Ahzaa.Net: Sunah Wudhu
Materi PAIBP SMA SMK : Mengenal Tata Cara Wudhu, Syarat dan Rukun, Sunah- Sunah, dan Hal yang Membatalkannya

Materi PAIBP SMA SMK : Mengenal Tata Cara Wudhu, Syarat dan Rukun, Sunah- Sunah, dan Hal yang Membatalkannya

Wudhu secara bahasa diartikan sebagai sesuatu yang kecil, sedangkans ecara istilah, wudhu adalah membersihkan diri dari hadas kecil. Sebagai syarat sah shalat, maka setiap muslim harus bisa melakukannya dengan benar melalui rukun- rukun dan syaratnya. Firman Allah berkaitan dengan wudhu disampaikan melalui QS Al Maidah ayat 6 yaitu, 

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا قُمۡتُمۡ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغۡسِلُوۡا وُجُوۡهَكُمۡ وَاَيۡدِيَكُمۡ اِلَى الۡمَرَافِقِ وَامۡسَحُوۡا بِرُءُوۡسِكُمۡ وَاَرۡجُلَكُمۡ اِلَى الۡـكَعۡبَيۡنِ‌ ؕ وَاِنۡ كُنۡتُمۡ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوۡا‌ ؕ وَاِنۡ كُنۡتُمۡ مَّرۡضَىٰۤ اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ اَوۡ جَآءَ اَحَدٌ مِّنۡكُمۡ مِّنَ الۡغَآٮِٕطِ اَوۡ لٰمَسۡتُمُ النِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُوۡا مَآءً فَتَيَمَّمُوۡا صَعِيۡدًا طَيِّبًا فَامۡسَحُوۡا بِوُجُوۡهِكُمۡ وَاَيۡدِيۡكُمۡ مِّنۡهُ‌ ؕ مَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُمۡ مِّنۡ حَرَجٍ وَّلٰـكِنۡ يُّرِيۡدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَ لِيُتِمَّ نِعۡمَتَهٗ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ‏


Artinya :
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

Gambar oleh Ahmad Ardity dari Pixabay 

Syarat- Syarat Wudhu
Untuk melaksanakan wudhu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya sebagai berikut,
  1. Islam
  2. Tamyiz, yaitu orang yang dapat membedakan antara yang baik dan buruk
  3. Tidak dalam keadaan kotor tubuhnya, yaitu sedang berak atau kencing.
  4. Orang yang berwudhu tidak dalam keadaan haid, nifas maupun wiladah.
  5. Bagi orang yang sedang terkena beser atau istihadloh, wudhu dilakukan ketika masuk shalat.

Rukun- Rukun Wudhu
Wudhu dilakukan dengan beberapa rukun yang berurutan, yaitu 
  1. Niat wudhu. Niat wudhu dilakukan ketika membasuh muka, sebagaimana sabda Nabi SAW, yang artinya sesungguhnya sahnya setiap perbuatan seseorang ditentukan oleh niat dan sesungguhnya (tujuan hidup) seseorang juga tergantung niatnya (HR Bukhori dan Muslim).
  2. Membasuh muka hingga merata 
  3. Membasuh kedua tangan hingga siku- siku 
  4. Mengusap sebagian kepala 
  5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki 
  6. Tertib

Sunnah - Sunnah Wudhu
Selain syarat dan rukun wudhu, ada pula sunnah- sunnah yang dapat dikerjakan dalam berwudhu yaitu
  1. Membaca basmallah sebelum melaksanakan wudhu, sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya sesungguhnya Rasul SAW telah meletakkan (memasukkan) tangannya ke dalam wadah seraya bersabda kepada para sahabatnya: Lakukanlah wudhu dengan menyebut nama Allah  (membaca basmalah).
  2. Membersihkan mulut dan hidung terlebih dahulu dengan air, hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya, Diantara kesepuluh kesunatan (ketika berwudhu)  yang paling ditekankan oleh Nabi adalah berkumur,  dan menghisap air (lewat hidungnya).
  3. Mengusap semua rambut kepala 
  4. Mengusap kedua telinga, hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW yang artinya, sahabat Abdullah bin Zaid berkata : Aku melihat Rasul sedang berwudhu kemudian beliau mengambil air untuk mengusap kedua telinga, yaitu air yang berbeda dengan air yang dipergunakan untuk mengusap kepalanya (HR. Hakim dan Baihaqi).
  5. Dilakukan secara berkelanjutan dalam waktu yang sama 
  6. Meratakan air ke dalam sela- sela jenggotnya yang lebat, sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya, ketika Rasul sedang berwudhu maka beliau mengusap jenggotnya yang muelia denghan jari- jari beliau mulai dari tempat tumbuhnya jenggot (hingga ujung jenggot).
  7. Mengalirkan air hingga merata ke sela- sela jari kedua tangan dan kaki, sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda : jika kamu melakukan wudhu, maka ratakanlah air di sela- sela kadua jari tangan dan kakimu ( HR Ibnu Majjah dan Tarmidzi).
  8. Mendahulukan anggota badan sebelah kanan dengan mengakhiri anggota kiri. Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW , yang artinya Rasul SAW telah bersabda : Jika kamu melakukan wudhu, maka lakukanlah dengan mendahulukan anggota badan wudhu yang sebelah kanan (HR Abu Dawud dan Ibnu Majjah).
  9. Pelaksanaan wudhu dilaksanakan sebanyak tiga kali.
  10. Melakukan sikat gigi terlebih dahulu.
  11. Membaca doa setelah wudhu, yaitu 

أَشْهَدُ أَنْ لآّاِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ


 Hal- Hal yang membatalkan Wudhu
Ada beberapa hal yang membatalkan wudhu, diantaranya sebagai berikut :
  1. Mengeluarkan sesuatu dari salah satu dua jalan, yaitu kelamin dan jalan belakang
  2. Hilang akal yang disebabkan karena tidur, mabuk atau yang lainnya
  3. Bersentuhan kulitnya seseorang dengan lawan jenisnya yang tidak mahram tanpa penghalang apapun
  4. Menyentuh alat kelamin sendiri, sebagaimana sabda Nabi SAW, yang artinya Rasul SAW bersabda jika seseorang memegang alat kelaminnya sendiri, maka hendaklah (dia wajib) berwudhu kembali (HR Imam Syafi'i, Malik dan Abu Dawud)

Demikian pembahasan materi tentang wudhu baik tata caranya, syarat- syarat, rukun, sunah dan hal- hal yang membatalkannya. Semoga memudahkan teman- teman dalam belajar materi tentang wudhu. Nantikan materi- materi PAIBP lainnya hanya di AhzaaNet.

Semoga Bermanfaat.

Salam.

Formulir Kontak