Ahzaa.Net: Kartu Prakerja Gelombang 50
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi di buka, Cek Syarat dan Tata Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi di buka, Cek Syarat dan Tata Cara Daftarnya

Kartu Prakerja gelombang 50 sudah resmi dibuka dan dapat diakses melalui dashboard Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id. Buat yang belum bergabung karena belum bisa daftar, registrasi dapat dilakukan melalui www.prakerja.go.id secara mandiri. 

Kartu prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang diperuntukkan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pencari kerja, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensinya. Adapun tujuan dari Program Kartu Prakerja sendiri adalah untuk mengembangkan potensi pada angkatan kerja sehingga produktivitas dan daya saingnya akan meningkat serta sektor kewirausahaan agar berkembang. 

SS Instagram Prakerja


Syarat Daftar Kartu Prakerja
Untuk mendaftar kartu Prakerja Gelombang 50, dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja adalah sebagai berikut :

Pertama, pendaftar merupakan warga Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Kedua, pendaftar termasuk dalam kelompok pencari kerja, pekerja atau butuh yang terkena PHK atau pekerja yang memang membutuhkan peningkatan kompetensi

Ketiga, pendaftar merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.

Keempat, pendaftar tidak mengikuti pendidikan formal. 

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja
Ada dua ketentuan dalam pendaftaran yaitu diperuntukkan untuk pendaftar yang sama sekali belum memiliki akun dan pendaftar yang belum memiliki akun. 

Pendaftar yang belum memiliki akun
Calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu dengan membuka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, lalu masukkan alamat email dan password serta lakukan verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir. 

Kemudian isikan data diri dan upload foto e-KTP serta Scan wajah menggunakan HP terlebih dahulu (pendaftaran melalui PC juga diharuskan melakukan scan melalui HP)

Setelah pengisian data dan scan wajah berhasil lalu masuk ke tahap selanjutnya yaitu menjawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja. 

Kemudian isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan. 

Langkah berikutnya, verifikasi nomor HP yang masih aktif serta isikan pernyataan pendaftar sesuai kondisi. Terakhir, ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). 

Pendaftar yang sudah memiliki akun
Jika sebelumnya pendaftar Kartu Prakerja sudah memiliki akun, maka dapat melakukan login menggunakan username dan password melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

Cek email untuk verifikasi kode OTP lalu masukkan 6 digit nomor kode dan klik "Gabung" pada gelombang yang dibuka. 

Pengumuman seleksi akan diberitahukan melalui laman dashboard Kartu Prakerja.  

Cara Cegah Gagal Daftar Kartu Prakerja
Untuk mencegah gagalnya pendaftaran Kartu Prakerja, ada beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain:
  • Pastikan bahwa nomor rekening dan nomor handphone yang digunakan sudah benar sehingga sebelum mendaftar, registrasikan dahulu nomor HP pada e-wallet.
  • Gunakan NIK asli pasalnya data pada e-wallet atau rekening bank tidak akan tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja.
  • Upgrade akun e-wallet dengan cara foto KTP dan melakukan foto selfie bersama KTP

Itulah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50, semoga sukses dan bermanfaat.

Formulir Kontak