Ahzaa.Net
Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 7 Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan Gotong Royong

Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 7 Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan Gotong Royong

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kali ini kita akan belajar materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka. 

Gotong Royong
Source : Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD Kemendikbud


Kita akan belajar melalui rangkuman dan latihan soal. Rangkuman materi disarikan dari buku paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI Kurikulum Merdeka terbitan Kemendikbudristek tahun 2023. 

Baik, langsung saja yaa, berikut Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 7 Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan Gotong Royong . 


Selamat belajar...


Rangkuman Materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 7 Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan Gotong Royong 

1. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri sehingga harus menciptakan kehidupan bersama yang rukun dan damai. 

2. Gotong royong merupakan hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan selain toleransi 

3. Toleransi dan gotong  royong akan menjadikan keadaan lingkungan dan kehidupan sosial menjadi aman, damai, dan tenteram. Selain itu, gotong royong akan dapat meringankan kebersamaan dan mencegah adanya masalah atau konflik. 

4. Manfaat gotong royong 
a. membuat suatu pekerjaan menjadi terasa ringan dan diselesaikan lebih cepat 
b. munculnya rasa persatuan dan kesatuan 
c. terhindar dari suatu pertikaian dan permusuhan 

5. Dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam upaya pembelaan negara. 

6. Gotong royong dapat dilakukan di berbagai lingkungan, seperti keluarga, sekolah dan masyarakat. 


7. Gotong royong merupakan nilai asli bangsa Indonesia yang telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan bermasyarakat.

8. Di Lingkungan Keluarga
a. Membersihkan rumah bersama-sama, seperti menyapu, mengepel, atau mencuci piring.
b. Merawat taman atau kebun keluarga, seperti mencabut rumput liar atau menyiram tanaman.
c. Membantu anggota keluarga yang sedang sakit, seperti memasak makanan atau merapikan tempat tidur mereka.
d. Menyiapkan acara keluarga, seperti memasak bersama untuk perayaan hari raya atau ulang tahun.

9. Di Lingkungan Sekolah
a. Membersihkan ruang kelas bersama, seperti menyapu, mengelap meja, atau membuang sampah pada hari kerja bakti.
b. Menghias kelas untuk acara tertentu, seperti lomba kebersihan atau perayaan hari besar nasional.
c. Bergotong royong membersihkan lingkungan sekolah, seperti halaman, lapangan, atau taman sekolah.
d. Bekerja sama dalam kegiatan sosial, seperti bazar amal atau pengumpulan bantuan untuk teman yang membutuhkan.

3. Di Lingkungan Masyarakat
a. Membersihkan lingkungan sekitar, seperti gotong royong membersihkan selokan, jalan, atau taman.
b. Membantu membangun atau memperbaiki fasilitas umum, seperti mushola, jembatan, atau pos ronda.
c. Melakukan kegiatan sosial bersama, seperti memberikan bantuan kepada warga yang terkena bencana atau kegiatan bakti sosial.
d. Gotong royong saat ada acara adat, perayaan keagamaan, atau hajatan di lingkungan sekitar.

Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 7 Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan Gotong Royong 

1. Manusia merupakan makhluk yang tidak dapat hidup sendiri, jadi tidak dapat hidup tanpa adanya bantuan dari orang lain. Oleh karenanya, manusia disebut juga sebagai ....
A. makhluk mandiri 
B. makhluk sosial 
C. makhluk individu 
D. makhluk bermasyarakat 


2. Gotong royong merupakan ciri khas bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Pernyataan yang berkaitan dengan hal tersebut adalah ....
A. gotong royong ada sejak zaman kemerdekaan 
B. gotong royong ada di segala aspek kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan 
C. gotong royong dimulai ketika bangsa Indonesia merasakan nasib yang sama ketika dijajah bangsa asing 
D. gotong royong pertama kali diperkenalkan ketika bangsa Indonesia ingin mewujudkan kemerdekaan


3. Melalui kegiatan gotong royong, maka kehidupan masyarakat akan berjalan dengan ....
A. aman 
B. damai 
C. tenteram 
D. semua jawaban benar 


4. Para pahlawan saling bahu membahu dalam mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia dan berjuang bersama- sama sehingga kemerdekaan dapat tercapai. Dalam konteks tersebut, gotong royong tampak dalam hal ....
A. mewujudkan cita- cita para pahlawan 
B. bela negara 
C. mendapatkan pengakuan negara lain 
D. meneruskan cita- cita kemerdekaan 


5. Di bawah ini yang merupakan manfaat dari kegiatan gotong royong adalah ....
A. membuat pekerjaan semakin ringan 
B. memperkuat rasa persatuan dan kesatuan 
C. menyelesaikan pekerjaan secara cepat 
D. semua jawaban benar 


6. Kerjasama secara positif dengan semua teman dalam rangka mencapai tujuan bersama di sekolah dan lingkungan masyarakat merupakan bentuk prinsip gotong royong ....
A. berbagi 
B. peduli 
C. berkolaborasi 
D. berinteraksi 


7. Kita akan menjadi tanggap terhadap keadaan teman di sekolah atau rumah serta menjaga kesearisan dalam berhubungan dengan mereka. Dalam hal ini, gotong royong menganut prinsip .... 
A. berkolaborasi 
B. peduli
C. berbagi 
D. berinteraksi 


A. memilih ketua kelas 
B. melaksanakan piket bersama 
C. bekerja sama ketika ulangan 
D. membantu bu guru apabila diperintahkan 


9. Contoh aktivitas gotong royong di lingkungan masyarakat adalah ....
A. menghias rumah untuk memeriahkan hari besar agama
B. melakukan kegiatan bakti sosial bersama 
C. mengikuti ibadah agama lain 
D. ikut serta merayakan hari besar agama lain 


Demikian Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 7 Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan Gotong Royong. Tetap semangat belajar di AhzaaNet dan semoga Bermanfaat.

Salam. 
Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI

Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kali ini kita akan belajar materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka. 

source : https://bpip.go.id/

Kita akan belajar melalui rangkuman dan latihan soal. Rangkuman materi disarikan dari buku paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI Kurikulum Merdeka terbitan Kemendikbudristek tahun 2023. 

Baik, langsung saja yaa, berikut Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI. 


Selamat belajar...

Rangkuman Materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI

1. Pembagian daerah- daerah provinsi dan daerah provinsi menjadi kabupaten dan kota, dengan tiap- tiap provinsi, kabupaten dan kota mempunyai pemerintah daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (1). 

2. Jumlah provinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah 38 provinsi.

3. Seyiap provinsi terbagi atas beberapa kota dan atau kabupaten. 

4. Pada tahun 1945 , di awal kemerdekaan Indonesia, wilayah NKRI terdiri atas 8 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Sumatra, Sunda kecil, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku. 

5. Saat ini, Indonesia memiliki 38 Provinsi. Provinsi yang paling barat adalah Provinsi Aceh dan yang paling timur adalah Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua selatan. 

6. Kepala daerah di tingkat provinsi adalah Gubernur dengan wakilnya yaitu wakil gubernur. 

7. Pasangan gubernur dan wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali dalam pemilihan kepala daerah. 

8. Pelantikan gubernur dan wakilnya dilakukan oleh presiden. 

9. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bertanggung jawab kepada presiden dan gubernur sebagai pemerintahan provinsi bertanggung jawab kepada DPRD Provinsi 

10. DPRD Provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat yang para anggotanya dipilih dari partai politik melalui pemilihan umum (pemilu) bersamaan dengan pemilihan anggota DPRD Kabupaten/ kota, DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

11. Kepala daerah dan DPRD Provinsi dibantu oleh perangkat daerah. 

12. Perangkat daerah bertugas untuk membantu penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi. 

13. Perangkat daerah provinsi  berdasar Peraturan emerintah Nomor 18 Tahun 2016 terdiri atas lima perangkat yaitu : 
a. Sekretariat Daerah Provinsi 
b. Sekretariat DPRD Provinsi 
c. Inspektorat Daerah Provinsi 
d. Dinas daerah provinsi 
e. Badan Daerah provinsi 

14. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum, maka dibentuk Forkomipda Provinsi yang terdiri atas : 
a. Ketua DPRD Provinsi/Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk Provinsi Aceh/Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua untuk Provinsi Papua
b. kepala kepolisian daerah (kapolda)
c. kepala kejaksaan tinggi
d. panglima komando daerah militer (kodam) atau komandan komando resor militer (korem), panglima komando armada atau komandan pangkalan utama TNI AL atau komandan pangkalan TNI AL, dan panglima komando operasi TNI AU atau komandan pangkalan TNI AU.

15. Forkopimda memiliki ketentuan lain yaitu : 
a. Khusus untuk Provinsi Aceh, mengikutsertakan Wali Nanggroe sebagai anggota Forkopimda provinsi.
b. Khusus untuk Provinsi Papua,mengikutsertakan ketua Majelis Rakyat Papua sebagai anggota Forkopimda provinsi.
c. Gubernur selaku ketua Forkopimda provinsi dapat mengikutsertakan keanggotaan instansi lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objektif daerah

16. Beberapa provinsi mendapatkan otonomi khusus dari pemerintah pusat yaitu Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, atau Papua

17. Di wilayah DKI Jakarta, wali kota dan bupati tidak dipilih oleh rakyat, tetapi dipilih dan ditunjuk langsung oleh gubernur. 

18. DI Yogyakarta memiliki keistimewaan, dimana Gubernur Porvinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak dipilih langsung oleh rakyat. 

19. Provinsi-provinsi di Pulau Papua juga diberi kewenangan khusus, yaitu adanya lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP). 

20. Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan perwakilan Orang Asli Papua (OAP), yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka pelindungan hak-hak Orang Asli
Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama. Selain itu, MRP juga memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang diusulkan oleh Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Papua. 

21. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.

22. Dalam sistem otonomi, pemerintah provinsi diberi kekuasaan untuk mengatur pemerintahan daerah, akan tetapi, tidak semua urusan pemerintahan diberikan kepada daerah. 

23. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal-hal yang tetap menjadi urusan pemerintah pusat adalah politik luar negeri, pertahanan,
keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta  agama.


Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI

1. Menurut UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (1), Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas ....
A. kabupaten atau Kota 
B. Provinsi 
C. negara bagian 
D. daerah perserikatan 


2. Daerah - daerah provinsi dalam suatu wilayah dibagi atas ....
A. kecamatan 
B. kabupaten atau kota 
C. kelurahan 
D. negara bagian


3. Jumlah provinsi saat ini di Indonesia adalah ....
A. 27 provinsi 
B. 28 Provinsi 
C. 35 provinsi 
D. 38 Provinsi 




4. Jumlah provinsi di awal Indonesia merdeka adalah ....
A. 10 provinsi 
B. 9 provinsi 
C. 8 provinsi 
D. 5 provinsi 


5. Perhatikan wilayah - wilayah di bawah ini, 
(1) Jawa Barat
(2) Jawa tengah
(3) Jawa Timur
(4) Sumatra
(5) Sunda kecil
(6) Bali
(7) Aceh 
(8) Kalimantan
(9) Sulawesi
(10)Maluku

Berdasarkan wilayah- wilayah tersebut, yang tidak termasuk dalam provinsi di awal kemerdekaan ditunjukkan dengan nomor .....
A. 4 dan 5 
B. 2 dan 6 
C. 5 dan 8 
D. 6 dan 7 


6. Provinsi di Indonesia yang letaknya paling ujung barat adalah ....
A. Provinsi Aceh 
B. Provinsi Sumatra Utara 
C. Provinsi Sumatra Barat 
D. Provinsi Sumatra Selatan 


7. Dalam suatu wilayah provinsi kepala daerah yang menjabat sebagai kepala pemerintahan adalah ....
A. camat 
B. bupati 
C. gubernur 
D. walikota 


8. Sistem pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada saat ini adalah ....
A. dipilih melalui DPR RI pusat dalam rapat paripurna 
B. dipilih oleh presiden 
C. dipilih oleh DPRD melalui sidang lima tahunan 
D. dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu 


9. Gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik oleh ....
A. DPR
B. MPR 
C. DPRD Provinsi 
D. Presiden 


10. Sebagai wakil dari pemerintah pusat, gubernur memiliki tanggung jawab terhadap ....
A. DPR RI 
B. MPR RI 
C. Presiden 
D. DPRD Provinsi 


11. Gubernur sebagai kepala pemerintahan di tingkat provinsi memiliki tanggung jawab kepada ....
A. Presiden 
B. DPRD Provinsi 
C. DPR RI 
D. MA 


12. Lembaga pemerintahan rakyat daerah provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat di tingkat provinsi yang dipilih melalui pemilu dengan anggota- anggotanya berasal dari ....
A. pejabat pemerintahan daerah 
B. partai politik
C. pihak independen 
D. pihak pemerintahan pusat 


13. Setiap provinsi memiliki perwakilan untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Jumlah perwakilan tersebut adalah ....
A. 2
B. 4
C. 6 
D. 8 


14. Pemilihan anggota DPD mewakili provinsi dilakukan secara langsung oleh ....
A. DPRD Provinsi 
B. gubernur 
C. masyarakat di provinsi yang bersangkutan 
D. seluruh masyarakat Indonesia 


15. Kepala daerah dan DPRD Provinsi dalam menjalankan pemerintahannya dibantu oleh perangkat daerah. Hal ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor ....
A. 14 Tahun 2016 
B. 15 Tahun 2016 
C. 17 Tahun 2016 
D. 18 Tahun 2016 


16. Forkopimda Provinsi dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan dalam hal urusan ....
A. pemerintahan khusus
B. otonomi khusus 
C. pemerintahan umum 
D. pengawasan pemerintahan 


17. Perhatikan hal- hal berikut ini, 
(1) Ketua DPRD Provinsi 
(2) Inspektorat Daerah Provinsi 
(3) Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) 
(4) Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) 
(5) Kepala Kejaksaan Tinggi


Yang bukan merupakan anggota Forkopimda provinsi ditunjukkan oleh nomor ....
A. 1
B. 2
C. 3
D. 5


18. Di wilayah Provinsi Aceh, anggota Forkopimda memiliki ketentuan dalam hal anggotanya yaitu ....
A. menyertakan dewan adat 
B. menyertakan Wali Naggroe 
C. menyertakan Majelis Rakyat Aceh 
D. menyertakan anggota instansi lain sesuai dengan kebutuhan 


19. Di wilayah Papua, Forkopimda memiliki ketentuan yaitu ....
A. mengikutsertakan instansi lain yang terkait 
B. mengikutsertakan pengawas pusat dalam pelaksanaan tugas 
C. mengikutsertakan Majelis Rakyat Papua 
D. mengikutsertakan sekretariat daerah Papua 


20. Ketua Forkopimda di tingkat provinsi adalah ....
A. Kepala kejaksaan tinggi 
B. Gubernur 
C. Ketua DPRD Provinsi 
D. Kepala Kepolisian Daerah 


21. Salah satu daerah istimewa di Indonesia yang mendapatkan otonomi khusus dari pemerintah pusat adalah Provinsi Aceh. Salah satu bentuk keistimewaan yang diterapkan sebagai otonomi khusus di provinsi Aceh adalah ....
A. pemilihan gubernur tidak dilakukan oleh rakyat 
B. pemilihan bupati oleh gubernur 
C. penerapan syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan 
D. kebebasan dalam menunjukkan identitas budaya baik itu tradisi, adat dan seni 


22. Di wilayah DKI Jakarta, pelaksanaan otonomi khusus tampak dalam hal ....
A. pemilihan gubernur oleh Presiden 
B. pemilihan bupati dan walikota oleh gubernur 
C. pemilihan gubernur melalui DPRD 
D. rakyat langsung memilih bupati dan walikota melalui pemilu khusus 


23. Keistimewaan yang tampak dari Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) adalah ....
A. pemilihan gubernur oleh rakyat 
B. pemilihan gubernur secara turun temurun dalam silsilah keraton  
C. bupati dan walikota dipilih melalui pemilu oleh rakyat 
D. gubernur memiliki kewenangan untuk memilih DPRD 


24. Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam hal ....
A. perlindungan terhadap hak- hak orang asli Papua 
B. pendidikan untuk anak- anak Papua 
C. pengembangan daerah- daerah tertinggal dan terluar 
D. pengembangan infrastruktur Papua secara berkelanjutan 


25. Berikut ini hal yang tetap menjadi urusan pemerintah pusat meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam otonomi daerah adalah ....
A. politik luar negeri
B. pertahanan dan keamanan 
C. moneter dan fiskal nasional 
D. semua jawaban benar 


Demikian Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI. Masih ada satu bab lagi yang akan kita pelajari di semester genap ini, yaitu Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD/ MI Bab 7 Menjaga Persatuan Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan dan Kesatuan dengan Gotong Royong, hanya di AhzaaNet

Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 5 Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama dalam Kehidupan Sehari- Hari

Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 5 Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama dalam Kehidupan Sehari- Hari

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kali ini kita akan belajar materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka. 

Kita akan belajar melalui rangkuman dan latihan soal. Rangkuman materi disarikan dari buku paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI Kurikulum Merdeka terbitan Kemendikbudristek tahun 2023. 

Baik, langsung saja yaa, berikut Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 5 Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama dalam Kehidupan Sehari- Hari . 


Selamat belajar...
Bermain Angklung
Sumber : Buku Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kemdikbud


Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 5 Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama dalam Kehidupan Sehari- Hari 

1. Kebinekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia berupa budaya dan agama. 

2. Sebagai warga negara, kita memiliki hak dan kewajiban dalam hal agama dan budaya masing- masing termasuk menjalankan norma- norma yang berlaku dalam masyarakat. 

3. Dasar hak dan kewajiban sebagai warga negara 
a. Pasal 28C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”

b. Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

4. Norma kesopanan merupakan norma yang bersumber dari masyarakat menjadi salah satu budaya yang melekat pada masyarakat tersebut. 

5. Dasar dalam mengembangkan hak untuk menganut agama dan mengembangkanbudaya, termasuk hak untuk mengembangkan bahasa daerah tercantum dalam pasal 28E dan 28C UUD NRI Tahun 1945. 

6. Contoh keberagaman yang ada dalam kehidupan sehari- hari adalah bahasa daerah, pakaian adat, agama, ras dan sebagainya 

7. Contoh keberagaman budaya di Indonesia 
a. rumah adat 
  • Rumah Gadang dari Sumatra Barat 
  • Rumah Joglo dari Jawa 
  • Bale Gede dari Bali 
  • Rumah Honai dari Papua 
  • Rumah Betang dari Kalimantan 
  • Rumah Tongkonan dari Sulawesi 

b. Alat Musik 
  • Gambus 
  • Sampe 
  • Bonang 
  • Tifa 
  • Sasando

c. Agama 
  • Islam
  • Hindu 
  • Buddha 
  • Kristen 
  • Katolik 
  • Konghucu 

*** Selain beberapa agama tersebut, negara Indonesia juga mengakui aliran kepercayaan 

8. Keberagaman budaya, agama, dan kepercayaan merupakan kekuatan dan keunggulan yang menjadi kekayaan Indonesia. 

9. Salah satu sikap yang harus dihindari dalam keberagaman adalah sikap berprasangka negatif terhadap budaya atau agama lain . Sikap tersebut dikenal dnegan sikap stereotip. 

10. Selain sikap stereotipe, ada pula sikap etnosentrisme yaitu merasa bahwa budaya dan agama sendiri dipandang paling baik dan memandang rendah agama dan budaya lain. 

11. Sikap yang diperlukan untuk menghindari sikap negatif dalam keberagaman adalah sikap toleransi. 

12. Sikap toleransi berasal dari kata toleran, yang artinya menghargai, membiarkan, membolehkan pendirian baik itu pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. 

13. Sikap yang toleran akan menciptakan kehidupan yang damai dan saling menghargai serta saling menghormati. 

14. Sikap toleransi dalam budaya berarti tidak melupakan budaya sendiri dan hanya mempelajari budaya lain. 

15. Sikap toleransi dalam beragama berarti tidak boleh mencampuradukkan ajaran agama atau ikut beribadah dengan tata cara agama lain. 

16. Sikap toleransi dalam beragama dapat dilakukan dengan menghormati teman yang berbeda agama dan membantu ketika mereka membutuhkan. 

17. Contoh toleransi yang dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk toleransi beragama adalah dnegan menyelenggarakan hari besar keagamaan tertentu dan hari libur keagamaan. 

18. Sikap intoleransi  harus dihindari dalam kehidupan sehari- hari. Sikap intoleransi berwujud pilih kasih atau diskriminasi terhadap teman yang berbeda suku, budaya dan agama. 

19. Langkah yang dilakukan agar bangsa Indonesia memiliki sikap toleransi yang baik adalah dengan membiasakan sikap toleransi di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. 

20. Dalam lingkungan keluarga, sikap toleransi dapat membuat situasi dalam keluarga menjadi hangat, damai, dan rukun. 

21. Sikap toleransi dalam keluarga dapat dilakukan dengan cara saling mengormati dan menghargai keberagaman yang ada seperti : 
a. Mneghormati dan melaksanakan nasihat orang tua 
b. tidak mengganggu anggota keluarga lain melakukan hobi atau pekerjaannya 
c. menghargai perbedaan usia di antara anggota keluarga 

22. Dalam lingkungan sekolah, sikap menghormati keberagaman budaya dan agama dapat dilakukan dengan cara : 
a. berteman dengan semua teman tanpa membedakan suku, ras, budaya ataupun agama 
b. melaksanakan piket kelas bersama teman kelompok sesuai jadwal 
c. tidak melakukan tindakan perundungan terhadap teman yang berbeda
d. bersedia belajar kelompok atau mengerjakan tugas prakarya dengan semua teman

23. Toleransi dalam kehidupan di masyarakat yang beragam budaya, agama dan kepercayaan dapat menciptakan kerukunan, kedamaian, dan kenyamanan. 

24. Toleransi dalam kehidupan di lingkungan masyarakat dapat dilakukan dengan cara : 
a. membantu tetangga yang terkena musibah atau punya hajat tanpa melihat latar belakang, suku, budaya atau agamanya 
b. menghadiri kegiatan upacara adat di lingkungan tempat tinggal 
c. menonton pertunjukan budaya dari daerah lain 
d. tidak mengganggu tetangga yang sedang beribadah

Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 5 Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama dalam Kehidupan Sehari- Hari 

1. Pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga negara seperti pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya merupakan hak warga negara yang dinyatakan dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal ....
A. 28A ayat (1) 
B. 28C ayat (1) 
C. 29 ayat (1) 
D. 30 ayat (1) 


2. Perhatikan hal- hal berikut ini, 
(1) memeluk agama dan beribadat menurut agama 
(2) memilih pendidikan dan pengajaran
(3) berserikat dan berkumpul 
(4) memilih pekerjaan 
(5) memilih kewarganegaraan 
(6) memilih tempat tinggal di warga negara dan meninggalkannya 
(7) mendapatkan perlindungan hukum 

Menurut pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, kebebasan warga negara yang dijamin oleh pemerintah ditunjukkan oleh nomor ....
A. 1 - 2 - 3 - 4
B. 1 - 2 - 5 - 7
C. 1 - 2 - 4 - 5
D. 2 - 3 - 5 - 7


3. Saat kita melewati orang yang lebih tua, maka kita akan bersikap menunduk karena menghormatinya. Hal tersebut termasuk dalam norma ....
A. hukum 
B. agama 
C. kesopanan 
D. adat 


4. Kita memiliki hak untuk mengantu agama dan mengembangkan budaya serta bahasa daerah. Hal tersebut merupakan penerapan dari pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 ....
A. 28 E
B. 28 C
C. 28E dan 28C
D. 29 dan 30


5. Bangsa Indonesia terdiri atas beragam budaya, suku, bahasa, adat, agama, ras dan sebagainya. Pernyataan yang tepat terkait hal tersebut adalah ....
A. banyaknya perbedaan dalam keberagaman tersebut membuat bangsa Indonesia mudah terpecah belah
B. keberagaman bangsa Indonesia adalah sebuah kekayaan bangsa dan akan membuat Indonesia menjadi bangsa yang kuat 
C. keberagaman dalam segala hal tersebut membuat Indonesia menjadi negara yang disegani oleh bangsa lain 
D. keberagaman bangsa Indonesia merupakan hal yang tidak pelru dibesar- besarkan 


6. Rumah adat yang berasal dari Sumatra Barat adalah ....
A. Joglo 
B. Bale Gede 
C. Gadang 
D. Tongkonan 


7. Rumah adat Honai merupakan rumah adat yang berasal dari daerah ....
A. Kalimantan 
B. Papua 
C. Sulawesi 
D. Bali 


8. Perhatikan gambar berikut, 


Rumah adat yang dimaksud adalah ....
A. Betang
B. Bale Gede 
C. Joglo 
D.  Tongkonan


Masih tetap semangat yaa...
Yuk lanjut ke halaman selanjutnya untuk nomor berikutnya
>>>>> Halaman 2

Tetap semangat belajarnya di AhzaaNet..

Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Kurikulum Merdeka Bab 4 Belajar Bermusyawarah

Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Kurikulum Merdeka Bab 4 Belajar Bermusyawarah

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kali ini kita akan belajar materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka. 

Kita akan belajar melalui rangkuman dan latihan soal. Rangkuman materi disarikan dari buku paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI Kurikulum Merdeka terbitan Kemendikbudristek tahun 2023. 

Presentasi di kelas
sumber : Buku Paket Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD Kemdikbud

Baik, langsung saja yaa, berikut Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 4 Belajar Bermusyawarah. Selamat belajar...

Rangkuman Materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 4 Belajar Bermusyawarah

1.  Makna musyawarah untuk mufakat terkandung dalam bunyi sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

2. Musyawarah untuk mufakat menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia dalam mengambil keputusan. 

3. Dalam musyawarah beberapa nilai dapat dipetik diantaranya :
a. melatih untuk mendengar dan menghargai pendapat orang lain 
b. melatih untuk berani mengemukakan pendapat 
c. menerima keputusan dan melaksanakan dengan tanggung jawab meskipun tidak sesuai dengan keinginan pribadi 

4. Keputusan dalam diambil sesuai dengan kepentingan umum sehingga memberikan manfaat bagi orang banyak 

5. Ciri- ciri musyawarah 
a. dilakukan lebih dari satu orang
b. semua orang memiliki kedudukan yang sama, artinya kepentingan sifatnya sejajar dan keputusan diambil berdasar pada kepentingan orang banyak 
c. semua orang boleh berpendapat
d. keputusan dilakukan melalui diskusi 

6. Musyawarah dapat diterapkan di berbagai lingkungan, seperti masyarakat, rumah, sekolah, kerja dan lain- lain.

7. Contoh musyawarah di lingkungan rumah: 
a. membagi tugas membantu orang tua di rumah 
b. menentukan tempat untuk berlibur 
c. memilih warna cat tebok rumah 

8. Contoh  musyawarah di lingkungan sekolah 
a. pemilihan ketua kelas
b. pembagian kelompok 
c. pembagian kegiatan program sekolah 

9. Contoh musyawarah di lingkungan masyarakat 
a. merencanakan penggalangan dana 
b. membagi tugas ronda malam 
c. membagi waktu untuk kerja bakti 

10. Musyawarah dapat memperkuat rasa persatuan, kerukunan dan kebersamaan. 


Lanjut ke latihan soal yaa...

Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 4 Belajar Bermusyawarah

1. Pernyataan yang tepat tentang bagaimana mengambil suatu keputusan adalah .... (jawaban bisa lebih dari satu)
A. keputusan diambil berdasarkan kepentingan kita sendiri 
B. pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan orang lain 
C. pengambilan keputusan harus diputuskan melalui suatu kesepakatan bersama 
D. keputusan yang diambil berdasarkan kepentingan pribadi lebih baik daripada keputusan yang diambil berdasar kepentingan bersama


2. Setiap orang memiliki keinginan yang berbeda- beda. Keinginan tersebut haruslah diatur dengan baik agar tidak terjadi kegagalan dan tidak berbenturan. Untuk itu diperlukan suatu kesepakatan bersama dalam memutuskan sesuatu. Langkah yang ditempuh untuk menyelaraskan pendapat atau keinginan yang berbeda dilakukan dengan cara ....
A. berdebat 
B. bercanda 
C. bermusyawarah 
D. bertengkar 


3. Musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan merupakan pengamalan Pancasila terutama sila ....
A. pertama 
B. kedua 
C. ketiga 
D. keempat 


4. Hubungan antara sila keempat dengan musyawarah untuk mufakat adalah ....
A. musyawarah untuk mufakat terkandung dalam sila keempat Pancasila 
B. sila keempat Pancasila merupakan dasar dari pelaksanaan musyawarah untuk mufakat 
C. sila keempat Pancasila diilhami dari pelaksanaan musyawarah untuk mufakat 
D. semua jawaban benar 


5. Berikut ini salah satu nilai yang diambil dari musyawarah adalah ....
A. melatih untuk mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain 
B. melatih berani berbicara mengemukakan pendapat 
C. melatih menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah dengan bertanggung jawab 
D. semua jawaban benar 


6. Saat bermusyawarah, anggota lain sedang mengemukakan pendapatnya. Sikap kita adalah ....
A. tidak mendengarkannya karena tidak sesuai dengan usul kita 
B. mendengarkan agar dapat menarik inti dari usulan yang dikemukakan 
C. mendengarkan hanya sekilas 
D. berbicara dengan teman atau anggota kelompok sendiri 


7. Ketika akan mengemukakan suatu pendapat dalam rapat, sikap yang harus kita lakukan adalah ....
A. langsung berbicara dengan keras tanpa mempedulikan pimpinan rapat 
B. meminta izin kepada pimpinan dan baru berbicara ketika sudah dipersilahkan 
C. menyela ketika anggota lain berbicara dan langsung mengemukakan pendapat kita 
D. berbicara di waktu- waktu terakhir rapat jika memungkinkan 


8. Keputusan dalam suatu rapat sudah diputuskan, namun hasil yang dicapai tidak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan kita. Sikap kita ....
A. menolak dengan keras keputusan tersebut 
B. menerima dengan berat hati 
C. melaksanakan keputusan dengan tanggung jawab 
D. memengaruhi anggota lain untuk tidak melaksanakan keputusan tersebut 


9. Di bawah ini yang termasuk dari ciri- ciri musyawarah adalah .... 
A. setiap orang memiliki kedudukan yang sama
B. setiap orang mementingkan kepentingan masing- masing 
C. setiap orang dibatasi pendapatnya 
D. berdebat lebih diutamakan daripada berdiskusi 


10. Dalam suatu musyawarah, setiap orang memiliki kedudukan yang sama, artinya ....
A. setiap kelompok mayoritas, kepentingannya harus didahulukan
B. kepentingan semua pihak sifatnya sejajar 
C. kepentingan antarkelompok harus sama dan satu arah
D. pimpinan merupakan pihak yang berhak memutuskan keputusan sedangkan anggota harus sama persepsinya 


11. Apabila dalam suatu rapat atau diskusi yang dilakukan tidak menghasilkan suatu mufakat, maka langkah yang ditempuh adalah ....
A. menggunakan usulan pihak yang paling masuk akal 
B. melanjutkan diskusi hingga tercapai kata sepakat
C. melakukan rehat sejenak untuk kembali dapat memutuskan keputusan yang paling tepat 
D. pemungutan suara terbanyak 


12. Salah satu contoh pelaksanaan musyawarah yang dilakukan di lingkungan keluarga adalah ....
A. diskusi untuk menentukan tempat tujuan wisata sekolah 
B. pembagian jadwal piket kelas 
C. pembagian tugas membantu orang tua 
D. pembagian kelompok kerja belajar 


13. Contoh musyawarah yang dilakukan di lingkungan masyarakat adalah ....
A. pemilihan calon legislatif DPR 
B. keputusan aturan berlalu lintas 
C. penggalangan dana untuk kegiatan amal bencana alam  di sekolah
D. penentuan waktu kerja bakti 


14. Musyawarah dapat memperkuat kerukunan dan kebersamaan. Pernyataan yang tepat terkait hal tersebut adalah ....
A. musyawarah mempertemukan berbagai pandangan untuk diselaraskan secara bersama 
B. musyawarah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah bersama- sama dengan rukun 
C. musyawarah membawa semangat untuk bekerja sama demi kepentingan bersama sehingga tidak memperlebar pertikaian 
D. semua pernyataan benar


Demikian Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 4 Belajar Bermusyawarah. Kita akan lanjutkan belajar untuk materi Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI bab 5 Menghormati Perbedaan Budaya dan Agama dalam Kehidupan Sehari-hari. 

Tetap belajarnya di AhzaaNet yaa...

Semoga Bermanfaat 

Salam. 
 Kemendikbudristek Keluarkan Surat Edaran Penghapusan Akun Belajar Id bagi Peserta didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, Berikut Kriteria, Jadwal, dan Caranya

Kemendikbudristek Keluarkan Surat Edaran Penghapusan Akun Belajar Id bagi Peserta didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, Berikut Kriteria, Jadwal, dan Caranya

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Data Pendidikan berencana untuk melakukan penghapusan akun belajar.id bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pemberitahuan tersebut diumumkan melalui surat edaran nomor 4291/JI/TI.02.01/2024 tertanggal 24 Desember 2024. 

Akun belajar.id yang Terdampak Penghapusan
Berdasarkan edaran surat tersebut, kriteria akun belajar.id yang terdampak penghapusan adalah sebagai berikut: 

  1. Akun belajar.id pada peserta didik yang terkena penghapusan merupakan siswa yang telah pindah jenjang atau lulus dengan status akun belajar.id aktif maupun tidak aktif serta peserta didik yang belum pindah jenjang/ lulus dengan status akun belajar.id tidak aktif selama 12 (dua belas) bulan.
  2. Akun belajar.id pada pengguna Pendidik dan tenaga Kependidikan (PTK) sesuai status Dapodik yang terkena penghapusan merupakan pendidik dan tenaga kependidikan yang telah wafat dan yang telah pensiun. 

Adapun penghapusan akun belajar.id bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan akan dilakukan mulai 16 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024. 





Pencadangan file bagi akun peserta didik maupun Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang terdampak penghapusan dapat dilakukan hingga 13 Desember 2024. Sementara itu, pencadangan dapat dilakukan secara mandiri oleh pengguna. 

Lini Masa Penghapusan akun belajar.id
6 - 13 Desember 2024 : Pencadangan Mandiri oleh Pengguna 
6 - 13 Desember 2024 : Pemberian umpan balik atas penghapusan akun terdampak 
16 - 30 desember 2024 : Penghapusan akun

Cara Aktivasi Akun Belajar.id dan Pencadangan Data Mandiri 
Aktivasi dilakukan melalui login akun belajar.id menggunakan username (iser di) dan password. 

  • Langkah awal, dapat membuka gmail Google di https://mail.goole.com
  • Lakukan login menggunakan user ID dan kata sandi (password). 
  • Username dan password diperoleh dari Admin belajar.id sekolah melalui portal admin. 
  • Bila berhasil, maka akan ada tahapan untuk penggantian kata sandi akun belajar.id yang baru. Isikan sesuai dengan sandi yang mudah diingat masing- masing. 

Pencadangan Data Mandiri 
Pencadangan data mandiri belajar.id dapat dilakukan dengan memindahkan data- data yang tersimpan di ruang penyimpanan belajar.id ke penyimpanan lain seperti flashdisk, hardisk, Dropbox, OneDrive dan sebagainya. 

Adapun langkahnya adalah masuk ke akun belajar.id lalu pilih file atau dokumen pada Google Drive yang ingin dilakukan pencadangan lalu unduh dan simpan ke parangkat lokal. 

Demikian informasi tentang penghapusan akun belajar.id bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk sahabat AhzaaNet semuanya. Semoga Bermanfaat.

Salam. 
SNPMB 2025 telah Diluncurkan, Inilah Perbedaan dari Pelaksanaan Tahun Sebelumnya

SNPMB 2025 telah Diluncurkan, Inilah Perbedaan dari Pelaksanaan Tahun Sebelumnya

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025 telah resmi diluncurkan melalui tayangan live YouTube SNPMB BPPP Rabu, 11 Desember 2024. Menilik informasi yang disampaikan, khususnya pada pelaksanaan SNBP Tahun 2025 ini, terdapat beberapa perubahan terkait mekanisme pelaksanaan dibanding tahun sebelumnya, 2024. 



Perubahan mekanisme yang dilakukan pada SNBP tahun 2025 mencakup tambahan kuota siswa eligible,  pilihan program studi (prodi) UTBK SNBT, pelaksanaan gelombang Ujian Tulis berbasis Komputer (UTBK), dan terkait pembayaran UTBK. 

1. Kuota Siswa Eligible ditambah
Siswa eligible pada seleksi SNBP 2025 akan ditambah. Adapun syaratnya, sekolah menggunakan e-rapor saat mengisi PDSS.

Manual rapor masih tetap berlaku meskipun disarankan sekolah menggunakan e-rapor. E-rapor disarankan dalam pengisian PDSS. Pasalnya, validasi data sangat tinggi dengan rekaman dapat dilakukan secara langsung dari mulai semester 1 hingga lima. 

Kuota siswa eligible SNBP tahun 2025 untuk sekolah akreditasi A adalah 40 % siswa terbaik, dan  untuk sekolah akreditasi B adalah 25% siswa terbaik, serta untuk sekolah akreditasi C adalah 5% siswa terbaik. Jika sekolah dengan akreditasi A menggunakan e-rapor, maka kuota total menjadi 45%, demikian juga bagi sekolah dengan akreditasi B atau C yang pengisiannya menggunakan e-rapor.   

2. Pilihan Program Studi 
Pilihan program studi (prodi) pada UTBK SNBT tahun 2025, bagi pilihan tiga prodi, dapat memilih tiga pilihan vokasi semua, akan tetapi salah satu program studi harus berjenjang D3. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pada pilihan tiga prodi, satu prodi yang dipilih harus S1 dan dua prodi yang dipilih vokasi baik D3 atau D4 atau dua prodi S1 dan satu prodi vokasi. 

Untuk empat pilihan program studi, pendaftar dapat memilih satu prodi S1 dan tiga prodi vokasi, tentunya salah satu prodi vokasi minimal D3. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana pada empat piliah prodi, pendaftar harus memilih dua prodi vokasi dan dua prodi S1. 

3. Pelaksanaan gelombang tes UTBK SNBT 2025
Pelaksanaan SNBT tahun 2025, dilakukan hanya 10 hari dalam dua sesi dan satu gelombang. Hal ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana SNBT 2024 dilakukan dalam dua gelombang yaitu selama 14 hari dan 28 sesi. 

4. Pembayaran UTBK SNBT tahun 2025 
Pembayaran UTBK SNBT tahun 2025 diperpanjang waktunya H+1 setelah pendaftar berhasil membuat akun di hari terakhir pendaftaran. 

Demikian informasi pelaksanaan SNPMB tahun 2025. Semoga bermanfaat buat sahabat AhzaaNet semuanya. Yuk segera persiapkan diri, tetap semangat, berdoa dan  berusaha.

Salam. 
Penerimaan Siswa Baru (Pensisru) SMA Taruna Nusantara TP.2025/2026 dibuka 9 Hingga 20 Desember 2024, Berikut Syarat Pendaftaran dan Pilihan Pembiayaannya

Penerimaan Siswa Baru (Pensisru) SMA Taruna Nusantara TP.2025/2026 dibuka 9 Hingga 20 Desember 2024, Berikut Syarat Pendaftaran dan Pilihan Pembiayaannya

Penerimaan Siswa Baru (Pensisru) SMA Taruna Nusantara Tahun Ajaran 2025/ 2026 sudah mulai dibuka. Pendaftaran dilaksanakan melalui sistem online dari tanggal 9 hingga 20 Desember 2024.  



Syarat Pendaftaran SMA Taruna Nusantara TP.2025/2026
Buat teman- teman yang berminat mendaftar SMA Taruna Nusantara, silahkan perhatikan syarat- syarat penerimaan siswa baru (pensisru) SMA Taruna Nusantara Tahun Ajaran 2025/ 2026. Adapun syarat- syarat tersebut mencakup syarat akademis yang terdiri atas :

Nilai Rapor (Nilai Pengetahuan) mencakup nilai pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA dengan nilai per semester minimal 80 dan nilai- rata- rata dari semester 1 hingga semester 4 minimal 85 per mata pelajaran. 

Calon siswa baru dapat menggunakan jalur prestasi lainnya bagi yang tidak memenuhi syarat nilai tersebut di atas. Prestasi yang dimaksud adalah akademik, olahraga, organisasi dan seni budaya dengan prestasi minimal di tingkat kota/ kabupaten. Pendaftar ketua OSIS memiliki peluang yang sama dalam syarat ini.  Syarat akademis untuk kategori tersebut adalah nilai per semester minimal 75 dan nilai rata- rata semester 1 sampai 4 per mata pelajaran minimal 80. 

Bagi siswa yang bersekolah di sekolah internasional, maka dapat dilakukan konversi nilai menggunakan skala 1 - 4 atau A -D yang disahkan oleh Dinas Pendidikan setempat atau Kemendikbud. 

Adapun sebagai persyaratan tambahan yang tidak wajib namun menjadi nilai tambah, Calon siswa baru memiliki hasil tes IQ minimal 110 yang dikeluarkan oleh anggota Himpunan Psikologi (HIMPSI) yang masih berlaku dengan maksimal dilaksanakan 6 bulan sebelum mendaftar. 

Berkas Dokumen yang Dipersiapkan
Disitat dari laman Instagram resmi SMA Taruna Nusantara di https://pensisru.tarunanusantara.id/, Untuk mendaftar SMA Nusantara tahun ajaran 2025/ 2026, calon siswa harus melengkapi berkas - berkas pendaftaran diantaranya sebagai berikut :

  1. Pas Foto ukuran 4 × 6 dengan menggunakan seragam sekolah serta berlatar belakang (background) warna biru. 
  2. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau militer 
  3. Foto kartu pelajar SMP 
  4. Akta Kelahiran dengan usia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2025.
  5. Foto Nilai Rapor semester 1 sampai 4 yang dilegalisir per semester. 
  6. Foto seluruh badan dengan ukuran 4r menggunakan seragam sekolah, bersepatu tanpa topi, dan terlihat dari ujung kaki sampai ujung kepala. 
  7. Bukti penghasilan orang tua atau wali khusus bagi calon siswa jalur beasiswa dan untuk wiraswasta dalam bentuk rekening koran 3 bulan terakhir atau keterangan penghasilan dari kelurahan.
  8. Foto Kartu Keluarga 
  9. Foto KTP orang tua/ wali (salah satu, ayah atau ibu atau wali)
  10. Surat Keterangan dan Pernyataan dari Kepala SMP/ MTs atau yang sederajat
  11. Surat Pernyataan dari orang tua 
  12. Surat Pernyataan dari calon siswa 
  13. Foto sertifikat bukti prestasi, jika tidak ada sertifikat, maka calon siswa dapat menggunakan foto medali atau piala.
  14. Hasil tes IQ minimal 110 (tidak wajib) yang dikeluarkan oleh anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) yang masih berlaku maksimal 6 bulan sebelum mendaftar. Dokumen ini dapat menjadi nilai tambah dan dilampirkan pada saat pendaftaran. 

Pilihan Pembiayaan Pendidikan
Pada penerimaan siswa baru SMA Taruna Nusantara Tahun Ajaran 2025/ 2026 ini, pada calon pendaftar dapat memilih pilihan pembiayaan pendidikan antara lain sebagai berikut : 

1. Beasiswa (BS) 
SMA taruna Nusantara memberikan beasiswa kepada siswa selama menjalani pendidikannya di SMA Taruna Nusantara. Penerima beasiswa harus memenuhi standar baik secara akademik maupun non- akademik sesuai dengan ketentuan lembaga dan sekolah. Beasiswa mencakup pembebasan uang pangkal, uang komite sekolah, dan iuran sekolah. Selain itu, juga tidak ada kontribusi khusus selama bersekolah. 

Adapun syarat untuk mendapatkan beasiswa dari SMA TN adalah sebagai berikut : 
a. slip gaji/ penghasilan orang tua/ wali dari instansi tempat bekerja, atau rekening koran 3 bulan terakhir maupun Surat Pernyataan Penghasilan perbulan yang ditandatangani Kepala Desa/ Lurah/ RT/ RW Setempat. 
b. Sumbangan sukarela sesuai dengan kesanggupan yang dibayar sekali setelah dinyatakan menjadi siswa SMA TN. Sumbangan sukarela sifatnya tidak wajib. 

2. Iuran Sekolah (IS) 
Pada pilihan pembiayaan ini, siswa wajib membayar uang pangkal sebesar 50 juta dan uang komite sekolah 1 juta pada saat diterima. Pembayaran dilakukan satu kali selama sekolah. 

Selain itu, siswa juga wajib membayar iuran sekolah 5 juta perbulan dengan ketentuan paling lambat tanggal 5 pada bulan berjalan. 

Sumbangan sukarela juga dibebankan sesuai dengan kesanggupan dan dibayar satu kali saat diterima. 

3. Kontribusi Khusus (KK) 
Pada pilihan pembiayaan ini, siswa wajib membayar uang pangkal sebesar 50 juta dan uang komite sekolah 1 juta pada saat diterima. Pembayaran dilakukan satu kali selama sekolah. 

Selain itu, siswa juga wajib membayar iuran sekolah 5 juta perbulan dengan ketentuan paling lambat tanggal 5 pada bulan berjalan. 

Sumbangan sukarela juga dibebankan sesuai dengan kesanggupan dan dibayar satu kali saat diterima.

Sebagai tambahan, siswa wajib membayar uang kontribusi khusus sebesar 125 juta yang dibayar satu kali saat diterima. 
     
Itulah informasi pendaftaran calon siswa baru (pensisru) SMA Taruna Nusantara tahun pelajaran 2025/ 2026. Yuk segera persiapkan berkas atau dokumen pendaftaran mulai sekarang. Pantau terus laman pendaftaran SMA Taruna Nusantara di https://pensisru.tarunanusantara.id/ dan media sosialnya. 
Semoga lolos dan diterima.

Keep it up...

Salam.

Formulir Kontak