Ahzaa.Net: Materi PAIBP
Mengenal Miqot, Batas Waktu Memakai Pakaian Ihram,  Jenis dan Ketentuannya

Mengenal Miqot, Batas Waktu Memakai Pakaian Ihram, Jenis dan Ketentuannya

Bagi jamaah ibadah haji, miqot merupakan salah satu hal yang mesti diperhatikan. Miqot berkaitan dengan ketentuan waktu dan batas tempat dalam memakai pakaian ihrom. Sebenarnya apakah miqot itu, jenis dan ketentuannya? Berikut penjelasannya, 

Gambar oleh Alp Cem dari Pixabay

Miqat merupakan batas waktu atau tempat yang mengharuskan memakai pakaian ihram. Ada dua jenis miqat yaitu miqot zamani dan miqot makani. 


Miqot zamani adalah batas waktu yang dapat dipergunakan untuk memulai memakai pakaian ihram bagi yang ingin melaksanakan ibadah haji. Miqot zamani adalah mulai tanggal 1 Syawal hingga tanggal 9 Dzulhijjah. 

Miqot makani adalah batas tempat memakai pakaian ihram bagi orang yang ingin melaksanakan ibadah haji. Bagi orang Makkah yang ingin melaksanakan ibadah haji, maka miqotnya adalah rumah mereka sendiri. 

Sementara itu, bagi orang yang berasal dari luar Makkah, ada beberapa ketentuan yaitu :
  • Dzul Hulaifah, atau disebut bie Ali, adalah miqot yang digunakan orang- orang yang datang dari arah Madinah. 
  • Juhfah (dekat Rabih) yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah Mesir, Eropa, dan sekitarnya.  
  • Qarmin (carnil Manazil) yaitu abats iqot bagi orang- orang yang datang dari Najed. 
  • Dzul Irqin, yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah Iraq, Iran, Kuwait, Yordania, dan sekitarnya. 
  • Yalamlam, yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah Yaman, India, dan Asia Tenggara termasuk Indonesia. 

Sebagai tambahan, bagi jamaah haji yang langsung diberangkatkan di Madinah, maka miqotnya adalah Dzulhulaifah (Bie Ali) yaitu sekitar 486 km dari kota Makkah. Sedangkan jamaah Indonesia yang langsung diberangkatkan ke kota Makkah, maka miqotnya adalah bandara King Abdul Aziz yang berada di kota Jeddah yang berjarak sekitar 107 km dari kota Makkah. 

Nah, ternyata dalam memakai pakaian ihrom ada ketentuan waktu dan batas tempatnya. 

Demikian informasi tentang miqot, jenis dan ketentuannya. Bagi jamaah haji, tentu harus memperhatikan batas miqot sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Semoga tulisan ini bermanfaat buat teman- teman yang sedang mempelajari materi haji dalam pembelajarannya. 

Semoga Bermanfaat.

Salam. 
Mengenal Rukun Islam Kelima, Haji : Apa itu Ibadah Haji, Syarat, Rukun, Wajib, Sunnah dalam Haji

Mengenal Rukun Islam Kelima, Haji : Apa itu Ibadah Haji, Syarat, Rukun, Wajib, Sunnah dalam Haji

Haji termasuk dalam rukun Islam kelima yang harus dilaksanakan setiap orang muslim yang mampu melaksanakannya. Haji juga merupakan ibadah yang berkaitan dengan Allah Swt dan hanya Allah lah yang akan membalasnya. 

Image by Mario Vogelsteller from Pixabay 

Nah, sebenarnya, apakah haji itu, bagaimana syarat, rukun, wajib haji, sunnah yang dikerjakan, miqot serta dam dalam berhaji, berikut penjelasannya,

Pengertian Haji 
Secara bahasa, haji berarti berkunjung, sementara secara istilah, haji adalah menyengaja untuk berkunjung ke baitullah (ka'bah) dengan tujuan melaksanakan ibadah dengan cara- cara tertentu

Dalil Kewajiban Haji
Orang yang wajib melaksanakan haji adalah orang yang mampu untuk pergi kesana. Hal tersebut seperti diperintahkan Allah Swt dalam QS Ali Imran ayat 97 yang artinya "dan wajib karena Allah atas semua manusia untuk melaksanakan ibadah haji ke rumah suci (ka'bah, yakni bagi orang- orang yang mampu kesana.)

Nabi Saw juga bersabda "dari Ibnu Umar berkata : telah datang seorang laki- laki kepada Nabi Saw seraya bertanya: wahai Rasul apakah yang mewajibkan haji? Rasulullah menjawab : ada bekal dan kendaraan" ( HR. Tirmidzi)

Seseorang hanya diwajibkan beribadah haji sekali seumur hidup, sedangkan selebihnya akan dihukumi sunnah, sebagaimana sabda Nabi Saw, dari Ibnu Abbas, bahwa sesungguhnya Aqro' bin Habbis pernah bertanya : Ya Rasulullah, apakah ibadah haji wajib dikerjakan dalam tiap- tiap tahun ataukah cukup hanya sekali saja? Rasulullah Saw menjawab: ya, haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup, maka barang siapa melakukan ibadah haji lebih dari satu kali, maka itu hukumnya sunnah. (HR. Nasa'i dan Abu Dawud)

Syarat- Syarat Melaksanakan Haji 
Berikut ini syarat- syarat melaksanakan haji diantaranya :
  1. Islam
  2. Merdeka 
  3. Mukallaf yaitu baligh dan berakal 
  4. Kuasa atau mampu, dalam artian memiliki bekal yang cukup untuk pergi dan pulang serta cukup untuk menafkahi keluarga yang ditinggalkan di rumah. Selain itu orang tersebut tidak memiliki hutang kepada orang lain. Orang yang berhaji juga mempunyai kendaraan yang digunakan untuk melaksanakan haji serta bagi perempuan  wajib pergi dengan muhrimnya atau dengan orang yang dipercaya. 

Rukun Haji 
Rukun haji wajib dikerjakan ketika melaksanakan ibadah haji, atau apabila amalan- amalan ditinggalkan, maka hajinya tidak sah dan tidak dapat digantikan dengan dam. 

Ada tujuh rukun haji, diantaranya :
  1. Ihram, yaitu niat mengerjakan haji dengan berpakaian ihram atau pakaian yang tidak berjahit.
  2. Wuquf, yaitu berhenti sejenak di padang Arafah pada saat sesudah matahari tergelincir di tanggal 9 Dzulhijjah. 
  3. Thawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah (Baitul Atiq) sebanyak tujuh kali putaran yang dimulai dari Hajar Aswad. 
  4. Sa'i, yaitu berlari- lari kecil yang menempuh jarak antara bukit Sofa dan Marwah sebanyak tujuh kali. 
  5. Tahalul, yaitu menggunting atau mencukur rambut minimal tiga helai untuk kepentingan haji. Ada dua jenis tahalul, yaitu tahalul awal dan tahalul tsani. Tahalul awal adalah mencukur rambut setelah melaksanakan dua diantara tiga (yaitu tawaf ifadah, jumroh aqobah dan tahalul). Orang yang melaksanakan tahalul awal hanya dilarang melakukan akad nikah dan hubungan suami istri saja. Sedangkan tahalul tsani, adalah mencukur rambut setelah melaksanakan tiga ibadah yaitu tawaf ifadah, jumroh aqobah dan tahalul. Tahalul tsani sudah diperbolehkan melakukan apa yang dilarang selama melaksanakan ibadah haji. 
  6. Tertib, melaksanakan sesuai dengan urut- urutannya. 

Wajib Haji 
Wajib haji adalah amalan yang harus dikerjakan dan ketika ditinggalkan maka hajinya tetap sah akan tetapi ia wajib membayar dam. Ada enam wajib haji diantaranya :
  1. Ihram dan miqot 
  2. Bermalam di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah setelah malam. 
  3. Bermalam di Mina pada hari- hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
  4. Melempar Jumrah Aqabah pada hari raya Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) yang dilakukan sebelum bermalam di Muzdalifah. 
  5. Melempar tiga jumrah (jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah) pada hari Tasyrik.
  6. Tidak melakukan perbuatan yang diharamkan selama melaksanakan ibadah haji. 
  7. Thawaf Wada' yaitu thawaf perpisahan yang dilakukan ketika akan meninggalkan Makkah Al Mukarromah. 

Sunnah Haji 
Ada beberapa wamalan yang termasuk dalam sunnah haji yaitu :
  1. Thawaf Qudum, yaitu Thawaf pendahuluan yang dilakukan pertama kali menginjakkan kaki di Makkah. 
  2. Memperbanyak melakukan salat sunnah di Masjidil Haram 
  3. Membaca Talbiyah selama mengenakan pakaian ihram hingga selesai melempar jumarh aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
  4. Melaksanakan salat dua rakaat setelah selesai wukuf di Arafah. 
  5. Mengerjakan haji dengan cara ifrat, yaitu mendahulukan haji daripada umrah. 
  6. Meminum air zam-zam. 
  7. Melaksanakan ziarah di makam Rasulullah Saw. 
  8. Memakai pakaian ihram yang berwarna putih. 
  9. Masuk ke Ka'bah untuk mencium Hajar Aswad. 

Itulah tentang ibadah haji, pengertian, syarat, rukun, wajib dan sunnah dalam berhaji. Semoga pembahasan di atas dapat membantu teman- teman yang sedang mempelajari materi tentang ibadah haji. 

Semoga bermanfaat 

Salam. 
Materi PAIBP SMA/ SMK Tentang Shalat : Tata Cara Menegur Imam yang Melakukan Kesalahan dalam Shalat

Materi PAIBP SMA/ SMK Tentang Shalat : Tata Cara Menegur Imam yang Melakukan Kesalahan dalam Shalat

Rasulullah mensyariatkan kepada kita untuk melaksanakan shalat berjamaah. Pasalnya, shalat berjamaah lebih banyak pahalanya dibandingkan dengan shalat sendirian (munfarid). Firman Allah SWT dalam Al Quran Surah Annisa ayat 102 yang artinya, Dan apabila kamu di tengah- tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendaklah mendirikan shalat bersama mereka , maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat berjamaah) bersamamu (QS Annisa : 102)

Gambar oleh Данила Кривошеев dari Pixabay

Dalam shalat berjamaah, ada orang yang berdiri sendirian di bagian depan dan bertanggung jawab terhadap orang yang berdiri di belakangnya. Orang teresebut adalah imam. Imam, dilihat dari segi bahasa artinya di depan. Sementara apabila dilihat dari segi istilah, artinya berdiri sendirian di bagian depan dalam pelaksanaan shalat bersama dan ia bertanggung jawab atas orang- orang yang berdiri di belakangnya. 

Syarat Imam
Tidak semua orang dapat menjadi imam, artinya seorang imam harus memenuhi beberapa syarat tertentu, diantaranya,
  1. Harus beragama Islam 
  2. Imam harus sudah baligh 
  3. Berakal 
  4. Berjenis kelamin laki- laki, jika makmumnya laki- laki dan umum 
  5. Mengetahui syarat, rukun dan hal- hal yang membatalkan shalat dan hukum- hukum lain yang berkaitan dengan shalat.
  6. Dapat membaca Al Quran dengan fasih 
  7. Harus lebih pandai daripada makmumnya dari segi bacaannya. 

Syarat Menjadi Makmum
Makmum merupakan orang yang berada di belakang pada saat menjalankan shalat berjamaah. Adapun syarat menjadi makmum adalah sebagai berikut :
  1. Makmum tahu dan meyakini bahwa imam tidak batal shalatnya 
  2. Makmum berdiri di belakang imam 
  3. Makmum mengetahui pergerakan shalat dari imam 
  4. Jarak makmum dan imam tidak lebih dari 200 meter 
  5. Berniat menjadi makmum, sedangkan imam tidak diwajibkan berniat untuk menjadi imam kecuali pada pelaksanaan shalat Jumat.
  6. Makmum tidak mendahului pergerakan shalatnya imam 
  7. Makmum selalu melakukan gerakan setelah imam tetapi makmum tidak boleh mendahului atau tertinggal dua gerakan atau lebih dari gerakan imam.
  8. Melaksanakan takbirotul ikhrom setelah takbirnya imam.

Cara Menegur Imam yang Melakukan Kesalahan dalam Shalat
Dalam pelaksanaan shalat berjamaah, adakalanya imam melakukan kesalahan dalam shalat yang disebabkan karena lupa atau belum hafal bacaan shalatnya, maka dalam hal ini, makmum  boleh mengingatkannya. 

Namun ada perbedaan dalam hal mengingatkan imam, antara makmum laki- laki dan makmum perempuan. 

Makmum Laki- Laki
Bagi makmum laki- laki, maka mengingatkan imam yang melakukan kesalahan adalah dengan cara berikut :
  • Membaca bacaan imam dengan suara yang kiranya dapat didengar oleh imam. Hal ini dilakukan apabila kesalahan yang dilakukan merupakan dalam hal bacaan. 
  • Membaca istighfar atau bacaan doa dengan suara yang cukup keras. Hal tersebut dilakukan apabila kesalahan tersebut merupakan kesalahan gerakan.

Makmum Perempuan
Bagi makmum yang berjenis kelamin perempuan, maka cara mengingatkan kesalahan itu dengan cara  bertepuk dengan  punggung telapak tangan. Cara ini digunakan untuk mengingatkan kesalahan imam baik kesalahan bacaan maupun gerakan.

Mengganti Imam yang Batal
Imam yang batal shalatnya juga dapat digantikan dengan makmum, dengan cara makmum maju selangkah dari makmum- makmum lainnya, kemudian makmum yang maju menggantikan posisi imam yang batal tersebut dan melakukan apa yang dilakukan oleh imam. 

Nah, itulah bagaimana menegur imam yang melakukan kesalahan dalam Shalat. Semoga rangkuman materi ini bermanfaat buat teman- teman semuanya dalam mempelajari materi PAIBP SMA/ SMK. Semoga Bermanfaat.

Salam. 

Materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka, Inilah yang Dipelajari

Materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka, Inilah yang Dipelajari

Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang materi- materi apa saja yang akan dipelajari pada mapel Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 2 SD semester 1 (Ganjil) Kurikulum Merdeka. 

Berdasarkan buku teks Pendidkan Agama Islam dan Budi Pekerti yang disusun dengan kerjasama antara Kementrian Agama dan Kementrian Pendidkan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pada semester ganjil, ada lima bab yang dipelajari. 

Image by Mario Vogelsteller from Pixabay 

Dimulai dengan bab pertama yaitu Ayo Belajar Al Quran, lanjut ke bab kedua tentang Mari Mengenal Allah Swt, Bab ketiga yaitu Ayo Berperilaku Terpuji, Bab keempat, Alhamdulillah Aku Bisa Salat dan bab kelima yaitu Asyiknya Belajar Kisah Nabi Nuh a.s.

Bab Pertama, Ayo Belajar Al Quran memiliki tujuan pembelajaran diantaranya 
1. terbiasa membaca Al-Qur’an dengan tartil;
2. menunjukkan sikap berani dan percaya diri dalam membaca Al-Qur’an serta dapat menunjukkan sikap berlindung diri kepada Allah Swt. sebagai implementasi pemahaman makna QS. an-Nas dengan baik;
3. menjelaskan pesan-pesan pokok QS. an-Nas dengan baik dan benar;
4. menyebutkan huruf hijaiah bersambung sesuai dengan makharijul huruf;
5. membaca QS. an-Nas dengan tartil;
6. menunjukkan hafalan QS. an-Nas dengan lancar; dan
7. membaca huruf hijaiah bersambung sesuai dengan makharijul huruf.

Pada intinya, bab pertama, teman- teman akan mempelajari tentang Surah An Nas, cara membacanya, pemahaman makna serta pesan- pesan yang terkandung dalam surah An Nas tersebut.

Bab kedua, Mari mengenal Allah Swt. Pada bab ini, tujuan pembelajarannya adalah sebagai berikut 
1. menerima adanya Allah Swt. Yang Maha Memelihara, Yang Maha Melindungi, Yang Maha Mengetahui, dan Yang Mahateliti/Waspada dengan baik;
2. menunjukkan perilaku tawakal, bersyukur, rajin belajar, dan rasa ingin tahu sebagai implementasi dari pemahaman makna asmaulhusna al-Hafiz, al-Wali, al-‘Alim, dan al-Khabir dengan penuh tanggung jawab;
3. menyebutkan asmaulhusna al-Hafiz, al-Wali, al-‘Alim, dan al-Khabir beserta artinya dengan benar; dan
4. membuat karya berupa kaligrafi al-Hafiz, al-Wali, al-‘Alim, dan al-Khabir, beserta artinya dengan baik dan benar.

Pada bab kedua ini, kesimpulannya, akan dipelajari tentang asmaulhusna al-Hafiz, al-Wali, al-‘Alim, dan al-Khabir.

Bab ketiga, Ayo Berperilaku Terpuji, membahas tentang perilaku terpuji yaitu sayang sesama, perilaku jujur, tutur kata lembut, dan empati. Bab ini memiliki tujuan pembelajaran diantaranya :
1. meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa sikap menyayangi manusia, empati, bertutur kata yang lembut, dan jujur sebagai cerminan dari iman;
2. menunjukkan sikap menyayangi manusia, empati, bertutur kata yang lembut, dan jujur dengan baik;
3. menyebutkan arti sikap menyayangi manusia, empati, bertutur kata yang lembut, dan jujur dengan benar;
4. memberikan contoh-contoh sikap menyayangi manusia, empati, bertutur kata yang lembut, dan jujur dengan baik dan benar; dan
5. membuat kreasi cerita pendek sederhana mengenai menyayangi manusia, empati, bertutur kata yang lembut, dan jujur dengan percaya diri.

Bab keempat, Alhamdulillah Aku Bisa Shalat, mempelajari tentang Azan, Ikamah dan Shalat Fardhu. Adapun tujuan pada pembelajaran bab keempat ini adalah sebagai berikut :
1. menerima dengan ikhlas bahwa azan adalah panggilan Allah kepada hamba-Nya untuk melaksanakan salat;
2. menerima dengan ikhlas bahwa ikamah adalah panggilan atau seruan salat akan segera dilaksanakan;
3. terbiasa menjalankan salat dengan tertib;
4. menjalankan sikap tepat waktu dalam beraktivitas sehari-hari dengan baik;
5. menunjukkan sikap disiplin sebagai implementasi dari pemahaman tata cara salat dan bacaannya dengan tepat;
6. menjelaskan ketentuan azan, ikamah, dan salat fardu dengan benar; dan
7. mempraktikkan ketentuan azan, ikamah, dan salat fardu dengan baik dan benar.

Dapat disimpulkan bahwa pada bab keempat ini, hal yang poko dipelajari adalah tentang azan, salat dan ikamah.

Bab kelima, Asyiknya Belajar Kisah Nabi Nuh a.s 
Bab kelima, mempelajari tentang kisah nabi Nuh a.s. Tujuan pembelajaran pada bab kelima ini adalah sebagai berikut :
1. meyakini kebenaran kisah Nabi Nuh a.s. dengan baik.
2. menunjukkan sikap sabar dan kerja keras sebagaimana meneladan kisah Nabi Nuh a.s. dengan benar;
3. menjelaskan kisah keteladanan Nabi Nuh a.s. dengan baik;
4. menyusun urutan kartu kisah Nabi Nuh a.s. dengan benar; dan
5. menceritakan kembali kisah Nabi Nuh a.s. dengan penuh percaya diri.

Pada intinya, bab kelima ini, teman- teman akan belajar tentang kisah nabi Nuh a.s, menerapkan keteladanan yaitu sikap  sabar dan kerja keras sebagaimana yang ditunjukkan oleh nabi Nuh as. 

Itulah beberapa materi yang akan dipelajari oleh teman- teman pada mapel Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 2 SD semester ganjil kurikulum merdeka. Nantikan materi- materi berikutnya hanya di AhzaaNet. 

Semoga bermanfaat. 

Formulir Kontak