Orang- orang kafir Quraisy di Makkah merasa tidak terima mendengar penduduk Yatsrib yang banyak memeluk agama Islam. Ditambah lagi berita tentang hijrahnya kaum muslimin ke Yatsrib, semakin menambah kebencian mereka terhadap kaum muslimin khususnya Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya.
Kaum Kafir Quraisy merasa khawatir akan perkembangan Islam di Makkah akan semakin besar seperti halnya di Yatsrib. Oleh karena itu, mereka merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap Nabi Saw.
Rencana Pembunuhan Nabi Saw
Rencana pembunuhan Nabi Saw oleh kaum kafir Quraisy diawali dengan pertemuan para tokoh Quraisy di suatu tempat yang dinamakan Darun Nadwah. Pada pertemuan tersebut dibicarakan rencana pembunuhan Nabi Saw oleh mereka. Pertemuan tersebut bertepatan pada Hari Kamis tanggal 26 bulan Safar tahun ke-14 kenabian Nabi Muhammad Saw atau 12 September 622 M.
Tokoh- Tokoh yang Merencanakan Pembunuhan Nabi Saw
Diantara para tokoh yang hadir, tersebutlah para pemuka Bani Quraisy, Bani Naufal, Bani Asad, Bani Abdu Dar, Bani Makhzum, Bani Zamh, dan Bani Abdi Syamsy.
Adapun tokoh- tokoh yang merencanakan pembunuhan pada Nabi Saw pada pertemuan tersebut adalah sebagai berikut :
- Utbah bin Rabi'ah dan Syaibah bin Rabi'ah selaku wakil dari Bani Abdi Syamsin
- Harts bin Amr wakil dfari Bani Naufal
- Thu'aimah bin Mut'im wakil dari Bani Adi
- Nadhar bin Harits wakil dari Bani Abdud Dar
Selain wakil- wakil dari Bani di atas, kira- kira ada seratus orang yang hadir terdiri atas kabilah- kabilah di kota Makkah dan sekitarnya.
Hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersbeut adalah menyangkut bagaimana cara untuk menghentikan dakwah Nabi Saw dan menghalangi semangat Islam yang berkobar di kota Yatsrib.
Rencana untuk Menyingkirkan Nabi Saw
Ada beberapa pendapat dari para tokoh, diantaranya Abu aswad yang mengusulkan pengusiran terhadap Nabi Saw dari kota arab. Pendapat ini ternyata tidak disetujui. Pasalnya, Nabi Saw akan memiliki kesempatan untuk berdakwah di tempat yang lain. Mereka juga khawatir pengikutnya akan semakin banyak dan menyerang Makkah di kemudian waktu.
Tokoh lainnya, Abul Bukhturi menyampaikan pendapat bahwa sebaiknya Nabi Muhammad Saw dipenjara dalam rumah dan untuk pemberian makan, hanya cukup dilempar saja. Pendapat ini tidak disetujui karena pastinya para pendukung Nabi Saw dari Makkah dan Yatsrib akan menolong beliau.
Pendapat yang paling diterima berasal dari tokoh kafir Quraisy, yaitu Abu Jahal. Abu Jahal berpendapat agar Nabi Muhammad Saw harus disingkirkan dengan segera. Rencananya ada lima pemuda yang gagah berani dari suku Quraisy akan menyingkirkan Rasulullah Saw dengan hadiah 1.000 dinar. Usulan tersebut menjadi usulan yang diterima oleh para tokoh kafir Quraisy dan kemudian mereka mengumpulkan para pemuda Quraisy yang kuat dan gagah berani untuk mengeksekusi Nabi Saw.
Itulah tentang rencana kaum Quraisy untuk menyingkirkan Nabi Saw agar dapat menghentikan dakwah beliau di kota Makkah.
Semoga bermanfaat yaa,,,
Salam.
No comments:
Post a Comment