2/12/2024

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 Dibuka, Segera Lakukan Validasi Data- Data Ini

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 dibuka. Berdasarkan laman resmi KIP Kuliah, Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah dibuka mulai tanggal 12 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2024. 

KIP Kuliah  merupakan program bantuan biaya pendidikan oleh pemerintah melalui Kemendikbudristek bagi mahasiswa kurang mampu dan terkendala biaya atau terbatas dalam hal ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikannya pada jenjang perkuliahan. 

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Melalui KIP Kuliah, mahasiswa akan mendapatkan subsidi biaya hidup mulai 800 ribu per bulan sesuai dengan pertimbangan biaya hidup pada masing- masing wilayah. Biaya pendidikan tersebut akan langsung dibayarkan kepada perguruan tinggi. 

Untuk dapat mendaftar KIP Kuliah tahun 2024, tentunya ada beberapa persyaratan yang diperlukan diantaranya data dan dokumen pendukung. 

Data- Data yang Harus di Validasi
Siswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024, datanya harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Tentunya semua data di Dapodik tersebut harus sudah valid. Adapun data- data tersebut meliputi : Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Validasi data- data tersebut dapat dilakukan melalui operator sekolah. 

Syarat Penerima KIP Merdeka
Pendaftar KIP Kuliah 2024 harus juga memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon mahasiswa penerima diantaranya sebagai berikut :
  • Penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Pendaftar telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Selain itu, mahasiswa penerima KUP Kuliah merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Oleh karena itu, ada persyaratan lain berkaitan dengan keadaan ekonomi yaitu :
  • Mahasiswa merupakan pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada jenjang sebelumnya.
  • Mahasiswa termasuk dalam  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • atau menerima program bantuan sosial yaitu Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Mahasiswa termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria yang ada di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Demikian informasi tentang validasi data- data untuk pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024. Yuk persiapkan data- data dari sekarang...

Semoga Bermanfaat. 


No comments:

Post a Comment