Belum genap sebulan sejak dirilis, aplikasi RKAS (ARKAS) versi 4.1.0 sudah mengalami update ke versi 4.1.1. Update aplikasi Arkas versi 4.1.1 resmi dirilis sejak 21 November 2023 yang lalu. Buat teman- teman yang sudah menginstal aplikasi versi sebelumnya, yaitu Arkas versi 4.1.0, maka update dilakukan secara otomatis ketika memulai membuka aplikasi.
Selain itu, teman- teman juga dapat mengunduh aplikasi melalui laman https://arkas.kemdikbud.go.id/. Aplikasi tersedia untuk versi 64 Bit maupun 32 Bit.
Berdasarkan laman resminya, ada dua pembaruan yang dilakukan pada aplikasi Arkas versi 4.1.1, yaitu sebagai berikut :
- Saat melakukan registrasi di ARKAS 4 dan perangkat tidak mendeteksi database ARKAS 3, data ARKAS dapat diunduh melalui ARKAS 4
- Jika database yang digunakan terdeteksi tidak valid, sistem akan menyarankan untuk mengunduh data melalui aplikasi
Update ini merupakan pembaruan dari aplikasi versi sebelumnya (versi 4.1.0) yaitu sebagai berikut :
- Pembaruan fitur dimana jenjang PAUD ataupun Kesetaraan dapat menggunakan ARKAS 4 untuk melakukan Perencanaan serta Penatausahaan sumber dana BOSP Reguler
- Perubahan mekanisme Hapus BKU dimana jika satdik tutup BKU, misalnya, pada bulan Agustus dan satdik melakukan hapus BKU bulan Mei 2023, maka BKU bulan Mei 2023 akan kembali menjadi draft dan sistem tidak menghapus data bulan Mei tersebut
- Pembaruan terkait opsi cetak bagian RKAS dimana ada opsi untuk mencetak kertas kerja untuk semua sumber dana
- Penyegaran Logo ARKAS 4
Tentang ARKAS
RKS dan RKAS adalah dokumen yang berisi rencana kegiatan dan anggaran yang akan dilaksanakan oleh sekolah dalam satu tahun ajaran.
Untuk memudahkan proses pembuatan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban RKS dan RKAS, sekolah dapat menggunakan Aplikasi RKAS. Aplikasi RKAS adalah sistem informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dirancang khusus untuk mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Aplikasi RKAS dapat membantu sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, menatausahakan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara akuntabel dan transparan.
Manajemen keuangan adalah salah satu aspek penting dalam manajemen sekolah yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Manajemen keuangan meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, dan pengendalian keuangan sekolah. Manajemen keuangan juga berarti mengurus dan mengadministrasikan keuangan sekolah, seperti mencatat, merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan keuangan sekolah.
Salah satu sumber pendanaan yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah adalah dana BOS. Dana BOS adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran gaji guru, pembelian buku, alat, dan bahan ajar, pemeliharaan sarana dan prasarana, dan lain-lain. Dana BOS bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.
Untuk merencanakan program BOS, sekolah harus melakukan dua hal utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun RKAS. Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, sekolah harus mengetahui kondisi sekolah saat ini, seperti jumlah siswa, guru, ruang kelas, fasilitas, dan kegiatan. Dalam menyusun RKAS, sekolah harus menentukan kegiatan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, standar nasional pendidikan, dan ketentuan BOS.
Dengan menggunakan Aplikasi RKAS, sekolah dapat membuat RKS dan RKAS dengan mudah, cepat, dan akurat. Aplikasi RKAS juga dapat membantu sekolah dalam mengawasi dan mengendalikan penggunaan dana BOS, serta melaporkan hasilnya kepada pihak terkait, seperti dinas pendidikan, kementerian pendidikan, dan masyarakat. Aplikasi RKAS dapat menjadi alat bantu dan solusi bagi sekolah dalam mengelola dana BOS secara profesional dan bertanggung jawab.
Itulah tentang rilis Aplikasi RKAS dan pembaruannya. Semoga informasi ini membantu teman- teman yang berkecimpung dalam menangani program BOS.
Semoga Bermanfaat.
Salam.
No comments:
Post a Comment