Ahzaa.Net: Aplikasi RKAS
Aplikasi RKAS (ARKAS) Kembali Rilis ke Versi 4.1.9, Inilah Pembaruan yang Dilakukan

Aplikasi RKAS (ARKAS) Kembali Rilis ke Versi 4.1.9, Inilah Pembaruan yang Dilakukan

Aplikasi RKAS (ARKAS) per tanggal 29 April 2024 sudah beranjak ke versi 4.19. Berdasarkan rilis resmi laman arkas Kemdikbud, ada beberapa pembaruan yang dilakukan pada versi terbaru ini, diantaranya berkaitan dengan perbaikan penghitungan nominal pada laporan rekapitulasi realisasi untuk saldo periode sebelum dan akhir periode. Selain itu pembaruan menyasar pada perbaikan kode BKU 2024 yang sebelumnya tidak berurutan. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pembaruan Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.1.9
Arkas versi 4.1.9 juga memperbarui perubahan tenggat waktu pada sistem ARKAS 4 serta melakukan perubahan konfigurasi pengambilan data referensi sumber dana BOSP kinerja. Berikut rincian pembaruan yang terdapat pada ARKAS versi 4.1.9: 
  1. Perbaikan penghitungan nominal pada laporan Rekapitulasi Realisasi untuk saldo periode sebelumnya dan akhir saldo BOSP Periode saat ini
  2. Perbaikan menyeluruh kode BKU 2024 yang tidak berurutan dari bulan Januari
  3. Perubahan tenggat waktu pada sistem ARKAS 4 untuk penganggaran serta penatausahaan Sumber Dana Lainnya menjadi 31 Desember T+1
  4. Perubahan konfigurasi pengambilan data referensi sumber dana BOSP Kinerja serta SiLPA BOSP Kinerja

Update ARKAS versi 4.1.9 akan langsung dilakukan ketika teman- teman membuka aplikasi ARKAS yang telah terinstal versi sebelumnya pada perangkat, asalkan terkoneksi internet. 

Pembaruan ARKAS versi 4.1.8
Pada aplikasi RKAS versi sebelumnya, atau ARKAS versi 4.1.8 yang dirilis pada 28 Maret 2024, pembaruan yang dilakukan mencakup perbaikan tanggal pencatatan SiLPA. Selain itu, terdapat pembaruan berkaitan dengan reset kode BKU untuk 1 nota pembelanjaan. Perbaikan juga menyasar pada satuan pendidikan yang mengalami inkonsistensi BKU. Berikut informasi pembaruan selengkapnya pada aplikasi ARKAS versi 4.1.8 sesuai dengan informasi pada laman ARKAS. 
  1. Perbaikan terkait tanggal pencatatan SiLPA: 1 Januari 1970 sudah disesuaikan melalui tombol Perbarui Data BKU
  2. Perbaikan terkait reset Kode BKU untuk 1 nota pembelanjaan yang memiliki lebih dari satu item pembelanjaan akan tercatat dengan Kode BKU yang sama
  3. Perbaikan terkait satdik yang mengalami inkonsistensi BKU, ketika masuk ke halaman penatausahaan tampil halaman kosong

Demikian informasi tentang pembaruan aplikasi RKAS (ARKAS) yang saat ini sudah masuk ke versi 4.1.9. Semoga informasi tersebut di atas bermanfaat buat teman- teman semuanya. 

Salam.
Pengguna Wajib Tahu! Jangan Lakukan Back-Up dan Restore Database di ARKAS 4 secara Manual, Inilah Alasannya.

Pengguna Wajib Tahu! Jangan Lakukan Back-Up dan Restore Database di ARKAS 4 secara Manual, Inilah Alasannya.

Buat teman- teman pengguna Aplikasi RKAS wajib tahu informasi terbaru dari ARKAS Kemdikbud tentang himbauan untuk tidak melakukan back-up dan restore database secara manual. Melansir dari laman Instagram Aplikasi.rkas, terdapat pemberitahuan untuk stop melakukan back-up dan restore database di ARKAS 4 secara manual karena dapat mengubah data yang telah tersimpan pada MARKAS. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Apabila teman- teman yang menemukan notifikasi, 

Maaf, sumber data belum sesuai, terjadi kesalahan pada data karena Anda terdeteksi melakukan pemulihan data secara manual. Silahkan unduh dari sistem untuk memperbarui data Anda. 

Maka pastilah teman- teman menggunakan database ARKAS 4 dengan data yang lebih lampau dibandingkan dengan data yang ada di MARKAS. Oleh karenanya, tidak disarankan melakukan back up dan restore data secara manual. Pasalnya, hal ini akan mengubah data yang telah tersimpan pada MARKAS. 

Maka, hal yang dapat dilakukan teman- teman adalah sebagai berikut :
  • Pastikan bahwa teman- teman menggunakan ARKAS versi 4.1.2, lalu klik Unduh Data, dan data di ARKAS 4 akan kembali dan sesuai dengan data terakhir yang tersimpan di MARKAS.
  • Lakukan koordinasi dengan Dinas setempat apabila terjadi gagal unduh sehingga dapat melakukan unduh database ARKAS 4 teman- teman di MARKAS.

Validasi data merupakan salah satu bentuk penyempurnaan MARKAS sebagai sumber data tunggal untuk aplikasi yang terintegrasi yaitu ARKAS 4 dan SIPd. 

Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS)
Aplikasi RKAS merupakan sebuah sistem informasi yang didasarkan pada TIK yang dirancang khusus untuk membantu sekolah dalam mengurus dana BOS di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Aplikasi RKAS dapat membantu sekolah dalam membuat, menjalankan, dan mempertanggungjawabkan RKS dan RKAS, yaitu dokumen yang berisi rencana kegiatan dan anggaran sekolah dalam satu tahun ajaran.

Manajemen keuangan sekolah adalah salah satu aspek penting dalam manajemen sekolah yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Manajemen keuangan sekolah mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan keuangan sekolah. Manajemen keuangan sekolah juga berarti menangani dan mengelola keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.

Salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah adalah dana BOS. Dana BOS adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk mendanai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS dimaksudkan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.

Untuk merencanakan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, sekolah harus mengetahui kondisi sekolah saat ini, seperti jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam menyusun RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.

Semoga Bermanfaat.

Salam. 

Formulir Kontak