Ahzaa.Net: Jadwal PPG Daljab 2023
Lapor Diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Inilah Jadwal dan Ketentuannya

Lapor Diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Inilah Jadwal dan Ketentuannya

Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan 48.288 guru sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023. Pengumuman tersebut dirilis melalui surat 1868/B2/GT.00.08/2023 tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023. 


Melalui surat tersebut, selain rekapitulasi daftar penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan II tahun 2023, juga disampaikan beberapa poin terkait dengan penetapan mahasiswa dan mekanisme lapor diri diantaranya sebagai berikut, 
  • Data penetapan mahasiswa dapat dilihat melalui akun SIMPKB individu guru dan dinas pendidikan. 
  • Melalui laman SIMPKB individu guru, akan disampiakan surat pemanggilan mekanisme lapor diri, dan jadwal lengkap pembelajaran oleh perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan (Daljab).
  • Berkaitan dnegan daftar alamat laman perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat melalui laman web https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk
  • Lapor diri individu guru dapat dilakukan melalui aplikasi masing- masing perguruan tinggi secara daring.
  • Penandatanganan pakta integritas bantuan beasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023 dilakukan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG oleh setiap masing- masing guru.
  • Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023 dilaksanakan secara daring pada hari Senin s.d. Sabtu kecuali hari libur nasional.

Jadwal PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023
  • Lapor Diri : 15 – 16 September 2023 
  • Mengunggah Dokumen Lapor Diri : 15 – 20 September 2023 
  • Orientasi Mahasiswa  : 18 September 2023 
  • Bimtek Wawasan Kebhinekaan Global : Disesuaikan dengan jadwal pada LPTK masing-masing
Siklus 1 
a. Pendalaman Materi : 19 – 25 September 2023 
b. Pengembangan Perangkat : 26 September – 4 Oktober 2023 
c. Uji Komprehensif :
• Ujian Utama : 5 – 6 Oktober 2023
• Ujian Susulan : 7 Oktober 2023 
d. PPL : 9 – 24 Oktober 2023 

Siklus 2 
a. Pendalaman Materi : 25 – 31 Oktober 2023 
b. Pengembangan Perangkat  : 1 – 8 November 2023 
c. PPL : 9 – 24 November 2023 
d. Rencana Tindak Lanjut : 25 – 28 November 2023 

Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) :  30 November – 10 Desember 2023*)

Dokumen Lapor Diri
Sedangkan untuk lapor diri, harus melengkapi beberapa dokumen berikut ini,
1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
4. Scan Ijazah S1 
5. Scan Transkrip Nilai S1
6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 
8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Dokumen yang lebih jelas bisa teman- teman baca melalui sematan dokumen berikut ini,


Demikian informasi tentang jadwal dan ketentuan lapor diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan II Tahun 2023. Semoga bermanfaat buat semuanya. Bagi yang belum mendapatkan pemberitahuan untuk mengikuti PPG tahun ini, tetap semangat yaa....

Salam. 
Rekapitulasi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Inilah 5 Provinsi dengan Peserta Terbanyak

Rekapitulasi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Inilah 5 Provinsi dengan Peserta Terbanyak

Rekapitulasi daftar calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II tahun 2023 per provinsi telah dirilis. Melalui surat edaran nomor 1808/B2/GT.00.02/2023 tanggal 5 September 2023 tentang Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, disampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) angkatan II tahun 2023 dan jadwal lengkapnya. Selain itu melalui surat tersebut juga diumumkan jumlah calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan II tahun 2023. 

Berdasarkan rekapitulasi yang diumumkan, calon mahasiswa PPG Daljab angkatan II tahun 2023 tersebar di-38 provinsi di Indonesia dengan jumlah total 55.908 peserta yang terdiri atas 48.617 peserta utama dan 7.291 peserta cadangan. 

Tangkapan Layar PPG Prajabatan Kemdikbud

Jumlah peserta terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan jumlah total 7.263  yang kemudian disusul oleh provinsi Jawa Tengah dengan 6.186. Provinsi dengan jumlah terbanyak ketiga adalah Jawa Timur dengan 6.067 peserta dan provinsi dengan jumlah terbanyak keempat adalah Nusa Tenggara Timur dengan jumlah peserta 2.630 orang. Provinsi dengan jumlah kelima terbanyak adalah Sumatra Utara dengan jumlahj peserta mencapai 2.294 orang. 

Adapun pelaksanaan PPG Dalam Jabatan angkatan II tahun 2023 akan mulai digelar pada bulan September 2023. Berikut jadwal lengkapnya,
  • Konfirmasi Kesediaan (secara daring di aplikasi SIMPKB) : 7 – 11 September 2023 
  • Penetapan Calon Mahasiswa : 14 September 2023 
  • Lapor Diri (secara daring di aplikasi masing-masing Perguruan Tinggi penyelenggara PPG) : 15 – 16 September 2023 
  • Orientasi Mahasiswa (secara daring di masing-masing Perguruan Tinggi penyelenggara PPG) : 18 September 2023 
  • Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (daring) : 19 September – 28 November 2023
  • Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)  : 30 November – 10 Desember 2023

Berkaitan dengan jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan diinformasikan melalui masing- masing perguruan tinggi. Sementara untuk Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)  akan diumumkan melalui surat edaran khusus pelaksanaan UKMPPG. 

Demikian informasi tentang rekapitulasi 5 provinsi terbanyakCalon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023. Semoga informasi tersebut bermanfaat. 

Salam. 
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Inilah Jadwal Lengkapnya

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, Inilah Jadwal Lengkapnya

Jadwal pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Angkatan II Tahun 2023 telah resmi dirilis. Jadwal tersebut diumumkan melalui surat nomor 1808/B2/GT.00.02/2023 tertanggal 5 September 2023 bersamaan dengan pengumuman Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023. 

Proses pertama diawali dengan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa peserta PPG yang dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB masing- masing pada tanggal 7 hingga 11 September 2023. Penetapan calon mahasiswa akan diumumkan pada tanggal 14 September 2023.


Selanjutnya, mahasiswa yang ditetapkan dapat melakukan lapor diri pada aplikasi masing- masing perguruan tinggi penyelenggaran PPG pada tanggal 15 sampai 16 September 2023. 

Orientasi mahasiswa juga dilakukan secara daring di masing- masing perguruan tinggi penyelenggara PPG pada tanggal 18 September 2023.

Adapun pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) angkatan II Tahun 2023 sendiri akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 19 September hingga 28 November 2023. Tanggal pelaksanaan tersebut masih dapat berubah sesuai dengan kebijakan perguruan tinggi masing- masing. 

Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) sebagai tahapan akhir dari PPG Daljab angkatan II tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 30 November – 10 Desember 2023. Jadwal tersebut dapat berubah dan akan diumumkan melalui surat edaran khusus pelaksanaan UKMPPG. 

flyer Jadwal PPG Daljab Angkatan II tahun 2023/ Source : Kemdikbud

 
Dilansir dari edaran surat Kemendikbud Ristek Dirjen GTK terkait Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023, bahwa beberapa hal yang mesti diperhatikan pada pelaksanaan PPG Daljab angkatan II tahun 2023 diantaranya :
  1. Informasi penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing- masing melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.
  2. Guru yang telah mendapatkan penempatan PPG Daljab tahun 2023 wajib untuk melakukan konfirmasi kesediaan melalui laman SIMPKB.
  3. Konfirmasi juga berlaku bagi peserta cadangan jika ada peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.
  4. Guru yang telah mendapat penempatan agar dapat memantau informasi berikutnya.
  5. Hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II tahun 2023 akan disampaikan melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/

Demikian informasi tentang jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) angkatan II tahun 2023. Yuk persiapkan diri untuk emngikuti proses- proses yang direncanakan hingga tahapan akhir. Keep it up!!

Semoga Bermanfaat. 
Kartu Seleksi Ujian Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab 2023 Sudah dapat Diunduh, Inilah Caranya

Kartu Seleksi Ujian Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab 2023 Sudah dapat Diunduh, Inilah Caranya

Kartu Seleksi Ujian Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan sudah mulai dapat diunduh dan dicetak oleh peserta yang lolos seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2023. Para peserta yang lolos seleksi administrasi PPG Daljab tahap II tahun 2023 dapat menunduh sekaligus mencetaknya melalui akun SIMPKB masing- masing. 



Melalui surat edaran nomor 1349/B2/GT.00.02/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK telah mengumumkan pelaksanaan seleksi akademik pendidikan profesi guru (PPG) Dalam jabatan tahun 2023. 

Dalam surat edaran tersebut, bbeerapa hal disampaikan diantaranya berkaitan dengan pelaksanaan seleksi akademik dan jumlah peserta yang lolos untuk melaksanakan ujian akademik PPG Daljab tahun 2023. 

Seleksi akademik akan dilaksanakan secara luring melalui aplikasi CAT ANBK pada tempat uji kompetensi (TUK) pada tanggal 22 hingga 23 Juli 2023. Adapun waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akademik dapat dilihat melalui kartu peserta yang dapat diunduh pada akun SIMPKB masing- masing. 

Para peserta yang lolos seleksi administrasi dapat membuka akun SIMPKB menggunakan username dan password kemudian setelah berhasil login, silahkan lihat pada profil. Pada bagian Profil tersebut terdapat fitur unduhan kartu peserta ujian. 


Saat pertama membuka fitur tersebut, maka akan terdapat pilihan konfirmasi berkaitan dengan peserta yang berkebutuhan khusus (memiliki kendala penglihatan dan atau tuna netra). Hal ini memungkinkan pengerjaan soal khusus dan disesuaikan untuk peserta yang memiliki kebutuhan khusus tersebut baik dalam soal maupun waktu pengerjaan. 

Setelah berhasil unduh, maka pada kartu peserta akan tampil Biodata peserta yang memuat nomor UKG, NIK, Nama Lengkap, Jenis kelamin, Tempat Tanggal Lahir, alamat, Kode Pos, Nomor HP/ WA dan email aktif. 

Selain itu juga terdapat data seleksi akademik PPG yang menampilkan bidang studi, perguruan tinggi S1, asal sekolah, sesi, tanggal ujian, waktu persiapan, dan waktu ujian. 

Informasi pelaksanaan Seleksi Akademik Berbasis TUK terdapat pada bilah bawah yang memuat nama TUK dan Nama ruang. 

Dalam seleksi akademik, para peserta wajib hadir di lokasi TUK maksimal 60 menit sebelum seleksi dimulai. Seleksi terdiri atas 2 sesi per hari yang biasanya pada sesi pertama dimulai pukul 08.00 sampai 11.30 dan sesi kedua dimulai pada pukul 13.00 hingga 16.30. 
Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Diumumkan, Yuk Cermati Jadwal dan Ketentuannya

Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Diumumkan, Yuk Cermati Jadwal dan Ketentuannya

Pelaksanaan Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 telah diumumkan oleh Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK melalui surat edaran nomor 1349/B2/GT.00.02/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2023. Hal ini menindaklanjuti dari tahapan sebelumnya yaitu seleksi administrasi PPG Dalam jabatan Tahap II tahun 2023. 

Dalam surat edaran tersebut disampaikan beberapa hal berkaitan dengan seleksi akademik yang akan dilaksanakan secara luring melalui aplikasi CAT ANBK pada Tempat Uji Kompetensi (TUK). Adapun seleksi akademik rencananya akan dilaksanakan  pada tanggal 22 hingga 23 Juli 2023. 


Waktu dan TUK pelaksanaan seleksi akademik diberitahukan melalui kartu peserta yang proses cetaknya dapat dilakukan pada tanggal 19 hingga 23 Juli 2023 melalui akun SIMPKB masing- masing. 

Seluruh proses pelaksanaan seleksi akademik dapat dibaca dan dicermati melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing- masing peserta. 

Pelaksanaan seleksi akademik Dalam Jabatan (Daljab) 2023 merupakan tahapan selanjutnya dari seleksi administrasi yang sudah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Melalui surat edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023, dapat dicermati hasil peserta yang lolos ke tahapan seleksi akademik. 

Seleksi akademik PPG Dalam Jabatan (Daljab) tahap II tahun 2023 ini diikuti oleh sebanyak 193.633 peserta yang tersebar pada 38 provinsi yang ditetapkan. Jumlah peserta terbanyak ditempati oleh Provinsi Jawa Barat dengan 27.518 peserta kemudian Jawa Timur dengan 21.507 peserta. Peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahap III tahun 2023 terbanyak ketiga adalah Nusa Tenggara Timur dengan 13.851 peserta diikuti oleh Jawa Tengah dengan peserta terbanyak keempat dengan 13.429 peserta. 

Surat edaran secara resmi yang memuat tentang sistem pelaksanaan, waktu hingga kuota peserta dapat dilihat melalui dokumen berikut ini, 


Demikian pengumuman Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Tahap II Tahun 2023. Buat teman- teman yang pada pengumuman sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi, silahkan cermati dan pantau akun SIMPKB masing- masing, pasalnya pemberitahuan tentang ujian dan cetak kartu dapat dilihat pada tanggal 19 hingga 23 Juli 2023. Yuk Semangat...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023 sudah Diumumkan, Inilah Langkah selanjutnya yang Mesti Dilakukan

Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2023 sudah Diumumkan, Inilah Langkah selanjutnya yang Mesti Dilakukan

Seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 30 Mei hingga 6 Juli 2023 melalui aplikasi SIMPKB.  Pada seleksi administrasi tersebut, sebanyak 683.543 guru dinyatakan lolos tahapan administrasi. 


Nah, buat teman- teman yang kemarin mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, dapat melihat pengumumannya melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing- masing.

Screenshot bagi guru yang lulus PPG Daljab 2023



Tahapan Setelah Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Apabila teman- teman dinyatakan lulus seleksi administrasi, kalian dapat melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatssapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing- masing.

Kemudian persiapkan tes akademik yang akan digelar pada tanggal 22 hingga 25 Juli 2023 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan diberitahukan lebih lanjut. Informasi selengkapnya tentang penentuan calon peserta seleksi akademik akan disampaikan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB calon peserta tes.

Syarat Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023
Dapat dicermati sebelumnya bahwa seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 diumumkan surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023. 

Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 diperuntukkan untuk para guru yang memenuhi syarat diantaranya, 
  1. Calon peserta terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK.
  2. Calon peserta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  3. Calon peserta masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.
  4. sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik dan berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Dalam seleksi administrasi PPG Daljab terdapat dua kategori calon peserta yaitu sasaran Kategori A, untuk guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 dan sasaran Kategori B, guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi. Adapun bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023 namun guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 hingga dengan 15 Juni 2023. Sementara itu bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, yang persyaratan administrasinya dapat diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Terbaru !! Informasi Perubahan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, Perhatikan Jadwalnya

Terbaru !! Informasi Perubahan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, Perhatikan Jadwalnya

Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 mengalami perubahan seiring dengan pertimbangan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama. Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tanggal 28 dan 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 Hijriah. 


Jadwal pengajuan dan pendaftaran yang semula dilaksanakan pada tanggal 30 Mei hingga 17 Juni 2023, akan di gelar pada tanggal 30 Mei sampai 17 Juni 2023. Sementara perbaikan berkas yang dijadwalkan dilakukan pada tanggal 12 hingga 28 Juni 2023 berubah tenggat waktunya yaitu tanggal 12 Juni hingga 3 Juli 2023. 

Jadwal verifikasi berkas dan validasi yang dilakukan oleh petugas yang semula pada tanggal 12 Juni hingga 1 Juli 2023, akan diperpanjang masanya hingga 6 Juli 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang semula diumumkan pada tanggal 5 Juli 2023, diperpanjang hingga 8 Juli 2023. 

Perubahan jadwal tersebut seusai dengan Informasi Perubahan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 nomor 1095/B2/GT.00.05/2023 tanggal 26 Juni 2023. 

Nah, bagi teman- teman yang sudah mendaftar dan melengkapi berkas- berkas pada ajuan data administrasi PPG Dalam Jabatan 2023, bisa cek ajuan data pada laman ppg.simpkb.id dengan memeriksa pada bagian profil. 

Periksa pada bagian status yang berisikan Biodata Diri, Linieritas S1/ D$ denga bidang studi PPG, Bidang Studi PPG dan Berkasi Pendukung. Pastikan semuanya tercentang warna hijau. Apabila belum tercentang hijau dan masih terdapat tanda seru, maka lengkapi berkas- berkas yang dibutuhkan sesuai dengan kekurangan yang tertera pada aplikasi web. 

Ajuan data yang memenuhi, akan terdapat notifikasi bahwa berkas disetujui yang memberikan tanda bahwa teman- teman dapat lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023. Selanjutnya silahkan pantau secara berkala melalui akun SIMPKB teman- teman.


Semoga Bermanfaat. 
Guru Sasaran Kategori A dan Guru Kategori B dalam Seleksi PPG Daljab 2023, Siapakah yang Termasuk Kelompok Guru Tersebut?

Guru Sasaran Kategori A dan Guru Kategori B dalam Seleksi PPG Daljab 2023, Siapakah yang Termasuk Kelompok Guru Tersebut?

Pendaftaran dan seleksi administrasi pendidikan profesi guru (PPG) Dalam jabatan Tahun 2023 akan digelar mulai 30 Mei 2023. Bagi guru yang memenuhi kriteria dalam seleksi administrasi PPG Daljab 2023 tersebut dapat mendaftar dengan melengkapi berkas dan persyaratan yang diperlukan. 

Dalam pendaftaran tersebut ada dua kategori calon peserta seleksi administrasi PPG Daljab 2023, yaitu sasaran untuk kategori A dan sasaran untuk kategori B. Lantas siapakah yang termasuk dalam  guru sasaran kategori A dan guru sasaran kategori B? 

Guru kategori A merupakan golongan guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022. Oleh sebab itu, Guru kategori A tidak perlu mengikuti seleksi administrasi tahun 2023 akan tetapi perlu menyesuaikan bidang studi karena terdapat perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Perubahan ini dapat dilakukan mulai tanggal 10 sampai 15 Juni 2023.

Gambar oleh Nattanan Kanchanaprat dari Pixabay

Sementara itu guru kategori B adalah kelompok guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi. Guru kategori B inilah yang wajib mengikuti seleksi administrasi. 

Proses seleksi administrasi untuk guru kategori B dilakukan mulai tanggal 30 Mei 2023. Guru- guru yang termasuk dalam kategori B dapat mendaftar dan melengkapi berkas administrasi melalui laman laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing- masing.

Syarat Administrasi
1. Syarat Administrasi bagi Guru
a. hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

d. hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V).

2. Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
a. hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:
1) Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
pemerintah daerah;
2) Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

d. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V).

Timeline Jadwal Pendaftaran
Adapun jadwal pelaksanaan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

  • 30 Mei – 11 Juni 2023 : Pendaftaran/Pengajuan Berkas 
  • 12 – 28 Juni 2023 : Perbaikan Berkas 
  • 12 Juni – 1 Juli 2023 : Verifikasi dan Validasi oleh Petugas 
  • 5 Juli 2023 : Pengumuman Hasil 

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 Dibuka 30 Mei 2023, Inilah Syarat, Ketentuan dan Jadwalnya

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 Dibuka 30 Mei 2023, Inilah Syarat, Ketentuan dan Jadwalnya

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 Dibuka. Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023. 


Sesuai dengan surat tersebut, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya :
  • Calon peserta terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  • Calon peserta terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
  • Calon peserta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  • Calon peserta masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
  • sehat jasmani dan rohani;
  • berkelakuan baik;
  • berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Ada dua kategori calon peserta seleksi administrasi untuk pendidikan profesi guru (PPG) yaitu sasaran Kategori A, untuk guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang dan sasaran Kategori B, guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

Adapun bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023 namun guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 hingga dengan 15 Juni 2023.

Sementara itu bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, yang persyaratan administrasinya dapat diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

Bagi guru yang termasuk sasaran kategori B, maka ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan antara lain :

A. Syarat Administrasi
1. Syarat Administrasi bagi Guru
a. hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

d. hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V).

2. Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
a. hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:
1) Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
pemerintah daerah;
2) Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

d. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V).

Jadwal Pelaksanaan
Untuk jadwal pelaksanaan dari seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 adalah sebagai berikut :
  1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas 30 Mei – 11 Juni 2023
  2. Perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023
  3. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023
  4. Pengumuman Hasil 5 Juli 2023 
Informasi selengkapnya tentang PPG Daljab 2023 yang mencakup  Rekapitulasi Jumlah Sasaran Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 per Provinsi, Informasi dan Jadwal Penyesuaian Bidang Studi PPG Sasaran Kategori A PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 serta Linieritas Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 berdasarkan Ijazah S-1/D-IV  dapat dilihat melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/

Semoga Bermanfaat

Formulir Kontak