Ahzaa.Net: CP Pendidikan Pancasila
Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase E untuk Kelas X SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase E untuk Kelas X SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran yang memuat pendidikan pancasila sekaligus pendidikan kewarganegaraan. Mapel ini bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur dan bertanggung jawab serta berprofil pelajar Pancasila. Hal tersebut diterapkan melalui praktik belajar kewarganegaraan yang berdasar Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen NKRI. 

Tujuan Pendidikan Pancasila 
Berdasar Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024, mata pelajaran Pendidikan Pancasila memiliki beberapa tujuan diantaranya berakhlak mulia yang didasari keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini diwujudkan dengan cara bersikap mencintai sesama manusia, lingkungan dan negara untuk mencapai persatuan, demokrasi dan keadilan sosial. Selain itu mapel Pendidikan Pancasila bertujuan untuk memahami makna dan nilai- nilai Pancasila dengan cara mempraktikkan nilai- nilai tersebut dalam kehidupan sehari- hari. Sementara itu, tujuan lainnya dari mapel Pendidikan Pancasila adalah menyelaraskan perwujudan hak dan kewajiban dalam hal kepatuhan terhadap konstitusi dan norma yang berlaku. 

source : https://bpip.go.id/

Tujuan lainnya adalah berupaya mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika serta dapat bersikap adil dan menghargai perbedaan SARA, status sosial- ekonomi, jenis kelamin, dan penyandang disabilitas. Terakhir, tujuan mapel Pendidikan Pancasila adalah dapat mempertahankan keutuhan NKRI dan berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. 

Karakteristik Mapel Pendidikan Pancasila
Adapun karakteristik mapel Pendidikan Pancasila adalah berkaitan dengan bagaimana menumbuhkan wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila serta kesadaran untuk melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 serta menhaga ketertiban dalam berbagai lini kehidupan. Selain itu, mapel pendidikan Pancasila berkarakteristik menciptakan keselarasan, mencegah konflik, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan NKRI serta mengembangkan praktik belajar yang berdasar Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. 

Elemen dan Deskripsi Mapel Pendidikan Pancasila 
Pancasila 
  • Memahami sejarah kelahiran Perumusan dan penetapan Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, serta makna, nilai, dan hubungan antarsila Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh. 
  • Memahami bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia.
  • Memahami hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI 
  • Menerapkan cara berpikir dan berperilaku sesuai dengan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan menunjukkan sikap bangga sebagai anak Indonesia. 

Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
  • Mematuhi peraturan dan norma yang berlaku 
  • Menjalankan hak dan kewajiban 
  • Menunjukkan perilaku demokratis dalam perumusan peraturan 
  • Memahami periodisasi pemberlakuan undang- undang dasar di Indonesia serta perubahan UUD NRI Tahun 1945 

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Menunjukkan rasa bangga terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia 
  • Memahami Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial untuk membangun keselarasan dan memberikan solusi yang berkeadilan
  • Menjaga, melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.

NKRI 
  • Mengkaji karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya
  • Memahami bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila 
  • Melaksanakan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara, peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara, dan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) sebagai wujud bela negara.

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase E untuk Kelas X SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024
Pancasila 
  • menganalisis cara pandang para pendiri negara tentang dasar negara
  • menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara
  • merumuskan gagasan solutif untuk mengatasi perilaku yang bertentangan dengan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

UUD NRI Tahun 1945 
  • menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat
  • menganalisis tata urutan peraturan perundangundangan di Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika 
  • menyajikan asal usul dan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial membangun harmoni dalam keberagaman
  • mengenal gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan.

NKRI 
  • menerapkan perilaku sesuai dengan hak dan kewajiban sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara
  • memahami peran dan kedudukannya sebagai Warga Negara Indonesia
  • memahami sistem pertahanan dan keamanan negara
  • menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara
  • menguraikan nilai-nilai Pancasila yang harus diwujudkan dalam pembangunan nasional.


Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase F untuk Kelas XI dan XII SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024
Pancasila 
  • mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila
  • menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global dan membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari.


UUD NRI Tahun 1945 
  • menganalisis periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia
  • menganalisis perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • menunjukkan sikap demokratis berdasarkan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi
  • menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dan merumuskan solusi dari permasalahan tersebut.


Bhinneka Tunggal Ika 
  • menganalisis potensi konflik dan bersama-sama memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman di masyarakat
  • menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari 

NKRI 
  • mendemonstrasikan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia
  • menganalisis bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Demikian Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase E dan F untuk Kelas X, XI dan XII SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024. Buat teman- teman yang ingin mengunduhnya, bisa melalui tautan berikut ini, 


Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/ MTs/ Program Paket B Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/ MTs/ Program Paket B Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara membuat Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu penerapan nilai- nilai luhur Pancasila adalah melalui pendidikan. 

Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran yang terdiri atas pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, dan bertanggung jawab serta dapat mewujudkan profil pelajar Pancasila. 

source : https://bpip.go.id/

Berdasarkan Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Juni 2024, mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan yaitu membentuk peserta didik yang berakhlak mulia yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; memahami makna dan nilai- nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara, disamping dapat mempraktikkan nilai- nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan ; mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku dan menyelaraskan pelaksanaan hak dan kewajiban; memahami jati diri sebagai bangsa Indonesia yang beragam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dengan sikap yang adil, menghargai perbedaan SARA, status ekonomi, jenis kelamin, dan penyandang disabilitas dan mempertahankan keutuhan NKRI dan menciptakan perdamaian dunia. 

Karakteristik Pendidikan Pancasila 
Ada beberapa poin karakteristik Pendidikan Pancasila diantaranya berkaitan dengan tumbuhkembang wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila, adanya kesadaran untuk melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Karakteristik lainnya dari Pendidikan Pancasila adalah dapat menciptakan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. 

Elemen dan Deskripsi Mapel Pendidikan Pancasila 
Pancasila 
  • Memahami sejarah kelahiran Perumusan dan penetapan Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, serta makna, nilai, dan hubungan antarsila Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh. 
  • Memahami bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia.
  • Memahami hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI 
  • Menerapkan cara berpikir dan berperilaku sesuai dengan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan menunjukkan sikap bangga sebagai anak Indonesia. 

Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
  • Mematuhi peraturan dan norma yang ebrlaku 
  • Menjalankan hak dan kewajiban 
  • Menunjukkan perilaku demokratis dalam perumusan peraturan 
  • Memahami periodisasi pemberlakuan undang- undang dasar di Indonesia serta perubahan UUD NRI Tahun 1945 

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Menunjukkan rasa bangga terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia 
  • Memahami Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial untuk membangun keselarasan dan memberikan solusi yang berkeadilan
  • Menjaga, melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.

NKRI 
  • Mengkaji karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya
  • Memahami bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila 
  • Melaksanakan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara, peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara, dan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) sebagai wujud bela negara.

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/ MTs/ Program Paket B Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024
Pancasila 
  • Memahami sejarah kelahiran Pancasila
  • Memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara
  • Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
  • Mengidentifikasi hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

UUD NRI Tahun 1945 
  • Menerapkan norma dan aturan
  • Menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara
  • Memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara
  • Memahami tata urutan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia
  • Mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menerima keberagaman dan perubahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat tingkat lokal, nasional, dan global
  • Memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya untuk mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan bangsa
  • Menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif menjaga dan melestarikan praktik tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.

NKRI 
  • Mengidentifikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks wawasan Nusantara
  • Berpartisipasi aktif untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase D untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/ MTs/ Program Paket B Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024. Buat teman- teman yang ingin mengunduhnya, bisa melalui tautan berikut ini, 

Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A, B, dan C  Jenjang SD/ MI/ Program Paket A Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A, B, dan C Jenjang SD/ MI/ Program Paket A Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024

Pancasila dapat berperan dalam berbagai kedudukan yaitu sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara. Oleh karena itu, Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya melalui pendidikan. 

Source : https://bpip.go.id/

Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran yang memuat pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang cerdas, amanah, jujur, dan bertanggung jawab serta dapat mewujudkan profil pelajar Pancasila. 

Merunut pada Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024, mata pelajaran Pendidikan Pancasila memiliki beberapa tujuan diantaranya membentuk peserta didik yang berakhlak mulia yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan yang kedua dari mapel Pendidikan Pancasila adalah peserta didik dapat memahami makna dan nilai- nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara, disamping dapat mempraktikkan nilai- nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Selanjutnya, Pendidikan Pancasila bertujuan agar peserta didik dapat mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku dan menyelaraskan pelaksanaan hak dan kewajiban. Tujuan keempat, peserta didik dapat memahami jati diri sebagai bangsa Indonesia yang beragam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dengan sikap yang adil, menghargai perbedaan SARA, status ekonomi, jenis kelamin, dan penyandang disabilitas. Terakhir, Pendidikan Pancasila bertujuan agar peserta didik dapat mempertahankan keutuhan NKRI dan menciptakan perdamaian dunia. 

Karakteristik Pendidikan Pancasila 
Ada beberapa poin karakteristik Pendidikan Pancasila diantaranya berkaitan dengan tumbuhkembang wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila, adanya kesadaran untuk melaksanakan UUD NRI Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Karakteristik lainnya dari Pendidikan Pancasila adalah dapat menciptakan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. 

Elemen dan Deskripsi Mapel Pendidikan Pancasila 
Pancasila 
  • Memahami sejarah kelahiran Perumusan dan penetapan Pancasila dan kedudukannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara, serta makna, nilai, dan hubungan antarsila Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh. 
  • Memahami bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia.
  • Memahami hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI 
  • Menerapkan cara berpikir dan berperilaku sesuai dengan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan menunjukkan sikap bangga sebagai anak Indonesia. 

Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 
  • Mematuhi peraturan dan norma yang ebrlaku 
  • Menjalankan hak dan kewajiban 
  • Menunjukkan perilaku demokratis dalam perumusan peraturan 
  • Memahami periodisasi pemberlakuan undang- undang dasar di Indonesia serta perubahan UUD NRI Tahun 1945 

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Menunjukkan rasa bangga terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia 
  • Memahami Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial untuk membangun keselarasan dan memberikan solusi yang berkeadilan
  • Menjaga, melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.

NKRI 
  • Mengkaji karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya
  • Memahami bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara dalam mewujudkan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila 
  • Melaksanakan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara, peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara, dan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) sebagai wujud bela negara.

CP Pendidikan Pancasila Fase A Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A

Pancasila 
  • Mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila dan menerapkan nilai- nilai Pancasila di lingkungan keluarga.
  • Mengenal para perumus Pancasila.

UUD NRI Tahun 1945 
  • Mengenal aturan di lingkungan keluarga
  • Menceritakan contoh sikap
  • mematuhi aturan di lingkungan keluarga
  • Menunjukkan perilaku mematuhi aturan di lingkungan keluarga.

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah. 

NKRI 
  • Mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia 
  • Mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah
  • Menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan tempat tinggal dan sekolah.

CP Pendidikan Pancasila Fase B Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A

Pancasila 
  • Menunjukkan makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
  • Mengenal karakter para perumus Pancasila
  • Menunjukkan sikap bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. 

UUD NRI Tahun 1945 
  • Mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal
  • Mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
  •  

NKRI 
  • Mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah. 

CP Pendidikan Pancasila Fase C Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A

Pancasila 
  • Memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila
  • Meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat
  • Menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa dan negara 

UUD NRI Tahun 1945 
  • Menyajikan hasil identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara
  • Mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari
  • Melaksanakan praktik musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan keluarga dan sekolah. 

Bhinneka Tunggal Ika 
  • Menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
 
NKRI 
  • Mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara. 

Demikian Capaian Pembelajaran (CP) Pendidikan Pancasila Fase A, B dan C untuk SD/ MI/ Paket A Sesuai Lampiran Keputusan BSKAP Kemdikbudristek Nomor 032/H/KR/2024 tanggal 11 Juni 2024. Buat teman- teman yang ingin mengunduh dokumennya berikut,


Semoga Bermanfaat 

Salam. 

Formulir Kontak