Ahzaa.Net: Sertifikasi Guru
Penerbitan NRG Bagi Penerima Sertifikat Pendidik (Serdik) Setelah Lulus PPG, Bagaimana Mekanismenya?

Penerbitan NRG Bagi Penerima Sertifikat Pendidik (Serdik) Setelah Lulus PPG, Bagaimana Mekanismenya?

Bagi teman- teman guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang dibuktikan dengan status kelulusan pada web aplikasi UKPPPG, maka selanjutnya teman- teman berhak mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG). 


Nomor Registrasi Guru (NRG) sendiri merupakan angka unik yang terdiri atas 12 digit nomor yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor Registrasi Guru (NRG) biasanya diterbitkan selepas teman- teman guru menerima Sertifikat Pendidik (Serdik) oleh LPTK. 

Nomor Registrasi Guru (NRG) sendiri selain berfungsi sebagai pengakuan bahwa teman- teman merupakan guru profesional, juga berguna sebagai salah satu syarat untuk menerima tunjangan guru setiap bulannya. 

Apa yang Harus Dilakukan untuk Mengajukan NRG?
Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mengajukan Nomor Registrasi Guru (NRG), diantaranya sebagai berikut :

(1) Memiliki Sertifikat Pendidik 
Satu syarat mutlak yang menjadi bagian wajib diterbitkannya NRG adalah sertifikat pendidik. Sertifikat Pendidik diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, sebagai institusi pendidikan yang berperan dalam melatih dan mendidik setiap guru menjadi guru yang profesional di bidangnya. Sertifikat Pendidik akan diterbitkan setelah guru dinyatakan lulus dalam tahapan PPG. 

(2) Ajukan Melalui Aplikasi Dapodik 
Teman- teman yang sudah menerima sertifikat pendidik (Serdik), maka harus menginputkan data serdiknya ke Dapodik. Adapun input data dilakukan oleh operator sekolah. 

Caranya Mengajukan NRG 
  • Buka Aplikasi Dapodik
  • Masuk ke Menu GTK
  • Pilih GTK yang akan diinputkan data Serdiknya lalu klik Ubah
  • Masuk ke bagian Riwayat Sertifikasi lalu lengkapi data- datanya yang mencakup :
  • Kode lembaga, bidang studi, jenis sertifikasi, tanggal mulai, tanggal habis berlaku, nomor sertifikasi, nomor registrasi, nomor peserta, dan kualifikasi. 


Kode lembaga diisi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan bidang studi diisikan mapel yang diampu. 

Jenis sertifikasi dilengkapi dengan data "Sertifikasi Pendidik". Tanggal Mulai merupakan tanggal terbit sertifikasi pendidik. Tanggal habis berlaku dikosongkan saja, kecuali berhenti tugas. Nomor Sertifikasi dilengkapi dengan nomor serdik dan pada bagian nomor registrasi dikosongi saja. 

Nomor peserta merupakan nomor UKG, maka teman- teman daoat mengisikannya sesuai no. UKG yang pernah diikuti. Terakhir, kualifikasi, dikosongkan saja. 

Setelah melengkapi semua data, maka dapat dilakukan sinkronisasi Dapodik. Berkaitan dengan NRG, teman- teman dapat mengeceknya secara berkala di laman INFOGTK. Ketika NRG sudah muncul, maka operator sekolah dapat melakukan proses tarik data Dapodik untuk memasukkannya ke aplikasi Dapodik sekolah. 

Itulah bagaimana mekanisme mengajukan NRG setelah lulus UKPPPG. Semoga yang tahun ini dinyatakan lulus, dapat segera melakukan input data di Dapodik agar NRG segera terbit serta dapat diajukan sebagai syarat untuk pemerolehan tunjangan sertfikasi guru. 

Semoga Bermanfaat. 

Salam. 

Formulir Kontak