Inilah Cara Ajukan Sanggah Apabila Hasil pengumuman PPPK Guru 2022 Tidak Sesuai
Sesuai dengan jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 bagi pendaftar kategori P1, P2, P3 dan Pelamar Umum diumumkan mulai tanggal 2 sampai 3 Februari 2023. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan masa sanggah selama tiga hari kepada para pelamar setelah pengumuman.
Masa sanggah hasil seleksi PPPK Guru 2022 merupakan waktu untuk menyanggah hasil seleksi atau pengumuman yang diberikan apabila pelamar PPPK Guru 2022 merasa hasil pengumuman ada yang tidak sesuai. Hal ini ditujukan agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan dari hasil seleksi.
Masa sanggah memberikan kesempatan waktu tanggap bagi instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan baik umum dan khusus yang sudah ditetapkan sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar sampai dengan penetapan keputusan. Namun sebelum mengajukan sanggahan hasil pengumuman, silahkan cermati dulu dengan saksama apa yang perlu disanggah agar tidak ada kesalahan.
Nah, buat teman- teman yang merasa hasil pengumuman tidak sesuai dan ingin mengajukan sanggahan, berikut ini tata cara pengajuannya,
1. Klik laman sscasn.bkn.go.id
2. Silahkan masuk atau login menggunakan NIK dan password
3. Klik menu 'Sanggah'
4. Jelaskan secara rinci sanggahan yang ingin disampaikan
Jawab sanggah akan diberikan pada tanggal 7 sampai 13 Februari 2023 dan pengumuman kelulusan pasca sanggah pada tanggal 20-21 Februari 2023.
Apabila teman- teman dinyatakan lulus pasca sanggah, maka kalian dapat melaju ke tahapan berikutnya yaitu Pengisian DRH NIPPPK tanggal 22 Februari-13 Maret 2023 dilanjutkan dengan usul penetapan NIPPPK pada 7-31 Maret 2022.