7/15/2024

Pendataan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024 SMA, SMK dan Paket C (Sederajat) Akan Berakhir 26 Juli 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya

Proses pendataan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024 sudah dimulai. Proses pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk melaksanakan Asesmen Nasional (AN) tahun 2024. Asesmen Nasional (AN) merupakan program penilaian untuk sekolah, madrasah, dan program kesetaraan mulai dari jenjang dasar hingga menengah (SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MAK, Program Paket A,B, dan C, serta Ula, Wustha dan Ulya) dalam hal mutu berdasarkan kemampuan dasar baik literasi, numerasi maupun karakter serta kualitas proses belajar mengajar dan iklim satuan pendidikan. 

Image by StockSnap from Pixabay

Syarat bagi satuan pendidikan yang dapat melaksanakan asesmen nasional (AN) adalah terdaftar dalam pangkalan data Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid. Adapun syarat peserta Asesmen Nasional (AN) 2024 mencakup peserta didik yang masih aktif dan terdaftar dalam Dapodik atau EMIS yang NISN -nya valid. 

Jadwal Kegiatan Pendataan AN 2024 Jenjang SMA, SMK dan Paket C
Salah satu langkah awal dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tahun 2024 adalah pendataan AN. Untuk jenjang SMA, SMK, SMLB dan Paket C (sederajat), proses pendataan dimulai dengan impor data calon peserta AN yang sudah dimulai. Proses impor data ini akan berakhir pada tanggal 26 Juli 2024. 

Tahapan selanjutnya, akan dilakukan proses sampling dan cetak Data Nominasi Sementara (DNS) yang berakhir pada tanggal 29 Juli 2024. Proses penomoran peserta dan cetak DNT akan dilakukan setelah proses sampling dan cetak DNS yang dibatasi hingga tanggal 2 Agustus 2024. 

Ada dua tahapan pemeliharaan yang dilakukan oleh provinsi dan pemeliharaan pusat yang keduanya dilakukan secara berurutan yaitu tanggal 4 Agustus dan 5 Agustus 2024. 

  1. Impor Data Calon Peserta :  s.d 26 Juli 2024 
  2. Proses Sampling dan Cetak DNS : S.D 29 Juli 2024 
  3. Proses Penomoran peserta dan Cetak DNT : s.d 2 Agustus 2024 
  4. Pemeliharaan Provinsi : s.d 4 Agustus 2024 
  5. Pemeliharaan Pusat : 5 Agustus s.d selesai

Mekanisme Pendataan 
Ada beberapa langkah mekanisme pendataan Asesmen Nasional (AN) tahun 2024 yang mencakup beberapa hal berikut ini, 
  • Pendataan jenjang SD, Paket A, SMP, Paket B, SMA, Paket C, SMK, dan SLB dilakukan melalui DAPODIK PAUD DIKDASMEN. 
  • Pendataan jenjang MI, SDTK, Adi WP, MTs, SMPTK, Madyama WP, MA, MAK, SMTK, Utama WP, SMAK dan PKPPS (Ula, Wustha, Ulya) melalui EMIS. 
  • Pengelola pendataan-AN tingkat Provinsi dan tingkat Kota/Kabupaten melakukan verifikasi dan pemutakhiran data satuan pendidikan dan NPSN. 
  • Data peserta AN yang digunakan dari data peserta didik pada semester genap tahun ajaran 2023/2024 atau semester ganjil tahun ajaran 2024/2025 bila terdapat pembaharuan data di semester baru. 
  • Data Calon Peserta AN berasal dari data peserta didik Sekolah/Madrasah dan SKB/PKBM/PKPPS sebagaimana tercantum pada laman pd.data.kemdikbud.go.id. 

Akses Laman Pendataan 
Untuk memulai pendataan, teman- teman dapat melakukannya melalui laman https://bioportal.kemdikbud.go.id 

Semoga Bermanfaat 

Salam. 

No comments:

Post a Comment