Ahzaa.Net: Larangan dalam Umroh
Mengenal Umrah, Apa Hukumnya, Syarat, Rukun, Wajib, dan Miqot Umroh

Mengenal Umrah, Apa Hukumnya, Syarat, Rukun, Wajib, dan Miqot Umroh

Umrah menurut bahasa artinya berkunjung, menengok atau datang, sementara secara istilah, umroh adalah mengunjungi baitil haram (Ka'bah) untuk beribadah semata- mata karena Allah Swt. 

Umrah dalam pelaksanaannya dapat dilakukan kapan saja, tanpa menunggu bulan- bulan haji. Dalam artian, ibadah umrah dapat dilaksanakan sewaktu- waktu ketika orang datang ke Ka'bah. 

Gambar oleh Данила Кривошеев dari Pixabay

Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran yaitu pada Surah Al Baqarah ayat 196 yang artinya, " Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umtah karena Allah. Jika kalian terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat. (QS Al Baqarah :196)

Hukum Melaksanakan Umroh
Hukum untuk melaksanakan umrah sama dengan hukum melaksanakan ibadah haji yaitu :
Wajib, bagi orang yang sudah sampai untuk pertama kalinya di Makkah yang dilakukan bersama ibadah haji yang pertama kali. Umrah juga wajib bagi orang yang memiliki nadzar untuk melaksanakan ibadah umrah untuk kesekian kalinya. 
Sunnah, yaitu bagi orang yang telah mengerjakan bersama ibadah haji yang pertama kalinya. 

Syarat Wajib Umrah 
Ada beberapa syarat wajib umrah yaitu :
  • Islam
  • Merdeka 
  • Kuasa (mampu), seseorang yang tidak mampu pergi ke Mekkah tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.

Rukun dan Wajib Umrah 
  • Ihram, yaitu niat untuk melakukan ibadah umroh.
  • Thawaf, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali dengan niat ibadah umroh. 
  • Sa'i, yaitu berlari- lari kecil antara bukir Safa dan Bukit Marwa
  • Tahalul, yaitu menggunting atau mencukur rambut minimal tiga helai 
  • Tertib, atau dilakukan berurutan 

Sedangkan wajib umroh ada dua yaitu ihrom dari muqotnya dan meninggalkan semua hal yang diharamkan ketika ihram. 

Miqot Umroh 
  • Dzul Hulaifah (sekarang disebut bie Ali), adalah miqot yang digunakan orang- orang yang datang dari arah Madinah. 
  • Juhfah (dekat Rabih), yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah Mesir, Eropa dan sekitarnya 
  • Qarnin (carnil Manazil), adalah batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah najed. 
  • Dzatul Irqin, yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah Yaman dan Asia termasuk Indonesia 
  • Bandara King Abdul Aziz, yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang memakai pesawat terbang. 

Larangan dalam Umroh 
Larangan dalam ibadah umroh sama dengan larangan yang terdapat dalam haji. Teman- teman dapat membuka posting kami tentang larangan dalam ibadah haji sebelumnya. 


Demikian materi tentang umroh, mengenal umroh, hukum, syarat, ruykun, wajib dan miqot umroh. Semoga pembahasan di atas dapat membantu teman- teman dalam belajar materi umroh. Semoga bermanfaat. 

Sa;am. 


Formulir Kontak