Mengenal Umrah, Apa Hukumnya, Syarat, Rukun, Wajib, dan Miqot Umroh
Umrah menurut bahasa artinya berkunjung, menengok atau datang, sementara
secara istilah, umroh adalah mengunjungi baitil haram (Ka'bah) untuk beribadah
semata- mata karena Allah Swt.
Umrah dalam pelaksanaannya dapat dilakukan kapan saja, tanpa menunggu bulan-
bulan haji. Dalam artian, ibadah umrah dapat dilaksanakan sewaktu- waktu
ketika orang datang ke Ka'bah.
Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran yaitu pada Surah Al Baqarah ayat 196
yang artinya, "
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umtah karena Allah. Jika kalian
terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah)
kurban yang mudah didapat. (QS Al Baqarah :196)
Hukum Melaksanakan Umroh
Hukum untuk melaksanakan umrah sama dengan hukum melaksanakan ibadah haji
yaitu :
Wajib, bagi orang yang sudah sampai untuk pertama kalinya di Makkah yang
dilakukan bersama ibadah haji yang pertama kali. Umrah juga wajib bagi orang
yang memiliki nadzar untuk melaksanakan ibadah umrah untuk kesekian
kalinya.
Sunnah, yaitu bagi orang yang telah mengerjakan bersama ibadah haji yang
pertama kalinya.
Syarat Wajib Umrah
Ada beberapa syarat wajib umrah yaitu :
- Islam
- Merdeka
- Kuasa (mampu), seseorang yang tidak mampu pergi ke Mekkah tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Rukun dan Wajib Umrah
- Ihram, yaitu niat untuk melakukan ibadah umroh.
- Thawaf, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali dengan niat ibadah umroh.
- Sa'i, yaitu berlari- lari kecil antara bukir Safa dan Bukit Marwa
- Tahalul, yaitu menggunting atau mencukur rambut minimal tiga helai
- Tertib, atau dilakukan berurutan
Sedangkan wajib umroh ada dua yaitu ihrom dari muqotnya dan meninggalkan semua
hal yang diharamkan ketika ihram.
Miqot Umroh
- Dzul Hulaifah (sekarang disebut bie Ali), adalah miqot yang digunakan orang- orang yang datang dari arah Madinah.
- Juhfah (dekat Rabih), yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah Mesir, Eropa dan sekitarnya
- Qarnin (carnil Manazil), adalah batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah najed.
- Dzatul Irqin, yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah Yaman dan Asia termasuk Indonesia
- Bandara King Abdul Aziz, yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang memakai pesawat terbang.
Larangan dalam Umroh
Larangan dalam ibadah umroh sama dengan larangan yang terdapat dalam haji.
Teman- teman dapat membuka posting kami tentang larangan dalam ibadah haji
sebelumnya.
Demikian materi tentang umroh, mengenal umroh, hukum, syarat, ruykun, wajib
dan miqot umroh. Semoga pembahasan di atas dapat membantu teman- teman dalam
belajar materi umroh. Semoga bermanfaat.
Sa;am.