Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A, B, dan C Jenjang SD/ MI/ Program Paket A Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024
Pancasila dapat berperan dalam berbagai kedudukan yaitu sebagai dasar negara,
pandangan hidup dan ideologi negara. Oleh karena itu, Pancasila harus
diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya melalui
pendidikan.
Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran yang memuat pendidikan Pancasila
dan pendidikan kewarganegaraan. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk
peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, dan bertanggung
jawab serta dapat mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Merunut pada Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024
tanggal 11 Juni 2024, mata pelajaran Pendidikan Pancasila memiliki beberapa
tujuan diantaranya membentuk peserta didik yang berakhlak mulia yang
berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan yang
kedua dari mapel Pendidikan Pancasila adalah peserta didik dapat memahami
makna dan nilai- nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan
ideologi negara, disamping dapat mempraktikkan nilai- nilai Pancasila dalam
berbagai aspek kehidupan. Selanjutnya, Pendidikan Pancasila bertujuan agar
peserta didik dapat mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku dan
menyelaraskan pelaksanaan hak dan kewajiban. Tujuan keempat, peserta didik
dapat memahami jati diri sebagai bangsa Indonesia yang beragam dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika dengan sikap yang adil, menghargai perbedaan SARA, status
ekonomi, jenis kelamin, dan penyandang disabilitas. Terakhir, Pendidikan
Pancasila bertujuan agar peserta didik dapat mempertahankan keutuhan NKRI dan
menciptakan perdamaian dunia.
Karakteristik Pendidikan Pancasila
Ada beberapa poin karakteristik Pendidikan Pancasila diantaranya berkaitan
dengan tumbuhkembang wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila, adanya
kesadaran untuk melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Karakteristik lainnya dari
Pendidikan Pancasila adalah dapat menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga lingkungan dan mempertahankan
keutuhan wilayah NKRI serta mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang
berlandaskan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan
NKRI.
Elemen dan Deskripsi Mapel Pendidikan Pancasila
Pancasila
- Memahami sejarah kelahiran Perumusan dan penetapan Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, serta makna, nilai, dan hubungan antarsila Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh.
- Memahami bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia.
- Memahami hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI
- Menerapkan cara berpikir dan berperilaku sesuai dengan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan menunjukkan sikap bangga sebagai anak Indonesia.
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Mematuhi peraturan dan norma yang ebrlaku
- Menjalankan hak dan kewajiban
- Menunjukkan perilaku demokratis dalam perumusan peraturan
- Memahami periodisasi pemberlakuan undang- undang dasar di Indonesia serta perubahan UUD NRI Tahun 1945
Bhinneka Tunggal Ika
- Menunjukkan rasa bangga terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia
- Memahami Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial untuk membangun keselarasan dan memberikan solusi yang berkeadilan
- Menjaga, melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.
NKRI
- Mengkaji karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya
- Memahami bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila
- Melaksanakan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara, peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara, dan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) sebagai wujud bela negara.
CP Pendidikan Pancasila Fase A Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A
Pancasila
- Mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila dan menerapkan nilai- nilai Pancasila di lingkungan keluarga.
- Mengenal para perumus Pancasila.
UUD NRI Tahun 1945
- Mengenal aturan di lingkungan keluarga
- Menceritakan contoh sikap
- mematuhi aturan di lingkungan keluarga
- Menunjukkan perilaku mematuhi aturan di lingkungan keluarga.
Bhinneka Tunggal Ika
- Mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah.
NKRI
- Mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah
- Menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan tempat tinggal dan sekolah.
CP Pendidikan Pancasila Fase B Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket
A
Pancasila
- Menunjukkan makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
- Mengenal karakter para perumus Pancasila
- Menunjukkan sikap bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
UUD NRI Tahun 1945
- Mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal
- Mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.
Bhinneka Tunggal Ika
- Membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
NKRI
- Mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah.
CP Pendidikan Pancasila Fase C Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A
Pancasila
- Memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila
- Meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat
- Menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa dan negara
UUD NRI Tahun 1945
- Menyajikan hasil identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara
- Mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
- Melaksanakan praktik musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan keluarga dan sekolah.
Bhinneka Tunggal Ika
- Menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
NKRI
- Mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.
Demikian
Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A, B dan C untuk SD/
MI/ Paket A
Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek
Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024. Buat teman- teman yang ingin
mengunduh dokumennya berikut,
Semoga Bermanfaat
Salam.