Mengenal NJOP/ Meter pada Pengisian Data Rumah KIP Kuliah 2023 dan Cara Mengisinya
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulus SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi. Registrasi atau Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2023 dimulai pada tanggal 14 Februari - 31 Oktober 2023 mendatang.
Penerima KIP Kuliah diberikan keringanan dalam berbagai pembiayaan seperti bebas biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi dan seleksi lainnya yang diselenggarakan Perguruan Tinggi, bebas biaya studi atau biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, dan bantuan biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah dengan besar yang sudah ditentukan Puslapdik.
Salah satu syarat pengisian data KIP kuliah 2023 adalah NJOP/ Meter. NJOP/ Meter terdapat pada kolom Data Rumah pada saat pengisian data KIP Kuliah 2023.
NJOP merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak. Secara lebih luas, NJOP adalah taksiran harga rumah serta bangunan yang penghitungannya didasarkan pada luas dan zona rumah serta bangunan itu berdiri. Pada umumnya NJOP juga dijadikan patokan pada saat jual beli rumah atau tanah. Biasanya cara menentukan Nilai Jual Objek Pajak didasarkan pada harga pasaran rumah atau bangunan lain yang serupa dalam satu wilayah yang sama.
Untuk mengisikan kolom NJOP/ Meter pada proses pendaftaran KIP Kuliah 2023, maka kita hanya memerlukan kartu pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dimiliki. Oleh karenanya persiapkan terlebih dahulu dokumen- dokumen salah satunya pajak bumi dan bangunan (PBB) khususnya untuk membantu dalam proses pengisian NJOP pada KIP kuliah 2023.
Pada kartu PBB, ada beberapa kolom yang tertera yaitu Letak Objek Pajak, Nama dan Alamat Wajib Pajak. Kolom NJOP/meter ada pada bagian Objek Pajak kolom NJOP. Pada saat pengisian KIP Kuliah 2023, isikan angka yang tertera ke dalam kolom data NJOP/meter
Cara yang Akurat Mengetahui Besaran NJOP
- Pengisian kolom NJOP untuk pendaftaran KIP kuliah 2023 agar akurat dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Badan Pajak dan Retribusi Daerah atau melalui aplikasi PBB Mobile.
- Informasi lengkap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan secara otomatis menampilkan NJOP rumah dan bangunan terkait.
Cara Isi NJOP Data Rumah KIP Kuliah 2023
1. Buka laman pendaftaran KIP Kuliah 2023 melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
2. Klik Daftar/Masuk dan ikon Daftar Baru.
3. Isi data NIK, NISN, NPSN, alamat email, serta data-data lainnya
4. Isikan data- data yang dibutuhkan seperti biodata, data keluarga, data ekonomi
5. Pada kolom “Data Rumah”, isikan beberapa data yang terdapat di dalamnya
- Isian data NJOP/Meter dapat dilihat di surat PBB tahunan rumah (PBB adalah Pajak Bumi dan Bangunan)
- Ada dua nilai yang menjadi isian NJOP yaitu Bumi dan Bangunan.
- Ambil angka per M2 yang tertera dalam surat PBB tahunan bangunan untuk mengisi data NJOP/Meter di pendaftaran KIP Kuliah 2023.