Ahzaa.Net: Aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru versi 4
Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.21 Dirilis, Apa Saja Pembaruannya?

Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.21 Dirilis, Apa Saja Pembaruannya?

Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.21 telah dirilis. Update Aplikasi tersebut tekah diluncurkan pada 04 Juli 2024 yang lalu. Nah, ada beberapa pembaruan yang dilakukan pada Aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru versi 4.21 ini, diantaranya berkaitan dengan penyesuaian pada laman penatausahaan, penambahan output fitur pembaruan data BKU, penyesuaian pada laman penatausahaan bagian isi detail pembelanjaan tahap 1, dan penambahan validasi maksimal 500 karakter. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pembaruan ARKAS 4.21
Berikut ini pembaruan lengkap dari ARKAS versi 4.21 dari laman ARKAS Kemdikbud, 
  1. Penyesuaian pada laman Penatausahaan agar satuan pendidikan dapat mencatat penerimaan dana sesuai dengan kondisi pada MARKAS & BOS Salur (misal: 1 tahap bisa mencatatkan lebih dari 1 kali penerimaan)
  2. Penambahan output fitur Perbarui Data BKU berupa informasi dan aksi akibat penyesuaian pencatatan penerimaan dana pada laman penatausahaan
  3. Penyesuaian pada laman Penatausahaan bagian “Isi Detail Pembelanjaan tahap 1, kolom NPWP“ agar satuan pendidikan dapat mengisi NIK jika sudah dilakukan pemadanan pada kolom tersebut
  4. Penambahan validasi maksimal 500 karakter pada laman Penganggaran bagian “Isi Detail Anggaran Kegiatan, kolom uraian“

Sebagai tambahan informasi, ARKAS 4.21 merupakan pembaruan dari aplikasi sebelumnya yaitu 4.20 yang dirilis 03 Juni 2024 lalu. Berdasarkan laman resmi ARKAS Kemdikbud, catatan rilis versi 4.20 mencakup dua pembaruan yaitu : 
  1. Satuan pendidikan jenjang Kesetaraan yang mendapatkan BOSP PAUD Reguler dapat melakukan pencatatan BOSP PAUD Reguler di ARKAS 4
  2. Penambahan validasi pada proses tutup BKU → Tutup BKU tidak bisa dilakukan sebelum bulan dan tahun anggaran berjalan (contoh: BKU Juni 2024 tidak bisa ditutup pada bulan Mei 2024)

Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS) 
Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Hal tersebut sesuai dengan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Mulai 7 Agustus 2023, aplikasi RKAS (ARKAS) telah melakukan penyempurnaan ke versi 4, dimana versi tersebut mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman. Pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin. 

Itulah tentang update ARKAS versi 4.2.0. Update aplikasi akan secara otomatis dilakukan ketika aplikasi dibuka. Semoga bermanfaat.

Salam.  
Versi Terbaru Aplikasi RKAS (ARKAS) 4.2.0 telah Rilis, Yuk Cek Pembaruannya

Versi Terbaru Aplikasi RKAS (ARKAS) 4.2.0 telah Rilis, Yuk Cek Pembaruannya

Versi terbaru Aplikasi RKAS (ARKAS) telah dirilis per 3 Juni 2024 lalu. Saat ini aplikasi untuk pengelolaan dana BOS tersebut telah terupdate ke versi terbaru yaitu ARKAS versi 4.20. Pada aplikasi ARKAS versi 4.20, kita dapat menemukan dua pembaruan yaitu berkaitan dengan pencatatan BOSP PAUD Reguler pada satuan pendidikan jenjang kesetaraan dan penambahan validasi pada tutup buku. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pembaruan ARKAS 4.2.0
Berdasarkan laman resmi ARKAS Kemdikbud, catatan rilis versi 4.20 mencakup dua pembaruan yaitu : 
  1. Satuan pendidikan jenjang Kesetaraan yang mendapatkan BOSP PAUD Reguler dapat melakukan pencatatan BOSP PAUD Reguler di ARKAS 4
  2. Penambahan validasi pada proses tutup BKU → Tutup BKU tidak bisa dilakukan sebelum bulan dan tahun anggaran berjalan (contoh: BKU Juni 2024 tidak bisa ditutup pada bulan Mei 2024)

Rilis aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.20 telah menyempurnakan rilis update versi sebelumnya yaitu versi 4.19 yang dilaunching pada 29 April 2024. Pada versi sebelumnya, pembaruan yang dilakukan mencakup perbaikan penghitungan nominal pada laporan Rekapitulasi Realisasi untuk saldo periode sebelumnya dan akhir saldo BOSP Periode saat ini, perbaikan menyeluruh kode BKU 2024 yang tidak berurutan dari bulan Januari, perubahan tenggat waktu pada sistem ARKAS 4 untuk penganggaran serta penatausahaan Sumber Dana Lainnya menjadi 31 Desember T+1, dan perubahan konfigurasi pengambilan data referensi sumber dana BOSP Kinerja serta SiLPA BOSP Kinerja. 

Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS) 
Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Hal tersebut sesuai dengan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Mulai 7 Agustus 2023, aplikasi RKAS (ARKAS) telah melakukan penyempurnaan ke versi 4, dimana versi tersebut mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman. Pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin. 

Itulah tentang update ARKAS versi 4.2.0. Update aplikasi akan secara otomatis dilakukan ketika aplikasi dibuka. Semoga bermanfaat.

Salam.  
Aplikasi RKAS (ARKAS) 2024 Versi 4.1.7 Dirilis, Yuk Cek Pembaruannya

Aplikasi RKAS (ARKAS) 2024 Versi 4.1.7 Dirilis, Yuk Cek Pembaruannya

Aplikasi RKAS (ARKAS) memperbarui update rilis terbaru yaitu versi 4.1.7. Pembaruan aplikasi RKAS (RKAS) versi 4.1.7 akan dapat langsung dilakukan ketika menjalankan aplikasi tersebut pada perangkat yang sudah terinstal aplikasi RKAS (ARKAS) versi sebelumnya. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pada rilis terbaru ARKAS versi 4.1.7 ini, ada 8 pembaruan, diantaranya berkaitan dengan perbaikan pencatatan ID BKU, perbaikan pada notifikasi tenggat waktu imbauan lapor BKU, perbaikan cetak laporan, perbaikan tanggal SiLPA, penonaktifan fitur konversi ARKAS 3 ke ARKAS 4, pembaruan pengambilan data PTK, pembaruan notifikasi tombol perbaruan data BKU, dan penyesuaian tenggat waktu pada sistem ARKAS. 

Berdasarkan laman resmi arkas Kemdikbud, berikut lengkapnya catatan rilis pembaruan pada aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.1.7,
  1. Perbaikan pencatatan ID BKU yang dimulai kembali dari nomor 1 setiap Tahun Anggaran baru
  2. Perbaikan notifikasi tenggat waktu imbauan lapor BKU pada sumber dana BOSP Reguler
  3. Perbaikan terkait cetak laporan: laporan tidak tampil, Tahun Anggaran SPTJM tidak sesuai, nominal realisasi tidak muncul pada laporan Realisasi Penerimaan dan Belanja Dana BOSP
  4. Perbaikan tanggal SiLPA 1 Januari 1970 pada ARKAS/MARKAS melalui fitur Perbarui Data BKU
  5. Penonaktifan fitur konversi data ARKAS 3 ke ARKAS 4
  6. Pembaruan pengambilan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) untuk jenjang BOP pada kegiatan berbasis honor
  7. Pembaruan notifikasi jika tombol Perbarui Data BKU diklik pada Tahun Anggaran yang telah tertutup hingga bulan Desember
  8. Penyesuaian tenggat waktu pada sistem ARKAS 4 untuk penganggaran dan penatausahaan SiLPA BOS Kinerja menjadi 31 Desember T+1

Sebagai tambahan informasi, ARKAS versi 4.1.7 merupakan update pembaruan dari seri ARKAS 4, yang mana versi tersebut merupakan penyempurnaan dari ARKAS 3 sebelumnya. Penggunaan ARKAS 4 mengusung tiga pilar kemudahan yaitu praktis, nyaman dan aman. Kepraktisan penggunaan ARKAS 4 dapat dilihat terintegrasinya fitur pengambilan sisa dana  anggaran dengan aplikasi SIPlah. ARKAS 4 juga dirasa lebih nyaman. Pasalnya, akses yang lebih mudah dan perhitungan pajak SIPLah dapat dilakukan secara otomatis. Selain itu, bagi admin yang melakukan kesalahan dalam pengisian, maka akan terdapat notifikasi error kesalahan dan perbaikan dapat dilakukan secara mudah dengan panduan pengisian yang disediakan.  

Itulah informasi update ARKAS versi 4.1.7 yang memperbarui aplikasi RKAS (ARKAS) versi sebelumnya. Update secara otomatis dilakukan ketika teman- teman menjalankan aplikasi ARKAS secara online. 

Semoga Bermanfaat

Salam. 
Rilis Aplikasi RKAS (ARKAS)  Terbaru Versi 4.1.6, Berikut Fitur Pembaruannya

Rilis Aplikasi RKAS (ARKAS) Terbaru Versi 4.1.6, Berikut Fitur Pembaruannya

Aplikasi RKAS (ARKAS) mengalami perilisan ke update terbaru yaitu versi 4.1.6. Versi update terbaru ARKAS ini otomatis memperbarui versi sebelumnya yaitu 4.1.5. yang dipublish pada 25 Januari 2024 lalu. 

Pada ARKAS versi 4.1.6, ada pembaruan terkait fitur perbarui data, penyesuaian waktu aktivasi BKU dan penyesuaian tenggat waktu pada ARKAS 4. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pembaruan pada ARKAS 4.1.6
Disitat dari laman ARKAS Kemdikbud, beberapa pembaruan tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Pembaruan fitur Perbarui Data
  2. Penyesuaian waktu aktivasi BKU berdasarkan data MARKAS, bukan waktu pada perangkat laptop/komputer atau waktu eksekusi untuk mencegah eror tertutupnya BKU 2024 ketika melakukan aktivasi BKU TA 2024
  3. Penyesuaian tenggat waktu pada sistem ARKAS 4 untuk penganggaran dan penatausahaan BOS Kinerja

Sebagai tambahan informasi, ARKAS 4.1.6 merupakan penyempurnaan dari ARKAS versi sebelumnya yaitu 4.1.5, yang memiliki beberapa fitur pembaruan seperti berikut :
  • Perbaikan laporan di Buku Pembantu Rincian Objek Belanja, Rincian Belanja Barang Habis Pakai dan Laporan Rekapitulasi Realisasi agar nilai yang tampil sesuai.
  • Perbaikan fitur unduh data jika satdik sudah tutup BKU Bulan Desember. Ketika satdik sudah selesai unduh data BKU bulan Desember, maka BKU Desember akan tetap dalam kondisi tertutup.
  • Penambahan notifikasi error ketika aktivasi BKU BOSP Reguler Tahun anggaran 2024.

Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS)
Aplikasi RKAS adalah sebuah sistem informasi yang berbasis TIK yang memudahkan sekolah dalam mengelola dana BOS mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Aplikasi RKAS menjembatani sekolah dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan RKS dan RKAS sebagai dokumen rencana kegiatan dan anggaran sekolah dalam satu tahun ajaran.

Manajemen keuangan sekolah merupakan bagian yang penting dalam sistem manajemen sekolah. Aspek atau bagian inilah yang akan mempengaruhi kualitas pendidikan. Beberapa hal terkait manajemen keuangan sekolah mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan keuangan sekolah. Manajemen keuangan sekolah juga berarti mengurus dan mengadministrasikan keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.

Dana BOS merupakan salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS juga bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.

Dalam penyusunan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Identifikasi kebutuhan sekolah meliputi pengenalan kondisi sekolah, yaitu jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam penyusunan RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.

Itulah tentang rilis Aplikasi RKAS Versi 4.1.6 dan pembaruannya. Semoga informasi ini membantu teman- teman yang berkecimpung dalam menangani program BOS.

Semoga Bermanfaat.

Salam. 
Rilis Aplikasi RKAS (ARKAS) Terbaru Versi  4.1.5, Yuk Cek Pembaruannya

Rilis Aplikasi RKAS (ARKAS) Terbaru Versi 4.1.5, Yuk Cek Pembaruannya

Aplikasi RKAS atau yang sering dikenal sebagai ARKAS sudah dirilis ke update terbaru yaitu ARKAS 4.1.5. Aplikasi RKAS versi 4.1.5 ini dipublish pada tanggal 25 Januari 2024 yang lalu. 

Tentunya, pada versi terbaru ini, ada beberapa pembaruan yang telah dilakukan diantaranya berkaitan dengan perbaikan laporan di Buku Buku Pembantu Rincian Objek Belanja, Rincian Belanja Barang Habis Pakai dan Laporan Rekapitulasi Realisasi. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Selain itu terdapat pembaruan pada perbaikan fitur unduh data apabila satuan pendidkan sudah tutup buku BKU bulan Desember. Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.1.5 menambahkan notifikasi error ketika aktivasi BKU BOSP Reguler Tahun anggaran 2024. 

Pembaruan pada ARKAS 4.1.5
Berdasarkan laman ARKAS Kemdikbud, berikut Rincian dari pembaruan yang dilakukan :
  1. Perbaikan laporan di Buku Pembantu Rincian Objek Belanja, Rincian Belanja Barang Habis Pakai dan Laporan Rekapitulasi Realisasi agar nilai yang tampil sesuai.
  2. Perbaikan fitur unduh data jika satdik sudah tutup BKU Bulan Desember. Ketika satdik sudah selesai unduh data BKU bulan Desember, maka BKU Desember akan tetap dalam kondisi tertutup.
  3. Penambahan notifikasi error ketika aktivasi BKU BOSP Reguler Tahun anggaran 2024.

Sebagai tambahan informasi, ARKAS versi 4.15 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu versi 4.1.4. Pada aplikasi versi 4.1.4 yang lalu, beberapa pembaruan mencakup :
  1. Penyesuaian tenggat waktu untuk Perubahan dan Pergeseran RKAS, serta Aktivasi BKU untuk semua sumber dana menjadi 25 Juni tahun anggaran berikutnya (T+1).
  2. Penambahan notifikasi informasi bahwa BKU Desember telah dikonfirmasi oleh Dinas pada MARKAS ketika satdik melakukan aksi tertentu.
  3. Perbaikan laporan penatausahaan bagian Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) per sumber dana dan semua sumber dana sesuai nominal dana BOSP salur yang diterima.
  4. Penghapusan notifikasi terkait informasi alokasi belanja honor pada menu Penganggaran - halaman Review Kertas Kerja - opsi Grafik Proporsi untuk sumber dana BOP Reguler jenjang PAUD dan Pendidikan Kesetaraan

Pembaruan - pembaruan ARKAS tentu saja masih akan terus dilakukan, jadi tetap lakukan pembaruan secara berkala. Semoga Bermanfaat.

Salam.
Aplikasi RKAS (ARKAS) Terbaru Versi  4.1.4 Dirilis, Inilah Pembaruan yang Dilakukan

Aplikasi RKAS (ARKAS) Terbaru Versi 4.1.4 Dirilis, Inilah Pembaruan yang Dilakukan

Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.1.4 sudah dirilis pada 11 Januari 2024 yang lalu. Aplikasi terbaru ARKAS ini mengupdate dari aplikasi sebelumnya yaitu versi 4.1.3 yang dipublish pada akhir tahun 2023. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Pembaruan pada ARKAS 4.1.4
Berdasarkan laman arkas kemdikbud di https://arkas.kemdikbud.go.id/, aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru versi 4.1.4 ini, memuat beberapa pembaruan seperti tenggat waktu perubahan dan pergeseran RKAS, notifikasi konfirmasi BKU Desember, perbaikan laporan penatausahaan bagian SPTJM, dan penghapusan notifikasi terkait alokasi belanja honor. 

Berikut rincian pembaruan dari ARKAS 4.1.4 pada laman arkas Kemdikbud,
  1. Penyesuaian tenggat waktu untuk Perubahan dan Pergeseran RKAS, serta Aktivasi BKU untuk semua sumber dana menjadi 25 Juni tahun anggaran berikutnya (T+1).
  2. Penambahan notifikasi informasi bahwa BKU Desember telah dikonfirmasi oleh Dinas pada MARKAS ketika satdik melakukan aksi tertentu.
  3. Perbaikan laporan penatausahaan bagian Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) per sumber dana dan semua sumber dana sesuai nominal dana BOSP salur yang diterima.
  4. Penghapusan notifikasi terkait informasi alokasi belanja honor pada menu Penganggaran - halaman Review Kertas Kerja - opsi Grafik Proporsi untuk sumber dana BOP Reguler jenjang PAUD dan Pendidikan Kesetaraan

Tentang ARKAS 
ARKAS atau kepanjangan dari aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah merupakan sistem Kemdikbudristek yang dikembangkan untuk memudahkan satuan pendidikan dalam hal penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan serta penanggungjawaban dana BOSP. 

Aplikasi RKAS yang ditujukan untuk satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah secara nasional tersebut dibuat agar satuan pendidikan dapat mengelola keuangan secara baik mulai proses perencanaan, penatausahaan dan pelaporan dana BOSP. Selain itu, ARKAS juga memudahkan koordinasi satuan pendidikan dalam hal pengelolaan keuangan. Aplikasi ARKAS juga menyamaratakan laporan yang sesuai dengan format yang telah ditentukan berdasarkan aturan pemerintah. 

Dasar hukum ARKAS tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri Nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Permendikbudristek RI 63/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan serta  Permendagri 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah. 

Aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru versi 4
Aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru saat ini adalah versi 4 yang diluncurkan pada 7 Agustus 2023 lalu dengan menyempurnakan dari aplikasi ARKAS versi sebelumnya. Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4 yang lebih praktis, aman, dan nyaman,  dapat digunakan oleh satuan pendidikan dalam naungan Kemdikbudristek jenjang dasar dan menengah baik negeri maupun swasta.

Itulah rilis terbaru ARKAS versi 4.1.4, semoga informasi di atas dapat menjadi perhatian buat teman- teman yang diberikan amanat untuk mengelola dana BOSP di satuan pendidikan masing- masing. Yuk segera update aplikasi RKAS (ARKAS) ke versi terbaru 4.1.4 dan dapatkan pembaruan di dalamnya. 

Semoga Bermanfaat 

Salam.  

Formulir Kontak