8/04/2023

Beasiswa Unggulan 2023, Guru dan Dosen ternyata Tidak Dapat Mendaftar Karena Hal Ini

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek digelar mulai 3 Agustus hingga 17 Agustus 2023. Beasiswa yang memberikan kesempatan berkuliah untuk jenjang S1 hingga S3 tersebut, ternyata tidak dapat diikuti oleh guru maupun dosen.

Dosen dan guru memang tidak diperbolehkan mendaftar beasiswa unggulan 2023 dikarenakan ada skema lain yang sudah dipersiapkan. Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar, melalui siaran langsung Instagram @puslapdik_dikbud, Jumat (4/8/2023). 

"Dosen dan guru tidak diperkenankan mengambil Beasiswa Unggulan ini karena sudah ada skema khusus tersendiri yang kita siapkan. Untuk dosen sudah ada yaitu BPI, demikian juga guru tersedia di sana" kata Abdul.
Ilustrasi Beasiswa/ Source : Beasiswa Unggulan Kemdikbud

BPI atau Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan bentuk program beasiswa program kerjasama antara Kemdikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan yang dibuka untuk dosen, calon dosen, dan tenaga kependidikan.

Guru maupun dosen yang mencoba mendaftar Beasiswa Unggulan pasti akan terlihat datanya saat mengikuti seleksi administrasi. 

Berdasarkan laman resminya di https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, dijelaskan bahwa ada empat golongan penerima beasiswa unggulan diantaranya Masyarakat Berprestasi, Pegawai Kemdikbudristek, Penyandang Disabilitas, dan Penghargaan.

Beasiswa Masyarakat Berprestasi ditujukan untuk individu yang memiliki potensi intelektual, emosional, dan spiritual untuk mengejar pendidikan pada tingkat Sarjana, Magister, dan Doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Sementara itu, Beasiswa Pegawai Kementerian ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ingin melanjutkan studi pada tingkat Magister atau Doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Terakhir, Beasiswa Unggulan Penghargaan diberikan oleh pemerintah kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara dan/atau pengabdian kepada negara dan ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan pendidikan.

Pendaftaran Beasiswa Unggulan akan dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 17 Agustus 2023. Selanjutnya dilaksanakan seleksi tahap I pada 18 sampai 22 Agustus 2023 dan seleksi tahap I tersebut diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2023. 

Bagi yang lolos pada seleksi tahap I, akan masih melaksanakan seleksi tahap II pada tanggal 04 hingga 12 September 2023. Pengumuman seleksi tahap II akan diberitahukan pada tanggal 18 September 2023. Langkah pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak akan dilakukan pada tanggal 21 sampai 30 September 2023.

No comments:

Post a Comment