Ahzaa.Net: ARKAS versi 4
Pengguna Wajib Tahu! Jangan Lakukan Back-Up dan Restore Database di ARKAS 4 secara Manual, Inilah Alasannya.

Pengguna Wajib Tahu! Jangan Lakukan Back-Up dan Restore Database di ARKAS 4 secara Manual, Inilah Alasannya.

Buat teman- teman pengguna Aplikasi RKAS wajib tahu informasi terbaru dari ARKAS Kemdikbud tentang himbauan untuk tidak melakukan back-up dan restore database secara manual. Melansir dari laman Instagram Aplikasi.rkas, terdapat pemberitahuan untuk stop melakukan back-up dan restore database di ARKAS 4 secara manual karena dapat mengubah data yang telah tersimpan pada MARKAS. 

Image by Gerd Altmann from Pixabay

Apabila teman- teman yang menemukan notifikasi, 

Maaf, sumber data belum sesuai, terjadi kesalahan pada data karena Anda terdeteksi melakukan pemulihan data secara manual. Silahkan unduh dari sistem untuk memperbarui data Anda. 

Maka pastilah teman- teman menggunakan database ARKAS 4 dengan data yang lebih lampau dibandingkan dengan data yang ada di MARKAS. Oleh karenanya, tidak disarankan melakukan back up dan restore data secara manual. Pasalnya, hal ini akan mengubah data yang telah tersimpan pada MARKAS. 

Maka, hal yang dapat dilakukan teman- teman adalah sebagai berikut :
  • Pastikan bahwa teman- teman menggunakan ARKAS versi 4.1.2, lalu klik Unduh Data, dan data di ARKAS 4 akan kembali dan sesuai dengan data terakhir yang tersimpan di MARKAS.
  • Lakukan koordinasi dengan Dinas setempat apabila terjadi gagal unduh sehingga dapat melakukan unduh database ARKAS 4 teman- teman di MARKAS.

Validasi data merupakan salah satu bentuk penyempurnaan MARKAS sebagai sumber data tunggal untuk aplikasi yang terintegrasi yaitu ARKAS 4 dan SIPd. 

Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS)
Aplikasi RKAS merupakan sebuah sistem informasi yang didasarkan pada TIK yang dirancang khusus untuk membantu sekolah dalam mengurus dana BOS di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Aplikasi RKAS dapat membantu sekolah dalam membuat, menjalankan, dan mempertanggungjawabkan RKS dan RKAS, yaitu dokumen yang berisi rencana kegiatan dan anggaran sekolah dalam satu tahun ajaran.

Manajemen keuangan sekolah adalah salah satu aspek penting dalam manajemen sekolah yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Manajemen keuangan sekolah mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan keuangan sekolah. Manajemen keuangan sekolah juga berarti menangani dan mengelola keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.

Salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah adalah dana BOS. Dana BOS adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk mendanai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS dimaksudkan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.

Untuk merencanakan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, sekolah harus mengetahui kondisi sekolah saat ini, seperti jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam menyusun RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.

Semoga Bermanfaat.

Salam. 
Rilis Terbaru Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.1.3 Menjelang Akhir Tahun, Inilah Update yang Dilakukan

Rilis Terbaru Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.1.3 Menjelang Akhir Tahun, Inilah Update yang Dilakukan

Aplikasi RKAS (ARKAS) kembali mengalami update ke versi terbaru yaitu versi 4.1.3. Aplikasi RKAS terbaru yang dirilis di masa liburan akhir tahun ini merupakan pembaruan dari Aplikasi RKAS sebelumnya yaitu versi 4.1.2 yang dirilis pada 6 Desember 2023 yang lalu. 

Gambar oleh fancycrave1 dari Pixabay


Pembaruan Aplikasi RKAS versi 4.1.3
Dilansir dari laman arkas Kemdikbud, Ada dua update yang diperbarui pada aplikasi RKAS (ARKAS ) versi 4.1.3 diantaranya sebagai berikut :
  • Pop up notifikasi tambahan ketika melakukan tutup BKU Desember di ARKAS 4
  • Penyesuaian di ARKAS dalam mengambil data SSH di MARKAS pada bagian penganggaran

Menilik aplikasi RKAS versi sebelumnya yaitu versi 4.1.2, pembaruan memuat empat update khusus yang mencakup :

  1. Jenjang Pendidikan PAUD dan Kesetaraan kini dapat menggunakan ARKAS 4 untuk melakukan Penganggaran serta Penatausahaan sumber dana BOSP Kinerja TA 2024
  2. Terdapat output laporan Penggunaan Hibah Dana BOSP dalam bentuk semester dan tahunan untuk sekolah swasta per satu sumber dana BOSP Reguler, BOSP Kinerja, SiLPA BOSP Kinerja atau semua sumber dana (hanya untuk BOSP Reguler, BOSP Kinerja ataupun SiLPA BOSP Kinerja)
  3. Terdapat tombol “Perbarui data” untuk melakukan pemeriksaan Buku Kas Umum sumber dana BOSP Reguler yang berkaitan dengan pencatatan SiLPA BOSP Reguler, pencatatan penerimaan dana, ataupun perubahan tanggal penerimaan dana
  4. Terdapat notifikasi: aplikasi perlu diperbaharui agar aplikasi tetap dapat digunakan dengan fitur terbaru
Aplikasi RKAS versi 4.1.3 akan secara otomatis menampilkan notifikasi untuk melakukan instalasi otomatis jika teman- teman sudah menggunakan aplikasi RKAS versi sebelumnya yaitu versi 4.1.2. 

Bagi teman- teman yang belum pernah menginstal aplikasi RKAS, maka kalian dapat melakukan instalasi dari awal dengan mengunduh aplikasi terlebih dahulu. Terdapat pilihan untuk 64 Bit dan 32 Bit, silahkan teman- teman pilih yang sesuai dengan spesifikasi device yang dimiliki. Silahkan kunjungi laman https://arkas.kemdikbud.go.id/ lalu pilih menu Unduhan

Apa itu Aplikasi RKAS (ARKAS)?
Aplikasi RKAS adalah sebuah sistem informasi yang berbasis TIK yang dibuat khusus untuk membantu sekolah dalam mengelola dana BOS di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Aplikasi RKAS dapat mempermudah sekolah dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan RKS dan RKAS, yaitu dokumen yang berisi rencana kegiatan dan anggaran sekolah dalam satu tahun ajaran.

Manajemen keuangan sekolah adalah salah satu aspek penting dalam manajemen sekolah yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Manajemen keuangan sekolah meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan keuangan sekolah. Manajemen keuangan sekolah juga berarti mengurus dan mengadministrasikan keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.

Salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah adalah dana BOS. Dana BOS adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.

Untuk merencanakan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, sekolah harus mengetahui kondisi sekolah saat ini, seperti jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam menyusun RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.

Itulah tentang rilis Aplikasi RKAS Versi 4.1.3 dan pembaruannya. Semoga informasi ini membantu teman- teman yang berkecimpung dalam menangani program BOS.


Semoga Bermanfaat.

Salam. 
Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.1.2 Sudah Dirilis, Inilah Beberapa Pembaruan yang Dilakukan

Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.1.2 Sudah Dirilis, Inilah Beberapa Pembaruan yang Dilakukan

Aplikasi RKAS atau yang seringkali disebut ARKAS sudah mengalami pembaruan kembali. ARKAS versi 4.1.1 yang diluncurkan sekitar bulan November 2023 lalu, kini kembali diperbarui ke aplikasi  ARKAS versi terbaru yaitu 4.1.2. Aplikasi RKAS versi 4.1.2 ini mulai dirilis pada 6 Desember 2023 yang lalu. 

Gambar oleh fancycrave1 dari Pixabay

Dilansir dari laman arkas Kemdikbud, aplikasi RKAS versi 4.1.2 memuat beberapa pembaruan diantaranya, 
  1. Jenjang Pendidikan PAUD dan Kesetaraan kini dapat menggunakan ARKAS 4 untuk melakukan Penganggaran serta Penatausahaan sumber dana BOSP Kinerja TA 2024
  2. Terdapat output laporan Penggunaan Hibah Dana BOSP dalam bentuk semester dan tahunan untuk sekolah swasta per satu sumber dana BOSP Reguler, BOSP Kinerja, SiLPA BOSP Kinerja atau semua sumber dana (hanya untuk BOSP Reguler, BOSP Kinerja ataupun SiLPA BOSP Kinerja)
  3. Terdapat tombol “Perbarui data” untuk melakukan pemeriksaan Buku Kas Umum sumber dana BOSP Reguler yang berkaitan dengan pencatatan SiLPA BOSP Reguler, pencatatan penerimaan dana, ataupun perubahan tanggal penerimaan dana
  4. Terdapat notifikasi: aplikasi perlu diperbaharui agar aplikasi tetap dapat digunakan dengan fitur terbaru
Bagi yang sudah menginstal Aplikasi RKAS versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 4.1.1, akan ada pembaruan otomatis ketika membuka aplikasi.  Buat yang belum pernah menginstal, teman- teman dapat memasang aplikasi yang sudah diunduh melalui laman arkas.kemdikbud.go.id

Sebelumnya, aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.1.1, memuat dua pembaruan yaitu ketika melakukan registrasi di ARKAS 4 dan perangkat tidak mendeteksi database ARKAS 3, data ARKAS dapat diunduh melalui ARKAS 4. Selain itu apabila database yang digunakan terdeteksi tidak valid, sistem akan menyarankan untuk mengunduh data melalui aplikasi.

Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS)
Aplikasi RKAS adalah sebuah sistem informasi yang berbasis TIK yang dibuat khusus untuk membantu sekolah dalam mengelola dana BOS di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Aplikasi RKAS dapat mempermudah sekolah dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan RKS dan RKAS, yaitu dokumen yang berisi rencana kegiatan dan anggaran sekolah dalam satu tahun ajaran.

Manajemen keuangan sekolah adalah salah satu aspek penting dalam manajemen sekolah yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Manajemen keuangan sekolah meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan keuangan sekolah. Manajemen keuangan sekolah juga berarti mengurus dan mengadministrasikan keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.

Salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah adalah dana BOS. Dana BOS adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.

Untuk merencanakan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, sekolah harus mengetahui kondisi sekolah saat ini, seperti jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam menyusun RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.

Itulah tentang rilis Aplikasi RKAS Versi 4.1.2 dan pembaruannya. Semoga informasi ini membantu teman- teman yang berkecimpung dalam menangani program BOS.


Semoga Bermanfaat.

Salam. 
Aplikasi RKAS (ARKAS)  Versi 4.1.1 Dirilis, Apa Saja Pembaruannya?

Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 4.1.1 Dirilis, Apa Saja Pembaruannya?

Belum genap sebulan sejak dirilis, aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.1.0 sudah mengalami update ke versi 4.1.1. Update aplikasi Arkas versi 4.1.1 resmi dirilis sejak 21 November 2023 yang lalu. Buat teman- teman yang sudah menginstal aplikasi versi sebelumnya, yaitu Arkas versi 4.1.0, maka update dilakukan secara otomatis ketika memulai membuka aplikasi. 

Selain itu, teman- teman juga dapat mengunduh aplikasi melalui laman https://arkas.kemdikbud.go.id/. Aplikasi tersedia untuk versi 64 Bit maupun 32 Bit. 

Berdasarkan laman resminya, ada dua pembaruan yang dilakukan pada aplikasi Arkas versi 4.1.1, yaitu sebagai berikut :
  • Saat melakukan registrasi di ARKAS 4 dan perangkat tidak mendeteksi database ARKAS 3, data ARKAS dapat diunduh melalui ARKAS 4
  • Jika database yang digunakan terdeteksi tidak valid, sistem akan menyarankan untuk mengunduh data melalui aplikasi
Gambar oleh fancycrave1 dari Pixabay

Update ini merupakan pembaruan dari aplikasi versi sebelumnya (versi 4.1.0) yaitu sebagai berikut :
  • Pembaruan fitur dimana jenjang PAUD ataupun Kesetaraan dapat menggunakan ARKAS 4 untuk melakukan Perencanaan serta Penatausahaan sumber dana BOSP Reguler
  • Perubahan mekanisme Hapus BKU dimana jika satdik tutup BKU, misalnya, pada bulan Agustus dan satdik melakukan hapus BKU bulan Mei 2023, maka BKU bulan Mei 2023 akan kembali menjadi draft dan sistem tidak menghapus data bulan Mei tersebut
  • Pembaruan terkait opsi cetak bagian RKAS dimana ada opsi untuk mencetak kertas kerja untuk semua sumber dana
  • Penyegaran Logo ARKAS 4

Tentang ARKAS
RKS dan RKAS adalah dokumen yang berisi rencana kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan oleh sekolah dalam satu tahun ajaran.

Untuk memudahkan proses pembuatan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban RKS dan RKAS, sekolah dapat menggunakan Aplikasi RKAS. Aplikasi RKAS adalah sistem informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dirancang khusus untuk mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Aplikasi RKAS dapat membantu sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, menatausahakan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara akuntabel dan transparan.

Manajemen keuangan adalah salah satu aspek penting dalam manajemen sekolah yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Manajemen keuangan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, dan pengendalian keuangan sekolah. Manajemen keuangan juga berarti mengurus dan mengadministrasikan keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.

Salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah adalah dana BOS. Dana BOS adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.

Untuk merencanakan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, sekolah harus mengetahui kondisi sekolah saat ini, seperti jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam menyusun RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.

Dengan menggunakan Aplikasi RKAS, sekolah dapat membuat RKS dan RKAS dengan mudah, cepat, dan akurat. Aplikasi RKAS juga dapat membantu sekolah dalam mengawasi dan mengendalikan penggunaan dana BOS, serta melaporkan hasilnya kepada pihak terkait, seperti dinas pendidikan, kementerian pendidikan, dan masyarakat. Aplikasi RKAS dapat menjadi alat bantu dan solusi bagi sekolah dalam mengelola dana BOS secara profesional dan bertanggung jawab.

Itulah tentang rilis Aplikasi RKAS dan pembaruannya. Semoga informasi ini membantu teman- teman yang berkecimpung dalam menangani program BOS.

Semoga Bermanfaat.

Salam. 
ARKAS Terbaru Versi 4.0 telah Dirilis, Inilah Kelebihannya

ARKAS Terbaru Versi 4.0 telah Dirilis, Inilah Kelebihannya

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mewujudkan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas. 

Peluncuran Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi 4 secara nasional dirilis langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. 

Gambar oleh fancycrave1 dari Pixabay

Iwan Syahril, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), menyampaikan bahwa Kemendikbudristek melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS. 

"Pada tahun 2022 ARKAS memiliki pencapaian yang sangat baik, dengan mencatatkan lebih dari 217 ribu sekolah telah memanfaatkan platform ARKAS. 99,8% sekolah sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari Rp50.7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan. Apresiasi bagi bendahara dan operator yang telah mengemban tanggung jawab penting ini dengan amanah,” tandas Iwan. 

Iwan Syahril mengatakan bahwa ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021.

ARKAS versi 4 menyempurnakan versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3.4 dengan tiga pilar kemudahan, lebih praktis, lebih nyaman dan lebih aman. Alur penggunaan dan desain ARKAS versi terbaru ini lebih intuitif dan aman, pasalnya sesuai dengan Petunjuk Teknis. 

Selain itu, platform juga dinilai lebih praktis karena sudah terhubung dengan pajak otomatis SIPLah. Pemutakhiran ARKAS 4 ini turut mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS agar lebih efektif dan akurat serta dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS. 

Melalui platform ini, baik kepala sekolah, maupun dinas pendidikan dapat merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi, yaitu ARKAS 4. 

Pengambilan nilai sisa dana anggaran yang otomatis didukung dalam platform terbaru ini. Dan apabila terdapat kesalahan dalam pengisian data, maka akan muncul notifikasi error sehingga memudahkan pengguna dalam mengisikan data. 

Sebelum dirilis, platform ARKAS 4 telah melalui proses pengujian pada bulan Februari 2023 yang lalu di tiga kota, kemudian dilanjutkan dengan rilis terbatas ARKAS 4 pada 10.000 satuan pendidikan . 

Adapun rilis secara nasional ARKAS versi 4, diikuti oleh lebih dari 200 ribu satuan pendidikan di 34 provinsi/ kabupaten/ kota dari jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK, Pendidikan Kesetaraan negeri atau swasta.

ARKAS versi 4.0, dapat mengunjungi laman ARKAS DISINI 

Semoga Bermanfaat. 

Formulir Kontak