Ahzaa.Net: Pengusulan Inpassing guru madrasah 2023
Pengusulan Inpassing Guru-Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) Dibuka, Inilah Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pengusulan Inpassing Guru-Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) Dibuka, Inilah Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Pembukaan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) bagi guru-guru madrasah bukan aparatur sipil negara (GBASN) yang bersertifikat pendidik tahun 2023 dibuka hingga 22 September 2023. 



Syarat - Syarat Verval
Pembukaan usulan kesetaraan tersebut akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA masing- masing guru madrasah mulai tanggal 28 Agustus 2023. Verifikasi dan validasi (verval) akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan syarat- syarat berikut :
  1. SK pengangkatan pertama sebagai guru
  2. tanggal lahir yang sesuai dengan KTP
  3. sertifikat pendidik yang diunggah ke SIMPATIKA
  4. tahun kelulusan S1 atau D4 di SIMPATIKA harus sesuai dengan ijazah.
  5. ijazah S1 atau D4 dan ijazah jenjang S2 dan S3 sesuai dengan kualifikasi pendidikan dari guru

Verifikasi dan validasi juga dipersyaratkan untuk ijazah  untuk jenjang pendidikan S1/ D4, S2 dan S3 melalui SIMPATIKA. 

Syarat inpassing guru bersertifikat pendidik Kemenag tahun 2023
Selain itu, berdasarkan juknis inpassing guru bersertifikat pendidik Kemenag tahun 2023 harus memenuhi syarat diantaranya 
  1. memiliki sertifikat pendidik oleh lembaga pendidik dan tenaga kependidikan
  2. memiliki NPK (nomor pendidik kementrian agama) dan belum pernah ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkatnya oleh Kemenag maupun kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan sebelum 1 Januari 2012.
  3. memiliki NRG selambatnya diterbitkan pada bulan agustus 2023.
  4. Berusia maksimal 55 tahun ketika mengusulkan pemberian kesetaraan 
  5. memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/ D4 oleh perguruan tinggi terakreditasi dan apabila calon pengusul memiliki ijazah luar negeri, maka wajib melampirkan SK/ penetapan kesetaraan ijazah oleh pejabat berwenang.
  6. pengusul teregistrasi pada SIMPATIKA dan melakukan pengusulan melalui aplikasi tersebut.


Timeline Pengusulan Inpassing Guru-Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN)
Berikut jadwal lengkap pengusulan inpassing Guru-Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN)
  • 1 Agustus 2023  : Penerbitan Regulasi Pengusulan Inpassing Baru GBASN (Kepdirjen No. 4111 Tahun 2023)
  • 14 - 26 Agustus 2023 : Reviu inpassing GBASN oleh Inspektorat Jenderal
  • 15 Agustus 2023 : Finalisasi Mockup Pengembangan Modul Usulan Inpassing SIMPATIKA
  • 16 Agustus 2023 : Penerbitan Surat Edaran Pembukaan Usulan Inpassing Baru
  • 22 Agustus 2023 : Penyelesaian Fitur Modul Usulan Inpassing SIMPATIKA
  • 28 Agustus 2023 : Pembukaan Pengusulan Inpassing Baru bagi guru bersertifikat
  • 5 September 2023 : Pengiriman hasil laporan reviu oleh Inspektorat Jenderal
  • 6 September 2023 : Laporan hasil reviu Inspektorat Jenderal Ke DJA Kemenkeu
  • 7-29 Sept 2023 : Penerbitan SK Inpassing ke Guru

Informasi selengkapnya terkait mekanisme pengajuan dan penetapan inpassing guru - guru madrasah dapat dibaca melalui paparan inpassing pada dokumen berikut, 


Program pengusulan inpassing guru madrasah bukan ASN (GBASN) bebas biaya dan dapat diikuti oleh guru- guru yang memenuhi syarat. 

Semoga sukses.

Formulir Kontak