PPDB SMK Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Jawa Tengah akan segera dimulai. Calon peserta didik baru akan mulai on progress terlibat dalam proses pendaftaran mulai tanggal 17 Juni sampai 25 Juni 2020 mendatang. Ketentuan seleksi untuk SMK negeri tidak seperti SMA negeri yang menerapkan sistem zonasi. Untuk PPDB SMK negeri, seleksi penerimaan berdasarkan dua jalur seleksi yaitu jalur prestasi dan jalur afirmasi.
Banyak hal yang mesti diperhatikan dalam proses pendaftaran seperti verifikasi berkas administrasi yang dipersyaratkan, kesehatan, bakat dan minat. Verifikasi bakat dan minat disesuaikan dengan bidang keahlian pada satuan pendidikan kejuruan yang dipilih calon peserta didik masing- masing.
Nah, sehubungan dengan pendaftaran peserta didik baru SMK Negeri di Jawa Tengah tahun pelajaran 2020/ 2021, berikut ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, antara lain:
Pahami tata cara pendaftaran - Tata cara pendaftaran merupakan hal yang utama diperhatikan. Kemudahan sistem PPDB secara online (daring) seperti saat ini adalah tersedianya website resmi yang memberikan kemudahan para pendaftar untuk mencari informasi tentang bagaimana proses pendaftaran sampai dengan tahapan terakhir. Perhatikan pada jadwal, syarat dan proses tahapan pendaftarannya. Berikut tata cara pendaftarannya,
- Buka situs PPDB Daring dengan alamat http://ppdb.jatengprov.go.id.
- Buat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
- Registrasi akun dan verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB.
- Input data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
- Unggah Surat Pernyataan tersebut pada angka 2.
- Unggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/ puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah.
- Nomor pendaftaran akan diperoleh apabila calon peserta didik telah menginput data yang diperlukan.
- Silahkan lihat jurnal dan hasil seleksi pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor peserta PPDB.
Dokumen Utama - Pada saat daftar ulang, dokumen akan divalidasi, karenanya kamu harus mempersiapkan dokumen utama baik dokumen yang hanya fotocopy maupun dokumen yang mesti melampirkan dokumen asli. Berikut yang harus dipenuhi,
- Buku Rapor SMP/sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW.
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi.
- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah).
- Terdaftar dalam hasil pendataan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
- Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
- Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan calon peserta didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu
Pilihan Peminatan - Kamu dapat mendaftarkan diri melalui jalur prestasi atau afirmasi. Selain itu dapat mendaftarkan diri pada 3 (tiga) pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) satuan pendidikan; Selama masa pendaftaran kamu juga dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan. Pilihan kompetensi keahlian yang kamu tuju bisa terdapat pada 1 (satu) atau 2 (dua) satuan pendidikan.
Seleksi - Seleksi PPDB SMK untuk jalur prestasi diprioritaskan memakai nilai rapor semester I s.d V SMP/MTs sederajat ditambah bobot nilai kejuaraan. Selain itu juga pertimbangan usia yang paling tinggi dari calon peserta didik. Untuk jalur afirmasi, bila kuotanya lebih dari 20%, maka akan diseleksi berdasarkan apakah calon peserta didik merupakan putera atau puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang menangani langsung pasien Covid-19. Bila iya, maka calon peserta didik tersebut akan diprioritaskan diterima.
Selain itu juga nilai rapor semester I s.d V SMP/MTs sederajat ditambah bobot nilai kejuaraan. Calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah kabupaten/kota yang sama dengan SMK yang bersangkutan atau calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah provinsi yang sama dengan SMK yang bersangkutan dan usia yang paling tinggi calon peserta didik juga sebagai bahan pertimbangan.
Nah, lebih mengetahui informasi lanjut mengenai PPDB SMK Negeri tahun pelajaran 2020/ 2021, kamu bisa cermati website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dan media cetak.
Bila ada update info akan diberitahukan lebih lanjut...
Semoga Sukses...