Program Pertukaran Guru Indonesia - Korea Tahun 2025 Dibuka, Inilah Kriteria dan Syaratnya
Buat teman- teman guru yang ingin meningkatkan kompetensi global maupun berbagi pengetahuan dan keterampilan pedagogis, program dari Kemendikdasmen ini dapat menjadi pilihan.
![]() |
Program Pertukaran Guru Indonesia - Korea Tahun 2025 |
Apa Saja Kriteria Pesertanya?
Program ini ditujukan untuk para guru yang berstatus ASN maupun guru tetap yayasan dengan memenuhi beberapa kriteria diantaranya Berusia antara 30 hingga 45 tahun dan berpengalaman dalam mengajar minimal lima tahun di jenjang SD/ SMP/ SMA maupun SMK non - kejuruan.
Selain itu, pendaftar juga harus memiliki kemampuan dalam berbahasa Inggris baik lisan dan tulisan serta mempunyai kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru.
Kriteria lain yang dipersyaratkan, peserta memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan dalam bidang seni tradisional Indonesia.
Bagi guru yang berprestasi atau guru inovatif dan sejenisnya juga merupakan nilai tambah yang dipersyaratkan. Selain itu, guru pendaftar juga memiliki wawasan yang luas dan berpengalaman dalam forum internasional.
Selain kriteria di atas, hal yang terpenting bahwa guru pendaftar harus idiizinkan oleh pimpinan satuan pendidikan untuk mengikuti program hingga selesai.
Syarat Administratif yang diperlukan Apa Saja?
![]() |
syarat administratif program pertukaran guru Indonesia Korea 2025 Source : SS Instagram ditjen.gtk.kemdikbud |
Persyaratan administratif yang diperlukan untuk mendaftar program ini adalah sebagai berikut :
- KTP
- SK ASN PPPK/ PNS atau SK terakhir PNS/ GTY
- SK mengajar lima tahun terakhir
- Sertifikat TOEFL atau IELTS dengan minimal skor 450 atau setara dua tahun terakhir
- SK keangotaan komunitas guru lima tahun terakhir seperti KKG, Kombel, MGMP, MGBK dan sejenisnya.
- Sertifikat keterampilan atau kursus seni lima tahun terakhir
- Sertifikat guru berprestasi atau inovatif lima tahun terakhir
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Sertifikat konferensi internasional
- Surat pernyataan komitmen
- Surat izin kepala sekolah atau ketua yayasan
- CV atau Biodata
- Foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 X 6 sebanyak satu lembar
Daerah Sasaran Program Pertukaran Guru Indonesia - Korea 2025
Tidak semua wilayah menjadi sasaran untuk program pertukaran guru Indonesia - Korea Tahun 2025. Adapun beberapa wilayah yang menjadi sasaran program tahun 2025 ini adalah sebagai berikut :
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Riau
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Jambi
- Provinsi Lampung
- Provinsi Aceh
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Provinsi Kalimantan Utara
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Barat
- Provinsi Maluku
- Provinsi Papua
- Provinsi Papua Barat
- Provinsi Papua Barat Daya
- Provinsi Papua Tengah
- Provinsi Papua Selatan
- Provinsi Papua Pegunungan
Lini Masa Seleksi Peserta Program Pertukaran Guru Indonesia - Korea Tahun 2025
- Februari - Maret : Pembukaan Pendaftaran
- Akhir Maret : seleksi Administrasi
- April : Tes Tulis
- April : Unjuk Seni Budaya
- April : Tes Psikologi
- April : Seleksi Wawancara
- Awal Mei : Pengumuman Hasil
Untuk mendaftar program pertukaran guru Indonesia - Korea, teman- teman dapat menuju laman https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/
Ingat yaa.. pendaftaran ditutup pada 18 Maret 2025. Bagi yang sudah memenuhi kriteria dan syarat di atas, yuk segera daftar.. Kesempatan terbatas yaa,,,
Semoga Bermanfaat
Salam.