Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Kita lanjutkan lagi belajar untuk mapel Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/ SMK semester 1 dalam bab 2 Membangun Budaya Taat Hukum.
Bab 2, Membangun Budaya Taat Hukum, terdiri atas empat sub materi diantaranya :
A. Membangun Kesadaran Hukum
1. Kesadaran Hukum
2. Tujuan Hukum
3. Sumber Hukum
B. Menerapkan Perilaku Taat Hukum
1. Hubungan Hukum dan Norma
2. Substansi Penegakan Norma Hukum
3. Pembagian Hukum
4. Perilaku Taat Hukum
5. Norma untuk Mewujudkan Keadilan Berdasarkan Pancasila
C. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
1. Hubungan Hak dan Kewajiban
2. Faktor-Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
3. Hak dan Kewajiban sebagai Warga Masyarakat Global
D. Produk dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan
1. Produk Hukum dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan
2. Harmonisasi dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan
3. Hubungan Pancasila dengan Peraturan Perundang-Undangan
Pada kesempatan ini akan kita bahas terlebih dahulu materi melalui latihan soal untuk sub bab pertama yaitu Membangun Kesadaran Hukum.
Baca Juga :
Untuk latihan soal materi Bab Membangun Budaya Taat Hukum (Part I) Membangun Kesadaran Hukum ini terdiri atas 24 Soal latihan pilihan ganda.
Adapun materi disarikan dari materi Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/ SMK di buku paket Pendidikan Pancasila untuk SMA/SMK/MA/MAK Kelas X terbitan Kemendikbudristek Tahun 2023.
Baik, langsung saja yaa, berikut latihan soalnya,
Latihan Soal Asesmen Sumatif Harian Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/ SMK
semester 1 Kurikulum Merdeka Bab 2 Membangun Budaya Taat Hukum (Part I)
Membangun Kesadaran Hukum
1. Berikut ini pernyataan yang tepat tentang seseorang yang memiliki kesadaran
hukum adalah ....
A. orang yang memiliki kesadaran hukum mengetahui dan mengerti tindakan hukum
yang dilakukan
B. orang yang memiliki kesadaran hukum mampu membedakan perilaku yang baik dan
buruk
C. orang yang mempunyai kesadaran hukum mengerti dan memahami bahwa perilaku
tertentu diatur oleh hukum yang berlaku
D. jawaban A dan B benar
E. jawaban A, B dan C benar
2. Makna dari ungkapan bahwa "hukum dibuat untuk manusia, bukan manusia untuk
hukum" adalah ....
A. hukum berpengaruh terhadap segala bidang kehidupan manusia
B. hukum merupakan satuan terpisah dari aspek - aspek dalam tatanan kehidupan
manusia
C. hukum memiliki peran tertentu dalam sebagian besar kehidupan manusia
D. manusia yang membuat hukum dan manusia yang mengubah hukum itu
sendiri
E. semua jawaban benar
3. Ungkapan "ubi societas ibi ius" yang dikemukakan oleh Cicero pada tahun 106
- 43 SM memuat arti bahwa ....
A. tidak semua lapisan masyarakat terkait dengan hukum
B. dimana ada masyarakat maka disitu ada hukum
C. hukum hanya berlaku untuk ditegakkan pada kalangan atau golongan tertentu
D. hukum berpengaruh apabila pemerintahan kuat
E. hukum merupakan kesadaran masyarakat untuk menaati setiap peraturan
4. Dalam menyusun peraturan hukum, beberapa unsur harus terpenuhi. Berikut ini
adalah unsur- unsur yang harus terpenuhi dalam peraturan hukum, kecuali ....
A. peraturan tentang tingkah laku manusia
B. ditetapkan oleh lembaga resmi yang berwenang dan sah
C. bersifat memaksa
D. bersifat menyeluruh
E. adanya sanksi bagi pelanggarnya
5. Budaya hukum menjadi landasan pelaksanaan hukum yang berlaku. Pernyataan
yang tepat tentang budaya hukum adalah ....
A. bentuk perilaku budaya manusia yang memengaruhi atau berkaitan dengan
masalah hukum
B. suatu sikap masyarakat dalam memandang sistem nilai yang menentukan hukum
itu berlaku
C. suatu pandangan atau dikap masyarakat dalam menyikapi permasalahan hukum
yang terjadi
D. jawaban A dan B benar
E. jawaban A, B dan C benar
6. Hukum dibuat bertujuan untuk mengatur pergaulan hidup secara dalam dalam
mewujudkan ketentraman masyarakat. Dalam mewujudkan hal tersebut maka syarat
utama yang diperlukan adalah...
A. kesewenangan hukum
B. kesadaran hukum
C. pandangan hukum
D. aturan hukum
E. keahlian hukum
7. Masyarakat yang memiliki kesadaran hukum berarti masyarakat tersebut ....
A. memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum
B. sadar akan nilai- nilai yang ada dalam diri seseorang terhadap hukum yang
berlaku
C. menyadari bahwa hukum hanya ditegakkan apabila diperlukan saja
D. menganggap bahwa hukum dapat diubah sesuai dengan kehendak suatu golongan
atau kelompok tertentu
E. mengetahui bagaimana melihat celah- celah hukum yang ada di
masyarakat
8. Berikut ini ciri- ciri masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran hukum
yang tinggi, kecuali ....
A. ketaatan hukum dilaksanakan oleh semua kalangan
B. hak dan kewajiban dipahami dengan baik
C. rendahnya tingkat pelanggaran hukum
D. rendahnya tingkat kepercayaan rakyat terhadap penegak hukum
E. penegakan hukum tanpa dilakukan diskriminasi
9. Negara Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan tersebut tercantum dalam
UUD NRI Tahun 1945 pasal ....
A. Pasal 1 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
B. Pasal 1 Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
C. Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945
D. Pasal 2 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
E. Pasal 2 Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
10. Perhatikan hal- hal berikut ini,
(1) kejelasan tujuan
(2) kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat
(3) kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan
(4) dapat dilaksanakan
(5) keteraturan
(6) kedayagunaan dan kehasilgunaan
(7) kejelasan rumusan
(8) keterbukaan
Yang bukan termasuk asas pembentukan perundang- undangan yang baik ditunjukkan
oleh nomor ....
A. 3
B. 5
C. 6
D. 7
E. 8
11. Salah satu tujuan hukum adalah untuk mewujudkan keadilan. Pernyataan
tersebut sesuai dengan tujuan hukum menurut teori ....
A. utilitas
B. keadilan
C. gabungan
D. ketertiban
E. ketentraman
12. Menurut teori utilitas, hukum diperlukan untuk mewujudkan ....
A. keadilan
B. manfaat
C. keadilan dan manfaat
D. pergaulan hidup secara damai
E. kemanfaatan
13. Hukum penting untuk mewujudkan keadilan dan manfaat berdasarkan teroi ....
A. keadilan
B. manfaat
C. keadilan dan manfaat
D. pergaulan hidup secara damai
E. kemanfaatan
14. Tujuan hukum adalah untuk mengatur pergaulan hidup secara damai.
Pernyataan ini berkaitan dengan teori ....
A. keadilan
B. utilitas
C. gabungan
D. ketertiban dan ketentraman masyarakat
E. kemanfaatan
15. Berikut ini yang bukan merupakan tujuan dari hukum adalah ....
A. menciptakan kesejahteraan dan kenyamanan dalam kehidupan
B. menjaga supaya tidak terjadi aksi-aksi tidak terpuji di tengah masyarakat
C. sebagai pedoman bagi masyarakat dalam berperilaku
D. melindungi hak dan kewajiban untuk mewujudkan keadilan
E. menakuti masyarakat atas sanksi yang tegas
16. Peran polisi sebagai alat penegak hukum adalah ....
A. menuntut perkara
B. mencegah dan menanggulangi kejahatan dan gangguan keamanan
C. memutus perkara di pengadilan
D. jawaban A dan B benar
E. jawaban A, B dan C benar
17. Alat penegak hukum yang bertugas memutus perkara di pengadilan adalah ....
A. jaksa
B. hakim
C. panitera
D. advokat
E. polisi
18. Ciri- ciri suatu negara yang maju dalam bidang hukum adalah ....
A. banyaknya masalah hukum
B. kedisiplinan warga dalam mematuhi hukum
C. sistem hukum yang berubah- ubah
D. banyaknya alat penegak hukum
E. ahli hukum yang jumlahnya banyak
19. Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 menyebutkan bahwa sumber hukum merupakan
sumber yang dijadikan bahan dalam penyusunan hukum atau peraturan perundangan.
Berdasar pernyataan tersbeut, sumber hukum di negara kita adalah ....
A. UUD NRI Tahun 1945
B. Pancasila
C. Ketetapan MPR
D. Keputusan Presiden
E. Peraturan Perundang- Undangan
20. Hukum yang berlaku dan tercantum dalam berbagai peraturan negara disebut
sebagai ....
A. undang - undang
B. traktat
C. hukum tertulis
D. hukum tidak tertulis
E. peraturan pemerintah
21. Hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat seperti adat dan kebiasaan
masyarakat dinamakan sebagai ....
A. undang - undang
B. traktat
C. hukum tertulis
D. hukum tidak tertulis
E. peraturan pemerintah
22. Tata urutan perundang- undangan di Indonesia diatur dalam Undang- undang
....
A. UU Nomor 10 tahun 2022
B. UU Nomor 11 tahun 2022
C. UU Nomor 13 tahun 2022
D. UU Nomor 14 tahun 2022
E. UU Nomor 15 tahun 2022
23. Perhatikan sumber hukum berikut ini,
(1) UUD NRI Tahun 1945
(2) Undang-Undang
(3) Ketetapan MPR
(4) Peraturan Presiden
(5) Peraturan Pemerintah
(6) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(7) Peraturan Daerah Provinsi
(8) Peraturan Daerah Kota/Kabupaten
Tata urutan perundang- undangan yang benar sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 adalah ....
A. 1-2-3-4-5-6-7-8
B. 1-2-4-3-5-6-7-8
C. 1-3-2-6-5-4-7-8
D. 1-3-2-6-4-5-7-8
E. 1-3-2-5-6-4-7-8
24. Norma kesusilaan bersumber pada ....
A. adat dan tata pergaulan antarwarga masyarakat
B. hati nurani manusia
C. agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
D. hukum yang berlaku
E. kebiasaan masyarakat
Oya teman- teman, Latihan Soal Asesmen Sumatif Harian Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA/ SMK semester 1 Kurikulum Merdeka Bab 2 Membangun Budaya Taat Hukum (Part I) Membangun Kesadaran Hukum masih akan dilanjut ke bagian II sub materi dua tentang Menerapkan Perilaku Taat Hukum. Hanya di AhzaaNet.
Semoga Bermanfaat.
Salam.
No comments:
Post a Comment