Seleksi Pengisian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya
Seleksi Pengisian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Administrasi dan
Jabatan Fungsional di Lingkungan Unit Utama Kementrian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi dibuka pendaftarannya mulai tanggal 21 Agustus hingga 4
September 2023. Seleksi tersebut dilaksanakan dalam rangka rangka
pembinaan karier serta pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan Unit Utama
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Poin Umum Seleksi Pendaftaran
Dalam pengumuman yang disiarkan melalui surat nomor
27335/A.A3/KP.00.00/2023 tentang Seleksi Pengisian Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Unit
Utama Kemendikbudristek, terdapat beberapa poin penting yang perlu
diperhatikan diantaranya sebagai berikut:
1. Berkaitan dengan rincian kebutuhan pegawai di lingkungan Unit Utama
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat dilihat melalui
laman
https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/sppns
2. Seleksi pengisian PNS dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di
lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yaitu
tahap I berupa Seleksi Administrasi; dan tahap II yaitu
Seleksi Kompetensi. Seleksi Kompetensi sendiri terdiri atas:
1) asesmen prediksi kompetensi
2) wawancara
3) uji kompetensi teknis untuk jabatan tertentu.
Persyaratan Administrasi
Sementara itu berkaitan dengan persyaratan administrasi yang perlu disiapkan adalah
sebagai berikut :
a. berstatus PNS pada kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga
nonstruktural, dan pemerintah daerah;
b. sehat jasmani dan rohani;
c. berusia maksimal 45 tahun;
d. mendapatkan persetujuan secara tertulis dari pimpinan unit kerja intansi
asal (minimal pejabat pimpinan tinggi pratama yang menangani bidang
kepegawaian) untuk mengikuti seleksi pengisian PNS dalam Jabatan Administrasi
dan Jabatan Fungsional di lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek;
e. memiliki masa kerja sebagai PNS paling sedikit 5 (lima) tahun;
f. memiliki masa jabatan pada jabatan terakhir paling sedikit 2 (dua) tahun;
g. memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang
dilamar;
h. memiliki hasil penilaian pegawai dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan
predikat paling sedikit bernilai baik;
i. tidak sedang melaksanakan tugas belajar dan/atau ikatan dinas tugas
belajar;
j. tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang dan/atau hukuman disiplin
berat;
k. tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah
mendapatkan hukuman disiplin sedang dan/atau hukuman disiplin berat;
l. tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah
dijatuhi hukuman pidana;
m. bebas temuan dari Inspektorat instansi yang bersangkutan;
n. memiliki pengalaman jabatan yang relevan dengan jabatan yang dilamar;
dan
o. bagi pelamar pada jabatan Fungsional:
- dari luar Kemendikbudristek, telah memiliki SK pengangkatan sesuai dengan
jenjang Jabatan Fungsional yang akan dilamar;
- dari dalam Kemendikbudristek, telah memiliki SK pengangkatan sesuai dengan
jenjang Jabatan Fungsional yang akan dilamar atau telah memiliki keterangan
lulus uji kompetensi pada jenjang JF yang akan dilamar.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman
https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/sppns mulai tanggal 21 Agustus 2023 s.d. 4
September 2023.
2. Pelamar dari internal Kemendikbudristek hanya dibuka bagi PNS di lingkungan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan dengan mengunggah
dokumen sebagai berikut:
a. surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri c.q Sekretaris Jenderal;
b. kartu tanda penduduk;
c. daftar riwayat hidup (format terlampir);
d. ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan;
e. surat keputusan calon PNS dan surat keputusan PNS;
f. dokumen penilaian kinerja PNS 2 (dua) tahun terakhir;
g. surat keputusan penugasan jabatan terakhir;
h. surat pernyataan untuk mengikuti seleksi pengisian PNS dalam Jabatan
Administrasi dan Jabatan Fungsional di Kemendikbudristek yang ditandatangani
oleh pimpinan unit kerja asal (minimal pejabat pimpinan tinggi pratama yang
menangani bidang kepegawaian) (format terlampir);
i. pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna
merah;
j. surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan
pemerintah;
k. surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit
pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga
yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
l. surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat instansi yang
bersangkutan; dan
m. SK pengangkatan sesuai dengan jenjang Jabatan Fungsional yang akan dilamar
atau keterangan lulus uji kompetensi pada jenjang JF yang akan dilamar (bagi
pelamar internal Kemendikbudristek).
4. Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada poin 3 (tiga) disampaikan
secara elektronik setelah login dan melengkapi data pokok pada
laman https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/sppns dalam bentuk dokumen
hasil pindai berwarna dari dokumen asli dengan format pdf dan ukuran dokumen
tidak melebihi 2 MB.
Demikian informasi tentang Seleksi Pengisian Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Unit Utama
Kemendikbudristek. Informasi lengkap dapat teman- teman baca melalui dokumen
berikut ini,
Semoga Bermanfaat.
Salam.