Kesempatan terbuka buat teman- teman ingin berkarir sebagai guru tetap pada community learning centre (CLC) Kemdikbudristek. Pasalnya, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka peluang untuk putra putri terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Pendidik Tetap yang ditugaskan pada Community Learning Center (CLC) atau Pusat Kegiatan belajar. Penempatan tugas guru tetap pada CLC tersebut berlokasi di perkebunan/ ladang di Malaysia khususnya wilayah Sabah dan Sarawak. Adapun masa penugasan untuk program tersebut dilaksanakan selama 2 tahun.
Ada berbagai formasi guru yang dibutuhkan yaitu guru bimbingan konseling, guru pendidikan agama Islam, guru Pendidikan Agama Kristen Protestan, guru Bahasa Indonesia, guru Bahasa Inggris, guru IPAS, guru Matematika, guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, guru Seni Budaya, guru Seni Musik, guru Seni Tari, guru PGSD/ PGMI dan guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.
Persyaratan Guru Tetap Community Learning Centre (CLC) Kemdikbudristek Tahap 12
Untuk mendaftar sebagai tenaga pendidik tetap community learning centre (CLC) Kemdikbudristek tahap 12, ada beberapa syarat yang duiperlukan yaitu syarat umum dan syarat khusus.
Syarat Umum
- Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal ketika mendaftar 40 tahun 0 bulan.
- Pendaftar guru tetap CLC dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
- Calon guru tetap CLC dinyatakan berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum pernjara atau kurungan berdasarkan poutusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Calon guru tetap CLC tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja./ ikatan dinas pada instansi pemerintah.
Syarat Khusus
Sementara itu, persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh calon guru tetap CLC adalah sebagai berikut :
1. Calon guru berstatus sebagai guru Non- PNS dan NOn-PPPK
2. Memiliki ijazah minimal S-1 dengan IPK minimal 2,75
3. Calon guru tetap CLC memiliki sertifikat profesi pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Guru Bimbingan Konseling : Sertifikasi Pendidik Bimbingan Konseling
b. Guru Pendidikan Agama Islam : Sertifikasi Pendidik Pendidikan Agama Islam
c. Guru Pendidikan Agama Kristen : Sertifikasi Pendidik Pendidikan Agama Kristen atau dibuktikan dengan surat keterangan mengajar Pendidikan Agama Kristen Protestan minimal 2 (dua) tahun dari kepala sekolah/ ketua yayasan.
d. Guru Pendidikan Bahasa Indonesia : Sertifikasi Pendidik Bahasa Indonesia
e. Guru Pendidikan Bahasa Inggris : Sertifikasi Pendidik Bahasa Inggris
f. Guru Pendidikan Matematika : Sertifikasi Pendidik Matematika
g. Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan : Sertifikasi Pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)/ Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
h. Guru Pendidikan Seni Budaya, Seni Musik, dan Seni Tari : Sertifikasi Pendidik Seni Budaya
i. Guru PGSD/ PGMI : Sertifikasi Pendidik Guru SD
j. Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan : Sertifikasi Pendidik Pendidkkan jasmani Olahraga dan Kesehatan.
4. Calon Guru Tetap CLC memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan diutamakan memiliki sertifikat guru penggerak.
5. Calon Guru Tetap CLC memiliki pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu minimal 2( dua) tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan mengajar minimal 2 (dua) tahun dari kepala sekolah/ ketua yayasan.
6. Diutamakan memiliki sertifikat/ penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar seperti olahraga, pramuka, snei budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/ keuangan, dll.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan secara daring mulai 16 April hingga 29 April 2024 dengan langkah- langkah sebagai berikut:
Melakukan pendaftaran seleksi melalui laman https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/clc dan setelah berhasil, selanjutnya login dengan username dan password dan masuk ke dalam Dashboard pendaftaran dengan mengisikan :
1. Pilihan jabatan
2. Isian data diri pelamar seperti data pokok, riwayat pendidikan, riwayat jabatan, informasi pendidikan/ pelatihan yang pernah diikuti dan akun media sosial yang dimiliki.
3. Mengunggah dokumen/ berkas yang mencakup :
a. pas foto ukuran 3 X 4 (maks. 500kb)
b. Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
c. NUPTK
d. Sertifikat Guru Penggerak (Bagi yang memiliki)
e. Kartu Tanda Penduduk dan Akata Lahir
f. Ijazah pendidikan terakhir beserta transkrip nilai
g. Sertifikat/ penghargaan keterampilan tambahans elain mengajar
h. Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi pendidikan tetap di CLC dalam Bahasa Indonesia dengan format huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4, format PDF.
i. Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/ Ketua Yayasan
j. Surat Keterangan mengajar dari kepala sekolah/ Ketua Yayasan
k. Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar
l. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
m. Menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,-
Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Psikotes, Asesmen, Microteaching, dan wawancara
- Rencana Jadwal Seleksi
- 4 April 2024 : Pengumuman Resmi Seleksi
- 16 - 29 April 2024 : Pendaftaran
- 10 Mei 2024 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 20 - 22 Mei 2024 : Pelaksanaan Psikotes dan asesmen
- 28 - 31 Mei 2024 : Pelaksanaan Microteaching
- 11 - 14 Juni 2024 : Pelaksanaan Wawancara
- 28 Juni 2024 : Pengumuman Hasil seleksi
Demikian pengumuman rekrutmen guru tetap pada community learning centre (CLC) Kemdikbudristek tahap 12. Buat yang berminat, yuk segera lengkapi syarat administrasi dan segera daftar melalui laman web yang disediakan.
Semoga Bermanfaat.
Salam.
No comments:
Post a Comment