Ahzaa.Net: Cara Aktivasi PIP
Diperpanjang! Aktivasi Rekening Dana PIP 2023 Hingga 31 Juli 2023, Yuk Cermati Ketentuannya

Diperpanjang! Aktivasi Rekening Dana PIP 2023 Hingga 31 Juli 2023, Yuk Cermati Ketentuannya

Siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023 memiliki kesempatan yang lebih lama untuk melakukan aktivasi rekening SimPel, pasalnya ada perpanjangan batas waktu aktivasi rekening oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tertanggal 8 April 2023 dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tertanggal 19 Mei 2023, yang sebelumnya memiliki batas waktu  aktivasi rekening hingga akhir Juni 2023 diperpanjang melalui surat edaran Puslapdik hingga 31 Juli 2023 mendatang.

Jurusan SMK terpopuler
smk bisa !
Menurut Puslapdik, perpanjangan batas waktu aktivasi akan memberikan peluang untuk siswa penerima PIP dalam melakukan aktivasi rekening. Berkaitan dengan hgal tersebut, sekolah atau satuan pendidikan dapat melakukan koordinasi dengan bank penyalur sehubungan dengan proses aktivasi rekening/ pencairan dana PIP. 

Seperti tertera dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023, siswa kelas  akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023 berjumlah 235.230 siswa, yang terdiri dari siswa pada jenjang sekolah dasar, SMP, SMA, maupun SMK.  Adapun yang dimaksud para siswa kelas akhir adalah siswa kelas 6 SD, kelas 9, dan kelas 12, baik SMA ataupun SMK.

Ketentuan Aktivasi Dana PIP 2023
Berdasarkan Persesjen Nomor 14 Tahun 2022, peserta didik/ orang tua/ wali penerima PIP harus melakukan aktivasi secara langsung rekening SimPel. Namun, peserta didik/orangtua/wali penerima PIP dalam kondisi tertentu juga dapat memberikan kuasa kepada penerima kuasa yaitu kepala satuan pendidikan yang bersangkutan di bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening.

Peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening akan ditetapkan sebagai penerima PIP dan namanya akan tercatat dalam SK pemberian PIP kemudian dana akan dikirim melalui rekening SimPel peserta didik tersebut. Bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening,maka peserta didik tersebut akan dibatalkan sebagai penerima PIP.

Bagi siswa yang merupakan Penerima SK Nominasi PIP akan diberitahukan oleh sekolah kemudian dapat melakukan aktivasi rekening. Adapun ketentuan dalam  penyalurannya adalah sebagai berikut :
  1. Siswa jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB Paket A dan Paket B, dapat melakukan aktivasi rekening SimPel melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  2. Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, dan paket C dapat melakukan aktivasi rekening SimPel melalui Bank Negara Indonesia (BNI) 
  3. Siswa jenjang SD hingga SMA di wilayah Provinsi Aceh dapat melakukan aktivasi rekening SimPel melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Besaran Dana PIP 2023
Siswa jenjang sekolah dasar (SD)/ MI maupun yang sederajat akan memperoleh besaran dana sejumlah Rp. 225.000,- per semester atau Rp. 450.000,- sedangkan untuk siswa setingkat SMP/ MTs akan memperoleh besaran dana sebesar Rp. 375.000,- per semester atau Rp. 750.000,- per tahun. Sementara itu bagi siswa jenjang SMA/ SMK/ MA akan memperoleh dana PIP sebesar Rp. 500.000 per semester atau Rp. 1.000.000,- per tahun. 
Cara Aktivasi Bantuan PIP 2023 untuk Peserta Didik Jenjang SD hingga SMA

Cara Aktivasi Bantuan PIP 2023 untuk Peserta Didik Jenjang SD hingga SMA

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 untuk 325.230 peserta didik akan segera dicairkan. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghimbau agar para peserta didik yang menerima sasaran dana PIP tersebut agar segera melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2023. 

Para peserta didik Penerima sasaran dana PIP tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi calon penerima PIP tahun 2023 yang terdiri atas peserta didik di kelas 6 sekolah dasar, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/ SMK serta peserta didik pada program kesetaraan yaitu paket A, B dan C dan sekolah luar biasa (SLB). 

Jurusan SMK terpopuler
smk bisa !
Bagi peserta didik yang namanya ada pada SK Nominasi calon penerima PIP, langkah awal yang dilakukan adalah dengan aktivasi dana PIP 2023. Cara aktivasi rekening SimPel dilakukan melalui siswa, orang tua/ wali penerima KIP maupun dikuasakan oleh penerima kuasa yaitu kepala sekolah. 

Ada tiga bank yang ditunjuk khusus sebagai penyalur dana PIP yaitu BRI, BNI dan Bank Syariah Indonesia. Peserta didik nominasi penerima dana PIP dalam menuju ke bank- bank tersebut sesuai dengan ketentuan diantaranya sebagai berikut :
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk aktivasi rekening peserta didik nominasi penerima PIP jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B 
  • Bank Negara Indonesia (BNI) untuk aktivasi rekening peserta didik jenjang SMA, SMK, SMALB dan Paket C 
  • Bank Syariah Indonesia untuk aktivasi rekening jenjang SD hingga SMA di wilayah Provinsi Aceh

Setelah peserta didik melakukan aktivasi, maka dana PIP akan segera disalurkan melalui Buku Tabungan SimPel masing- masing peserta didik sementara itu bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2023, maka status akan dibatalkan sebagai penerima PIP. 

Besaran bantuan PIP
  • Peserta didik jenjang SD/ MI/ sederajat akan mendapatkan besaran dana sebesar Rp. 225.000 tiap semester atau Rp. 450.000 tiap tahun.
  • Untuk peserta didik jenjang SMP/ MTs besar dana yang diterima adalah Rp. 375.000 tiap semester atau Rp. 750.000 per tahun. Sedangkan untuk jenjang SMA/ SMK/ MA maka besaran dana PIP adalah Rp. 500.000 per semester atau Rp. 1 juta per tahun.  
Dalam hal penyaluran, satuan pendidikan dapat mengecek daftar nama siswanya yang terdapat pada SK Nominasi calon penerima PIP agar pelaksanaan aktivasi rekening dapat dilakukan sebelum 30 Juni 2023. 

Formulir Kontak