Pemegang KIP Kuliah Mendaftar UTBK SNBT 2023, Benarkah Gratis? Simak Info Selengkapnya
Pendaftaran UTBK SNBT 2023 sudah mulai digelar per-tanggal 23 Maret 2023
hingga 14 April 2023 melalui laman
https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Berkaitan dengan pendaftaran dan keikutsertaan Ujian Tulis Berbasis
Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK- SNBT) 2023, para peserta
diharuskan membayar biaya ujian sebesar Rp. 200.000,00 yang dapat dilakukan
melalui Bank Pemerintah yang ditunjuk.
Berkaitan dengan pembayaran biaya UTBK SNBT 2023, pendaftar pemegang KIP
Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran sehingga dapat langsung mencetak
kartu peserta dengan klik Ambil Kartu Peserta. Sementara bagi para pendaftar
diluar kategori pemegang KIP Kuliah 2023 akan dikenakan biaya UTBK dengan
nominal Rp. 200.000.
Gambar oleh F1 Digitals dari Pixabay |
Gratis Daftar UTBK SNBT 2023
Calon mahasiswa pemegang KIP Kulian non- bayar biaya UTBK, akan terdapat
status yang menunjukkan Status KIP Kuliah dengan notifikasi Terdaftar (Gratis
Biaya UTBK).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI no.4/PMK.02/2023 tentang
nominal tarif seleksi nasional yang ditetapkan oleh Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial yang ditetapkan sebesar
Rp 0 atau nol rupiah.
Pada Peraturan Menteri tersebut dijelaskan pula bahwa Seleksi nasional
berdasarkan tes (SNBT) untuk perguruan tinggi negeri program diploma/sarjana
dan Layanan sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi
negeri termasuk dalam Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang ditetapkan
tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah) atau 0 persen (nol persen).
Seperti dilansir dari Instagram KIP Kuliah, calon mahasiswa sebagai penerima
KIP Kuliah yang ingin mendaftar UTBK SNBT 2023 harus telah terdaftar pada
laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Calon mahasiswa dapat menunggu update status pendaftaran KIP Kuliah berubah
pada laman tersebut yang akan tertera status KIP Kuliah "Terdaftar" (Gratis
biaya UTBK)
Status KIP Kuliah Jika Gagal pada Jalur Penerimaan
Bagi para siswa yang sudah membuat akun KIP Kuliah 2023 tetapi dinyatakan
tidak diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023,
maka akun KIP Kuliah tersebut dapat digunakan pada jalur UTBK SNBT 2023. Dan
apabila pada jalur UTBK SNBT 2023 juga gagal, maka akun KIP Kuliah masih dapat
digunakan pada jalur peneriman di perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun
perguruan tinggi swasta (PTS) melalui jalur seleksi mandiri.
Kartu KIP Kuliah juga masih dapat digunakan untuk mengikuti penerimaan
mahasiswa baru tahun berikutnya apabila memutuskan untuk melanjutkan kuliah di
tahun berikutnya dengan melakukan pembaruan akun KIP Kuliah.