5/28/2024

Mengenal Miqot, Batas Waktu Memakai Pakaian Ihram, Jenis dan Ketentuannya

Bagi jamaah ibadah haji, miqot merupakan salah satu hal yang mesti diperhatikan. Miqot berkaitan dengan ketentuan waktu dan batas tempat dalam memakai pakaian ihrom. Sebenarnya apakah miqot itu, jenis dan ketentuannya? Berikut penjelasannya, 

Gambar oleh Alp Cem dari Pixabay

Miqat merupakan batas waktu atau tempat yang mengharuskan memakai pakaian ihram. Ada dua jenis miqat yaitu miqot zamani dan miqot makani. 


Miqot zamani adalah batas waktu yang dapat dipergunakan untuk memulai memakai pakaian ihram bagi yang ingin melaksanakan ibadah haji. Miqot zamani adalah mulai tanggal 1 Syawal hingga tanggal 9 Dzulhijjah. 

Miqot makani adalah batas tempat memakai pakaian ihram bagi orang yang ingin melaksanakan ibadah haji. Bagi orang Makkah yang ingin melaksanakan ibadah haji, maka miqotnya adalah rumah mereka sendiri. 

Sementara itu, bagi orang yang berasal dari luar Makkah, ada beberapa ketentuan yaitu :
  • Dzul Hulaifah, atau disebut bie Ali, adalah miqot yang digunakan orang- orang yang datang dari arah Madinah. 
  • Juhfah (dekat Rabih) yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah Mesir, Eropa, dan sekitarnya.  
  • Qarmin (carnil Manazil) yaitu abats iqot bagi orang- orang yang datang dari Najed. 
  • Dzul Irqin, yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah Iraq, Iran, Kuwait, Yordania, dan sekitarnya. 
  • Yalamlam, yaitu batas miqot bagi orang- orang yang datang dari arah Yaman, India, dan Asia Tenggara termasuk Indonesia. 

Sebagai tambahan, bagi jamaah haji yang langsung diberangkatkan di Madinah, maka miqotnya adalah Dzulhulaifah (Bie Ali) yaitu sekitar 486 km dari kota Makkah. Sedangkan jamaah Indonesia yang langsung diberangkatkan ke kota Makkah, maka miqotnya adalah bandara King Abdul Aziz yang berada di kota Jeddah yang berjarak sekitar 107 km dari kota Makkah. 

Nah, ternyata dalam memakai pakaian ihrom ada ketentuan waktu dan batas tempatnya. 

Demikian informasi tentang miqot, jenis dan ketentuannya. Bagi jamaah haji, tentu harus memperhatikan batas miqot sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Semoga tulisan ini bermanfaat buat teman- teman yang sedang mempelajari materi haji dalam pembelajarannya. 

Semoga Bermanfaat.

Salam. 

No comments:

Post a Comment