Ahzaa.Net: KIP kuliah 2023
KIP Kuliah Jalur Seleksi UTBK-SNBT 2023 Dibuka, Yuk segera pilih Seleksi di SIM KIP Kuliah, dan segera Lengkapi berkas KIP Kuliahnya

KIP Kuliah Jalur Seleksi UTBK-SNBT 2023 Dibuka, Yuk segera pilih Seleksi di SIM KIP Kuliah, dan segera Lengkapi berkas KIP Kuliahnya

Bantuan KIP Kuliah dapat diperoleh melalui semua jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), maupun jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Pembukaan KIP Kuliah Jalur Seleksi UTBK - SNBT 2023
Para pendaftar yang memilih jalur seleksi UTBK-SNBT di sistem KIP Kuliah sudah dapat memilih seleksi UTBK-SNBT di menu Seleksi SIM KIP Kuliah pasalnya pilihan tersebut sudah mulai dibuka per-tanggal 22 Maret 2023 yang lalu. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 13 April 2023. 

Tentang KIP Kuliah
KIP Kuliah Merdeka merupakan program pemerintah untuk memberi kesempatan pada murid seluruh Indonesia  dari keluarga tidak mampu menikmati bangku pendidikan di perguruan tinggi sehingga mereka akan memperoleh  pekerjaan yang lebih baik setelah lulus serta dapat menaikkan taraf ekonomi dan sosial keluarganya di masa mendatang.

Pendaftaran bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka 2023 dapat dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan memasukkan data -data  diantaranya sebagai berikut : (1) Nomor Induk Kependudukan (NIK), (2) Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan (3) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Data- data tersebut harus valid sesuai pada sistem Dapodik agar pendaftaran akun dapat berjalan dengan baik. Selain itu pendaftar juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman akun pendaftaran calon penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2023.

KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023 diperuntukkan bagi siswa / siswi SMK, MA atau yang sederajat yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Adapun ketentuan dari penerima bantuan KIP Kuliah Merdeka tahun 2023 adalah sebagai berikut :

Pertama, Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah siswa dan siswi lulusan SMA, MA, SMK atau yang sederajat yang lulus pada tahun 2023 atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2022 atau 2021.

Kedua, siswa dan siswi tersebut dinyatakan lolos pada seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk untuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi oleh BAN-PT.

Ketiga, siswa dan siswi tersebut memiliki potensi akademik yang baik namun berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan pertimbangan khusus dengan disertai bukti dokumen yang sah.

Sebagai pertimbangan pada poin ketiga di atas, keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, siswa sasaran KIP Kuliah Merdeka diprioritaskan :

  • Siswa/ siswi merupakan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar;
  • Siswa tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti  Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT); 
  • Siswa termasuk sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3  dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Adapun penggolongan Data P3KE tersebut:

  • Desil 1, kelompok rumah tangga 1-10% tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional. 
  • Desil 2, kelompok rumah tangga 11-20% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional
  • Desil 3, kelompok rumah tangga 21-30% terendah  tingkat kesejahteraannya secara nasional

Keempat, siswa dan siswi  yang berasal dari panti asuhan maupun panti sosial


Bagi siswa atau siswi yang bukan merupakan penerima PIP saat SMA/sederajat, atau tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah dan tidak tercatat di DTKS atau P3KE, serta bukan berasal dari panti asuhan atau panti sosial tetapi siswa atau siswi merasa berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, terdapat kesempatan memperoleh KIP Kuliah Merdeka di tahun 2023. Siswa dan siswi tersebut dapat melampirkan bukti dokumen yang menyatakan bahwa  pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000. 

Untuk membuktikan siswa/ siswi berasal dari keluarga dengan ekonomi terbatas, dibuktikan dengan lampiran dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan bahwa keluarga tersebut dalam golongan miskin atau tidak mampu. Pada saat melakukan pendaftaran akun calon penerima kuliah, semua dokumen tersebut dilampirkan. 
Mengenal NJOP/ Meter pada Pengisian Data Rumah KIP Kuliah 2023 dan Cara Mengisinya

Mengenal NJOP/ Meter pada Pengisian Data Rumah KIP Kuliah 2023 dan Cara Mengisinya

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulus SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi. Registrasi atau Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2023 dimulai pada tanggal 14 Februari - 31 Oktober 2023 mendatang. 

Penerima KIP Kuliah diberikan keringanan dalam berbagai pembiayaan seperti bebas biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi dan seleksi lainnya yang diselenggarakan Perguruan Tinggi, bebas biaya studi atau biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, dan bantuan biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah dengan besar yang sudah ditentukan Puslapdik. 

Salah satu syarat pengisian data KIP kuliah 2023 adalah NJOP/ Meter. NJOP/ Meter terdapat pada kolom Data Rumah pada saat pengisian data KIP Kuliah 2023. 


NJOP merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak. Secara lebih luas, NJOP adalah taksiran harga rumah serta bangunan yang penghitungannya didasarkan pada luas dan zona rumah serta bangunan itu berdiri. Pada umumnya NJOP juga dijadikan patokan pada saat jual beli rumah atau tanah. Biasanya cara menentukan Nilai Jual Objek Pajak didasarkan pada harga pasaran rumah atau bangunan lain yang serupa dalam satu wilayah yang sama. 

Untuk mengisikan kolom NJOP/ Meter pada proses pendaftaran KIP Kuliah 2023, maka kita hanya memerlukan kartu pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dimiliki. Oleh karenanya persiapkan terlebih dahulu dokumen- dokumen salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB) khususnya untuk membantu dalam proses pengisian NJOP pada KIP kuliah 2023. 

Pada kartu PBB, ada beberapa kolom yang tertera yaitu Letak Objek Pajak, Nama dan Alamat Wajib Pajak. Kolom NJOP/meter ada pada bagian Objek Pajak kolom NJOP. Pada saat pengisian KIP Kuliah 2023, isikan angka yang tertera ke dalam kolom data NJOP/meter

Cara yang Akurat Mengetahui Besaran NJOP
  • Pengisian kolom NJOP untuk pendaftaran KIP kuliah 2023 agar akurat dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pajak dan Retribusi Daerah atau melalui aplikasi PBB Mobile.
  • Informasi lengkap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan secara otomatis menampilkan NJOP rumah dan bangunan terkait. 
Cara Isi NJOP Data Rumah KIP Kuliah 2023

1. Buka laman pendaftaran KIP Kuliah 2023 melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Klik Daftar/Masuk dan ikon Daftar Baru. 
3. Isi data NIK, NISN, NPSN, alamat email, serta data-data lainnya
4. Isikan data- data yang dibutuhkan seperti biodata, data keluarga, data ekonomi
5. Pada kolom “Data Rumah”, isikan beberapa data yang terdapat di dalamnya
- Isian data NJOP/Meter dapat dilihat di surat PBB tahunan rumah (PBB adalah Pajak Bumi dan Bangunan)
- Ada dua nilai yang menjadi isian NJOP yaitu Bumi dan Bangunan. 
- Ambil angka per M2 yang tertera dalam surat PBB tahunan bangunan untuk mengisi data NJOP/Meter di pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Yuk Perhatikan Syarat, Tata Cara Daftar, dan Jadwalnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Yuk Perhatikan Syarat, Tata Cara Daftar, dan Jadwalnya

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulus SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi. 

Beberapa keuntungan dapat diperoleh saat menjadi penerima KIP Kuliah seperti bebas biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi dan seleksi lainnya yang diselenggarakan Perguruan Tinggi, bebas biaya studi atau biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, dan bantuan biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah dengan besar yang sudah ditentukan Puslapdik berdasarkan perhitungan besar indeks harga lokal masing-masing wilayah Perguruan Tinggi


Proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 telah dibuka pada Selasa, tanggal 14 Februari 2023. Sementara untuk jadwal pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2023 (atau SNMPTN) dimulai tanggal 16 Februari 2023 sampai dengan 27 Februari 2023 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Sebelum melakukan pendaftaran persiapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Adapun tahapannya adalah sebagai berikut,
  1. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika validasi berhasil, maka sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Persyaratan Pendaftaran Program KIP Kuliah
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah adalah sebagai berikut:
  • Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Jadwal Penting KIP Kuliah Merdeka 2023


Proses Seleksi Masuk SNBP
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa : 9 Januari 2023 - 15 Februari 2023
  • Pendaftaran SNBP : 14 - 28 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil SNBT : 28 Maret 2023
Proses Seleksi KIP Kuliah
  • Registrasi Akun : 14 Februari - 31 Oktober 2023
  • Penetapan Penerima Baru : 1 Juli - 31 Oktober 2023


Bagi yang memenuhi syarat, yuk segera daftar di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id . Pastikan NISN, NPSN, NIK valid di Dapodik dan email yang aktif untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. 

Selamat Berjuang.

Semangat

Formulir Kontak