Bulan Ramadhan sudah berada di depan mata. Bagimana sistem pembelajaran yang
dilakukan di sekolah pada bulan Ramadhan?
Nah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia
(Kemenag) melalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan
(KSKK) di awal Maret 2024 ini menerbitkan surat edaran tentang kegiatan
pembelajaran di madrasah pada bulan Ramadhan.
Melalui surat bernomor 180.5/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2024 tanggal 1 Maret 2024,
dan dengan memerhatikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor
2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran
2023/2024, disampaikan beberapa hal, diantaranya berkaitan dengan kegiatan
pembelajaran dan pengaturan jam belajar selama bulan Ramadhan.
Berikut rincian dari poin- poin yang disampaikan melalui surat edaran
tersebut,
- Pada hari pertama puasa Ramadhan seluruh siswa diliburkan, namun, ketetapan pasti libur awal Ramadhan masih menunggu ketentuan dari pemerintah melalui hasil sidang isbat awal Ramadhan 1445 H dan seluruh siswa masuk pada hari kedua Ramadhan 1445 H.
- Pada poin kedua, berkaitan dengan libur awal dan akhir Ramadhan, serta libur Hari Raya Idul Fitri juga menyesuaikan dengan keputusan Pemerintah. Ketentuan tersebut juga berlaku untuk libur umum.
- Selanjutnya, selama bulan Ramadhan, aktivitas pembelajaran digunakan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah.
- Setiap madrasah selama Bulan Ramadhan dapat menggelar program bimbingan ibadah Ramadhan dan kompetensi kegiatan beragama berhubungan dengan pelaksanaan puasa seperti Pesantren Ramadhan maupun kegiatan pembinaan keagamaan lain.
- Kepala Madrasah dapat mengatur waktu pembelajaran selama bulan Ramadhan sesuai dengan ketetapan pemerintah atau daerah.
- Terakhir, edaran oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag) ini, dapat disosialisasikan kepada Kantor Kemenag Republik Indonesia di tingkat kabupaten atau kota dan madrasah sesuai dengan wilayah kerja masing- masing.
Sebagai tambahan, bahwa bulan ramadhan 2024 merupakan sebuah momentum
pengembangan dan penguatan akhlak peserta didik serta memberi semangat dan
motivasi untuk semuanya.
Surat Edaran selengkapnya berkenaan dengan kegiatan pembelajaran selama bulan
Ramadhan dapat di baca dan dicermati melalui dokumen berikut,
Itulah informasi tentang surat edaran Kegiatan Pembelajaran di Madrasah pada
Bulan Ramadhan. Semoga bermanfaat buat semuanya.
Salam.
No comments:
Post a Comment