Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI
Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kali ini kita akan belajar materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka.
Kita akan belajar melalui rangkuman dan latihan soal. Rangkuman materi disarikan dari buku paket Pendidikan Kewarganegaraan kelas 6 SD/ MI Kurikulum Merdeka terbitan Kemendikbudristek tahun 2023.
Baik, langsung saja yaa, berikut Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI.
Baca Juga :
Selamat belajar...
Rangkuman Materi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Bab 6 Provinsiku
Bagian dari Wilayah NKRI
1. Pembagian daerah- daerah provinsi dan daerah provinsi menjadi kabupaten dan
kota, dengan tiap- tiap provinsi, kabupaten dan kota mempunyai pemerintah
daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam UUD NRI Tahun
1945 Pasal 18 ayat (1).
2. Jumlah provinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah 38
provinsi.
3. Seyiap provinsi terbagi atas beberapa kota dan atau kabupaten.
4. Pada tahun 1945 , di awal kemerdekaan Indonesia, wilayah NKRI terdiri atas
8 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Sumatra, Sunda kecil,
Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
5. Saat ini, Indonesia memiliki 38 Provinsi. Provinsi yang paling barat adalah
Provinsi Aceh dan yang paling timur adalah Provinsi Papua, Papua Pegunungan,
dan Papua selatan.
6. Kepala daerah di tingkat provinsi adalah Gubernur dengan wakilnya yaitu
wakil gubernur.
7. Pasangan gubernur dan wakilnya dipilih secara langsung oleh rakyat setiap
lima tahun sekali dalam pemilihan kepala daerah.
8. Pelantikan gubernur dan wakilnya dilakukan oleh presiden.
9. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bertanggung jawab kepada presiden
dan gubernur sebagai pemerintahan provinsi bertanggung jawab kepada DPRD
Provinsi
10. DPRD Provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat yang para anggotanya
dipilih dari partai politik melalui pemilihan umum (pemilu) bersamaan dengan
pemilihan anggota DPRD Kabupaten/ kota, DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) RI.
11. Kepala daerah dan DPRD Provinsi dibantu oleh perangkat daerah.
12. Perangkat daerah bertugas untuk membantu penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi.
13. Perangkat daerah provinsi berdasar Peraturan emerintah Nomor 18
Tahun 2016 terdiri atas lima perangkat yaitu :
a. Sekretariat Daerah Provinsi
b. Sekretariat DPRD Provinsi
c. Inspektorat Daerah Provinsi
d. Dinas daerah provinsi
e. Badan Daerah provinsi
14. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum, maka
dibentuk Forkomipda Provinsi yang terdiri atas :
a. Ketua DPRD Provinsi/Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk Provinsi
Aceh/Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua untuk Provinsi Papua
b. kepala kepolisian daerah (kapolda)
c. kepala kejaksaan tinggi
d. panglima komando daerah militer (kodam) atau komandan komando resor militer
(korem), panglima komando armada atau komandan pangkalan utama TNI AL atau
komandan pangkalan TNI AL, dan panglima komando operasi TNI AU atau komandan
pangkalan TNI AU.
15. Forkopimda memiliki ketentuan lain yaitu :
a. Khusus untuk Provinsi Aceh, mengikutsertakan Wali Nanggroe sebagai anggota
Forkopimda provinsi.
b. Khusus untuk Provinsi Papua,mengikutsertakan ketua Majelis Rakyat Papua
sebagai anggota Forkopimda provinsi.
c. Gubernur selaku ketua Forkopimda provinsi dapat mengikutsertakan
keanggotaan instansi lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objektif
daerah
16. Beberapa provinsi mendapatkan otonomi khusus dari pemerintah pusat yaitu
Provinsi Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI)
Jakarta, atau Papua
17. Di wilayah DKI Jakarta, wali kota dan bupati tidak dipilih oleh rakyat,
tetapi dipilih dan ditunjuk langsung oleh gubernur.
18. DI Yogyakarta memiliki keistimewaan, dimana Gubernur Porvinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta tidak dipilih langsung oleh rakyat.
19. Provinsi-provinsi di Pulau Papua juga diberi kewenangan khusus, yaitu
adanya lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP).
20. Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan perwakilan Orang Asli Papua
(OAP), yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka pelindungan hak-hak Orang
Asli
Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya,
pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama. Selain itu,
MRP juga memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur
dan bakal calon wakil gubernur yang diusulkan oleh Penyelenggara Pemilihan
Kepala Daerah Papua.
21. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat dalam sistem NKRI.
22. Dalam sistem otonomi, pemerintah provinsi diberi kekuasaan untuk mengatur
pemerintahan daerah, akan tetapi, tidak semua urusan pemerintahan diberikan
kepada daerah.
23. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hal-hal
yang tetap menjadi urusan pemerintah pusat adalah politik luar negeri,
pertahanan,
keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama.
Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum
Merdeka Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI
1. Menurut UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (1), Negara Kesatuan Republik
Indonesia dibagi atas ....
A. kabupaten atau Kota
B. Provinsi
C. negara bagian
D. daerah perserikatan
2. Daerah - daerah provinsi dalam suatu wilayah dibagi atas ....
A. kecamatan
B. kabupaten atau kota
C. kelurahan
D. negara bagian
3. Jumlah provinsi saat ini di Indonesia adalah ....
A. 27 provinsi
B. 28 Provinsi
C. 35 provinsi
D. 38 Provinsi
Baca Juga Materi IPAS Kelas 6 Bab 6 :
4. Jumlah provinsi di awal Indonesia merdeka adalah ....
A. 10 provinsi
B. 9 provinsi
C. 8 provinsi
D. 5 provinsi
5. Perhatikan wilayah - wilayah di bawah ini,
(1) Jawa Barat
(2) Jawa tengah
(3) Jawa Timur
(4) Sumatra
(5) Sunda kecil
(6) Bali
(7) Aceh
(8) Kalimantan
(9) Sulawesi
(10)Maluku
Berdasarkan wilayah- wilayah tersebut, yang tidak termasuk dalam provinsi di
awal kemerdekaan ditunjukkan dengan nomor .....
A. 4 dan 5
B. 2 dan 6
C. 5 dan 8
D. 6 dan 7
6. Provinsi di Indonesia yang letaknya paling ujung barat adalah ....
A. Provinsi Aceh
B. Provinsi Sumatra Utara
C. Provinsi Sumatra Barat
D. Provinsi Sumatra Selatan
7. Dalam suatu wilayah provinsi kepala daerah yang menjabat sebagai kepala
pemerintahan adalah ....
A. camat
B. bupati
C. gubernur
D. walikota
8. Sistem pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada saat ini adalah ....
A. dipilih melalui DPR RI pusat dalam rapat paripurna
B. dipilih oleh presiden
C. dipilih oleh DPRD melalui sidang lima tahunan
D. dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu
Baca Juga Materi IPAS Kelas 6 SD/ MI Bab 7:
9. Gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik oleh ....
A. DPR
B. MPR
C. DPRD Provinsi
D. Presiden
10. Sebagai wakil dari pemerintah pusat, gubernur memiliki tanggung jawab
terhadap ....
A. DPR RI
B. MPR RI
C. Presiden
D. DPRD Provinsi
11. Gubernur sebagai kepala pemerintahan di tingkat provinsi memiliki tanggung
jawab kepada ....
A. Presiden
B. DPRD Provinsi
C. DPR RI
D. MA
12. Lembaga pemerintahan rakyat daerah provinsi merupakan lembaga perwakilan
rakyat di tingkat provinsi yang dipilih melalui pemilu dengan anggota-
anggotanya berasal dari ....
A. pejabat pemerintahan daerah
B. partai politik
C. pihak independen
D. pihak pemerintahan pusat
13. Setiap provinsi memiliki perwakilan untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI. Jumlah perwakilan tersebut adalah ....
A. 2
B. 4
C. 6
D. 8
14. Pemilihan anggota DPD mewakili provinsi dilakukan secara langsung oleh
....
A. DPRD Provinsi
B. gubernur
C. masyarakat di provinsi yang bersangkutan
D. seluruh masyarakat Indonesia
15. Kepala daerah dan DPRD Provinsi dalam menjalankan pemerintahannya dibantu
oleh perangkat daerah. Hal ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor ....
A. 14 Tahun 2016
B. 15 Tahun 2016
C. 17 Tahun 2016
D. 18 Tahun 2016
16. Forkopimda Provinsi dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan dalam
hal urusan ....
A. pemerintahan khusus
B. otonomi khusus
C. pemerintahan umum
D. pengawasan pemerintahan
17. Perhatikan hal- hal berikut ini,
(1) Ketua DPRD Provinsi
(2) Inspektorat Daerah Provinsi
(3) Kepala Kepolisian daerah (Kapolda)
(4) Panglima Komando Daerah Militer (Kodam)
(5) Kepala Kejaksaan Tinggi
Yang bukan merupakan anggota Forkopimda provinsi ditunjukkan oleh nomor ....
A. 1
B. 2
C. 3
D. 5
18. Di wilayah Provinsi Aceh, anggota Forkopimda memiliki ketentuan dalam hal
anggotanya yaitu ....
A. menyertakan dewan adat
B. menyertakan Wali Naggroe
C. menyertakan Majelis Rakyat Aceh
D. menyertakan anggota instansi lain sesuai dengan kebutuhan
19. Di wilayah Papua, Forkopimda memiliki ketentuan yaitu ....
A. mengikutsertakan instansi lain yang terkait
B. mengikutsertakan pengawas pusat dalam pelaksanaan tugas
C. mengikutsertakan Majelis Rakyat Papua
D. mengikutsertakan sekretariat daerah Papua
20. Ketua Forkopimda di tingkat provinsi adalah ....
A. Kepala kejaksaan tinggi
B. Gubernur
C. Ketua DPRD Provinsi
D. Kepala Kepolisian Daerah
21. Salah satu daerah istimewa di Indonesia yang mendapatkan otonomi khusus
dari pemerintah pusat adalah Provinsi Aceh. Salah satu bentuk keistimewaan
yang diterapkan sebagai otonomi khusus di provinsi Aceh adalah ....
A. pemilihan gubernur tidak dilakukan oleh rakyat
B. pemilihan bupati oleh gubernur
C. penerapan syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan
D. kebebasan dalam menunjukkan identitas budaya baik itu tradisi, adat dan
seni
22. Di wilayah DKI Jakarta, pelaksanaan otonomi khusus tampak dalam hal ....
A. pemilihan gubernur oleh Presiden
B. pemilihan bupati dan walikota oleh gubernur
C. pemilihan gubernur melalui DPRD
D. rakyat langsung memilih bupati dan walikota melalui pemilu khusus
23. Keistimewaan yang tampak dari Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) adalah ....
A. pemilihan gubernur oleh rakyat
B. pemilihan gubernur secara turun temurun dalam silsilah keraton
C. bupati dan walikota dipilih melalui pemilu oleh rakyat
D. gubernur memiliki kewenangan untuk memilih DPRD
24. Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan lembaga yang memiliki
kewenangan dalam hal ....
A. perlindungan terhadap hak- hak orang asli Papua
B. pendidikan untuk anak- anak Papua
C. pengembangan daerah- daerah tertinggal dan terluar
D. pengembangan infrastruktur Papua secara berkelanjutan
25. Berikut ini hal yang tetap menjadi urusan pemerintah pusat meskipun
pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam otonomi daerah adalah ....
A. politik luar negeri
B. pertahanan dan keamanan
C. moneter dan fiskal nasional
D. semua jawaban benar
Demikian Rangkuman Materi dan Latihan Soal Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/ MI Semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 6 Provinsiku Bagian dari Wilayah NKRI. Masih ada satu bab lagi yang akan kita pelajari di semester genap ini, yaitu Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD/ MI Bab 7 Menjaga Persatuan Menjaga Persatuan dan Kesatuan dengan dan Kesatuan dengan Gotong Royong, hanya di AhzaaNet.
Semoga Bermanfaat
Salam.