Aplikasi RKAS (ARKAS) mengalami perilisan ke update terbaru yaitu versi 4.1.6. Versi update terbaru ARKAS ini otomatis memperbarui versi sebelumnya yaitu 4.1.5. yang dipublish pada 25 Januari 2024 lalu.
Pada ARKAS versi 4.1.6, ada pembaruan terkait fitur perbarui data, penyesuaian waktu aktivasi BKU dan penyesuaian tenggat waktu pada ARKAS 4.
Pembaruan pada ARKAS 4.1.6
Disitat dari laman ARKAS Kemdikbud, beberapa pembaruan tersebut adalah sebagai berikut :
- Pembaruan fitur Perbarui Data
- Penyesuaian waktu aktivasi BKU berdasarkan data MARKAS, bukan waktu pada perangkat laptop/komputer atau waktu eksekusi untuk mencegah eror tertutupnya BKU 2024 ketika melakukan aktivasi BKU TA 2024
- Penyesuaian tenggat waktu pada sistem ARKAS 4 untuk penganggaran dan penatausahaan BOS Kinerja
Sebagai tambahan informasi, ARKAS 4.1.6 merupakan penyempurnaan dari ARKAS versi sebelumnya yaitu 4.1.5, yang memiliki beberapa fitur pembaruan seperti berikut :
- Perbaikan laporan di Buku Pembantu Rincian Objek Belanja, Rincian Belanja Barang Habis Pakai dan Laporan Rekapitulasi Realisasi agar nilai yang tampil sesuai.
- Perbaikan fitur unduh data jika satdik sudah tutup BKU Bulan Desember. Ketika satdik sudah selesai unduh data BKU bulan Desember, maka BKU Desember akan tetap dalam kondisi tertutup.
- Penambahan notifikasi error ketika aktivasi BKU BOSP Reguler Tahun anggaran 2024.
Tentang Aplikasi RKAS (ARKAS)
Aplikasi RKAS adalah sebuah sistem informasi yang berbasis TIK yang memudahkan sekolah dalam mengelola dana BOS mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Aplikasi RKAS menjembatani sekolah dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan RKS dan RKAS sebagai dokumen rencana kegiatan dan anggaran sekolah dalam satu tahun ajaran.
Manajemen keuangan sekolah merupakan bagian yang penting dalam sistem manajemen sekolah. Aspek atau bagian inilah yang akan mempengaruhi kualitas pendidikan. Beberapa hal terkait manajemen keuangan sekolah mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan keuangan sekolah. Manajemen keuangan sekolah juga berarti mengurus dan mengadministrasikan keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.
Dana BOS merupakan salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS juga bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.
Dalam penyusunan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Identifikasi kebutuhan sekolah meliputi pengenalan kondisi sekolah, yaitu jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam penyusunan RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.
Itulah tentang rilis Aplikasi RKAS Versi 4.1.6 dan pembaruannya. Semoga informasi ini membantu teman- teman yang berkecimpung dalam menangani program BOS.
Semoga Bermanfaat.
Salam.
No comments:
Post a Comment