Ahzaa.Net: Juknis ABM 2024
Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 untuk Jenjang SMA/ SMK/ MA Terbaru, Panduan Pelaksanaan Lengkap Unduh Disini

Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 untuk Jenjang SMA/ SMK/ MA Terbaru, Panduan Pelaksanaan Lengkap Unduh Disini

Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek sudah meluncurkan Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan Asesmen Bakat Minat (ABM) tahun 2024 untuk jenjang SMA/ SMK/ MA. 

Gambar oleh maarij aulakh dari Pixabay


Petunjuk Teknis (Juknis) ABM 2024 memberikan acuan pelaksanaan ABM untuk jenjang SMA/ SMK/ MA yang akan segera dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Oktober hingga November 2024 mendatang.

Dalam Juknis ABM 2024, juga tercantum latar belakang, tujuan , petunjuk persiapan, dan pelaksanaan layanan ABM. Melalui Juknis ABM 2024, diharapkan pelaksanaan ABM dapat berjalan dengan baik dan lancar.  

Asesmen Bakat Minat (ABM) merupakan uji terhadap kemampuan peserta didik berkaitan dengan bakat dan minat mereka. Hasil yang diperoleh dari Asesmen Bakat Minat ini dapat memberikan gambaran terhadap bidang keahlian yang tepat untuk peserta didik nantinya. 

Tentang ABM 2024
Tes pada Asesmen Bakat Minat (ABM) lebih cenderung berhubungan dengan daya nalar, dimana menguji kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal dan penggunaan bahasa disamping tes minat.

Pembiayaan
Pelaksanaan ABM 2024 ditanggung secara mandiri oleh satuan pendidikan dan pihak BPPP tidak menarik biaya apapun. 

Sasaran ABM 2024 
Sasaran ABM 2024 adalah peserta didik di jenjang kelas 12 baik SMA/ SMK maupun MA. Keikutsertaan ABM 2024 tidak diwajibkan untuk semua peserta didik, namun ditujukan bagi mereka yang berminat dan tidak memiliki hambatan seperti tes bahasa dan membaca. 

Pelaksanaan ABM 2024
Dalam pelaksanaannya, ABM 2024 dibagi menjadi tiga periode berdasarkan kelompok provinsi. Periode pertama untuk kelompok Prov. Bengkulu, Prov. D.I. Yogyakarta, Prov. Jawa Tengah, Prov. Kalimantan Barat, Prov. Kalimantan Tengah, Prov. Kalimantan Utara, Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Prov. Lampung, Prov. Nusa Tenggara Barat, Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Sulawesi Tenggara dan Prov. Gorontalo. 

Sedangkan untuk periode 2 mencakup provinsi Prov. Aceh, Prov. Banten, Prov. Jawa Timur, Prov. Kalimantan Selatan, Prov. Kalimantan Timur, Prov. Kepulauan Riau, Prov. Nusa Tenggara Timur, Prov. Papua, Prov. Papua Barat, Prov. Sulawesi Barat, Prov. Sulawesi Utara, dan Prov. Sumatera Selatan. 

Pelaksanaan di periode 3 meliputi Prov.Prov. Bali, Prov. D.K.I. Jakarta, Prov. Jambi, Prov. Jawa Barat, Prov. Maluku, Prov. Maluku Utara, Prov. Papua Barat Daya, Prov. Papua Pegunungan, Prov. Papua Selatan, Prov. Papua Tengah, Prov. Riau, Prov. Sulawesi Tengah, Prov. Sumatera Barat dan Prov. Sumatera Utara.


Lebih lanjut tentang Asesmen Bakat Minat (ABM) dapat dibaca melalui Petunjuk Teknis (Juknis) berikut ini, 


Download Juknis ABM 2024 Disini

Semoga Bermanfaat 

Salam.   
Asesmen Bakat Minat (ABM) Jenjang SMA/SMK/MA digelar, Inilah Jadwal Pelaksanaan Lengkapnya

Asesmen Bakat Minat (ABM) Jenjang SMA/SMK/MA digelar, Inilah Jadwal Pelaksanaan Lengkapnya

Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek, akan segera menggelar kegiatan Asesmen Bakat Minat (ABM) tahun 2024. Kegiatan ABM 2024 yang akan dilaksanakan di bulan Oktober hingga November tersebut menyasar peserta didik tingkat 12 jenjang 12 SMA/ SMK/ maupun MA di seluruh provinsi. 


Asesmen Bakat Minat (ABM) merupakan suatu tes yang ditujukan untuk memprediksi kemampuan peserta didik khhususnya terhadap bakat di bidang- bidang tertentu dan minatnya berdasar ketertarikan pada jenis kegiatan tertentu. Hasil dari ABM akan memberikan gambaran kepada peserta didik tentang bidang keahlian yang tepat agar termotivasi dalam proses pembelajaran. 

Dalam tes bakat sendiri, akan diukur kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan penggunaan bahasa serta tes minat. 

Pelaksanaan ABM 2024
Adapun pelaksanaan ABM dilakukan melalui tes berbasis komputer (Computerized Based Test- CBT) dan berbasis seluler secara daring (full online). Asesmen bakat Minat (ABM) akan dilaksanakan dalam tiga periode dengan kelompok provinsi yang berbeda. Setiap kelompok provinsi akan melaksanakan ABM selama empat hari dengan tiga sesi per harinya. Para peserta didik yang ikut tes, hanya diperbolehkan satu kali mengikuti ujian pada hari dan sesi yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan. 

Periode Pelaksanaan ABM 2024 
Untuk periode 1 pelaksanaan ABM 2024 meliputi provinsi Prov. Bengkulu, Prov. D.I. Yogyakarta, Prov. Jawa Tengah, Prov. Kalimantan Barat, Prov. Kalimantan Tengah, Prov. Kalimantan Utara, Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Prov. Lampung, Prov. Nusa Tenggara Barat, Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Sulawesi Tenggara dan Prov. Gorontalo.

Pelaksanaan periode 2 mencakup provinsi Prov. Aceh, Prov. Banten, Prov. Jawa Timur, Prov. Kalimantan Selatan, Prov. Kalimantan Timur, Prov. Kepulauan Riau, Prov. Nusa Tenggara Timur, Prov. Papua, Prov. Papua Barat, Prov. Sulawesi Barat, Prov. Sulawesi Utara, dan Prov. Sumatera Selatan.

Sementara itu, periode 3 meliputi Prov.Prov. Bali, Prov. D.K.I. Jakarta, Prov. Jambi, Prov. Jawa Barat, Prov. Maluku, Prov. Maluku Utara, Prov. Papua Barat Daya, Prov. Papua Pegunungan, Prov. Papua Selatan, Prov. Papua Tengah, Prov. Riau, Prov. Sulawesi Tengah, Prov. Sumatera Barat dan Prov. Sumatera Utara.

Jadwal Pelaksanaan ABM 2024 



Demikian informasi pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 untuk jenjang SMA/ SMK/ MA. Selamat menempuh ujian dan mengetahui bakat dan minat dalam diri. Semoga bermanfaat.

Salam. 
Asesmen Bakat Minat (ABM) Jenjang SMA/ SMK/ MA Tahun 2024 Segera Dilaksanakan,  Inilah Jadwal dan Waktu Pelaksanaannya

Asesmen Bakat Minat (ABM) Jenjang SMA/ SMK/ MA Tahun 2024 Segera Dilaksanakan, Inilah Jadwal dan Waktu Pelaksanaannya

Badan Pengelola Pengujian Pendidikan (BPPP), Badan Standar, Kurikulum dan asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek akan menggelar kegiatan Asesmen Bakat Minat (ABM) tahun 2024. Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) dilakukan dengan berbasis komputer dan seluler dengan sasaran peserta didik tingkat XII di jenjang pendidikan SMA/ SMK/ MA di seluruh provinsi di Indonesia. 



Tentang Asesmen Bakat Minat (ABM)
Asesmen Bakat Minat (ABM) merupakan suatu ujian yang digunakan untuk mengukur potensi dan kemampuan peserta didik berkaitan dengan minat ketertarikan dan bakat mereka di bidang- bidang khusus. 

Melalui instrumen yang diujikan pada Asesmen Bakat Minat (ABM), peserta didik dapat mengetahui kemampuan dan bakat mereka di bidang khusus berdasar pada ketertaikannya di jenis kegiatan tertentu. Hasilnya sendiri berguna bagi mereka untuk mengetahui gambaran bidang keahlian yang tepat yang sesuai dengan kemampuan mereka. 

Asesmen bakat minat (ABM) berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan akademik. ABM cenderung mengukur kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal dan bahasa. Selain itu ABM juga disertakan tes minat untuk para siswa. Dalam ABM, daya nalar lebih diperlukan dalam menjawab soal. 

Sistem Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024 
Pelaksanaan ABM 2024 dilakukan secara daring full online melalui tes berbasis komputer (Computerized Based Test- CBT) dan melalui perangkat seluler.

Kegiatan ABM 2024 ini sifatnya tidak wajib bagi satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang memiliki infrastruktur sesuai syarat yang ditentukan dapat mengikuti kegiatan ABM 2024 ini. 

Adapun peserta didik juga tidak wajib mengikuti layanan ABM, hanya mereka yang berminat dan tidak memiliki hambatan dalam bahasa dan membaca. Pelaksanaan ABM 2024 bersifat gratis atau tidak dipungut biaya. 

Kegiatan ABM 2024 dilakukan melalui tiga periode sesuai kelompok provinsi. Setiap kelompok provinsi melaksanakan ABM selama empat hari dengan tiga sesi setiap harinya. Setiap peserta hanya mengikuti satu kali tes pada hari dan sesi yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. 

Jadwal Pelaksanaan ABM 2024 
  1. Rapat Koordinasi Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat : 08 - 10 Oktober 2024 (Peserta dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag)
  2. Sosialisasi Pelaksanaan ABM : 11 - 18 Oktober 2024 (Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag ke Satuan Pendidikan)
  3. Pendataan Satuan Pendidikan : 10 - 26 Oktober 2024 (Dinas Pendidikan Provinsi dan Peserta ABM dan Kanwil Kemenag serta Satuan Pendidikan)
  4. Pelaksanaan Ujian Periode I : 28 - 31 Oktober 2024 (Provinsi Periode I)
  5. Pelaksanaan Ujian Periode II : 04 - 07 November 2024 (Provinsi Periode II)
  6. Pelaksanaan Ujian Periode III 11 - 14 November 2024 (Provinsi Periode III)
  7. Laporan Hasil ABM Periode I : 07 November 2024 (Provinsi Periode I)
  8. Laporan Hasil ABM Periode II : 14 November 2024 (Provinsi Periode II)
  9. Laporan Hasil ABM Periode III : 21 November 2024 (Provinsi Periode III)

Demikian informasi tentang pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024. Tentang ABM 2024 lebih lanjut, dapat dilihat melalui Juknis ABM 2024 berikut ini, 


Semoga Bermanfaat. 

Salam. 

Formulir Kontak