Ahzaa.Net: Arkas terbaru
Rilis Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi terbaru 4.2.8, Update pada Penyesuaian Tarif PPN menjadi 12%, Yuk Segera Perbarui Aplikasi

Rilis Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi terbaru 4.2.8, Update pada Penyesuaian Tarif PPN menjadi 12%, Yuk Segera Perbarui Aplikasi

Aplikasi RKAS( ARKAS) versi terbaru versi 4.2.8 telah dirilis. Aplikasi RKAS yang diperbarui menjelang akhir tahun 2024 ini menambahkan pembaruan terkait penyesuaian tarif PPN. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pembaruan ARKAS versi Terbaru 4.2.8
Pada aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.2.8 ini sebenarnya tidak ada pembaruan yang berarti. Pembaruan hanya menyasar pada penyesuaian tarif PPN menjadi 12 % pada pencatatan BKU Tahun Anggaran 2025 mendatang. 

Penyesuaian Tarif PPN menjadi 12% pada pencatatan BKU TA 2025


Hal ini mengakomodir UU Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur materi tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. 

Aplikasi RKAS versi terbaru 4.2.8 merupakan penyempurnaan dari aplikasi RKAS (ARKAS) versi sebelumnya yaitu 4.2.6. Pada aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.2.6 tersebut beberapa perubahan ditambahkan terkait perbaikan sistem pencatatan BKU saat berbelanja melalui SIPlah. 

Selain itu, terdapat pembaruan yang menyasar pembaruan data BKU dalam fungsi tombolnya sehingga dapat melakukan pemeriksaan pencatatan penerimaan dana dan perubahan tanggal penerimaan dana untuk sumber dana BOSP Kinerja. Masih dengan ARKAS versi 4.2.6, terdapat pulapenyesuaian PPh 21 pada pencatatan BKU TA 2024 yang mengakomodir PP Nomor 58 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 tahun 2023. 

Cara Pembaruan ARKAS versi 4.2.8
Pembaruan ARKAS versi 4.2.8 dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui installer maupun update langsung aplikasi dari versi sebelumnya. 

Installer aplikasi dapat diunduh melalui laman resmi ARKAS di https://arkas.kemdikbud.go.id/ lalu klik menu unduhan. Pilih Unduh ARKAS 4 pada submenu. 

Pada dashboard akan menampilkan ARKAS versi terkini. Teman - teman dapat menyesuaikan versi perangkat atau device yang dimiliki apakah versi 32Bit atau 64 Bit. 

Untuk mengupdate aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.2.8 secara realtime online, dapat dilakukan  dengan melakukan klik pada notifikasi saat masuk ke dalam aplikasi secara online berbasis internet. Caranya, klik tombol pada notifikasi "Silahkan Perbarui Aplikasi". 

Demikian informasi rilis Aplikasi RKAS (ARKAS) versi terbaru 4.2.8 yang menambahkan pembaruan pada Penyesuaian Tarif PPN menjadi 12% pada pencatatan BKU TA 2025. Yuk segera lakukan update data untuk menyesuaikan tarif PPN menjadi 12 % sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2021. 

Semoga Bermanfaat 

Salam.
Rilis Aplikasi RKAS (ARKAS) versi terbaru 4.2.6, Empat Pembaruan Diupdate!

Rilis Aplikasi RKAS (ARKAS) versi terbaru 4.2.6, Empat Pembaruan Diupdate!

Aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru versi 4.2.6 telah resmi dirilis per tanggal 17 Oktober 2024. Pada aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru versi 4.2.6 ini, tercatat empat pembaruan yang dikeluarkan diantaranya pada perbaikan sistem pencatatan BKU saat berbelanja melalui sistem pengadaan barang/ jasa oleh satuan pendidikan (SIPlah). Pembaruan kedua, yaitu adanya penambahan notifikasi untuk memperbarui aplikasi khususnya ketika tersambung langsung dengan internet. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pembaruan juga terdapat pada bagian pemeriksaan pencatatan penerimaan dana dan perubahan tanggal penerimaan dana untuk sumber dana BOSP Kinerja yaitu adanya fungsi tombol untuk memperbarui data BKU. 

Perbaruan terakhir, yaitu penyesuaian PPH 21 pada pencatatan BKU Tahun anggaran 2024 dimana hal tersebut berkaitan dengan peraturan pemerintah tahun 2023 dan PMK 168 tahun 2023. 

Cara Update Aplikasi RKAS (ARKAS) 4.2.6
Untuk melakukan update aplikasi RKAS (ARKAS) versi terbaru 4.2.6, ada dua pilihan yaitu melakukan pemasangan menggunakan installer dan langsung mengkonekasikan dengan internet. 

Bagi pengguna yang masih menggunakan ARKAS versi 3 dan versi 4.01 sampai 4.0.3, maka dapat melakukan pemasangan melalui installer ARKAS 4.1 melalui tautan bit.ly/unduh-arkas-4. Sementara itu, bagi pengguna aplikasi ARKAS versi4.0.4 ke atas, maka dapat melakukan update aplikasi ARKAS 4.2.6 melalui sambungan internet langsung ketika membuka aplikasi. 

Perilisan ARKAS versi terbaru 4.2.6 ini juga bertepatan dengan deadline agar setiap satuan pendidikan dapat merampungkan dan melaporkan realisasi dana BOSP sebelum tanggal 25 Oktober 2024 agar dapat menerima salur tahap 2 Tahun Anggaran 2024. Adapun syarat salur tahap 2 Tahun Anggaran 2024 untuk dana BOS reguler, BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan adalah laporan realisasi Dana BOSP Reguler dan Kinerja Tahun Anggaran 2023 serta Laporan Realisasi minimal 50 % BOSP reguler tahap 1 tahun anggaran 2024. Hal tersebut seperti diatur sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 Pasal 52A. 

Nah, bagi yang sudah melakukan laporan realisasi, untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Bagi yang menemui kendala berkaitan dengan inkonsistensi data BKU 2023, maka dapat mengunjungi s.id/penyelesaian-isu-bku.

Itulah tentang informasi rilis Aplikasi RKAS (ARKAS) versi terbaru 4.2.6 yang baru saja dipublish pada 17 Oktober 2024. Yuk segara lakukan update aplikasi dan lakukan pelaporan realisasi dana BOSP sebelum tanggal 25 Oktober 2024.

Semoga Bermanfaat

Salam. 
ARKAS Terbaru versi 4.2.5 Dirilis, Inilah Lima Pembaruan yang Disematkan !

ARKAS Terbaru versi 4.2.5 Dirilis, Inilah Lima Pembaruan yang Disematkan !

Aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru versi 4.2.5 telah dirilis per tanggal 19 September 2024. Pada rilis terbaru ARKAS 4.2.5 ini, terdapat lima pembaruan yang dilakukan diantaranya berkaitan dengan perbaikan pada pencatatan BKU saat berbelanja melalui SIPLah. Pembaruan selanjutnya, adanya tambahan pemberitahuan untuk memperbarui aplikasi ketika melakukan aktivitas berbasis internet. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.2.5 ini juga memungkinkan satuan pendidikan jenjang PAUD dan kesetaraan untuk menggunakan ARKAS versi 4. Hal ini akan memudahkan dalam melakukan penganggaran dan penatausahaan untuk sumber dana lainnya di tahun ajaran 2024. 

Selain itu, pada aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.2.5, terdapat fitur perubahan RKAS yang mendukung penyesuaian nominal pagu. Setiap satuan pendidikan juga dapat melakukan aktivasi KK BSOP Reguler tahun 2025 pada pembaruan terkini ARKAS 4.2.5. 

Sama seperti versi - versi sebelumnya, aplikasi RKAS (ARKAS) 4.2.5 dapat berjalan pada sistem operasi Windows 8, 10 maupun 11. 

Seperti kita ketahui bersama, aplikasi ARKAS merupakan terobosan untuk memudahkan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah. 

Dalam aplikasi RKAS (ARKAS) tersebut, memungkinkan satuan pendidikan untuk mengelola dana bantuan operasional sekolah dari proses awal berupa pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. 

Sebagai sebuah sistem informasi untuk menangani manajemen sekolah, ARKAS hadir memberikan capaian output terakhir yaitu pelaporan dimana setiap pelaporan yang dihasilkan akan merujuk pada format resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah secara digital.

ARKAS memiliki karakteristik semi online dengan installer aplikasi dekstop. Secara otomatis, laporan BOS online akan masuk ke dalam aplikasi RKAS dan datanya dapat diintegrasikan dengan BPKAD. 

Beberapa penyempurnaan dilakukan sejak ARKAS diluncurkan pertama kalinya. Saat ini platform ARKAS versi 4, dinilai lebih praktis, aman dan nyaman untuk digunakan. Sifatnya yang terkoneksi internet, update versi terbaru ARKAS dapat langsung ditampilkan melalui notifikasi ketika membuka ARKAS. 

Itulah informasi terbaru tentang update Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.2.5. Yuk segera update untuk mendapatkan fitur- fitur pembaruan terkini. 

Semoga Bermanfaat 

Salam. 
Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.21 Dirilis, Apa Saja Pembaruannya?

Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.21 Dirilis, Apa Saja Pembaruannya?

Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.21 telah dirilis. Update Aplikasi tersebut tekah diluncurkan pada 04 Juli 2024 yang lalu. Nah, ada beberapa pembaruan yang dilakukan pada Aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru versi 4.21 ini, diantaranya berkaitan dengan penyesuaian pada laman penatausahaan, penambahan output fitur pembaruan data BKU, penyesuaian pada laman penatausahaan bagian isi detail pembelanjaan tahap 1, dan penambahan validasi maksimal 500 karakter. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pembaruan ARKAS 4.21
Berikut ini pembaruan lengkap dari ARKAS versi 4.21 dari laman ARKAS Kemdikbud, 
  1. Penyesuaian pada laman Penatausahaan agar satuan pendidikan dapat mencatat penerimaan dana sesuai dengan kondisi pada MARKAS & BOS Salur (misal: 1 tahap bisa mencatatkan lebih dari 1 kali penerimaan)
  2. Penambahan output fitur Perbarui Data BKU berupa informasi dan aksi akibat penyesuaian pencatatan penerimaan dana pada laman penatausahaan
  3. Penyesuaian pada laman Penatausahaan bagian “Isi Detail Pembelanjaan tahap 1, kolom NPWP“ agar satuan pendidikan dapat mengisi NIK jika sudah dilakukan pemadanan pada kolom tersebut
  4. Penambahan validasi maksimal 500 karakter pada laman Penganggaran bagian “Isi Detail Anggaran Kegiatan, kolom uraian“

Sebagai tambahan informasi, ARKAS 4.21 merupakan pembaruan dari aplikasi sebelumnya yaitu 4.20 yang dirilis 03 Juni 2024 lalu. Berdasarkan laman resmi ARKAS Kemdikbud, catatan rilis versi 4.20 mencakup dua pembaruan yaitu : 
  1. Satuan pendidikan jenjang Kesetaraan yang mendapatkan BOSP PAUD Reguler dapat melakukan pencatatan BOSP PAUD Reguler di ARKAS 4
  2. Penambahan validasi pada proses tutup BKU → Tutup BKU tidak bisa dilakukan sebelum bulan dan tahun anggaran berjalan (contoh: BKU Juni 2024 tidak bisa ditutup pada bulan Mei 2024)

Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS) 
Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Hal tersebut sesuai dengan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Mulai 7 Agustus 2023, aplikasi RKAS (ARKAS) telah melakukan penyempurnaan ke versi 4, dimana versi tersebut mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman. Pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin. 

Itulah tentang update ARKAS versi 4.2.0. Update aplikasi akan secara otomatis dilakukan ketika aplikasi dibuka. Semoga bermanfaat.

Salam.  
Versi Terbaru Aplikasi RKAS (ARKAS) 4.2.0 telah Rilis, Yuk Cek Pembaruannya

Versi Terbaru Aplikasi RKAS (ARKAS) 4.2.0 telah Rilis, Yuk Cek Pembaruannya

Versi terbaru Aplikasi RKAS (ARKAS) telah dirilis per 3 Juni 2024 lalu. Saat ini aplikasi untuk pengelolaan dana BOS tersebut telah terupdate ke versi terbaru yaitu ARKAS versi 4.20. Pada aplikasi ARKAS versi 4.20, kita dapat menemukan dua pembaruan yaitu berkaitan dengan pencatatan BOSP PAUD Reguler pada satuan pendidikan jenjang kesetaraan dan penambahan validasi pada tutup buku. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pembaruan ARKAS 4.2.0
Berdasarkan laman resmi ARKAS Kemdikbud, catatan rilis versi 4.20 mencakup dua pembaruan yaitu : 
  1. Satuan pendidikan jenjang Kesetaraan yang mendapatkan BOSP PAUD Reguler dapat melakukan pencatatan BOSP PAUD Reguler di ARKAS 4
  2. Penambahan validasi pada proses tutup BKU → Tutup BKU tidak bisa dilakukan sebelum bulan dan tahun anggaran berjalan (contoh: BKU Juni 2024 tidak bisa ditutup pada bulan Mei 2024)

Rilis aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.20 telah menyempurnakan rilis update versi sebelumnya yaitu versi 4.19 yang dilaunching pada 29 April 2024. Pada versi sebelumnya, pembaruan yang dilakukan mencakup perbaikan penghitungan nominal pada laporan Rekapitulasi Realisasi untuk saldo periode sebelumnya dan akhir saldo BOSP Periode saat ini, perbaikan menyeluruh kode BKU 2024 yang tidak berurutan dari bulan Januari, perubahan tenggat waktu pada sistem ARKAS 4 untuk penganggaran serta penatausahaan Sumber Dana Lainnya menjadi 31 Desember T+1, dan perubahan konfigurasi pengambilan data referensi sumber dana BOSP Kinerja serta SiLPA BOSP Kinerja. 

Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS) 
Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Hal tersebut sesuai dengan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Mulai 7 Agustus 2023, aplikasi RKAS (ARKAS) telah melakukan penyempurnaan ke versi 4, dimana versi tersebut mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman. Pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin. 

Itulah tentang update ARKAS versi 4.2.0. Update aplikasi akan secara otomatis dilakukan ketika aplikasi dibuka. Semoga bermanfaat.

Salam.  
Aplikasi RKAS (ARKAS) Kembali Rilis ke Versi 4.1.9, Inilah Pembaruan yang Dilakukan

Aplikasi RKAS (ARKAS) Kembali Rilis ke Versi 4.1.9, Inilah Pembaruan yang Dilakukan

Aplikasi RKAS (ARKAS) per tanggal 29 April 2024 sudah beranjak ke versi 4.19. Berdasarkan rilis resmi laman arkas Kemdikbud, ada beberapa pembaruan yang dilakukan pada versi terbaru ini, diantaranya berkaitan dengan perbaikan penghitungan nominal pada laporan rekapitulasi realisasi untuk saldo periode sebelum dan akhir periode. Selain itu pembaruan menyasar pada perbaikan kode BKU 2024 yang sebelumnya tidak berurutan. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pembaruan Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.1.9
Arkas versi 4.1.9 juga memperbarui perubahan tenggat waktu pada sistem ARKAS 4 serta melakukan perubahan konfigurasi pengambilan data referensi sumber dana BOSP kinerja. Berikut rincian pembaruan yang terdapat pada ARKAS versi 4.1.9: 
  1. Perbaikan penghitungan nominal pada laporan Rekapitulasi Realisasi untuk saldo periode sebelumnya dan akhir saldo BOSP Periode saat ini
  2. Perbaikan menyeluruh kode BKU 2024 yang tidak berurutan dari bulan Januari
  3. Perubahan tenggat waktu pada sistem ARKAS 4 untuk penganggaran serta penatausahaan Sumber Dana Lainnya menjadi 31 Desember T+1
  4. Perubahan konfigurasi pengambilan data referensi sumber dana BOSP Kinerja serta SiLPA BOSP Kinerja

Update ARKAS versi 4.1.9 akan langsung dilakukan ketika teman- teman membuka aplikasi ARKAS yang telah terinstal versi sebelumnya pada perangkat, asalkan terkoneksi internet. 

Pembaruan ARKAS versi 4.1.8
Pada aplikasi RKAS versi sebelumnya, atau ARKAS versi 4.1.8 yang dirilis pada 28 Maret 2024, pembaruan yang dilakukan mencakup perbaikan tanggal pencatatan SiLPA. Selain itu, terdapat pembaruan berkaitan dengan reset kode BKU untuk 1 nota pembelanjaan. Perbaikan juga menyasar pada satuan pendidikan yang mengalami inkonsistensi BKU. Berikut informasi pembaruan selengkapnya pada aplikasi ARKAS versi 4.1.8 sesuai dengan informasi pada laman ARKAS. 
  1. Perbaikan terkait tanggal pencatatan SiLPA: 1 Januari 1970 sudah disesuaikan melalui tombol Perbarui Data BKU
  2. Perbaikan terkait reset Kode BKU untuk 1 nota pembelanjaan yang memiliki lebih dari satu item pembelanjaan akan tercatat dengan Kode BKU yang sama
  3. Perbaikan terkait satdik yang mengalami inkonsistensi BKU, ketika masuk ke halaman penatausahaan tampil halaman kosong

Demikian informasi tentang pembaruan aplikasi RKAS (ARKAS) yang saat ini sudah masuk ke versi 4.1.9. Semoga informasi tersebut di atas bermanfaat buat teman- teman semuanya. 

Salam.
Pengguna Wajib Tahu! Jangan Lakukan Back-Up dan Restore Database di ARKAS 4 secara Manual, Inilah Alasannya.

Pengguna Wajib Tahu! Jangan Lakukan Back-Up dan Restore Database di ARKAS 4 secara Manual, Inilah Alasannya.

Buat teman- teman pengguna Aplikasi RKAS wajib tahu informasi terbaru dari ARKAS Kemdikbud tentang himbauan untuk tidak melakukan back-up dan restore database secara manual. Melansir dari laman Instagram Aplikasi.rkas, terdapat pemberitahuan untuk stop melakukan back-up dan restore database di ARKAS 4 secara manual karena dapat mengubah data yang telah tersimpan pada MARKAS. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Apabila teman- teman yang menemukan notifikasi, 

Maaf, sumber data belum sesuai, terjadi kesalahan pada data karena Anda terdeteksi melakukan pemulihan data secara manual. Silahkan unduh dari sistem untuk memperbarui data Anda. 

Maka pastilah teman- teman menggunakan database ARKAS 4 dengan data yang lebih lampau dibandingkan dengan data yang ada di MARKAS. Oleh karenanya, tidak disarankan melakukan back up dan restore data secara manual. Pasalnya, hal ini akan mengubah data yang telah tersimpan pada MARKAS. 

Maka, hal yang dapat dilakukan teman- teman adalah sebagai berikut :
  • Pastikan bahwa teman- teman menggunakan ARKAS versi 4.1.2, lalu klik Unduh Data, dan data di ARKAS 4 akan kembali dan sesuai dengan data terakhir yang tersimpan di MARKAS.
  • Lakukan koordinasi dengan Dinas setempat apabila terjadi gagal unduh sehingga dapat melakukan unduh database ARKAS 4 teman- teman di MARKAS.

Validasi data merupakan salah satu bentuk penyempurnaan MARKAS sebagai sumber data tunggal untuk aplikasi yang terintegrasi yaitu ARKAS 4 dan SIPd. 

Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS)
Aplikasi RKAS merupakan sebuah sistem informasi yang didasarkan pada TIK yang dirancang khusus untuk membantu sekolah dalam mengurus dana BOS di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Aplikasi RKAS dapat membantu sekolah dalam membuat, menjalankan, dan mempertanggungjawabkan RKS dan RKAS, yaitu dokumen yang berisi rencana kegiatan dan anggaran sekolah dalam satu tahun ajaran.

Manajemen keuangan sekolah adalah salah satu aspek penting dalam manajemen sekolah yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Manajemen keuangan sekolah mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan keuangan sekolah. Manajemen keuangan sekolah juga berarti menangani dan mengelola keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.

Salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah adalah dana BOS. Dana BOS adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk mendanai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS dimaksudkan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.

Untuk merencanakan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, sekolah harus mengetahui kondisi sekolah saat ini, seperti jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam menyusun RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.

Semoga Bermanfaat.

Salam. 
Rilis Terbaru Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.1.3 Menjelang Akhir Tahun, Inilah Update yang Dilakukan

Rilis Terbaru Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.1.3 Menjelang Akhir Tahun, Inilah Update yang Dilakukan

Aplikasi RKAS (ARKAS) kembali mengalami update ke versi terbaru yaitu versi 4.1.3. Aplikasi RKAS terbaru yang dirilis di masa liburan akhir tahun ini merupakan pembaruan dari Aplikasi RKAS sebelumnya yaitu versi 4.1.2 yang dirilis pada 6 Desember 2023 yang lalu. 

Gambar oleh fancycrave1 dari Pixabay


Pembaruan Aplikasi RKAS versi 4.1.3
Dilansir dari laman arkas Kemdikbud, Ada dua update yang diperbarui pada aplikasi RKAS (ARKAS ) versi 4.1.3 diantaranya sebagai berikut :
  • Pop up notifikasi tambahan ketika melakukan tutup BKU Desember di ARKAS 4
  • Penyesuaian di ARKAS dalam mengambil data SSH di MARKAS pada bagian penganggaran

Menilik aplikasi RKAS versi sebelumnya yaitu versi 4.1.2, pembaruan memuat empat update khusus yang mencakup :

  1. Jenjang Pendidikan PAUD dan Kesetaraan kini dapat menggunakan ARKAS 4 untuk melakukan Penganggaran serta Penatausahaan sumber dana BOSP Kinerja TA 2024
  2. Terdapat output laporan Penggunaan Hibah Dana BOSP dalam bentuk semester dan tahunan untuk sekolah swasta per satu sumber dana BOSP Reguler, BOSP Kinerja, SiLPA BOSP Kinerja atau semua sumber dana (hanya untuk BOSP Reguler, BOSP Kinerja ataupun SiLPA BOSP Kinerja)
  3. Terdapat tombol “Perbarui data” untuk melakukan pemeriksaan Buku Kas Umum sumber dana BOSP Reguler yang berkaitan dengan pencatatan SiLPA BOSP Reguler, pencatatan penerimaan dana, ataupun perubahan tanggal penerimaan dana
  4. Terdapat notifikasi: aplikasi perlu diperbaharui agar aplikasi tetap dapat digunakan dengan fitur terbaru
Aplikasi RKAS versi 4.1.3 akan secara otomatis menampilkan notifikasi untuk melakukan instalasi otomatis jika teman- teman sudah menggunakan aplikasi RKAS versi sebelumnya yaitu versi 4.1.2. 

Bagi teman- teman yang belum pernah menginstal aplikasi RKAS, maka kalian dapat melakukan instalasi dari awal dengan mengunduh aplikasi terlebih dahulu. Terdapat pilihan untuk 64 Bit dan 32 Bit, silahkan teman- teman pilih yang sesuai dengan spesifikasi device yang dimiliki. Silahkan kunjungi laman https://arkas.kemdikbud.go.id/ lalu pilih menu Unduhan

Apa itu Aplikasi RKAS (ARKAS)?
Aplikasi RKAS adalah sebuah sistem informasi yang berbasis TIK yang dibuat khusus untuk membantu sekolah dalam mengelola dana BOS di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Aplikasi RKAS dapat mempermudah sekolah dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan RKS dan RKAS, yaitu dokumen yang berisi rencana kegiatan dan anggaran sekolah dalam satu tahun ajaran.

Manajemen keuangan sekolah adalah salah satu aspek penting dalam manajemen sekolah yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Manajemen keuangan sekolah meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan keuangan sekolah. Manajemen keuangan sekolah juga berarti mengurus dan mengadministrasikan keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.

Salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah adalah dana BOS. Dana BOS adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.

Untuk merencanakan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, sekolah harus mengetahui kondisi sekolah saat ini, seperti jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam menyusun RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.

Itulah tentang rilis Aplikasi RKAS Versi 4.1.3 dan pembaruannya. Semoga informasi ini membantu teman- teman yang berkecimpung dalam menangani program BOS.


Semoga Bermanfaat.

Salam. 
Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.1.2 Sudah Dirilis, Inilah Beberapa Pembaruan yang Dilakukan

Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.1.2 Sudah Dirilis, Inilah Beberapa Pembaruan yang Dilakukan

Aplikasi RKAS atau yang seringkali disebut ARKAS sudah mengalami pembaruan kembali. ARKAS versi 4.1.1 yang diluncurkan sekitar bulan November 2023 lalu, kini kembali diperbarui ke aplikasi  ARKAS versi terbaru yaitu 4.1.2. Aplikasi RKAS versi 4.1.2 ini mulai dirilis pada 6 Desember 2023 yang lalu. 

Gambar oleh fancycrave1 dari Pixabay

Dilansir dari laman arkas Kemdikbud, aplikasi RKAS versi 4.1.2 memuat beberapa pembaruan diantaranya, 
  1. Jenjang Pendidikan PAUD dan Kesetaraan kini dapat menggunakan ARKAS 4 untuk melakukan Penganggaran serta Penatausahaan sumber dana BOSP Kinerja TA 2024
  2. Terdapat output laporan Penggunaan Hibah Dana BOSP dalam bentuk semester dan tahunan untuk sekolah swasta per satu sumber dana BOSP Reguler, BOSP Kinerja, SiLPA BOSP Kinerja atau semua sumber dana (hanya untuk BOSP Reguler, BOSP Kinerja ataupun SiLPA BOSP Kinerja)
  3. Terdapat tombol “Perbarui data” untuk melakukan pemeriksaan Buku Kas Umum sumber dana BOSP Reguler yang berkaitan dengan pencatatan SiLPA BOSP Reguler, pencatatan penerimaan dana, ataupun perubahan tanggal penerimaan dana
  4. Terdapat notifikasi: aplikasi perlu diperbaharui agar aplikasi tetap dapat digunakan dengan fitur terbaru
Bagi yang sudah menginstal Aplikasi RKAS versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 4.1.1, akan ada pembaruan otomatis ketika membuka aplikasi.  Buat yang belum pernah menginstal, teman- teman dapat memasang aplikasi yang sudah diunduh melalui laman arkas.kemdikbud.go.id

Sebelumnya, aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.1.1, memuat dua pembaruan yaitu ketika melakukan registrasi di ARKAS 4 dan perangkat tidak mendeteksi database ARKAS 3, data ARKAS dapat diunduh melalui ARKAS 4. Selain itu apabila database yang digunakan terdeteksi tidak valid, sistem akan menyarankan untuk mengunduh data melalui aplikasi.

Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS)
Aplikasi RKAS adalah sebuah sistem informasi yang berbasis TIK yang dibuat khusus untuk membantu sekolah dalam mengelola dana BOS di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Aplikasi RKAS dapat mempermudah sekolah dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan RKS dan RKAS, yaitu dokumen yang berisi rencana kegiatan dan anggaran sekolah dalam satu tahun ajaran.

Manajemen keuangan sekolah adalah salah satu aspek penting dalam manajemen sekolah yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Manajemen keuangan sekolah meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan keuangan sekolah. Manajemen keuangan sekolah juga berarti mengurus dan mengadministrasikan keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.

Salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah adalah dana BOS. Dana BOS adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.

Untuk merencanakan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, sekolah harus mengetahui kondisi sekolah saat ini, seperti jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam menyusun RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.

Itulah tentang rilis Aplikasi RKAS Versi 4.1.2 dan pembaruannya. Semoga informasi ini membantu teman- teman yang berkecimpung dalam menangani program BOS.


Semoga Bermanfaat.

Salam. 

Formulir Kontak