Beasiswa Parsial LPDP Tahun 2023, Simak Ya Informasinya!
Satu lagi beasiswa dari LPDP yaitu Beasiswa Parsial tahun 2023. Beasiswa parsial termasuk dalam beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu Penerima Beasiswa.
Pendanaan Beasiswa Parsial terdiri atas Dana Pendidikan atau Dana Pendukung. Dalam hal ini pendaftar memilih salah satu skema pendanaan dengan rincian sebagai berikut,
- Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendukung; atau
- Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendidikan.
Dana Pendidikan mencakup Dana pendaftaran, Dana SPP/tuition fee/uang kuliah tunggal, Dana tunjangan buku, Dana penelitian tesis/disertasi, Dana seminar internasional dan Dana publikasi jurnal internasional. Sementara Dana Pendukung mencakup Dana transportasi, Dana aplikasi visa, Dana asuransi kesehatan, Dana kedatangan, Dana hidup bulanan, Dana lomba internasional, Dana tunjangan keluarga (khusus doktor/S3), dan Dana keadaan darurat (jika diperlukan)
Persyaratan Umum untuk Beasiswa Parsial LPDP tahun 2023 adalah sebagai berikut,
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, telah menyelesaikan program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau telah menyelesaikan program diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
- Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan seperti Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ dan Tangkapan layar (screenshot) ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
- Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
- Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
- Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
- Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
- Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas seperti Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
- Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk program kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
- Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
- Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
- Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Sedangkan Persyaratan Khusus yang harus dipenuhi adalah mencakup
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu usia pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dan pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan bahwa pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir dan pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir serta khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister Penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
- Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
5. Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dana yang berasal dari individu tidak bersumber dari APBN/APBD dengan format terlampir.
Persyaratan Dokumen yang mesti dipersiapkan adalah
- Biodata diri (diisi pada formulir pendaftaran online)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah S1/S2 atau Surat Keterangan Lulus
- Transkrip nilai S1/S2
- Dokumen penyetaraan ijazah (bagi lulusan luar negeri)
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris
- Letter of Acceptance Unconditional (jika ada)
- Surat pernyataan (diisi pada formulir pendaftaran)
- Surat rekomendasi
- Surat usulan bagi pendaftar PNS/TNI/POLRI
- Profil diri (diisi pada formulir pendaftaran online)
- Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi pasca studi (diisi pada formulir pendaftaran online)
- Proposal penelitian untuk S3 (diisi pada formulir pendaftaran online)
- Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi (diisi pada formulir pendaftaran online)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bahwa dana yang berasal dari individu tidak bersumber dari APBN/APBD
Untuk mendaftar Beasisswa Parisal LPDP tahun 2023, pendaftar dapat melakukan pendaftaran online melalui situs pendaftaran Beasiswa LPDP kemudian melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran sampai dengan tahapan mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Waktu Pendafataran
Perhatikan juga untuk waktu proses pendaftarannya yaitu sebagai berikut,
Pendaftaran Tahap 1
- Pembukaan Pendaftaran: 25 Januari – 25 Februari 2023
- Seleksi Administrasi: 27 Februari – 11 Maret 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 Maret 2023
- Seleksi Bakat Skolastik: 27 – 29 Maret 2023
- Pengumuman Seleksi Bakat Skolastik: 5 April 2023
- Seleksi Substansi: 10 – 15 April dan 2 – 31 Mei 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 8 Juni 2023
- Intake Paling Cepat: Juli 2023
Pendaftaran Tahap 2
- Pembukaan Pendaftaran: 9 Juni – 9 Juli 2023
- Seleksi Administrasi: 10 – 23 Juli 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 27 Juli 2023
- Seleksi Bakat Skolastik: 7 – 9 Agustus 2023
- Pengumuman Seleksi Bakat Skolastik: 16 Agustus 2023
- Seleksi Substansi: 4 September – 27 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 7 November 2023
- Intake Paling Cepat: Januari 2024
Update informasi dan kelengkapan- kelengkapan lainnya dapat teman- teman cek melalui website resmi LPDP untuk Beasiswa parsial tahun 2023 via https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/beasiswa/umum/beasiswa-parsial-2023
Semoga Bermanfaat n Good Luck
Salam.