Ahzaa.Net: PNS
Seleksi Pengisian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya

Seleksi Pengisian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya

Seleksi Pengisian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Unit Utama Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dibuka pendaftarannya mulai tanggal 21 Agustus hingga 4 September 2023. Seleksi tersebut dilaksanakan dalam rangka  rangka pembinaan karier serta pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan Unit Utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Poin Umum Seleksi Pendaftaran
Dalam pengumuman yang disiarkan melalui surat nomor 27335/A.A3/KP.00.00/2023  tentang Seleksi Pengisian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan diantaranya sebagai berikut: 
1. Berkaitan dengan rincian kebutuhan pegawai di lingkungan Unit Utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat dilihat melalui laman https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/sppns

2. Seleksi pengisian PNS dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yaitu tahap I  berupa Seleksi Administrasi; dan tahap II yaitu  Seleksi Kompetensi. Seleksi Kompetensi sendiri terdiri atas:
1) asesmen prediksi kompetensi
2) wawancara
3) uji kompetensi teknis untuk jabatan tertentu.

Persyaratan Administrasi
Sementara itu berkaitan dengan persyaratan administrasi yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut :
a. berstatus PNS pada kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, dan pemerintah daerah;
b. sehat jasmani dan rohani;
c. berusia maksimal 45 tahun;
d. mendapatkan persetujuan secara tertulis dari pimpinan unit kerja intansi asal (minimal pejabat pimpinan tinggi pratama yang menangani bidang kepegawaian) untuk mengikuti seleksi pengisian PNS dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek;
e. memiliki masa kerja sebagai PNS paling sedikit 5 (lima) tahun; 
f. memiliki masa jabatan pada jabatan terakhir paling sedikit 2 (dua) tahun;
g. memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. memiliki hasil penilaian pegawai dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan predikat paling sedikit bernilai baik; 
i. tidak sedang melaksanakan tugas belajar dan/atau ikatan dinas tugas belajar;
j. tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang dan/atau hukuman disiplin berat; 
k. tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah mendapatkan hukuman disiplin sedang dan/atau hukuman disiplin berat;
l. tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah dijatuhi hukuman pidana;
m. bebas temuan dari Inspektorat instansi yang bersangkutan; 
n. memiliki pengalaman jabatan yang relevan dengan jabatan yang dilamar; dan 
o. bagi pelamar pada jabatan Fungsional:
- dari luar Kemendikbudristek, telah memiliki SK pengangkatan sesuai dengan jenjang Jabatan Fungsional yang akan dilamar;
- dari dalam Kemendikbudristek, telah memiliki SK pengangkatan sesuai dengan jenjang Jabatan Fungsional yang akan dilamar atau telah memiliki keterangan lulus uji kompetensi pada jenjang JF yang akan dilamar.  

Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/sppns mulai tanggal 21 Agustus 2023 s.d. 4 September 2023. 

2. Pelamar dari internal Kemendikbudristek hanya dibuka bagi PNS di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jabatan dengan mengunggah dokumen sebagai berikut:
a. surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri c.q Sekretaris Jenderal; 
b. kartu tanda penduduk;
c. daftar riwayat hidup (format terlampir);
d. ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan;
e. surat keputusan calon PNS dan surat keputusan PNS;
f. dokumen penilaian kinerja PNS 2 (dua) tahun terakhir;
g. surat keputusan penugasan jabatan terakhir;
h. surat pernyataan untuk mengikuti seleksi pengisian PNS dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Kemendikbudristek yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja asal (minimal pejabat pimpinan tinggi pratama yang menangani bidang kepegawaian) (format terlampir);  
i. pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna merah; 
j. surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah; 
k. surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud; 
l. surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat instansi yang bersangkutan; dan 
m. SK pengangkatan sesuai dengan jenjang Jabatan Fungsional yang akan dilamar atau keterangan lulus uji kompetensi pada jenjang JF yang akan dilamar (bagi pelamar internal Kemendikbudristek).  

4. Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada poin 3 (tiga) disampaikan secara elektronik setelah  login dan melengkapi data pokok pada laman  https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/sppns dalam bentuk dokumen hasil pindai berwarna dari dokumen asli dengan format pdf dan ukuran dokumen tidak melebihi 2 MB.

Demikian informasi tentang Seleksi Pengisian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek. Informasi lengkap dapat teman- teman baca melalui dokumen berikut ini,


Semoga Bermanfaat. 

Salam.

Formulir Kontak