Ahzaa.Net: Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2023
Mengenal Uji kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Persyaratan Terbaru dan Wajib Beasiswa Unggulan 2023

Mengenal Uji kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Persyaratan Terbaru dan Wajib Beasiswa Unggulan 2023

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 sudah digulirkan per tanggal 3 Agustus 2023 yang lalu. Pendaftaran yang akan ditutup tanggal 17 Agustus 2023 tersebut merupakan program pembiayaan pendidikan dari pemerintah Indonesia kepada putra- putri terbaik bangsa. 

Beasiswa tersebut memberikan biaya pendidikan untuk jenjang S1 hingga S3. Ada beberapa persyaratan yang harus diketahui oleh para pendaftar, salah satunya yang terbaru dan wajib adalah adanya  Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. 

Photo by Jonas Jacobsson on Unsplas

Persyaratan ini termasuk dalam persyaratan yang wajib dipenuhi baik untuk tujuan perguruan tinggi di dalam negeri maupun luar negeri. Nah, sebenarnya apakah sih UKBI itu? Bagaimana cara Memerolehnya? Simak yaa ulasannya berikut ini.

Apa Itu UKBI?
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah tes yang mengukur kemampuan seseorang dalam berbahasa Indonesia secara lisan dan tulis. UKBI dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 


Tes ini terdiri dari lima bagian, yaitu mendengarkan, membaca, menulis, berbicara, dan merespons kaidah. UKBI dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti seleksi penerimaan mahasiswa baru, pegawai negeri sipil, dan profesi tertentu.

Manfaat Tes UKBI
Beberapa manfaat tes UKBI diantaranya berikut ini,
  • UKBI dapat digunakan untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia seseorang.
  • UKBI dapat digunakan sebagai syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru, pegawai negeri sipil, dan profesi tertentu.
  • UKBI dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia seseorang.

Pelaksanaan Tes UKBI
Tes UKBI dilaksanakan secara daring. Para peserta tes dapat mengikuti tes di rumah atau di tempat lain yang memiliki akses internet. Tes UKBI terdiri dari lima bagian, yaitu mendengarkan, membaca, menulis, berbicara, dan merespons kaidah. Setiap bagian tes memiliki waktu yang berbeda-beda.

Sertifikat Tes UKBI
Setelah mengikuti tes UKBI, para peserta tes akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat UKBI ini berlaku selama dua tahun. Sertifikat UKBI dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti seleksi penerimaan mahasiswa baru, pegawai negeri sipil, dan profesi tertentu.

Predikat Tes UKBI

Tes UKBI memiliki beberapa  predikat yang menunjukkan tingkat kemampuan berbahasa Indonesia seseorang. Semakin tinggi predikat yang diperoleh, maka semakin tinggi pula kemampuan berbahasa Indonesia seseorang. Berikut rinciannya,
  1. Istimewa (725-800)
  2. Sangat Unggul (641-724)
  3. Unggul (578-640)
  4. Madya (482-577)
  5. Semenjana (405-481)
  6. Marginal (326-404)
  7. Terbatas (251-325)


Persyaratan Tes UKBI
Untuk mengikuti tes UKBI, para peserta tes harus memenuhi persyaratan berikut:
  • Perangkat komputer atau laptop yang memiliki fitur kamera dan dilengkapi dengan penguat pendengaran (head seat/earphone).
  • email yang aktif.
  • Akses internet yang stabil dengan kecepatan minimal 10 Mbps.
  • Foto kartu identitas yang berlaku.
  • Pasfoto digital.

Para peserta tes dapat mendaftar tes UKBI secara online melalui laman https://ukbi.kemdikbud.go.id. Pendaftaran tes UKBI biasanya dibuka setiap bulan.

Itulah tentang UKBI, persyaratan terbaru dan wajib Beasiswa Unggulan 2023. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Salam.
Beasiswa Unggulan 2023, Guru dan Dosen ternyata Tidak Dapat Mendaftar Karena Hal Ini

Beasiswa Unggulan 2023, Guru dan Dosen ternyata Tidak Dapat Mendaftar Karena Hal Ini

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek digelar mulai 3 Agustus hingga 17 Agustus 2023. Beasiswa yang memberikan kesempatan berkuliah untuk jenjang S1 hingga S3 tersebut, ternyata tidak dapat diikuti oleh guru maupun dosen.

Dosen dan guru memang tidak diperbolehkan mendaftar beasiswa unggulan 2023 dikarenakan ada skema lain yang sudah dipersiapkan. Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar, melalui siaran langsung Instagram @puslapdik_dikbud, Jumat (4/8/2023). 

"Dosen dan guru tidak diperkenankan mengambil Beasiswa Unggulan ini karena sudah ada skema khusus tersendiri yang kita siapkan. Untuk dosen sudah ada yaitu BPI, demikian juga guru tersedia di sana" kata Abdul.
Ilustrasi Beasiswa/ Source : Beasiswa Unggulan Kemdikbud

BPI atau Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan bentuk program beasiswa program kerjasama antara Kemdikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan yang dibuka untuk dosen, calon dosen, dan tenaga kependidikan.

Guru maupun dosen yang mencoba mendaftar Beasiswa Unggulan pasti akan terlihat datanya saat mengikuti seleksi administrasi. 

Berdasarkan laman resminya di https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, dijelaskan bahwa ada empat golongan penerima beasiswa unggulan diantaranya Masyarakat Berprestasi, Pegawai Kemdikbudristek, Penyandang Disabilitas, dan Penghargaan.

Beasiswa Masyarakat Berprestasi ditujukan untuk individu yang memiliki potensi intelektual, emosional, dan spiritual untuk mengejar pendidikan pada tingkat Sarjana, Magister, dan Doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Sementara itu, Beasiswa Pegawai Kementerian ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ingin melanjutkan studi pada tingkat Magister atau Doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Terakhir, Beasiswa Unggulan Penghargaan diberikan oleh pemerintah kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara dan/atau pengabdian kepada negara dan ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan pendidikan.

Pendaftaran Beasiswa Unggulan akan dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 17 Agustus 2023. Selanjutnya dilaksanakan seleksi tahap I pada 18 sampai 22 Agustus 2023 dan seleksi tahap I tersebut diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2023. 

Bagi yang lolos pada seleksi tahap I, akan masih melaksanakan seleksi tahap II pada tanggal 04 hingga 12 September 2023. Pengumuman seleksi tahap II akan diberitahukan pada tanggal 18 September 2023. Langkah pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak akan dilakukan pada tanggal 21 sampai 30 September 2023.

Peluang Beasiswa Bagi Penyandang Disabilitas dari Kemendikbudristek, Inilah Syarat yang Mesti Dilengkapi

Peluang Beasiswa Bagi Penyandang Disabilitas dari Kemendikbudristek, Inilah Syarat yang Mesti Dilengkapi

Selain beasiswa masyarakat berprestasi dan beasiswa untuk Pegawai Negeri Sipil pada Kemendikbudristek, program Beasiswa Unggulan Kemendikbusristek tahun 2023 juga memberikan kesempatan untuk saudara- saudara yang merupakan penyandang disabilitas. 

Beasiswa unggulan untuk para penyandang disabilitas dikhususkan untuk mereka yang ingin melanjutkan pendidikannya pada jenjang S1 maupun S2. Pasalnya, beasiswa untuk jenjang S1 sudah disediakan pada program beasiswa ADIK. 

Image by <a href="https://pixabay.com/users/qimono-1962238/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=1875247">Arek Socha</a> from <a href="https://pixabay.com/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=1875247">Pixabay</a>
Source : Pixabay

Buat teman- teman yang merupakan penyandang disabilitas dan akan mendaftar pada program beasiswa ini, ada beberapa syarat dan kelengkapan yang harus dipenuhi. Disitat dari buku panduan Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek tahun 2023, berikut persyaratan dan kelengkapan berkas yang mesti dipenuhi,

Persyaratan Pendaftaran Penyandang Disabilitas
1. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).

2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
a. Penyandang Disabilitas fisik;
b. Penyandang Disabilitas intelektual;
c. Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
d. Penyandang Disabilitas sensorik.

3. Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.

4. Penyandang Disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut:

a. Persyaratan Umum
1) diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;
2) memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3) mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
4) tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
5) belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
6) memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
7) memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
8) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
9) menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
10) menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
11) Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

b. Persyaratan Khusus
Program magister 
a) belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
b) telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
c) memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
i. memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
ii. topik yang akan ditulis dalam tesis;
iii. rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
iv. dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Program doktor
a) belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
b) telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
c) memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
i. proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
ii. dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

c. Kelengkapan Berkas
Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2) Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
3) Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
4) Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
5) Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
6) ljazah dan transkrip nilai terakhir.
7) Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
8) Rencana studi bagi program magister.
9) Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
10) Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
11) Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
12) Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
13) Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.

Bagi teman- teman yang merupakan penyendang disabilitas dan ingin mendaftar pada beasiswa unggulan Kemendikbudristek tahun 2023, dapat memperhatikan timeline pendaftarannya berikut ini, 

  • 03 - 17 Agustus 2023: Pendaftaran Beasiswa Unggulan
  • 18 - 22 Agustus 2023: Seleksi Tahap I
  • 23 Agustus 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I
  • 04 - 12 September 2023: Seleksi Tahap II
  • 18 September 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II
  • 21 - 30 September 2023: Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak

Informasi lebih lanjut berkaitan Program Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek untuk penyandang disabilitas, dapat membaca panduan lengkap melalui laman resmi: https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Semoga Bermanfaat. 
Beasiswa bagi PNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas yang Dilengkapi

Beasiswa bagi PNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas yang Dilengkapi

Salah satu jenis program Beasiswa Unggulan tahun 2023 yang digulirkan oleh  Kemedikbudristek adalah Beasiswa pegawai Kemendikbudristek. Beasiswa ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.

Beasiswa untuk pegawai Kemendikbudristek memberikan berbagai komponen pembiayaan yang mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, dan transport tujuan studi PP.



Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS Kementrian Pendidikan , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk dapat mendaftar beasiswa ini adalah sebagai berikut :

1. Persyaratan Umum
a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
b. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
c. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
d. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
e. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
f. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus
a. Beasiswa Program Magister (S2)
1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

3) memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);

4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;

5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;

6) memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

b. Beasiswa Program Doktor (S3)
1) memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

3) memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);

4) memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;

5) memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;

6) memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
b) dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

3. Kelengkapan Berkas Beasiswa
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
c. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
d. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
e. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
f. Rencana studi bagi program magister.
g. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
h. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
i. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
j. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
k. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
l. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.

Jadwal Pendaftaran
Berikut adalah jadwal pendaftaran Beasiswa bagi PNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2023:

  • 03 - 17 Agustus 2023: Pendaftaran Beasiswa Unggulan
  • 18 - 22 Agustus 2023: Seleksi Tahap I
  • 23 Agustus 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I
  • 04 - 12 September 2023: Seleksi Tahap II
  • 18 September 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II
  • 21 - 30 September 2023: Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, panduan lengkap dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi: https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Salah Satu dari Beasiswa Unggulan Kemdikbudristek 2023, Yuk Cermati Persyaratan dan Kelengkapan Berkasnya

Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Salah Satu dari Beasiswa Unggulan Kemdikbudristek 2023, Yuk Cermati Persyaratan dan Kelengkapan Berkasnya

Beasiswa Unggulan Kemendikbusristek 2023 telah mulai dibuka pendaftarannya. Beasiswa ini rencananya akan digelar mulai 3 Agustus 2023 hingga 17 Agustus 2023 mendatang. Salah satu dari beasiswa yang ditawarkan adalah beasiswa Beasiswa Masyarakat Berprestasi.

Beasiswa masyarakat berprestasi sendiri merupakan Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.

Adapun komponen beasiswa yang akan diterima untuk skema Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi antara lain biaya pendidikan, biaya hidup dan biaya buku.

Photo by Randy Tarampi on Unsplash

Bagi yang berminat mendaftar beasiswa masyarakat berprestasi, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus. 

Melansir dari buku panduan pendaftaran beasiswa unggulan tahun 2023, persyaratan umum dan persyaratan khusus serta kelengkapan berkas untuk mendaftar beasiswa masyarakat berprestasi adalah sebagai berikut :

1. Persyaratan Umum
a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;

b. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

c. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;

d. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

e. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

f. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;

g. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:

1) Kelas Eksekutif;
2) Kelas Khusus;
3) Kelas Karyawan;
4) Kelas Jarak Jauh;
5) Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
6) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.

h. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus
a. Beasiswa Program Sarjana (S1)
1) Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;

3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;

4) Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat); 

5) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;

6) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;

7) Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata;
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

b. Beasiswa Program Magister (S2)
1) Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;

2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;

3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;

4) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);

5) Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);

6) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;

7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;

8) Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a) Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b) Topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
d) Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

9) Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan 
c) Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

c. Beasiswa Program Doktor (S3)
1) Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;

2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;

3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;

4) Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);

5) Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);

6) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;

7) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;

8) Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan 
b) dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

9) Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
b) Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
c) Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

3. Kelengkapan Berkas
Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
c. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
d. Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
e. Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
f. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
g. Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
h. Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
i. Rencana studi bagi program magister.
j. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
k. Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
l. Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

Demikian Persyaratan dan Kelengkapan Berkas beasiswa masyarakat berprestasi dari beasiswa unggulan Kemendikbudristek tahun 2023. 

Selamat berjuang dan semoga sukses.
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2023 Dibuka 3 Agustus 2023, Inilah Jadwal Lengkapnya

Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2023 Dibuka 3 Agustus 2023, Inilah Jadwal Lengkapnya

Program Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek telah resmi dibuka pada tanggal 3 Agustus 2023 dan akan berlangsung hingga 17 Agustus 2023. Beasiswa ini menawarkan dukungan biaya untuk kuliah jenjang sarjana (S1) hingga doktoral (S3). 

Program Beasiswa Unggulan mencakup dua jenis, yaitu program gelar dan non-gelar. Program gelar terdiri dari jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) untuk individu berprestasi serta Pegawai Kemendikbudristek yang ingin mendaftar atau sedang menjalani studi di Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek.

Gambar oleh Nattanan Kanchanaprat dari Pixabay

Tahun 2023 menandai tahun ke-17 program beasiswa ini memberikan dukungan biaya pendidikan sejak dimulainya pada tahun 2006.

Dalam panduan Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, Beasiswa Masyarakat Berprestasi ditujukan untuk individu yang memiliki potensi intelektual, emosional, dan spiritual untuk mengejar pendidikan pada tingkat Sarjana, Magister, dan Doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Sementara itu, Beasiswa Pegawai Kementerian ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ingin melanjutkan studi pada tingkat Magister atau Doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Manfaat yang diberikan oleh Beasiswa Masyarakat Berprestasi mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Sedangkan Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, serta dukungan biaya perjalanan studi.

Program ini juga memberikan dukungan khusus bagi penyandang disabilitas, termasuk biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya pendamping.

Timeline Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbudristek 2023
Bagi teman- teman yang berminat mendaftar, berikut adalah jadwal pendaftaran lengkapnya,

  • 03 - 17 Agustus 2023: Pendaftaran Beasiswa Unggulan
  • 18 - 22 Agustus 2023: Seleksi Tahap I
  • 23 Agustus 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I
  • 04 - 12 September 2023: Seleksi Tahap II
  • 18 September 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II
  • 21 - 30 September 2023: Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, panduan lengkap dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi: https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek untuk Jenjang S1 Hingga S3 Dibuka 3 Agustus 2023, Inilah Kelebihannya

Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek untuk Jenjang S1 Hingga S3 Dibuka 3 Agustus 2023, Inilah Kelebihannya

Beasiswa Unggulan 2023 Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi dibuka mulai 3 Agustus 2023. Melalui laman resmi Beasiswa Unggulan Kemdikbudristek, https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, para pendaftar dapat memulai untuk melakukan registrasi pada tanggal yang ditentukan. 

Beasiswa Unggulan Kemdikbudristek merupakan beasiswa yang ditujukan kepada putra- putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi dari jenjang S1 hingga S3. Beasiswa ini terdiri atas Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan. Beasiswa Masyarakat Berprestasi merupakan Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor. Sementara itu Beasiswa Pegawai Kementrian adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor. 
Ilustrasi Beasiswa/ Source : Beasiswa Unggulan Kemdikbud


Ada beberapa keuntungan yang didapatkan bagi para penerima beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek untuk kategori masyarakat berprestasi diantaranya biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. 

Biaya pendidikan selama kuliah yang meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada perguruan tinggi negeri (PTN) maupun SPP pada perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan ditanggung oleh Beasiswa Unggulan Kemendikbud. 

Selain itu, Beasiswa Unggulan Kemendikbud juga menanggung biaya bantuan hidup selama berkuliah yang besarannya dapat mencapai 1,4 juta per bulan. Beasiswa Unggulan Kemdikbud juga mengcover bantuan pengadaan buku selama kuliah. Besaran biaya buku antar- mahasiswa relatif sama antara satu dengan lainnya. 

Sementara itu beasiswa untuk Pegawai Kemendikbud Ristek jenjang S2 dan S3 mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, transport tujuan studi pulang pergi dan dana pengembangan. 

Adapun untuk dapat mendaftar beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbud Ristek 2023, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. 

Persyaratan Umum Pendaftar 
Pendaftar diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau non akademik tingkat internasional dan atau nasional. Pendaftar juga harus mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait dan tidak sedang menerima beasiswa sejeni dari sumber APBN dan/ APBD dengan komponen pembiayaan yang sama. 

Pendaftar juga harus diterima pada perguruan tinggi negeri (PTN) dalam negeri yang berada di bawah binaan Kemendikbud Ristek dengan minimal akreditasi institusi dan program studi B atau sangat baik. Pendaftar juga masih aktif dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). 

Adapun persyaratan khusus tergantung pada jenis beasiswa Unggulan Kemedikbud Ristek 2023 yang dipilih oleh masing- masing pendaftar. 

Informasi selengkapnya tentang program Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 dapat dilihat dan dicermati pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Formulir Kontak