6/07/2024

Salat Jama dan Qashar Ketika Berpergian, Aturan, Syarat dan Tata Cara Mengerjakannya

Mengerjakan salat fardhu adalah kewajiban bagi setiap muslim baik dalam keadaan normal maupun keadaan tertentu seperti kondisi sakit, berhalangan maupun berpergian. Islam sudah mengatur tata cara sedemikian detailnya sehingga umatnya dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Salah satu kondisi dalam melaksanakan salat fardhu adalah ketika berpergian. 

Salat jama' dan qosor merupakan suatu keringanan bagi umat muslim untuk tetap menjalankan ibadah fardhunya dalam kondisi berpergian. Nah, bagaimanakah cara melakukan salat fardhu dengan jama' dan qosor? Berikut penjelasannya...

Image by Mario Vogelsteller from Pixabay 

Pengertian Salat Jama' dan Salat Qosor
Salat Jama' adalah salat fardhu yang dilakukan dengan mengumpulkan dua salat fardhu ke dalam satu waktu yang dilaksanakan pada awal kedua salat itu atau di akhir dari waktu salat tersebut, sedangkan, salat qashar dilakukan dengan meringkas rakaat salat wajib yang aslinya empat rakaat menjadi dua rakaat. 

Sementara itu, salat jama' qosor adalah mengumpulkan dua rakaat wajib dalam satu waktu dengan hitungan rakaat yang lebih sedikit (rakaatnya telah dibagi setengahnya). 

Aturan Pembagian Salat Jama' dan Qashar
Adapun aturan pembagian untuk salat jama' dan qashar adalah sebagai berikut :

Jama' Taqdim
Pada pelaksanaan salat jama' taqdim, salat jama' dan qashar dilakukan di awal kedua waktu. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut :
  • Mendahulukan salat sesuai dengan waktu pelaksanaannya 
  • Niat untuk melaksanakan salat jama' taqdim 
  • Salat dilakukan secara bersambungan 
  • Perjalanan itu harus sampai ke tujuan, maka ia wajib mengulang salat yang akhir.

Jama' Takhir 
Jama' takhir yaitu salat jama' dan qosor yang dilaksanakan pada akhir kedua waktu tersebut. Syarat untuk melakukan jama' takhir adalah sebagai berikut :
  • Niat melaksanakan salat jama' takhir pada waktu awal 
  • Masih dalam perjalanan (belum sampai ke batas desa tempat tinggalnya)

Adapun salat yang boleh di jama' diantaranya salat dhuhur, salat ashar, salat magrib dan salat Isya. salat yang tidak boleh di qosor adalah salat dhuhur. Sementara itu, salat yang boleh di qosor yaitu salat dhuhur, salat ashar dan salat isya. 

Syarat- Syarat Menjama' dan Meng-qashar Salat 
Agar seseorang dapat menjama' dan meng-qashar salat, harus memenuhi syarat yaitu : 
  • Memiliki tujuan perjalanan yang jelas, misalnya ke Surabaya, Yogyakarka, dan sebagainya 
  • Perjalanan yang dimaksud adalah bukan untuk perbuatan maksiat 
  • Perjalanan menempuh jarak lebih dari 80 km. 
  • Salat yang boleh di qashar adalah salat yang bilangan 4 rakaat. 
  • Niat melakukan salat jama' dan qashar
  • Salat dilakukan musafir itu sudah keluar dari batas wilayahnya. 


Cara Melaksanakan Salat Jama' dan Qosor 
A. Salat Jama' 
(1) Cara melaksanakan salat jama' taqdim 
Misalnya, salat dhuhur dengan salat ashar. 
Salat dhuhur dilaksanakan terlebih dahulu 4 rakaat kemudian salat ashar 4 rakaat. Keduanya dilaksanakan pada waktu dhuhur. 

Adapun tata cara melaksanakan salat jama' taqdim adalah sebagai berikut: 
a. Berniat untuk salat dhuhur dengan jama' taqdim. Lafalnya," Ushalli fardho dhuhri arba'a rokaati jam'an taqdiiman ma'al ashri fardho lillahi ta'ala."
Artinya, Saya niat salat dhuhur empat rakaat digabungkan dengan salat ashar dengan jama' takdim  karena Allah ta'ala. 
b. Takbirotul ihrom 
c. salat dhuhur empat rakaat seperti biasa 
d. salam 
e. berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (ashar), lafal niatnya adalah , Ushalli fardhol ashri arba'a rokaati jam'an taqdiiman ma'addhuhri fardho lillahi ta'ala. Artinya, Saya niat salat ashar empat rakaat digabungkan dengan salat dhuhur dengan jama' takdim  karena Allah ta'ala. 
f. takbirotul ihrom
g. salat ashar empat rakaat seperti biasa 
h. salam. 

Pada saat salam yang pertama maka harus langsung berdiri melakukan salat yang kedua, tidak boleh diselingi oleh perbuatan atau perkataan seperti dzikir, doa bercakap- cakap atau yang lainnya. 

(2) Cara melaksanakan salat jama' takhir 
Misalnya, salat magrib dengan isya'
Melaksanakan salat magrib terlebih dahulu 3 rakaat kemudian salat isya empat rakaat, yang dilaksanakan pada waktu isya. 

Adapun tata cara melaksanakan salat jama' takhir adalah sebagai berikut :
a. Berniat menjama' salat magrib dengan jama' takhir dengan lafal niat, "Ushalli fardhol magribi tsalatsa roka'atin jam'an tak khiiron ma'al isyaa i fardho lillahi ta'ala." Artinya, saya niat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat isya dengan jama' ta'khir karena Allah ta'ala
b. Takbirotul ihrom 
c. Salat magrib tiga rakaat seperti biasa 
d. Salam 
e. Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (isya) dengan lafal niat "Ushalli fardhol isyaai arba'a roka'atin jam'an tak khiiron ma'al magribi fardho lillahi ta'ala."
Artinya, saya niat salat isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jama' ta'khir karena Allah ta'ala. 
f. Takbirotul ihrom 
g. Salat isya empat rakaat seperti biasa 
h. Salam

B. Salat Jama' Qashar
Salat jama' qashar menggunakan jama' taqdim, misalnya salat dhuhur dengan ashar.

Cara salat jama' qashar 
a. Berniat menjama'  qashar salat dhuhur dengan jama' taqdim dengan lafal niat, Ushalli fardho dhuhri roka'taini  qoshron majmu'an ilaihil ashru jam'a taqdiima lillahi ta'ala." Artinya, saya berniat salat dhuhur dua rakaat digabungkan dengan salat ashar dengan jama' taqdim, diqasar karena Allah ta'ala. 
b. Takbirotul ihrom 
c. Salat dhuhur dua rakaat (diringkas)
d. Salam 
e. berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (ashar), lafal niatnya adalah , Ushalli fardhol ashri rok'ataini qoshron majmu'an ilaihi dhuhri jam'a taqdiima lillahi ta'ala."
Artinya, saya berniat salat dhhhur dua rakaat digabungkan dengan salat ashar dengan jama' taqdim, diqasar karena Allah ta'ala. 
f. Takbirotul ihrom 
g. Salat dhuhur dua rakaat (diringkas)
h. Salam 

Demikian juga, salat jama' qashar juga dapat diterapkan dengan melaksanakan salat magrib dengan isya. 

Itulah tentang Salat Jama dan Qosor Ketika Berpergian, Aturan, Syarat dan Tata Cara Mengerjakannya. Semoga Bermanfaat.

Salam 

No comments:

Post a Comment