Ahzaa.Net: Istilah UKT
Istilah Biaya Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri( PTN), Ada yang Pakai Sistem Subsidi Silang Lho...

Istilah Biaya Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri( PTN), Ada yang Pakai Sistem Subsidi Silang Lho...

Beberapa istilah berkaitan dengan pembayaran biaya kuliah di perguruan tinggi banyak yang membuat kita bingung saking beragam jenisnya, ada UKT, BKT, maupun SPI. Bagi mahasiswa baru, istilah- istiah berkenaan dengan biaya ini haruslah dipahami agar tidak salah. Sebenarnya apakah sih sebenarnya biaya- biaya kuliah tersebut dan perbedaannya? Berikut ulasannya.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) 
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Uang kuliah tunggal (UKT) merupakan biaya kuliah yang wajib dibayarkan setiap semester oleh mahasiswa. 


source : pixabay

Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini telah ditetapkan oleh seluruh perguruan tinggi (PTN ) di Indonesia sejak 2013. Pada sistem UKT, biaya ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi masing- masing mahasiswa. 

Sistem subsidi silang dalam sistem UKT memungkinkan mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi yang baik dapat membantu mahasiswa yang kondisi ekonominya lebih lemah dengan pembiayaan yang berbeda sehingga memberikan kemudahan bagi mahasiswa yang ekonominya lebih lemah untuk tetap dapat berkuliah. 

UKT ditetapkan ketika mahasiswa sudah lolos dalam penerimaan PTN melalui jalur SNBP maupun jalur SNBT dan UKT tidak berlaku pada jalur mandiri yang mana besaran biaya kuliahnya sudah ditetapkan oleh perguruan tinggi masing- masing. 

Beberapa syarat diperlukan untuk menentukan kelompok UKT seperti gaji, penghasilan orang tua, kepemilikan aset seperti luas tanah, jumlah kendaraan, rumah, dan pengeluaran keluarga. Mahasiswa harus mengisi formulir berdasarkan keterangan tersebut dengan kondisi sebenarnya. 

Ada dua jenis UKT yaitu UKT berkeadilan dan UKT penuh. UKT berkeadilan akan ditentukan setelah mahasiswa melakukan pengisian formulir. Besaran UKT berkisar dari Rp. 500 ribu hingga puluhan juta rupiah. Sementara itu UKT penuh memberikan eksempatan bagia mahasiswa untuk mengambil langsung UKT secara penuh dan akan mendapatkan golongan atau kelompok yang paling tinggi. 

Biaya Kuliah Tunggal (BKT)
Biaya Kuliah Tunggal didefinisikan sebagai biaya operasional secara keseluruhan per tahun yang berhubungan dengan proses pembelajaran mahasiswa pada prodi yang diambil di perguruan tinggi negeri. Besar Biaya Kuliah Tunggal didasarkan pada program studi tanpa dikurangi oleh subsisi pemerintah.

Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) 
SPI dibayarkan oleh mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri dan besar SPI tergantung pada kemampuan finansial ekonomi mahasiswa. 

Itulah tentang istilah pembayaran pada perkuliahan yang mesti diketahui. Semoga bermanfaat.

Formulir Kontak