Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.1.4 sudah dirilis pada 11 Januari 2024 yang lalu. Aplikasi terbaru ARKAS ini mengupdate dari aplikasi sebelumnya yaitu versi 4.1.3 yang dipublish pada akhir tahun 2023.
Pembaruan pada ARKAS 4.1.4
Berdasarkan laman arkas kemdikbud di https://arkas.kemdikbud.go.id/, aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru versi 4.1.4 ini, memuat beberapa pembaruan seperti tenggat waktu perubahan dan pergeseran RKAS, notifikasi konfirmasi BKU Desember, perbaikan laporan penatausahaan bagian SPTJM, dan penghapusan notifikasi terkait alokasi belanja honor.
Berikut rincian pembaruan dari ARKAS 4.1.4 pada laman arkas Kemdikbud,
- Penyesuaian tenggat waktu untuk Perubahan dan Pergeseran RKAS, serta Aktivasi BKU untuk semua sumber dana menjadi 25 Juni tahun anggaran berikutnya (T+1).
- Penambahan notifikasi informasi bahwa BKU Desember telah dikonfirmasi oleh Dinas pada MARKAS ketika satdik melakukan aksi tertentu.
- Perbaikan laporan penatausahaan bagian Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) per sumber dana dan semua sumber dana sesuai nominal dana BOSP salur yang diterima.
- Penghapusan notifikasi terkait informasi alokasi belanja honor pada menu Penganggaran - halaman Review Kertas Kerja - opsi Grafik Proporsi untuk sumber dana BOP Reguler jenjang PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
Tentang ARKAS
ARKAS atau kepanjangan dari aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah merupakan sistem Kemdikbudristek yang dikembangkan untuk memudahkan satuan pendidikan dalam hal penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan serta penanggungjawaban dana BOSP.
Aplikasi RKAS yang ditujukan untuk satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah secara nasional tersebut dibuat agar satuan pendidikan dapat mengelola keuangan secara baik mulai proses perencanaan, penatausahaan dan pelaporan dana BOSP. Selain itu, ARKAS juga memudahkan koordinasi satuan pendidikan dalam hal pengelolaan keuangan. Aplikasi ARKAS juga menyamaratakan laporan yang sesuai dengan format yang telah ditentukan berdasarkan aturan pemerintah.
Dasar hukum ARKAS tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri Nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Permendikbudristek RI 63/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan serta Permendagri 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah.
Aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru versi 4
Aplikasi RKAS (ARKAS) terbaru saat ini adalah versi 4 yang diluncurkan pada 7 Agustus 2023 lalu dengan menyempurnakan dari aplikasi ARKAS versi sebelumnya. Aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4 yang lebih praktis, aman, dan nyaman, dapat digunakan oleh satuan pendidikan dalam naungan Kemdikbudristek jenjang dasar dan menengah baik negeri maupun swasta.
Itulah rilis terbaru ARKAS versi 4.1.4, semoga informasi di atas dapat menjadi perhatian buat teman- teman yang diberikan amanat untuk mengelola dana BOSP di satuan pendidikan masing- masing. Yuk segera update aplikasi RKAS (ARKAS) ke versi terbaru 4.1.4 dan dapatkan pembaruan di dalamnya.
Semoga Bermanfaat
Salam.
No comments:
Post a Comment