Pelaksanaan PPG Piloting Guru tertentu (Dalam Jabatan) untuk tahap pertama dan kedua sudah selesai dan saat ini masih menunggu untuk tahapan PPG Piloting Guru Tertentu tahap ketiga.
Meskipun belum sepenuhnya rampung, beberapa LPTK sudah mengumumkan kelulusan untuk para mahasiswa PPG piloting Guru Tertentu (Dalam Jabatan) khususnya untuk angkatan pertama dan kedua melalui Surat Keterangan Lulus.
Sebagian besar dari peserta PPG Piloting Guru Tertentu menginginkan proses rilis Sertifikat Pendidik dipercepat, berkaitan dengan penerbitan NRG untuk tunjangan sertifikasi dan juga pendaftaran PPPK Guru.
Bagi LPTK yang sudah menerbitkan Surat Keterangan Lulus dengan kelengkapan nomor sertifikat pendidik serta data- data pendukung lainnya, tentu saja membawa angin segar bagi para mahasiswanya. Pasalnya, data- data tersebut akan segera dapat diproses melalui operator sekolah untuk diinputkan ke Dapodik.
Bagi teman- teman yang sudah memiliki data- data yang dibutuhkan untuk diinput ke Dapodik, sebaiknya menghubungi operator sekolah dalam pelaksanaannya. Data- data tersebut selanjutnya diajukan melalui operator sekolah untuk di entry-kan datanya melalui aplikasi Dapodik.
Adapun tahapan untuk entry data sertifikat pendidik ke aplikasi Dapodik adalah sebagai berikut :
- Buka Aplikasi Dapodik
- Masuk ke Menu Pengaturan
- Pilih Tukar Akses Pengguna
- Masukkan kode Registrasi Sekolah (hanya diketahui oleh Kepala Sekolah dan Operator Sekolah)
- Pilih Nama GTK sebagai pengguna
- Setelah berhasil, masuk ke Menu GTK, pilih Guru
- Klik Ubah
- Masuk ke bagian Riwayat Sertifikasi lalu lengkapi data- datanya yang mencakup :
- Kode lembaga, bidang studi, jenis sertifikasi, tanggal mulai, tanggal habis berlaku, nomor sertifikasi, nomor registrasi, nomor peserta, dan kualifikasi.
Berikut ketentuan pengisian dari isian data rincian GTK untuk riwayat sertifikasi,
- Kode lembaga : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
- Bidang studi : mapel yang diampu.
- Jenis sertifikasi : Sertifikasi Pendidik
- Tanggal Mulai : tanggal terbit sertifikasi pendidik
- Tanggal habis: dikosongkan saja, kecuali berhenti tugas
- Nomor Sertifikasi: Diisikan nomor serdik
- Nomor registrasi : dikosongi saja.
- Nomor Peserta : Nomor UKG
- Kualifikasi: dikosongkan saja.
Setelah melengkapi semua data, silahkan tukar akses pengguna kembali ke admin untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi Dapodik.
Nah, tahapan selanjutnya setelah sinkronisasi Dapodik dilakukan adalah mengecek secara berkala laman INFOGTK. Laman tersebut akan menampilkan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang sangat penting bagi guru. Saat NRG sudah rilis, maka teman- teman operator sekolah dapat melakukan proses tarik data ke aplikasi Dapodik sekolah.
Nah, itulah cara input/ entry nomor sertifikat pendidik (serdik) ke Aplikasi Dapodik. Semoga bermanfaat yaa...
Tetap semangat.
Salam.
No comments:
Post a Comment