7/01/2024

Terkendala Permasalahan Sistem, Inilah Langkah yang Mesti Dilakukan Mahasiswa Penerima Ongoing KIP Kuliah dan Mahasiswa Baru Pendaftar KIP Kuliah

Permasalahan pada pusat data nasional (PDN) berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP- Kuliah). Dalam posting Instagram Puslapdik, disampaikan bahwa Kemendikbudristek memastikan data backup atau cadangan baik penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP- Kuliah) tetap aman di pusat data Kemendikbudristek. Selain itu diumumkan pula bahwa saat ini, sistem KIP Kuliah tengah dipulihkan menggunakan data cadangan tersebut oleh Kemendikbudristek. Hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam pencairan beasiswa KIP Kuliah maupun dalam proses pendaftaran KIP Kuliah.

Image by StockSnap from Pixabay

Proses pemindahan, pemulihan dan rekonfigurasi interkonekasi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu dan Kemendikbudristek memberikan pemberitahuan bahwa  sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat tanggal 29 Juli 2024. 

Langkah yang dilakukan mahasiswa penerima ongoing KIP Kuliah
Ada dua poin yang dapat diperhatikan bagi mahasiswa yang saat ini sedang menerima KIP Kuliah atau penerima ongoing yaitu 
  1. Proses pencairan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing di semester genap tahun 2023/ 2024 saat ini sudah mencapai 98,8 persen. 
  2. Pencairan dana KIP Kuliah, akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal. 

Langkah bagi pendaftar KIP Kuliah dan mahasiswa baru 
Bagi mahasiswa yang akan melakukan pendaftaran KIP Kuliah, maka dapat emmperhatikan beberapa informasi berikut : 
  1. Proses seleksi pendaftaran KIP Kuliah bagi mahasiswa baru tetap berlangsung setelah layanan selesai dipulihkan 
  2. Perguruan tinggi dapat berperan penting dalam memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah. 
  3. Bagi mahasiswa baru yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2024 sebelum adanya kendala pada sistem, maka dapat melakukan klaim ulang (re-claim) melalui akun KIP Kuliah masing masing. Proses klaim ulang tersebut dapat dilakukan dengan cara mengakses laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id. Pendaftar KIP Kuliah dapat melakukan verifikasi ulang data yang tersimpan lalu mengunggah kembali dokumen serta data pendukung pendaftaran KIP Kuliah. proses tersebut dapat dilakukan mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024. 
  4. Bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), akan dilakukan penundaan terhadap tenggat waktu pembayaran uang kuliah sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai. 
  5. Dan bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah tahun 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, maka diberikan waktu untuk mendaftar mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai 31 Oktober 2024. 

Adapun kabar terupdate terkait status layanan KIP Kuliah akan diberitahukan melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek melalui Unit Layanan terpadu (ULT) Kemendikbudristek, https://ult.kemdikbud.go.id atau melalui pusat layanan 177.  

Itulah berita terbaru tentang KIP Kuliah terkait masalah PDN. Semoga bermanfaat. 

Salam. 

No comments:

Post a Comment