Ahzaa.Net: Pembentukan BPUPKI
Pembentukan BPUPKI, Latar Belakang, Tujuan,  dan Masa Sidangnya

Pembentukan BPUPKI, Latar Belakang, Tujuan, dan Masa Sidangnya

Kedudukan Jepang pada pertengahan tahun 1944  sudah sangat terdesak. Pasalnya, di berbagai pertempuran, Jepang menderita kekalahan. Hingga pada akhir tahun 1944, pada Perang Asia Timur Raya, pasukan Jepang sudah benar- benar terdesak. Hal itu ditandai dikuasainya pulau Salpan yang dinilai strategis dalam perang dikuasai oleh pasukan Amerika Serikat. 

Proklamasi
Source : Wikipedia

Posisi tentara Jepang pun terancam yang mengakibatkan pergantian perdana menteri Tojo dengan Perdana Menteri Koiso. Kondisi tentara Jepang semakin memburuk setelah  perlawanan rakyat semakin gencar dilakukan. 

Untuk menyikapi hal tersebut, digelarlah sidang parlemen Jepang di Tokyo pada 7 September 1944. Pada sidang tersebut, Perdana Menteri Koiso mengucapkan janji kemerdekaan kepada Indonesia. 

Pada tanggal 1 Maret 1945, penguasa pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, Letjen Kumakichi Harada segera mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha- Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai

Adapun susunan dari BPUPKI adalah sebagai berikut : 
Ketua : dr. R.T Radjiman Wedyodiningrat
Anggota : 60 orang 

BPUPKI bertugas mempelajari dan menyelidiki berbagai hal yang menyangkut negara Indonesia merdeka. 

Persemiannya dilangsungkan pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sangi In, Jakarta. Petinggi Jepang yang menghadiri peresmiannya adalah Jenderal Itagaki. Pada acara tersebut, bendera Merah Putih dikibarkan di samping bendera Hinomaru. 

Peristiwa tersebut membangkitkan semangat para anggota dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. 

Masa Sidang BPUPKI 
Selama BPUPKI dibentuk, ada dua kali sidang yang dilakukan yaitu :

1. Masa Sidang Pertama (29 Mei - 1 Juni 1945)
Dalam sidang pertama ini, dibicarakan masalah dasar negara. Konsep dasar negara dikemukakan oleh tiga tokoh yaitu Mr. Moh Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. 

Mr. Moh Yamin
Mr. Moh Yamin mengemukakan asas dasar kesatuan dasar negara Indonesia merdeka dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945. 
a. peri kebangsaan 
b. peri kemanusiaan 
c. peri ketuhanan 
d. peri kerakyatan 
e. kesejahteraan rakyat 

Prof. Dr. Mr. Soepomo
Prof. Dr. Mr. Soepomo sebagai pembicara kedua tampil pada tanggal 31 Mei 1945 dan mengemukakan dasar negara untuk Indonesia merdeka yang meliputi :
a. paham negara kesatuan
b. perhubungan negara dan agama 
c. sistem badan permusyawaratan 
d. sosialisme Indonesia 
e. hubungan antarbangsa 

Ir. Soekarno 
Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 berbicara tentang dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri atas lima dasar yaitu :
a. kebangsaan Indonesia 
b. internasionalisme atau peri kemanusiaan 
c. mufakat atau demokrasi 
d. kesejahteraan sosial 
e. ketuhanan Yang Maha Esa

Oleh seorang ahli bahasa, kelima asas tersebut diberi nama Pancasila yang kemudian diusulkan sebagai dasar negara Indonesia. 

Dalam masa sidang tersebut belum didapatkan kata sepakat tentang dasar negara Indonesia. Sebelum masa persidangan pertama selesai, diadakan reses selama satu bulan lebih. 

Panitia Sembilan
Sebelum memasuki masa reses, Badan Penyelidik membentuk panitian kecil yang beranggotakan sembilan orang yang dikenal sebagai Panitia Sembilan. Panitia Sembilan diketuai oleh Ir. Soekarno. 

Berikut susunan anggota dari Panitia Sembilan 
(1) Ir Soekarno
(2) Drs Moh Hatta 
(3) Mr. AA Maramis 
(4) Abikusno Cokrosuyoso 
(5) Abdulkahar Muzakar 
(6) Haji Agus Salim 
(7) Mr. Achmad Subarjo 
(8) K.H.A Wachid Hasyim 
(9) Mr. Moh Yamin 

Panitia sembilan menghasilkan rumusan yang menggambarkan asas dan tujuan terbentuknya negara Indonesia merdeka yang kemudian ditandatangani pada tanggal 22 Juni 1945. Oleh Mr. Moh Yamin, rumusan Panitia Sembilan tersebut diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. 

Dalam Piagam Jakarta tersebut, pada alenia ke-4 dirumuskan asas falsafah dasar negara Indonesia merdeka yaitu :
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya 
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab 
3) Persatuan Indonesia 
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan 
5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia 

Piagam Jakarta kemudian mengalami perubahan pada rumusan dasar negara sila pertama dan kemudian dijadikan Pembukaan UUD 1945. 

2. Masa Sidang Kedua (10 - 17 Juli 1945) 
Pada sidang BPUPKI kedua tanggal 10 sampai 17 Juli 1945, BPUPKI membentuk tiga kepanitiaan yaitu :
1) Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir Soekarno
2) Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs Moh Hatta 
3) Panitia Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso 

Dalam sidang yang kedua, BPUPKI akan membahas rancangan Undang- Undang Dasar. Mereka menyetujui bahwa naskah Pembukaan UUD akan diambilkan dari naskah Piagam Jakarta. 

Panitia kemudian membentuk sebuah panitia kecil yang diketuai oleh Prof Dr Soepomo untuk merumuskannya. 

Selanjutnya pada tanggal 14 Juli 1945, Ir Soekarno melaporkan hasil kerja panitia kecil kepada sidang yang terdiri atas tiga hal berikut : 
1) Pernyataan Indonesia merdeka 
2) pembukaan UUD
3) batang tubuh Undang- Undang Dasar

Sidang BPUPKI menerima keputusan bulat hasil kerja panitia. Dengan demikian, BPUPKI telah menyelesaikan tugasnya sehingga pada tanggal 7 Agustus 1945 dinyatakan bubar.

Selanjutnya Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk melanjutkan tugas BPUPKI. 

Formulir Kontak