Ahzaa.Net: PPG Prajabatan
Kuota PPG Prajabatan untuk Pemenuhan Guru di Satuan Pendidikan yang dikelola Yayasan/Swasta, Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran

Kuota PPG Prajabatan untuk Pemenuhan Guru di Satuan Pendidikan yang dikelola Yayasan/Swasta, Berikut Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran

Guna pemenuhan guru di satuan pendidikan yang dikelola yayasan/ swasta, Direktorat PPG akan memberikan kuota PPG Prajabatan kepada satuan pendidikan swasta. Mengingat bahwa pada tahun 2025 mendatang, sebanyak 9.250 guru pada satuan pendidikan swasta akan memasuki batas usia pensiun. 


Adapun Proyeksi Guru Pensiun Tahun 2025 Berdasarkan Organisasi Penyelenggara Perguruan Swasta adalah untuk Majelis Nasional Pendidikan Katolik sebanyak 1.146 guru, Majelis Dikdasmen Muhammadiyah sebanyak 838 guru pensiun, Majelis Pendidikan Kristen sebanyak 289 guru pensiun, PGRI sebanyak 184 guru pensiun, LPP Ma’arif NU sebanyak 79 guru pensiun, Perguruan Tamansiswa sebanyak 56 guru pensiun dan Belum Diketahui sebanyak 6.658 guru pensiun.

Melalui surat edaran nomor 0440/B2/GT.00.08/2024 tertanggal 16 Maret 2024 tentang pemberitahuan pemenuhan guru di satuan pendidikan yang dikelola yayasan/ swasta, disampaikan beberapa hal, salah satunya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan guru di atas yang mana disediakan kuota PPG Prajabatan kepada satuan pendidikan swasta adalah sebanyak 9.250 orang untuk menutup jumlah kebutuhan guru swasta yang mengalami masa pensiun. 




Oleh karenanya, organisasi penyelenggara swasta dapat mengajukan kandidat yang dapat menjadi calon guru dan langkah selanjutnya, para kandidat tersebut dapat mengikuti seleksi dan perkuliahan PPG Prajabatan.

Syarat Kandidat PPG Prajabatan
Ada beberapa syarat yang merupakan kriteria kandidat calon PPG Prajabatan diantaranya sebagai berikut :
  1. Kandidat merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2024
  3. Tidak terdaftar Dapodik atau Simpatika sebagai guru atau kepala sekolah.
  4. Mempunyai kualifikasi akademik S1 (sarjana) atau D4 (diploma 4) atau bagi lulusan luar negeri, kandidat terdata pada basis unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri. 
  5. Memiliki IPK paling rendah 3,00
  6. Mempunyai surat keterangan sehat baik jasmani maupun rohani yang diserahkan ketika lapor diri 
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (SKCK) 
  8. Melampirkan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (NAPZA)
  9. menandatangani pakta integritas 
  10. Mengikuti tahapan seleksi yang terdiri atas seleksi administrasi, subtantif, dan wawancara.

Jadwal dan Cara Pendaftaran
Pengajuan kandidat dapat dikirimkan paling lambat tanggal 30 April 2024 dengan format yang dapat diunduh melalui tautan  https://s.id/FormatUsulanGuru
Format data yang sudah diisikan kemudian dapat diunggah pada tautan https://s.id/UsulanGuruPensiun.

Bagi kandidat yang telah lulus PPG Prajabatan dan memperoleh sertifikat pendidik, maka dapat ditugaskan untuk mengajar di sekolah sebagai pengganti guru swasta yang telah memasuki batas usia pensiun. 

Demikian informasi tentang pemenuhan guru di satuan pendidikan yang dikelola yayasan/ swasta. Surat edaran lengkap dapat dilihat melalui tautan berikut https://s.id/24hhr

Semoga Bermanfaat.

Salam. 
Kembali Dibuka! Pendaftaran Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023, Yuk Catat Syarat, Biaya, Seleksi dan Jadwalnya

Kembali Dibuka! Pendaftaran Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023, Yuk Catat Syarat, Biaya, Seleksi dan Jadwalnya

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  kembali menggelar seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023. 

Tangkapan Layar PPG Prajabatan Kemdikbud

Melalui Pengumuman dengan Nomor : 4692/B/GT.00.05/2023, disebutkan persyaratan calon peserta mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023, Bidang studi yang dibuka, masa perkuliahan dan biaya pendidikan, tahapan pendaftaran, tahapan seleksi, serta jadwal pendaftaran. Berikut rinciannya
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
1. Calon Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2023 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika

2. Calon mahasiswa PPG Prajabatan memiliki usia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran serta memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

3. Calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2023 juga memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri) dan memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

4. Calon mahasiswa PPG Prajabatan harus memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)

5. Calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2023 menandatangani pakta integritas

6. Calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2023 mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2023
Kuota nasional dan bidang studi PPG PRjabatan Tahun 2023 mencakup 59.019 mahasiswa dengan bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah sebagai berikut :

Bidang Studi Umum
1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
5. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
6. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
7. Sejarah
8. Seni Budaya
9. Bimbingan dan Konseling
10. Sosiologi

Bidang Studi Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
2. Bahasa Sunda
3. Bahasa Bali

Bidang Studi Vokasi
1. Pemasaran
2. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
3. Teknik Ketenagalistrikan
4. Teknik Elektronika
5. Kuliner

Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun

Tahapan Seleksi
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu:
1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi professional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual  meeting. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.


Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 8 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB dengan tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data kemahasiswaan;
c. Bidang studi PPG;
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Esai;
f. Mengunggah dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna
biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (seleksi tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

Pada tahapan ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.

9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif

10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing

11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing

12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan

13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing

14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih

15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi

16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023

1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa : 8 Agustus - 9 September 2023
2. Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II : 8 Agustus - 9 September 2023
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi : 18 September 2023
4. Cetak kartu peserta : 18 - 29 September 2023
5. Pelaksanaan Tes Substantif : 25 - 29 September 2023
6. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif : 17 Oktober 2023
7. Pengumuman jadwal wawancara : 21 Oktober 2023
8. Pelaksanaan Tes Wawancara : 23 Oktober - 11 November 2023
9. Pengumuman hasil Tes Wawancara : 15 November 2023
10. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 : 19 - 21 November 2023
11. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 : 23 November 2023
12. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK : 27 November - 1 Desember 2023
13. Orientasi Mahasiswa : 4 Desember 2023
14. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2023 : 4 Desember 2023

Itulah informasi tentang Pendaftaran Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 yang memuat Syarat, Biaya, Seleksi dan Jadwalnya. Semoga bermanfaat.

Salam.
Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan diumumkan, Begini Cara Ceknya

Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan diumumkan, Begini Cara Ceknya

Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan sudah diumumkan 31 Juli 2023. Bagi peserta yang sebelumnya ikut seleksi pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan dapat mulai mengecek untuk mengetahui apakah lolos atau tidaknya. 

Bagi peserta yang lolos pada tahapan kedua ini dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu wawancara. 

Tangkapan Layar PPG Prajabatan Kemdikbud



Cara Cek Seleksi PPG Prajabatan
Untuk dapat mengecek hasil seleksi administrasi PPG prajabatan tahun 2023, teman- teman dapat membuka akun SIMPKB melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Kemudian lanjutkan Login dengan memasukkan alamat email dan password yang digunakan untuk registrasi akun sebelumnya.

Bagi teman- teman yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka akan muncul tampilan  berupa keterangan yang menunjukkan bahwa "Berkas Disetujui".  Keterangan tersebut berwarna hijau dan selanjutnya akan ditampilkan pop up  berisikan pengumuman lulus seleksi tahap 2 dan berhak untuk mengikuti seleksi tahap 3.

Para peserta yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu tes dengan klik menu Unduh Kartu Tes.

Peserta yang lolos dalam tahapan seleksi akan mengikuti program perkuliahan, praktik erja lapangan, proyek kepemimpinan dan pendampingan selama dua semester. 

Peserta yang dapat merampungkan program tersebut akan mendapatkan sertifikat pendidikan yang nantinya dapat berguna bagi karir guru yang bersangkutan. 

Berdasarkan laman PPG Kemdikbud, PPG Prajabatan merupakan program yang diperuntukkan untuk generasi baru guru- guru Indonesia dalam rangka mewujudkan guru yang profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat. 

Semoga Bermanfaat. 
Registrasi PPG Prajabatan 2023 Dibuka 30 Mei 2023, Inilah Syarat Seleksi, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Registrasi PPG Prajabatan 2023 Dibuka 30 Mei 2023, Inilah Syarat Seleksi, Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dibuka mulai 30 Mei 2023. Berdasarkan laman PPG Kemdikbud, bahwa PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.

Image by <a href="https://pixabay.com/users/qimono-1962238/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=1875247">Arek Socha</a> from <a href="https://pixabay.com/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=1875247">Pixabay</a>
Source : Pixabay

Lulusan PPG Prajabatan diharapkan dapat menciptakan guru yang dapat mengamalkan nilai- nilai Pancasila, berkompeten, teladan dan pembelajar sepanjang hayat. 
  • Mengamalkan Pancasila, terciptanya guru yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
  • Berkompeten, guru yang menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik, dan pembelajaran peserta didik.
  • Teladan, guru yang memiliki pribadi yang berkomitmen menjadi teladan.
  • Pembelajar Sepanjang Hayat, guru yang menjadi pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.

PPG Prajabatan merupakan peluang bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik. Rangkaian proses PPG Prajabatan dimulai dengan tahap seleksi dan Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Adapun guru profesional sendiri adalah guru yang menjadi teladan dalam menjalankan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mengembangkan lingkungan belajar untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.

Tahapan PPG Prajabatan
Proses pembelajaran PPG Prajabatan terdiri atas beberapa tahapan yaitu
Ujian Masuk
Orientasi
Semester 1 dengan Hybrid Learning yang memadukan pembelajaran yang berbasis pada tatap muka dengan Learning Management System (LMS). Pada semester 1, perkuliahan berorientasi praktik  sebanyak 12 SKS. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Sekolah dilaksanakan dalam 6 SKS yang terdiri atas Pengamatan Siswa (Observing Teaching) dan Belajar Mengajar Mata Pelajaran (Assisting Teaching)

Semester 2 masih menggunakan sistem Hybrid Learning seperti halnya pada semester 1. Perkuliahan pada semester 2 berorientasi praktik dalam 8 SKS. Selain itu terdapat Proyek Kepemimpinan di Lingkungan Masyarakat sebanyak 2 SKS. Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Sekolah ditempuh dalam 8 SKS yang terdiri atas Proyek Inovasi Pengajaran (Collaborating Teaching) dan Proyek Studi Kasus Siswa yang Bermasalah (Leading Teaching)

Setelah menempuh dua semester tersebut mahasiswa dapat melalui Kelulusan Program dan Uji Kompetensi PPG. 

Persyaratan Seleksi
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)
  • Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  • Menandatangani pakta integritas
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani*
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

Timeline PPG Prajabatan
  • Registrasi / Log In SIMPKB 31 Mei - 25 Juni 2023
  • Seleksi Tahap I: Data Diri, Esai, Bidang Studi, Lokasi Seleksi 31 Mei - 25 Juni 2023
  • Pembayaran Biaya Pendaftaran 31 Mei - 25 Juni 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 30 Juni 2023
  • Cetak Kartu Peserta 30 Juni - 11 Juli 2023
  • Seleksi Tahap 2: Tes Substantif 5 - 11 Juli 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 31 Juli 2023
  • Pengumuman Jadwal Wawancara 5 Agustus 2023
  • Seleksi Tahap 3: Wawancara 7 Agustus - 1 September 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 5 September 2023
  • Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023 8 - 10 September 2023
  • Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 12 September 2023
  • Lapor Diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK 13 - 15 September 2023
  • Orientasi Mahasiswa 18 September 2023
  • Awal Perkuliahan PPG Prajabatan Tahun 2023 18 September 2023
Demikian informasi tentang syarat, tahapan dan jadwal PPG Prajabatan 2023. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat buat sahabat Ahza semuanya. 

Salam.

Formulir Kontak