5/20/2024

Kemendikbudristek Memperkenalkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Apa Itu? Dan Bagaimana Penerapannya?

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai memasukkan sastra ke dalam Kurikulum Merdeka untuk meningkatkan kemampuan literasi siswa. Hal tersebut menandai keseriusan dari pemerintah dalam meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi dari para peserta didik sebagaimana yang dinyatakan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin, 20 Mei 2024. 

source : https://buku.kemdikbud.go.id/


Sastra yang saat ini terbatas pada mapel Bahasa Indonesia, pembahasannya hanya sekilas dan belum menyentuh bacaan secara kritis. Untuk itu, pemanfaatan karya sastra yang sudah dikurasi dapat menjadi bagian dalam bahan ajar berbagai mata pelajaran. 

Karya sastra dapat juga digunakan oleh sekolah dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar pancasila (P5) dengan pendekatan yang kreatif serta menyenangkan, Tambah Nadiem. Penerapan sastra dalam P5  dapat dilakukan dengan pementasan oleh siswa melalui kegiatan membaca karya atau mementaskan dialog dari karya yang ditampilkan. 

Program Sastra Masuk Kurikulum
Perwujudan dari sastra yang masuk ke dalam kurikulum dilakukan dengan peluncuran program Sastra Masuk Kurikulum. Program tersebut merupakan salah satu program untuk memperkenalkan siswa pada beragam karya sastra dari berbagai budaya dan periode waktu. 

Manfaat "Program Sastra Masuk Kurikulum"
Program Sastra Masuk Kurikulum dirasa penting saat ini karena memiliki manfaat yang benyak bagi para peserta didik diantaranya meningkatkan minat baca, menumbuhkan empati serta mengasah kreativitas serta nalar kritis siswa. 

Selain itu, program "Sastra Masuk Kurikulum" juga dapat menambah kreativitas siswa dalam memasuki dunia imajinasi yang mana disajikan melalui cerita- cerita, puisi- puisi serta drama- drama. Melalui sastra, dapat pula mencerminkan sisi kemanusiaan yang dapat membuka mata terhadap pengalaman manusia yang beragam dan kompleks. 

Sastra juga dapat membantu keterampilan berpikir kritis khususnya dalam menganalisis teks bacaan, mengevaluasi argumen dan merumuskan pendapat. Terakhir, sastra dapat memberikan gambaran akan kehidupan manusia Indonesia khususnya tentang karakter dan identitasnya. 

Penerapan Program Sastra Kurikulum
Program Sastra Masuk Kurikulum akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Adapun sastra akan masuk ke dalam pembelajaran dalam bentuk co-kurikuler.  

Persiapan yang dapat dilakukan guru dan sekolah dalam membaca sastra dapat dilakukan dengan beberapa tahapan diantaranya kegiatan membaca untuk guru yang akan digunakan sebelum membawakannya di kelas. Namun, guru juga perlu menimbang kesiapan diri, siswa, orang tua siswa dan sekolah. Selanjutnya, guru dapat membuat rencana bagiamana membawakan buku di kelas dengan membaca seluruh disclaimer yang dicantumkan. Terakhir, guru bersama siswa dapat membaca dan memahami bersama- sama, mengingat, utamanya program tersebut bertujuan memberdayakan guru juga. 

Kemendikbudristek telah menyiapkan sebanyak 177 daftar judul buku sastra yang mencakup novel, cerita pendek, puisi dan non- fiksi dalam program sastra masuk kurikulum. Untuk jenjang SD, ada 43 judul karya sastra yang dapat dinikmati sementara untuk jenjang SMP, sebanyak 29 judul karya sastra dan SMA sebanyak 105 judul karya sastra. Namun, berkaitan dengan hal tersebut, guru diberikan keleluasaan untuk mencari karya sastra yang relevan dengan mata pelajaran.

Fitur Program Sastra Masuk Kurikulum pada Laman SIBI
Sebagai tambahan, program Sastra Masuk Kurikulum mulai dimasukkan dalam fitur baru pada laman Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) di https://buku.kemdikbud.go.id/. Melalui laman tersebut, terdapat rekomendasi buku sastra yang dapat diterapkan oleh guru dalam meningkatkan minat baca mereka. Sahabat AhzaaNet dapat membuka laman Sistem Informasi Perbukuan Indonesia dan memilih menu Sastra Masuk Kurikulum untuk mengakses fitur baru tersebut. 

Selamat Mencoba...

No comments:

Post a Comment