Beasiswa Parsial LPDP 2024, Apa Itu? Bagaimana Syaratnya? - Ahzaa.Net

Beasiswa Parsial LPDP 2024, Apa Itu? Bagaimana Syaratnya?

Beasiswa Parsial LPDP 2024, Apa Itu? Bagaimana Syaratnya?
Beasiswa parsial merupakan salah satu jenis beasiswa yang dibuka LPDP pada tahun 2024 ini. Skema pendanaan untuk beasiswa parsial berasal dari LPDP dan individu penerima beasiswa. 


source : pixabay

Apa itu Beasiswa Parsial?
Beasiswa parsial adalah beasiswa umum yang dikhususkan untuk jenjang S2 dan S3 yang pendanaannya dilakukan secara bersama baik oleh individu penerima beasiswa dengan LPDP. 

Beasiswa parsial diperuntukkan untuk program magister satu gelar (single degree/ joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan masa pendanaan maksimal 24 bulan. Selain itu, beasiswa parsial juga dikhususkan untuk Doktor program satu gelar (single degree/ joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan pendanaan maksimal 48 bulan. 

Skema Pendanaan Beasiswa Parsial  LPDP 2024
Ada dua jenis skema pendanaan beasiswa parsial yaitu dana pendidikan dan dana pendukung. 

Skema A 
Pada skema A, LPDP akan menanggung dana pendidikan sementara penerima beasiswa akan menanggung dana pendukung. Dana pendidikan yang ditanggung mencakup dana pendaftaran, dana SPP/ Tuition fee/ Uang kuliah tunggal (UKT), dana tunjangan buku, dana seminar internasional, publikasi jurnal internasional, dan dana penelitian baik tesis maupun disertasi. 

Skema B 
Pada skema B, LPDP akan menanggung dana pendukung sedangkan penerima beasiswa menanggung dana pendidikan. Dana pendukung yang dimaksud meliputi dana transportasi, dana aplikasi visa, dana asuransi kesehatan, dana kedatangan, dana hidup bulanan, dana tunjangan keluarga (khusus doktor), dana lomba internasional dan dana keadaan darurat apabila diperlukan. 

Syarat Beasiswa Parsial LPDP 2024
Untuk dapat mendapatkan beasiswa parsial LPDP 2024, calon pendaftar harus memenuhi syarat diantaranya sebagai berikut ini,
1. Calon penerima beasiswa parsial adalah Warna negara Indonesia (WNI).

2. Calon penerima beasiswa parsial harus sudah menyelesaikan studi yaitu :
  • Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister. 
  • Program magister (S2) untuk beasiswa parrsial program doktor.
  • Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan bahwa pendaftar memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) beasiswa parsial LPDP.

3. Program beasiswa parsial ini tidak berlaku bagi pendaftar program magister yang sudah menyelesaikan studi magister (S2) dan pendaftar program beasiswa doktor namun telah menyelesaikan studi doktor (S3).

4. Lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat mendaftar program beasiswa LPDP menggunakan transkrip hilai dokter spesialis atau dokter subspesialis untuk syarat IPK pada setiap program. 

5. Pendaftar yang berasal dari lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang sebelumnya, harus melampirkan dokumen berupa hasil penyetaraan ijazah dari Kemdikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/. Selain itu, dapat menyertakan hasil konversi IPK dari Kemendikbudristek melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ dan atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/

6. Dan bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit, maka pendaftar wajib mengirimkan tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kemendikbudristek atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK.

7. Bagi pendaftar yang saat ini sedang menempuh studi (on going) maka dapat memperhatikan ketentuan pendaftaran diantaranya mendaftar program studi dan atau perguruan tinggi tujuan yang berlainan dari studi yang sedang ditempuh saat ini. Selain itu, pendaftar wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri apabila dinyatakan lulus seleksi substansi dan surat tersebut ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang ditempuh dan menyampaikannya kepada LPDP paling lambat dua minggu setelah dinyatakan lulus seleksi substansi. Pendaftar juga wajib menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum menandatangani surat pernyataan beasiswa. LPDP dapat melakukan pembatalan status sebagai calon penerima beasiswa apabila pendaftar yang diumumkan lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan yang disebutkan dan pendaftar menyelesaikan studi dan mendapatkan gelar sebelum pengumuman seleksi substansi.  

8. Bagi pendaftar yang pernah menempuh studi dan kemudian tidak melanjutkan studi pada program magister maupun doktor di Perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri, diberikan kesempatan untuk mendaftar beasiswa LPDP dengan ketentuan memiliki jenjang studi yang sama dan dilampirkan surat pemberhentian dari perguruan tinggi yang dimaksud. 

9. Mengumpulkan surat rekomendasi dari masing- masing program yang diterbitkan maksimal 1 tahun pada bulan yang sama ketika pendaftaran beasiswa dengan cara online maupun offline. Surat rekomendasi online diisi melalui form input data pemberi rekomendasi pada aplikasi pendaftaran. Isian form meliputi nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Sedangkan untuk surat rekomendasi offline form diunggah melalui aplikasi pendaftaran dengan kelengkapan data bulan dan tahun surat diterbitkan serta tandatangan perekomendasi.

10. Pendaftar yang berasal dari PNS dan CPNS pada semua program beasiswa, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi. Surat rekomendasi ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan Mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP dan mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.

11. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yangmembidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP dan bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP. 

12. Pendaftar wajib memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. 

13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas seperti Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

14. Pendaftar menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP

15. Pendaftar menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran

16. Pendaftar menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia dan menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. 

17. Pendaftar yang memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka dapat mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Cara Pendaftaran
Pembuatan Akun
Untuk dapat mendaftar beasiswa parsial LPDP, maka pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu. Pembuatan akun dapat dilakukan melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id . Lakukan pembuatan akun hingga prosesnya selesai. 

Proses Pendaftaran
  1. Setelah selesai membuat akun, langkah selanjutnya adalah memulai proses pendaftaran. Untuk mengajukan pendaftaran, buka https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id dan input email serta password yang telah didaftarkan sebelumnya. 
  2. Pada pojok kiri atas, pilih menu Beasiswa dan klik Daftar Beasiswa. Cermati setiap ketentuan yang disediakan pada masing- masing program beasiswa, lalu klik OK.
  3. Pada halaman jenis- jenis beasiswa LPDP, arahkan ke bawah dan klik Daftar. 
  4. Unggah foto terbaru pada bagian Validasi foto. 
  5. Centang kotak pernyataan dan pilih Daftar Beasiswa. 
  6. Isikan data pada form pendaftaran dengan informasi yang benar serta unggah dokumen yang diperlukan. 
  7. Klik Setuju apabila semua proses selesai dilakukan. 
  8. Ajukan pendaftaran dengan pilih Submit.

Lebih jelasnya tentang pendaftaran LPDP, dapat teman- teman baca dan lihat melalui dokumen berikut,

Demikian informasi tentang beasiswa parsial LPDP. Semoga teman- teman yang akan mendaftar dapat mengetahui gambaran tentang beasiswa tersebut. Keep it up...

Salam. 


EmoticonEmoticon

Ad Placement

Formulir Kontak