Badan Pengelola Pengujian Pendidikan (BPPP), Badan Standar, Kurikulum dan
asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek akan menggelar kegiatan Asesmen
Bakat Minat (ABM) tahun 2024. Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) dilakukan
dengan berbasis komputer dan seluler dengan sasaran peserta didik tingkat XII
di jenjang pendidikan SMA/ SMK/ MA di seluruh provinsi di Indonesia.
Tentang Asesmen Bakat Minat (ABM)
Asesmen Bakat Minat (ABM) merupakan suatu ujian yang digunakan untuk mengukur
potensi dan kemampuan peserta didik berkaitan dengan minat ketertarikan dan
bakat mereka di bidang- bidang khusus.
Melalui instrumen yang diujikan pada Asesmen Bakat Minat (ABM), peserta didik
dapat mengetahui kemampuan dan bakat mereka di bidang khusus berdasar pada
ketertaikannya di jenis kegiatan tertentu. Hasilnya sendiri berguna bagi
mereka untuk mengetahui gambaran bidang keahlian yang tepat yang sesuai dengan
kemampuan mereka.
Asesmen bakat minat (ABM) berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan
akademik. ABM cenderung mengukur kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran,
spasial, mekanik, klerikal dan bahasa. Selain itu ABM juga disertakan tes
minat untuk para siswa. Dalam ABM, daya nalar lebih diperlukan dalam menjawab
soal.
Sistem Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024
Pelaksanaan ABM 2024 dilakukan secara daring full online melalui tes berbasis
komputer (Computerized Based Test- CBT) dan melalui perangkat seluler.
Kegiatan ABM 2024 ini sifatnya tidak wajib bagi satuan pendidikan. Satuan
pendidikan yang memiliki infrastruktur sesuai syarat yang ditentukan dapat
mengikuti kegiatan ABM 2024 ini.
Adapun peserta didik juga tidak wajib mengikuti layanan ABM, hanya mereka yang
berminat dan tidak memiliki hambatan dalam bahasa dan membaca. Pelaksanaan ABM
2024 bersifat gratis atau tidak dipungut biaya.
Kegiatan ABM 2024 dilakukan melalui tiga periode sesuai kelompok provinsi.
Setiap kelompok provinsi melaksanakan ABM selama empat hari dengan tiga sesi
setiap harinya. Setiap peserta hanya mengikuti satu kali tes pada hari dan
sesi yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Jadwal Pelaksanaan ABM 2024
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat : 08 - 10 Oktober 2024 (Peserta dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag)
- Sosialisasi Pelaksanaan ABM : 11 - 18 Oktober 2024 (Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag ke Satuan Pendidikan)
- Pendataan Satuan Pendidikan : 10 - 26 Oktober 2024 (Dinas Pendidikan Provinsi dan Peserta ABM dan Kanwil Kemenag serta Satuan Pendidikan)
- Pelaksanaan Ujian Periode I : 28 - 31 Oktober 2024 (Provinsi Periode I)
- Pelaksanaan Ujian Periode II : 04 - 07 November 2024 (Provinsi Periode II)
- Pelaksanaan Ujian Periode III 11 - 14 November 2024 (Provinsi Periode III)
- Laporan Hasil ABM Periode I : 07 November 2024 (Provinsi Periode I)
- Laporan Hasil ABM Periode II : 14 November 2024 (Provinsi Periode II)
- Laporan Hasil ABM Periode III : 21 November 2024 (Provinsi Periode III)
Demikian informasi tentang pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) 2024. Tentang
ABM 2024 lebih lanjut, dapat dilihat melalui Juknis ABM 2024 berikut
ini,
Semoga Bermanfaat.
Salam.
No comments:
Post a Comment