Beasiswa parsial merupakan salah satu jenis beasiswa yang dibuka LPDP pada
tahun 2024 ini. Skema pendanaan untuk beasiswa parsial berasal dari LPDP dan
individu penerima beasiswa.
Apa itu Beasiswa Parsial?
Beasiswa parsial adalah beasiswa umum yang dikhususkan untuk jenjang S2 dan
S3 yang pendanaannya dilakukan secara bersama baik oleh individu penerima
beasiswa dengan LPDP.
Beasiswa parsial diperuntukkan untuk program magister satu gelar (single
degree/ joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan masa pendanaan
maksimal 24 bulan. Selain itu, beasiswa parsial juga dikhususkan untuk
Doktor program satu gelar (single degree/ joint degree) atau dua gelar
(double degree) dengan pendanaan maksimal 48 bulan.
Skema Pendanaan Beasiswa Parsial LPDP 2024
Ada dua jenis skema pendanaan beasiswa parsial yaitu dana pendidikan dan
dana pendukung.
Skema A
Pada skema A, LPDP akan menanggung dana pendidikan sementara penerima
beasiswa akan menanggung dana pendukung. Dana pendidikan yang ditanggung
mencakup dana pendaftaran, dana SPP/ Tuition fee/ Uang kuliah tunggal (UKT),
dana tunjangan buku, dana seminar internasional, publikasi jurnal
internasional, dan dana penelitian baik tesis maupun disertasi.
Skema B
Pada skema B, LPDP akan menanggung dana pendukung sedangkan penerima
beasiswa menanggung dana pendidikan. Dana pendukung yang dimaksud meliputi
dana transportasi, dana aplikasi visa, dana asuransi kesehatan, dana
kedatangan, dana hidup bulanan, dana tunjangan keluarga (khusus doktor),
dana lomba internasional dan dana keadaan darurat apabila diperlukan.
Syarat Beasiswa Parsial LPDP 2024
Untuk dapat mendapatkan beasiswa parsial LPDP 2024, calon pendaftar harus
memenuhi syarat diantaranya sebagai berikut ini,
1. Calon penerima beasiswa parsial adalah Warna negara Indonesia (WNI).
2. Calon penerima beasiswa parsial harus sudah menyelesaikan studi yaitu :
- Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister.
- Program magister (S2) untuk beasiswa parrsial program doktor.
- Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan bahwa pendaftar memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) beasiswa parsial LPDP.
3. Program beasiswa parsial ini tidak berlaku bagi pendaftar program
magister yang sudah menyelesaikan studi magister (S2) dan pendaftar program
beasiswa doktor namun telah menyelesaikan studi doktor (S3).
4. Lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat mendaftar program
beasiswa LPDP menggunakan transkrip hilai dokter spesialis atau dokter
subspesialis untuk syarat IPK pada setiap program.
5. Pendaftar yang berasal dari lulusan perguruan tinggi luar negeri pada
jenjang sebelumnya, harus melampirkan dokumen berupa hasil penyetaraan
ijazah dari Kemdikbudristek melalui laman
https://piln.kemdikbud.go.id/
atau Kementerian Agama melalui laman
https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/. Selain itu, dapat menyertakan hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek
melalui laman
https://piln.kemdikbud.go.id/
dan atau Kementerian Agama melalui laman
https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
.
6. Dan bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya
belum terbit, maka pendaftar wajib mengirimkan tangkapan layar ajuan
penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemendikbudristek atau
Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK.
7. Bagi pendaftar yang saat ini sedang menempuh studi (on going) maka dapat
memperhatikan ketentuan pendaftaran diantaranya mendaftar program studi dan
atau perguruan tinggi tujuan yang berlainan dari studi yang sedang ditempuh
saat ini. Selain itu, pendaftar wajib membuat dan menandatangani surat
pengunduran diri apabila dinyatakan lulus seleksi substansi dan surat
tersebut ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang ditempuh
dan menyampaikannya kepada LPDP paling lambat dua minggu setelah dinyatakan
lulus seleksi substansi. Pendaftar juga wajib menyerahkan surat
pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum
menandatangani surat pernyataan beasiswa. LPDP dapat melakukan pembatalan
status sebagai calon penerima beasiswa apabila pendaftar yang diumumkan
lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan yang disebutkan dan
pendaftar menyelesaikan studi dan mendapatkan gelar sebelum pengumuman
seleksi substansi.
8. Bagi pendaftar yang pernah menempuh studi dan kemudian tidak melanjutkan
studi pada program magister maupun doktor di Perguruan tinggi dalam negeri
atau luar negeri, diberikan kesempatan untuk mendaftar beasiswa LPDP dengan
ketentuan memiliki jenjang studi yang sama dan dilampirkan surat
pemberhentian dari perguruan tinggi yang dimaksud.
9. Mengumpulkan surat rekomendasi dari masing- masing program yang
diterbitkan maksimal 1 tahun pada bulan yang sama ketika pendaftaran
beasiswa dengan cara online maupun offline. Surat rekomendasi online diisi
melalui form input data pemberi rekomendasi pada aplikasi pendaftaran. Isian
form meliputi nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor
handphone. Sedangkan untuk surat rekomendasi offline form diunggah melalui
aplikasi pendaftaran dengan kelengkapan data bulan dan tahun surat
diterbitkan serta tandatangan perekomendasi.
10. Pendaftar yang berasal dari PNS dan CPNS pada semua program beasiswa,
wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi. Surat rekomendasi
ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II
yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau
Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan Mengusulkan atau
merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP dan
mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP
wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada
LPDP sekurang-kurangnya pejabat yangmembidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/
TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP dan bagi
pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib
melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP
sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI
untuk mengikuti program beasiswa LPDP.
12. Pendaftar wajib memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai
dengan ketentuan LPDP.
13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang
ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas seperti
Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang
diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional bagi
pendaftar tujuan studi dalam negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih
dari 1 (satu) negara perguruan tinggi Kelas lainnya yang tidak memenuhi
ketentuan LPDP
14. Pendaftar menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada
aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP
15. Pendaftar menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak
diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran
16. Pendaftar menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi,
dan rencana kontribusi di Indonesia dan menulis Proposal Penelitian bagi
pendaftar program pendidikan doktor.
17. Pendaftar yang memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non
kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka dapat mengisi riwayat publikasi
ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada
aplikasi pendaftaran.
Cara Pendaftaran
Pembuatan Akun
Untuk dapat mendaftar beasiswa parsial LPDP, maka pendaftar harus membuat
akun terlebih dahulu. Pembuatan akun dapat dilakukan melalui laman
https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
. Lakukan pembuatan akun hingga prosesnya selesai.
Proses Pendaftaran
- Setelah selesai membuat akun, langkah selanjutnya adalah memulai proses pendaftaran. Untuk mengajukan pendaftaran, buka https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id dan input email serta password yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Pada pojok kiri atas, pilih menu Beasiswa dan klik Daftar Beasiswa. Cermati setiap ketentuan yang disediakan pada masing- masing program beasiswa, lalu klik OK.
- Pada halaman jenis- jenis beasiswa LPDP, arahkan ke bawah dan klik Daftar.
- Unggah foto terbaru pada bagian Validasi foto.
- Centang kotak pernyataan dan pilih Daftar Beasiswa.
- Isikan data pada form pendaftaran dengan informasi yang benar serta unggah dokumen yang diperlukan.
- Klik Setuju apabila semua proses selesai dilakukan.
- Ajukan pendaftaran dengan pilih Submit.
Lebih jelasnya tentang pendaftaran LPDP, dapat teman- teman baca dan lihat
melalui dokumen berikut,
Demikian informasi tentang beasiswa parsial LPDP. Semoga teman- teman yang
akan mendaftar dapat mengetahui gambaran tentang beasiswa tersebut. Keep it
up...
Salam.
No comments:
Post a Comment