SKD Sekolah Kedinasan 2023 Segera Digelar Mulai 7 Juni 2023, Berikut Rincian Jadwal, Mapel Tes dan Passing Grade-nya
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan tahun 2023 akan segera dimulai pada tanggal 7 Juni secara serentak bagi enam sekolah kedinasan yaitu Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Sipencatar), Politeknik Statistika STIS (STIS), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Namun, ada tiga sekolah kedinasan lainnya yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), Politeknik Ilmu Migrasi (Poltekim), dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang memiliki jadwal seleksi yang berbeda.
Berikut jadwal seleksi untuk masing- masing sekolah kedinasan :
- STIN: 7-8 Juni 2023
- Poltek SSN: 7-9 Juni 2023
- Sipencatar (Kemenhub): 7-14 Juni 2023
- STMKG: 7-15 Juni 2023
- STIS: 7-17 Juni 2023
- IPDN: 7-19 Juni 2023
- Poltekip atau Poltekim: 8-21 Juni 2023
- PKN STAN: Menunggu hasil UTBK
Bagi peserta yang akan mengikuti SKD Sekolah Kedinasan 2023, penting untuk mengetahui jumlah soal, materi yang diuji, dan passing grade yang harus dicapai. Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Ajaran 2023 didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 137 Tahun 2023 yang mencakup tiga materi yang akan diujikan dalam SKD yaitu TKP, TIU dan TWK.
Adapun Total waktu yang diberikan untuk mengerjakan seluruh soal ujian adalah 100 menit, dengan jumlah soal sebanyak 110.
Berikut ini adalah rincian materi yang diuji dalam SKD Sekolah Kedinasan 2023:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): terdiri dari 45 soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU): terdiri dari 35 soal
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): terdiri dari 30 soal
Setiap materi memiliki bobot penilaian yang berbeda. Pada TKP, bobot nilai jawaban berkisar antara 1 hingga 5, dengan 0 jika tidak dijawab. Sementara itu, untuk TIU dan TWK, bobot nilai benar adalah 5 sedangkan salah atau tidak dijawab bernilai 0. Passing grade atau nilai ambang batas untuk masing-masing materi SKD juga berbeda.
Passing grade untuk SKD Sekolah Kedinasan 2023 dijabarkan sebagai berikut :
- TKP minimal 156
- TIU minimal 80
- TWK minimal 65
Sementara Nilai kumulatif tertinggi yang dapat dicapai dalam SKD Sekolah Kedinasan adalah 550, dengan perincian sebagai berikut:
- TKP: 225
- TIU: 175
- TWK: 150
Namun, terdapat penyesuaian passing grade untuk peserta yang mendapatkan afirmasi. Passing grade khusus untuk peserta afirmasi Sekolah Kedinasan 2023 adalah nilai kumulatif SKD paling rendah 281 dan nilai TIU paling rendah 55.
Dengan mengetahui informasi tersebut, diharapkan peserta seleksi SKD Sekolah Kedinasan 2023 dapat mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan materi yang diuji serta menargetkan mencapai passing grade yang ditentukan.