ARKAS Terbaru Versi 4.0 telah Dirilis, Inilah Kelebihannya
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mewujudkan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas.
Peluncuran Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi 4 secara nasional dirilis langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Iwan Syahril, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), menyampaikan bahwa Kemendikbudristek melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS.
"Pada tahun 2022 ARKAS memiliki pencapaian yang sangat baik, dengan mencatatkan lebih dari 217 ribu sekolah telah memanfaatkan platform ARKAS. 99,8% sekolah sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari Rp50.7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan. Apresiasi bagi bendahara dan operator yang telah mengemban tanggung jawab penting ini dengan amanah,” tandas Iwan.
Iwan Syahril mengatakan bahwa ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021.
ARKAS versi 4 menyempurnakan versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3.4 dengan tiga pilar kemudahan, lebih praktis, lebih nyaman dan lebih aman. Alur penggunaan dan desain ARKAS versi terbaru ini lebih intuitif dan aman, pasalnya sesuai dengan Petunjuk Teknis.
Selain itu, platform juga dinilai lebih praktis karena sudah terhubung dengan pajak otomatis SIPLah. Pemutakhiran ARKAS 4 ini turut mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS agar lebih efektif dan akurat serta dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS.
Melalui platform ini, baik kepala sekolah, maupun dinas pendidikan dapat merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi, yaitu ARKAS 4.
Pengambilan nilai sisa dana anggaran yang otomatis didukung dalam platform terbaru ini. Dan apabila terdapat kesalahan dalam pengisian data, maka akan muncul notifikasi error sehingga memudahkan pengguna dalam mengisikan data.
Sebelum dirilis, platform ARKAS 4 telah melalui proses pengujian pada bulan Februari 2023 yang lalu di tiga kota, kemudian dilanjutkan dengan rilis terbatas ARKAS 4 pada 10.000 satuan pendidikan .
Adapun rilis secara nasional ARKAS versi 4, diikuti oleh lebih dari 200 ribu satuan pendidikan di 34 provinsi/ kabupaten/ kota dari jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK, Pendidikan Kesetaraan negeri atau swasta.
ARKAS versi 4.0, dapat mengunjungi laman ARKAS DISINI
Semoga Bermanfaat.