
a. merencanakan penggalangan dana
b. membagi tugas ronda malam
c. membagi waktu untuk kerja bakti
10. Musyawarah dapat memperkuat rasa persatuan, kerukunan dan
kebersamaan.
Lanjut ke latihan soal yaa...
Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 4 Belajar Bermusyawarah
1. Pernyataan yang tepat tentang bagaimana mengambil suatu keputusan adalah
.... (jawaban bisa lebih dari satu)
A. keputusan diambil berdasarkan kepentingan kita sendiri
B. pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan orang lain
C. pengambilan keputusan harus diputuskan melalui suatu kesepakatan
bersama
D. keputusan yang diambil berdasarkan kepentingan pribadi lebih baik daripada
keputusan yang diambil berdasar kepentingan bersama
2. Setiap orang memiliki keinginan yang berbeda- beda. Keinginan tersebut
haruslah diatur dengan baik agar tidak terjadi kegagalan dan tidak
berbenturan. Untuk itu diperlukan suatu kesepakatan bersama dalam memutuskan
sesuatu. Langkah yang ditempuh untuk menyelaraskan pendapat atau keinginan
yang berbeda dilakukan dengan cara ....
A. berdebat
B. bercanda
C. bermusyawarah
D. bertengkar
3. Musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan merupakan pengamalan
Pancasila terutama sila ....
A. pertama
B. kedua
C. ketiga
D. keempat
4. Hubungan antara sila keempat dengan musyawarah untuk mufakat adalah ....
A. musyawarah untuk mufakat terkandung dalam sila keempat Pancasila
B. sila keempat Pancasila merupakan dasar dari pelaksanaan musyawarah untuk
mufakat
C. sila keempat Pancasila diilhami dari pelaksanaan musyawarah untuk
mufakat
D. semua jawaban benar
5. Berikut ini salah satu nilai yang diambil dari musyawarah adalah ....
A. melatih untuk mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain
B. melatih berani berbicara mengemukakan pendapat
C. melatih menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah dengan bertanggung
jawab
D. semua jawaban benar
6. Saat bermusyawarah, anggota lain sedang mengemukakan pendapatnya. Sikap
kita adalah ....
A. tidak mendengarkannya karena tidak sesuai dengan usul kita
B. mendengarkan agar dapat menarik inti dari usulan yang dikemukakan
C. mendengarkan hanya sekilas
D. berbicara dengan teman atau anggota kelompok sendiri
7. Ketika akan mengemukakan suatu pendapat dalam rapat, sikap yang harus kita
lakukan adalah ....
A. langsung berbicara dengan keras tanpa mempedulikan pimpinan rapat
B. meminta izin kepada pimpinan dan baru berbicara ketika sudah
dipersilahkan
C. menyela ketika anggota lain berbicara dan langsung mengemukakan pendapat
kita
D. berbicara di waktu- waktu terakhir rapat jika memungkinkan
8. Keputusan dalam suatu rapat sudah diputuskan, namun hasil yang dicapai
tidak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan kita. Sikap kita ....
A. menolak dengan keras keputusan tersebut
B. menerima dengan berat hati
C. melaksanakan keputusan dengan tanggung jawab
D. memengaruhi anggota lain untuk tidak melaksanakan keputusan tersebut
9. Di bawah ini yang termasuk dari ciri- ciri musyawarah adalah ....
A. setiap orang memiliki kedudukan yang sama
B. setiap orang mementingkan kepentingan masing- masing
C. setiap orang dibatasi pendapatnya
D. berdebat lebih diutamakan daripada berdiskusi
10. Dalam suatu musyawarah, setiap orang memiliki kedudukan yang sama, artinya
....
A. setiap kelompok mayoritas, kepentingannya harus didahulukan
B. kepentingan semua pihak sifatnya sejajar
C. kepentingan antarkelompok harus sama dan satu arah
D. pimpinan merupakan pihak yang berhak memutuskan keputusan sedangkan anggota
harus sama persepsinya
11. Apabila dalam suatu rapat atau diskusi yang dilakukan tidak menghasilkan
suatu mufakat, maka langkah yang ditempuh adalah ....
A. menggunakan usulan pihak yang paling masuk akal
B. melanjutkan diskusi hingga tercapai kata sepakat
C. melakukan rehat sejenak untuk kembali dapat memutuskan keputusan yang
paling tepat
D. pemungutan suara terbanyak
12. Salah satu contoh pelaksanaan musyawarah yang dilakukan di lingkungan
keluarga adalah ....
A. diskusi untuk menentukan tempat tujuan wisata sekolah
B. pembagian jadwal piket kelas
C. pembagian tugas membantu orang tua
D. pembagian kelompok kerja belajar
13. Contoh musyawarah yang dilakukan di lingkungan masyarakat adalah ....
A. pemilihan calon legislatif DPR
B. keputusan aturan berlalu lintas
C. penggalangan dana untuk kegiatan amal bencana alam di sekolah
D. penentuan waktu kerja bakti
14. Musyawarah dapat memperkuat kerukunan dan kebersamaan. Pernyataan yang
tepat terkait hal tersebut adalah ....
A. musyawarah mempertemukan berbagai pandangan untuk diselaraskan secara
bersama
B. musyawarah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah bersama- sama
dengan rukun
C. musyawarah membawa semangat untuk bekerja sama demi kepentingan bersama
sehingga tidak memperlebar pertikaian
D. semua pernyataan benar
Demikian Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 4 Belajar Bermusyawarah. Kita akan lanjutkan belajar untuk materi Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI bab 5 Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama dalam Kehidupan Sehari-hari.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Data Pendidikan berencana untuk melakukan penghapusan akun belajar.id bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pemberitahuan tersebut diumumkan melalui surat edaran nomor 4291/JI/TI.02.01/2024 tertanggal 24 Desember 2024.
Akun belajar.id yang Terdampak Penghapusan
Berdasarkan edaran surat tersebut, kriteria akun belajar.id yang terdampak penghapusan adalah sebagai berikut:
Akun belajar.id pada peserta didik yang terkena penghapusan merupakan siswa yang telah pindah jenjang atau lulus dengan status akun belajar.id aktif maupun tidak aktif serta peserta didik yang belum pindah jenjang/ lulus dengan status akun belajar.id tidak aktif selama 12 (dua belas) bulan.
Akun belajar.id pada pengguna Pendidik dan tenaga Kependidikan (PTK) sesuai status Dapodik yang terkena penghapusan merupakan pendidik dan tenaga kependidikan yang telah wafat dan yang telah pensiun.
Adapun penghapusan akun belajar.id bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan akan dilakukan mulai 16 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024.
Pencadangan file bagi akun peserta didik maupun Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang terdampak penghapusan dapat dilakukan hingga 13 Desember 2024. Sementara itu, pencadangan dapat dilakukan secara mandiri oleh pengguna.
Lini Masa Penghapusan akun belajar.id
6 - 13 Desember 2024 : Pencadangan Mandiri oleh Pengguna
6 - 13 Desember 2024 : Pemberian umpan balik atas penghapusan akun terdampak
16 - 30 desember 2024 : Penghapusan akun
Cara Aktivasi Akun Belajar.id dan Pencadangan Data Mandiri
Aktivasi dilakukan melalui login akun belajar.id menggunakan username (iser di) dan password.
Langkah awal, dapat membuka gmail Google di https://mail.goole.com
Lakukan login menggunakan user ID dan kata sandi (password).
Username dan password diperoleh dari Admin belajar.id sekolah melalui portal admin.
Bila berhasil, maka akan ada tahapan untuk penggantian kata sandi akun belajar.id yang baru. Isikan sesuai dengan sandi yang mudah diingat masing- masing.
Pencadangan Data Mandiri
Pencadangan data mandiri belajar.id dapat dilakukan dengan memindahkan data- data yang tersimpan di ruang penyimpanan belajar.id ke penyimpanan lain seperti flashdisk, hardisk, Dropbox, OneDrive dan sebagainya.
Adapun langkahnya adalah masuk ke akun belajar.id lalu pilih file atau dokumen pada Google Drive yang ingin dilakukan pencadangan lalu unduh dan simpan ke parangkat lokal.
Demikian informasi tentang penghapusan akun belajar.id bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk sahabat AhzaaNet semuanya. Semoga Bermanfaat.
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025 telah resmi diluncurkan melalui tayangan live YouTube SNPMB BPPP Rabu, 11 Desember 2024. Menilik informasi yang disampaikan, khususnya pada pelaksanaan SNBP Tahun 2025 ini, terdapat beberapa perubahan terkait mekanisme pelaksanaan dibanding tahun sebelumnya, 2024.
Perubahan mekanisme yang dilakukan pada SNBP tahun 2025 mencakup tambahan kuota siswa eligible, pilihan program studi (prodi) UTBK SNBT, pelaksanaan gelombang Ujian Tulis berbasis Komputer (UTBK), dan terkait pembayaran UTBK.
1. Kuota Siswa Eligible ditambah
Siswa eligible pada seleksi SNBP 2025 akan ditambah. Adapun syaratnya, sekolah menggunakan e-rapor saat mengisi PDSS.
Manual rapor masih tetap berlaku meskipun disarankan sekolah menggunakan e-rapor. E-rapor disarankan dalam pengisian PDSS. Pasalnya, validasi data sangat tinggi dengan rekaman dapat dilakukan secara langsung dari mulai semester 1 hingga lima.
Kuota siswa eligible SNBP tahun 2025 untuk sekolah akreditasi A adalah 40 % siswa terbaik, dan untuk sekolah akreditasi B adalah 25% siswa terbaik, serta untuk sekolah akreditasi C adalah 5% siswa terbaik. Jika sekolah dengan akreditasi A menggunakan e-rapor, maka kuota total menjadi 45%, demikian juga bagi sekolah dengan akreditasi B atau C yang pengisiannya menggunakan e-rapor.
2. Pilihan Program Studi
Pilihan program studi (prodi) pada UTBK SNBT tahun 2025, bagi pilihan tiga prodi, dapat memilih tiga pilihan vokasi semua, akan tetapi salah satu program studi harus berjenjang D3. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pada pilihan tiga prodi, satu prodi yang dipilih harus S1 dan dua prodi yang dipilih vokasi baik D3 atau D4 atau dua prodi S1 dan satu prodi vokasi.
Untuk empat pilihan program studi, pendaftar dapat memilih satu prodi S1 dan tiga prodi vokasi, tentunya salah satu prodi vokasi minimal D3. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana pada empat piliah prodi, pendaftar harus memilih dua prodi vokasi dan dua prodi S1.
3. Pelaksanaan gelombang tes UTBK SNBT 2025
Pelaksanaan SNBT tahun 2025, dilakukan hanya 10 hari dalam dua sesi dan satu gelombang. Hal ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana SNBT 2024 dilakukan dalam dua gelombang yaitu selama 14 hari dan 28 sesi.
4. Pembayaran UTBK SNBT tahun 2025
Pembayaran UTBK SNBT tahun 2025 diperpanjang waktunya H+1 setelah pendaftar berhasil membuat akun di hari terakhir pendaftaran.
Demikian informasi pelaksanaan SNPMB tahun 2025. Semoga bermanfaat buat sahabat AhzaaNet semuanya. Yuk segera persiapkan diri, tetap semangat, berdoa dan berusaha.